Harga Pangan Menuju Keseimbangan Baru
Harga sejumlah bahan pangan pokok tengah menuju keseimbangan baru. Pembentukan harga baru akan lebih tinggi dari harga sebelumnya. Situasi itu membuat pemerintah dihadapkan pada dilema menjaga keseimbangan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Jika harga pangan naik, beban konsumen bakal semakin berat karena masih ada kelompok masyarakat yang daya belinya belum benar-benar pulih. Sebaliknya, jika harga pangan tidak naik, produsenlah yang terbebani karena biaya produksi sudah naik. Minyak goreng mengawali entakan kenaikan harga pada Februari 2022. Buntutnya, Kemendag mengubah HET minyak goreng curah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Hingga kini, HET itu masih berlaku. Pada Oktober 2022, harga beras naik. Badan Pangan Nasional (NFA) mencatat, beras medium yang pada Mei 2022 bisa diperoleh dengan harga Rp 10.770 per kg, pada 20 Mei 2023 naik menjadi Rp 11.880 per kg.
NFA menaikkan HET beras medium menjadi Rp 10.900-Rp 11.900 per kg bergantung zonasi pada Maret 2023. Selain beras, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp 5.000 per kg. Sebelumnya, HET beras medium Rp 9.450 per kg dan harga GKP di tingkat petani Rp 4.200 per kg. Dalam waktu dekat ini, NFA juga akan membuat harga acuan pembelian dan penjualan gula di tingkat petani dan konsumen. Upaya itu di-lakukan lantaran harga gula konsumsi terus merangkak naik dari rata-rata Rp 13.880 per kg pada Januari 2023 menjadi Rp 14.420 per kg per 20 Mei 2023. HPP yang ditetapkan pemerintah Rp 11.500 per kg. Usulan HPP itu lebih tinggi lantaran biaya pokok produksi meningkat seiring lonjakan harga pupuk serta kenaikan harga BBM dan biaya tebang-angkut tebu. ”Saat ini kami masih menanti keputusan pemerintah tentang HPP baru agar harga gula petani tidak anjlok pada musim giling tebu yang tengah berlangsung,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI Soemitro Samadikoen, Sabtu (20/5). (Yoga)
”Fintech”, Saatnya Tumbuh Dewasa
Baru mulai beroperasi dan tercatat di Tanah Air pada 2018, industri teknologi finansial atau tekfin pinjaman antar pihak (peer to peer lending/P2P Lending) sering kali dikategorikan sebagai infant industry atau industri yang baru lahir. Pelaku industry ini merupakan perusahaan rintisan yang baru berdiri dan merintis industri dari nol. Namun, lima tahun berselang, industri ini telah berkembang pesat dengan segala kompleksitasnya. Kini, sudah saatnya menyejajarkan industri ini dengan industri jasa keuangan lain yang telah lebih dahulu ada. Infant industry biasanya diberi kelonggaran lebih agar bisa menemukan sendiri bentuk, mematangkan model bisnis, dan memperbesar pasarnya. Hasilnya, industri tekfin P2P Lending mampu tumbuh dan berkembang dengan cepat. Statistik Fintech yang dirilis OJK menyebutkan, akumulasi pembiayaan industri tekfin P2P Lending sejak 2018 hingga Maret 2023 mencapai Rp 582,75 triliun. Adapun pembiayaan berjalan (outstanding) sampai Maret 2023 mencapai Rp 51,02 triliun, tumbuh 36,45 % dibandingkan dengan Maret 2022.
Dalam waktu lima tahun saja, nilai pembiayaan industri ini sudah setara 11,05 5 dari total pembiayaan berjalan industri perusahaan pembiayaan (multifinance) yang pada Maret 2023 tercatat Rp 461,81 triliun. Industri ini juga sudah melibatkan jutaan orang. Jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman (borrower) sampai Maret 2023 telah mencapai 108,89 juta dengan rekening aktif 17,6 juta. Dari itu, 4,6 juta di antaranya adalah rekening UMKM perseorangan. Artinya, industri ini ikut mendorong perekonomian nasional melalui pembiayaan ke sektor UMKM. OJK memberikan sinyal bahwa industri ini akan segera disejajarkan dengan perusahaan lain di industri jasa keuangan, tecermin dari terbitnya Peraturan OJK (POJK) No 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. POJK ini mengatur syarat, seperti modal awal disetor minimal Rp 25 miliar dan memiliki ekuitas minimal Rp 12,5 miliar. Kini saatnya tekfin tumbuh dewasa secara sadar, terus meningkatkan kapasitas modal, dan berinovasi dengan tetap memperhatikan dan melindungi konsumen. (Yoga)
PLN Gandeng Perusahaan Konstruksi dari China
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggandeng perusahaan konstruksi China, China Communications Construction Dredging Co Ltd, untuk bersama-sama mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Minggu (21/5/2023), menjelaskan, dengan kerja sama ini, percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Indonesia diharapkan terwujud. ”Kesepakatan kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan investor,” ujarnya. (Yoga)
KENDARAAN LISTRIK, Ada Penolakan Pemberian Subsidi
Sejumlah 80,77 % masyarakat tidak setuju dengan subsidi pembelian mobil listrik karena subsidi hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu yang notabene tak membutuhkan subsidi. Di sisi lain, program insentif kendaraan listrik justru dapat menjadi beban utang pada masa mendatang. Data tersebut berasal dari hasil survei oleh Continuum Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melalui analisis data perbincangan di media social Twitter periode 8-12 Mei 2023. Dalam analisisnya, Continuum Indef telah menyaring data dari akun portal media dan pendengung (buzzer). Peneliti Continuum Indef, Wahyu Tri Utomo, memaparkan, sebanyak 80,77 % masyarakat tidak setuju atas subsidi mobil listrik karena hanya kalangan menengah ke atas (orang kaya) yang dapat membeli kendaraan tersebut.
