Telkom dapat Tambahan EBITDA Rp 5 Triliun
JAKARTA, ID - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) diperkirakan menghemat belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 300 miliar per tahun setelah menuntaskan konsolidasi Telkomsel dan Indihome. Telkom juga akan mendapatkan tambahan earnings before interest, taxes, depreciation and amortization (EBITDA) Rp 5 triliun dari sinergi tersebut. “Berdasarkan proyeksi internal Telkom didukung dengan konsultan independen, fixed mobile convergence (FMC) diharapkan dapat menciptakan sinergi capex sekitar Rp 300 miliar per tahun. Adapun tambahan EBITDA Rp 5 triliun diprediksi terjadi pada 2027,” ujar VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko kepada Investor Daily di Jakarta, akhir pekan lalu. Berdasarkan catatan Investor Daily, FMC merupakan konsep yang mengacu pada penggunaan teknologi yang sama untuk jaringan fixed, selular, maupun Internet sebagai basis layanan komunikasi masyarakat. Melalui FMC, seluruh modernisasi layanan telekomunikasi generasi baru akan dapat terakomodasi. Pelanggan juga secara leluasa akan menikmati layanan melalui jaringan fixed dan mobile yang terintegrasi. (Yetede)
Ekosistem Industri Syariah Masih Jalan Masing-masing
KONVERSI sejumlah bank konvensional menjadi bank syariah mendorong peningkatan kinerja perbankan syariah di Tanah Air. Pada akhir 2022, misalnya, aset perbankan syariah nasional tumbuh 15,36 persen, diikuti pertumbuhan dana pihak ketiga yang naik 12,93 persen, serta pembiayaan yang pada awal 2023 tumbuh hingga 20,9 persen. Berbagai indikator tersebut melampaui kinerja perbankan konvensional yang pertumbuhan asetnya sebesar 9,42 persen, dana pihak ketiga 8,58 persen, dan pembiayaan 10,6 persen.
Kepala Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk, Mahendra Koesumawardhana, mengatakan konversi bank konvensional menjadi bank syariah, seperti yang dilakukan Bank Aceh, Bank NTB, dan Bank Riau Kepri, juga turut mendorong market share perbankan syariah di Tanah Air menembus batas 5 persen yang bertahan sejak lama. Per tahun lalu, OJK melaporkan, market share perbankan syariah nasional sudah di posisi 7 persen.
Namun pertumbuhan itu, menurut Mahendra, masih belum terlalu kencang. Terutama jika mempertimbangkan potensi Indonesia yang sangat besar. “Pertumbuhan perbankan syariah ini terjadi secara anorganik, dipicu oleh adanya konversi bank,” ujar dia dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di Jakarta, Rabu, 10 Mei lalu. Mahendra menilai pertumbuhan perbankan syariah juga idealnya terjadi secara organik, ditopang oleh peningkatan jumlah nasabah, penyaluran pembiayaan, dan sebagainya. “Agar pertumbuhannya lebih sustainable.” (Yetede)
Waspada Krisis Air Dampak El Nino
JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca panas ekstrem bakal terjadi pada tahun ini. Hal ini dipengaruhi oleh potensi El Nino, yakni fenomena meningkatnya pemanasan suhu muka laut (SML) di atas normal yang diprediksi terjadi pada semester II 2023. Pada Maret ini, dinamika atmosfer laut diprediksi beralih ke fase netral dan bertahan hingga semester pertama 2023.
Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, A. Fachri Radjab, mengatakan puncak kemarau diprediksi terjadi pada Juni dan Juli. Di beberapa wilayah, puncak kemarau diperkirakan terjadi pada waktu berbeda. Dia mencontohkan, Pulau Jawa dan sekitarnya mengalami puncak kemarau pada Agustus, sedangkan Kalimantan pada Juli dan Agustus.
Secara umum, fenomena El Nino berdampak pada berkurangnya curah hujan di wilayah Indonesia dan berpotensi menimbulkan kekeringan meteorologis. Menurut Fachri, kekeringan juga secara nyata berdampak pada sulitnya ketersediaan air bersih dan ancaman kerusakan di beberapa sektor, khususnya pertanian. “Krisis air diprediksi terjadi karena hujannya berkurang. Suplai air masuk ke tanah akan berkurang, yang otomatis menyebabkan ketersediaan air tanah berkurang,” ujar Fachri saat dihubungi pada Ahad, 14 Mei 2023. (Yetede)
Serangan Siber Masih Menjadi Ancaman
Perbaikan instrumen hukum berupa pengesahan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ternyata belum efektif membendung kebocoran data pribadi. Sampai saat ini, serangan siber, terutama pencurian data pribadi, masih menjadi ancaman. Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan penegakan hukum dengan memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber. Serangan siber terbaru dialami PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Data sebesar 1,5 terabita yang di antaranya memuat sembilan basis data berisi informasi pribadi lebih dari 15 juta pelanggan dan pegawai BSI diduga bocor. Data itu mencakup, antara lain, nama, alamat, informasi dokumen, nomor kartu, nomor telepon, dan transaksi. Kelompok peretas ransomware LockBit 3.0 mengklaim bertanggung jawab atas peretasan data BSI itu. Dalam tangkapan layar sebuah situs yang beredar di Twitter, Sabtu (13/5), kelompok itu menyebut mereka menyerang BSI sejak Senin (8/5) lalu. Mereka juga mengungkapkan bahwa serangan itu berdampak pada berhentinya semua layanan BSI.
Data lain yang juga diklaim dicuri ialah dokumen keuangan, dokumen hukum, hingga kata sandi (password) untuk semua layanan internal dan eksternal yang digunakan di bank. Manajemen bank diberi waktu 72 jam untuk menghubungi LockbitSupp dan menyelesaikan urusan itu. Dalam pengumuman itu, peretas juga mengancam akan menjual data yang telah dicuri ke situs gelap (dark web) jika manajemen tidak menghubungi sesuai tenggat yang diberikan. Peretas juga mengancam bahwa data perusahaan akan dipublikasikan pada Senin, 15 Mei 2023, pukul 21.09 UTC atau Selasa, 16 Mei, pukul 04.09 WIB. Kebocoran data pribadi sebelumnya juga dialami BPJS Ketenagakerjaan. Pada 13 Maret lalu, pemilik akun Twitter @p4c3n0g3 mengunggah informasi bahwa Bjorka, peretas yang kerap membocorkan data pribadi, memiliki data pribadi berkapasitas 5 gigabite berisi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon seluler, e-mail, jenis pekerjaan, dan nama perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peneliti Periksa Data, Arie Sembiring, mengatakan, persoalan kebocoran data ini adalah masalah klasik yang terus berulang. Fenomena ini menunjukkan bahwa selama ini langkah penegakan hokum ataupun administrasi yang dilakukan pemerintah belum optimal. Kebocoran data yang membahayakan publik terus terjadi, tetapi tidak ada sanksi dari pemerintah yang dapat memberikan efek jera. Padahal, saat ini sudah ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi, yakni UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). UU PDP sebenarnya telah mengatur langkah-langkah untuk melindungi data pribadi masyarakat dari peretasan. UU itu mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara perlindungan data pribadi (Pasal 58). (Yoga)
Aset Papua Disalahgunakan
KPK menyatakan ada 300 aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang disalahgunakan oknum PNS dan pensiunan PNS. Ratusan aset ini berupa kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria saat ditemui di Jayapura, Papua, Sabtu (13/5) membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, 25 % dari total 1.422 aset ditengarai disalahgunakan berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua. Dian memaparkan, sebanyak 200 dari 1.422 aset ini dikuasai oleh pegawai yang telah pensiun. Kemudian, sekitar 100 unit kendaraan lainnya dikuasai oleh pegawai yang tersebar di sejumlah instansi di lingkup Pemprov Papua.