Apalagi, daya beli terhadap mobil listrik pun cenderung tinggi sehingga tidak diperlukan subsidi untuk menstimulasi pembelian. ”Sejumlah 58,6 % masyarakat menilai, subsidi hanya menguntungkan segelintir pihak. Seharusnya, subsidi menyasar hidup orang banyak. Dalam kasus ini, pembeli dinilai tak butuh subsidi dan masyarakat justru curiga jika subsidi hanya menguntungkan pengusaha dan pejabat,” katanya dalam diskusi daring bertajuk ”Subsidi Mobil Listrik: Insentif untuk yang Berdaya Beli?”, di Jakarta, Minggu (21/5/2023). Wahyu menambahkan, 67,17 % masyarakat justru sepakat jika ide subsidi tersebut lebih baik dialihkan untuk kendaraan umum berbasis listrik, karena jumlah pengguna transportasi publik lebih banyak dan emisi dari transportasi umum berbahan fosil lebih rendah dibandingkan mobil listrik. (Yoga)
Berburu Rezeki dari Masa Pembagian Dividen
Musim pembagian dividen belum berakhir. Di pekan ini, masih ada sekitar 20 emiten yang akan membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Dari beberapa emiten yang akan menebar dividen pekan ini, ada yang menawarkan imbal hasil atau
yield
cukup besar. Salah satunya adalah PT Petrosea Tbk (PTRO).
Emiten yang bergerak di bisnis jasa pertambangan serta minyak dan gas (migas) itu akan membagikan dividen total US$ 76 juta dari laba bersih di tahun 2022. Jadi,
payout ratio
-nya mencapai 50%.
Setiap pemegang satu saham PTRO akan mendapatkan dividen US$ 0,07664 per saham. Jika dirupiahkan dengan Jisdor BI per 19 Mei 2023 Rp 14.936 per dollar AS, dividen per saham PTRO setara Rp 1.144,7 per saham.
Namun,
yield
bukan menjadi satu-satunya patokan dalam berburu dividen. Pengamat Pasar Modal, Teguh Hidayat menekankan, investor juga harus mencermati prospek kinerja emiten yang membagikan dividen. Ini akan menentukan pergerakan saham setelah periode
cum
dividen. Pembagian dividen emiten perbankan
big caps
sempat membawa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memantul ke level 6.900-an pada periode April 2023 lalu. Nah, di pekan ini, mayoritas emiten pembagi dividen berasal dari sektor industri dasar, ritel, dan pertambangan.
CEO Edvisor Provina Visindo, Praska Putrantyo mengingatkan, investor perlu cermat jika ingin masuk ke saham-saham pembagi dividen di akhir Mei ini. Alasannya, pelaku pasar sudah merespons sentimen pembagian dividen sejak musim rilis laporan keuangan.
Saham yang harganya sudah terpapar sentimen pembagian dividen dan kinerja kuartal I-2023 seperti PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Indosat Tbk (ISAT). Atas saham-saham ini, Praska menyarankan
wait and see.
Utang BUMN Karya Jadi Beban Kualitas Kredit Bank
Utang perusahaan konstruksi pelat merah di bank Badan Usaha Milik Usaha Negara (BUMN) tengah mendapat sorotan. Menyusul PT Waskita Karya Tbk mengajukan
standstill
alias penghentian sementara kewajiban finansial, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyusul.
Wika juga tengah mengajukan
standstill
atas pokok dan bunga ke perbankan untuk memperbaiki struktur keuangan jangka panjang akibat ada pinjaman yang belum memberikan imbal hasil.