Modus lain dalam penyalahgunaan aset adalah pejabat yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu. Selain itu, pegawai yang tidak lagi memegang jabatan, tetapi tetap menggunakan kendaraan tersebut. Terdapat pula kendaraan dinas yang dikuasai oleh warga non PNS, karena yang bersangkutan dekat dengan pejabat tertentu. Adapun KPK bersama Pemprov Papua mulai mengambil kembali aset kendaraan dinas yang selama ini dikuasai pegawai aktif dan pegawai yang telah pensiun di Jayapura pada Sabtu ini. Total 11 unit kendaraan roda empat berhasil diselamatkan KPK dan Inspektorat Provinsi Papua. ”Kami bersama Inspektorat Papua terus berupaya menyelamatkan ratusan aset tersebut. Setiap instansi masih terus mendata aset kendaraan bermotor milik pemerintah yang belum dikembalikan hingga kini,” kata Dian. (Yoga)
Benang Kusut Royalti Musik
Gaduh persoalan pembayaran royalti music antara pentolan Dewa 19,Ahmad Dhani, dan mantan vokalisnya, Once Mekel, beberapa waktu lalu cukup menyedot perhatian publik. Teranyar, Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 ciptaannya. Dhani merasa lagu-lagunya dibawakan oleh Once tanpa royalti yang dibayarkan kepadanya, dan hal itu konon telah berlangsung sejak tahun 2010. Padahal, mungkin, karya Dhani hanya akan menjadi karya biasa jika penyanyinya bukan Once Mekel. Kita melupakan bahwa urusan music bukan hanya tentang kualitas karya, melainkan bagaimana musik itu dimainkan, dan yang lebih penting: siapa yang membawakannya. Walau Dewa 19 tanpa Once berarti bukan Dewa 19.
Masalah royalti musik di hari ini seolah tak kunjung usai. Negara sejatinya menghadirkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang memiliki mekanisme rinci dalam memungut royalti musik untuk kemudian diserahkan kepada pemegang hak cipta karya (baca PP No 56/2021). Namun, selama ini wilayah kerjanya justru tampak sebagai mediator yang memediasi pertikaian antara pengkarya (pemegang hak cipta) dan musisi pengguna. Gaduh tentang royalti musik itu pun terjadi justru di Ibu Kota, dalam scope-nya yang terbatas, semata melibatkan antar-”artis nasional”. Selebihnya publik, atau musisi di daerah masih adem ayem, membawakan atau menyanyikan lagu-lagu tanpa takut tergugat oleh urusan royalti.
Pemungutan royalti menjadi persoalan kompleks manakala dihadapkan dengan sistem kontrol atau pengawasan minim. Hanya panggung-panggung music berskala besar saja yang dapat dijangkau dan diakses, sementara panggung musik di daerah sebaliknya. Apalagi, LMKN telah menetapkan bahwa event organizer (EO) diwajibkan membuat daftar susunan lagu-lagu yang akan dibawakan oleh artis atau penyanyinya. Susunan lagu-lagu itu disampaikan dan didaftarkan ke situs LMKN. Terakhir, pihak EO diwajibkan membayar royalti atas lagu-lagu tersebut. Walaiu belum diketahui besaran royalti yang harus dibayarkan mengingat sebuah forum pertunjukan musik bergantung pada bebrapa hal, antara lain jumlah penonton yang hadir dan membeli tiket, kapasitas atau skala pertunjukan, harga tiket, durasi pertunjukan, dan tata kelola manajemen EO.
Kompleksitas pembayaran royalti menunjukkan bahwa musik bukan semata peristiwa estetik, melainkan juga peristiwa ekonomi yang membutuhkan perhatian khusus. Ironisnya, sering kali sebuah kebijakan atau aturan disusun dengan semakin detail, pelaksanaannya juga akan semakin ribet dan melelahkan. Lebih penting lagi adalah siapa yang dengan sukarela menjadi ”polisi pencatat royalti” di lapangan? Pengawasan terhadap penggunaan lagu jika dibebankan pada publik juga menjadi buah simalakama karena, pada satu sisi, publik ingin mendapatkan karya-karya monumental. Dan untuk mendapatkan karya demikian, apresiasi pada pencipta (pemegang hak cipta) mutlak diperlukan, dan salah satu jalannya adalah memberikan hak atas royalti dari karya-karyanya. Namun, pada sisi yang lain, publik masih termanjakan pada sesuatu yang bersifat gratisan, alias cuma-cuma. (Yoga)
SISI LAIN KTT ASEAN, Seberangi Lautan demi Meriahkan Pesta Rakyat
Sejumlah perempuan perajin di Kabupaten Lembata, NTT, tampak piawai menenun di bawah tenda yang berdiri di balik puluhan gerai di pameran Pesta Rakyat di Lapangan Waekesambi, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Minggu (7/5). Terhalang di sudut lapangan, letak tenda nyaris tidak terlihat pengunjung kala memasuki pameran. Diadakan untuk memanggungkan budaya dan karya kreatif masyarakat lokal, pameran itu turut memeriahkan KTT Ke-42 ASEAN. Proses pembuatan tenun ikat dimunculkan dalam pameran untuk mengangkat kekayaan budaya tenun di NTT. Diperkirakan, ada 700 motif tenun di NTT. ”Supaya tamu dari luar negeri bisa menyaksikan proses ini,” ujar Bernadus Keytimu, koordinator kelompok tenun dari Lembata. Untuk menghasilkan satu helai kain tenun ikat alami ukuran 1x2 meter membutuhkan waktu hampir dua tahun. Satu helai dibanderol paling murah Rp 30 juta.
Tingginya semangat memperkenalkan tenun mendorong Bernadus bersama sembilan perempuan penenun dating jauh-jauh dari Lembata ke Labuan Bajo. Lembata ada di seberang timur Pulau Flores, sedang Labuan Bajo di sisi barat Flores, berjarak 723 kilometer. Mereka berlayar selama 3,5 jam ke Pelabuhan Larantuka di Kabupaten Flores Timur, dilanjutkan dengan kendaraan ke Maumere, Kabupaten ikka, selama 4 jam. Lalu, menumpang kapal ke Labuan Bajo selama 15 jam. Ironis, tiba di Labuan Bajo, mereka tidak kebagian stan pameran. Mereka lantas menyewa tenda dengan tarif Rp 400.000 per hari. Di tenda itu pula, mereka tidur lantaran semua hotel dan penginapan di Labuan Bajo terisi tamu KTT Ke-42 ASEAN. Pameran itu pun hanya digelar satu hari. ”Kami datang jauh-jauh, tetapi pameran hanya dibuka satu hari. Kalau seperti ini, bagaimana orang bisa melihat produk kami,” kata Bernadus mengungkapkan kekecewaan.
Di stan pameran lain, Erlin Owa (33) bersama dua rekannya datang dari Kabupaten Nagekeo, NTT. Membawa hasil olahan berupa kacang goreng, keripik pisang, dan pisang cokelat, mereka datang menggunakan kapal dengan waktu tempuh 19 jam. Mereka juga tidak kebagian stan sehingga harus menyewa tenda. ”Kami tidak terlalu peduli berapa banyak uang yang kami dapatkan dari pameran ini, tetapi yang paling penting adalah produk kami diketahui orang,” ujarnya. Tapi, Bony Oldam Romas yang menjabat Ketua Kadin Kabupaten Manggarai kebagian stan. Sebanyak empat pengusaha kopi ikut. Selama momentum KTT ASEAN berlangsung, ia memperkirakan penghasilan setiap pengusaha kopi mencapai lebih dari Rp 20 juta. Ia berharap pameran seperti itu dapat digelar lebih dari satu hari agar ruang pengenalan lebih lama. Waktu pelaksanaan pameran yang hanya satu hari dinilai tidak cukup. Padahal, ribuan orang tengah berkunjung ke Labuan Bajo. (Yoga)
Beasiswa bagi Anak dari Keluarga Tak Mampu
Keberlanjutan pendidikan anak-anak usia sekolah dari keluarga tak mampu diprioritaskan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pada 2023, lebih dari 6,7 juta peserta didik mendapat bantuan pembiayaan pendidikan dari pemerintah agar tidak putus sekolah. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat (12/5/2023). Kemendikbudristek mendorong optimalisasi PIP dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebagai program prioritas pemerintah. (Yoga)
Jaga Konsumsi, Raih Investasi
Pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal angka. Pertumbuhan yang idealnya menyejahterakan seluruh rakyat juga berkorelasi dengan pembangunan manusia. Konsumsi rumah tangga menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sumbangan terhadap PDB di atas 50 %. Pada triwulan I-2023, berdasarkan data BPS, perekonomian Indonesia tumbuh 5,03 % secara tahunan. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,54 %, dengan sumbangan 52,88 % terhadap PDB Indonesia. Dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa, berdasarkan sensus penduduk 2020, pendapatan yang dibelanjakan masyarakat menopang pertumbuhan PDB. Namun, situasi berubah pada awal pandemi Covid-19, Maret 2020, ketika pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan yang berlanjut dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menekan konsumsi rumah tangga. Jutaan orang kehilangan pendapatan akibat PHK atau pengurangan jam kerja. Akibatnya, konsumsi rumah tangga pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,52 % secara tahunan, yang berlanjut hingga triwulan I-2021.
Untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, tanpa menafikan peran konsumsi rumah tangga, ada baiknya komponen PDB lain ditingkatkan. Pembentukan modal tetap bruto atau investasi, misalnya, punya efek pengganda dalam perekonomian. Investasi menghasilkan barang atau jasa yang bisa dikonsumsi di dalam negeri atau diekspor sehingga menghasilkan devisa ekspor. Investasi memerlukan bahan baku, barang modal, dan bahan penolong, yang mudah-mudahan bisa dipenuhi dari dalam negeri. Investasi juga menyerap tenaga kerja. Selanjutnya, tenaga kerja akan menggunakan upah atau gajinya, antara lain, untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan. Ditengah kondisi ketenagakerjaan Indonesia, serapan tenaga kerja merupakan hal penting. Per Februari 2023, tingkat pengangguran terbuka 5,45 % atau ada 7,99 juta penganggur di Indonesia. Dari 138,63 juta orang bekerja, 83,34 juta orang atau 60,12 % di antaranya merupakan pekerja informal. Sebanyak 39,96 % penduduk bekerja di Indonesia berpendidikan SD ke bawah, naik dibandingkan Februari 2022 yang 39,1 % dengan upah rata-rata Rp 1,9 juta per bulan. Untuk itu, kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja mesti ditingkatkan. (Yoga)
Awas Ekonomi Sentra Komoditas Tergerus
Ekonomi sejumlah daerah penghasil komoditas ekspor tumbuh signifikan atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023. Kenaikan harga komoditas ekspor dan hilirisasi menjadi penopangnya. Akan tetapi, ke depan, pertumbuhan ekonomi sejumlah daerah itu bisa tergerus seiring dengan normalisasi harga komoditas dan pelemahan permintaan global. Pada triwulan I-2023, ekonomi Indonesia tumbuh 5,03 % secara tahunan. Dua daerah yang perekonomiannya tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional adalah Kalimantan dan Sulawesi. Ekonomi Kalimantan tumbuh 5,79 % dan Sulawesi tumbuh 7 % secara tahunan.Vice President for Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani, Jumat (12/5) mengatakan, Kalimantan merupakan daerah penghasil batubara dan CPO. Sejak triwulan III-2022 hingga triwulan I-2023, ekonomi Kalimantan tumbuh di atas 5,7 %.
Begitu juga Sulawesi yang perekonomiannya banyak ditopang oleh nikel dan hilirisasi nikel. Sepanjang triwulan III-2022 hingga triwulan I-2023, ekonomi wilayah tersebut terjaga di kisaran 7-8,25 %. ”Dampak tetesan ke bawah (trickle down effect) juga telah dirasakan masyarakat kedua wilayah tersebut meski masih belum optimal,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta. Dendi menjelaskan, dampak tetesan ke bawah dari kenaikan harga CPO global secara langsung dinikmati petani sawit. Namun, untuk batubara dan nikel sebagian besar buah kenaikan harga komoditas tersebut masih dinikmati korporasi. Saat ini, lanjut Dendi, harga komoditas dunia mulai turun menuju titik keseimbangan baru. Hal itu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Pemerintah pusat dan daerah perlu mencermati kondisi ini. Beberapa upaya bisa dilakukan, seperti mengimbangi penurunan harga komoditas dengan meningkatkan volume dan mengoptimalkan hilirisasi. (Yoga)