Utang BUMN konstruksi pelat merah seperti WSKT dan WIKA tersebar di berbagai bank, baik bank pelat merah maupun bank swasta. Bahkan, utang perusahaan konstruksi pemerintah ini juga terlacak ada di banyak bank pembangunan daerah hingga bank perkreditan rakyat (BPR).
Nilai utang berbagai BUMN konstruksi cukup besar. Ambil contoh di Bank Mandiri, utang BUMN konstruksi mencapai Rp 19,60 triliun, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang.
Menilik laporan keuangan WIKA kuartal I-2023, perusahaan memiliki utang hampir jatuh tempo di beberapa bank Himbara yang perlu dibayarkan Mei-Juni ini.
Antara lain di Bank Tabungan Negara (BTN) yang jatuh tempo 23 Mei ini. Lalu di Bank Mandiri dengan jatuh tempo 10 Juni, dan ke Bank Syariah Indonesia (BSI) yang jatuh tempo pada 24 Juni.
Besarnya utang perusahaan konstruksi pelat merah ini menimbulkan kekhawatiran kualitas kredit bank bisa merosot. Direktur
Risk Management and Transformation
BTN Setiyo Wibowo menyebut, saat ini ada beberapa kredit BUMN Karya di bank yang memiliki risiko tinggi. Bahkan, sudah ada permintaan restrukturisasi di beberapa portofolio.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyebut, Bank Mandiri ini telah menerapkan mitigasi dan diversifikasi risiko untuk menjaga kualitas aset. Bank Mandiri juga telah menetapkan batasan eksposur sektoral melalui
industry limit,
yang dimonitor secara berkala sebagai mitigasi risiko sektoral.
Fluktuasi Harga Komoditas Tekan Penerimaan Pajak
Pemerintah tampaknya kembali kurang percaya diri dalam menata dan menggali sumber penerimaan negara dari perpajakan tahun depan. Pemerintah berkilah ini sejalan dengan sejumlah kondisi yang bisa menghambat penerimaan tahun depan.
Dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, pemerintah menargetkan rasio perpajakan 9,91% hingga 10,18%. Batas bawah target tersebut memang lebih tinggi dibanding target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar 9,61%.
Merujuk dokumen tersebut, pemerintah melihat penerimaan perpajakan tahun depan akan menghadapi sejumlah tantangan. Terutama penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas, PPh badan, dan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), maupun bea keluar.
Dalihnya,
pertama, transisi ekonomi yang berpotensi menekan penerimaan PPh badan dan PPN. Pertumbuhan sektor manufaktur yang diikuti oleh peningkatan pertumbuhan sektor barang dan jasa informal, serta tren pergeseran konsumsi berbasis digital akan terus berlanjut.
Kedua, fluktuasi harga dan permintaan komoditas. Menurut pemerintah, harga komoditas tahun depan mengalami moderasi meskipun volatilitasnya masih tinggi. Ditambah, ada risiko jangka panjang penurunan permintaan global dari beberapa komoditas unggulan Indonesia.
Ketiga, merangkul sektor informal agar masuk ke sistem perpajakan. Ini perlu dilakukan agar risiko kehilangan basis pajak akibat transisi ekonomi, bisa dihindari.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai, menurunnya kemampuan pemerintah dalam memungut pajak dari kegiatan ekonomi hingga pelaksanaan pemilu, bisa menekan
tax ratio
tahun depan. Namun, rasio perpajakan masih bisa dikerek lantaran target itu lebih rendah dari realisasi 2022.
Euforia Kendaraan Listrik Memudar
Laju saham-saham yang terkait dengan bisnis kendaraan listrik atau
electric vehicle
(EV) mulai melambat. Saat ini, investor lebih menantikan kontribusi bisnis EV in terhadap kinerja emiten terkait.
Kebijakan pemerintah mendukung ekosistem EV seperti pemberian subsidi untuk konversi dan pembelian EV hanya mampu mengangkat saham emiten sektor ini sesaat. Setelah itu, harga saham-saham ini kembali turun.
CEO Edvisor.id, Praska Putrantyo mengatakan, rata-rata, pergerakan saham emiten motor listrik sepekan dan sebulan terakhir terkoreksi lebih dari 5%. Menurut Praska, euforia terkait terobosan di bidang EV sudah direspons pelaku pasar pada semester kedua tahun lalu.
Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia Leonardo Lijuwardi punya pandangan serupa. Dia melihat pelaku pasar sudah
priced in
terhadap katalis positif berupa subsidi konversi dan pembelian EV yang diberikan pemerintah.
Sehingga, sentimen terhadap pergerakan harga saham lebih dominan berasal dari masing-masing bisnis inti. Seperti INDY dan TOBA yang secara sektoral dipengaruhi oleh melandainya harga batubara. Serta WIKA yang terseret oleh sentimen negatif pada BUMN karya.
Meskipun permintaan EV di dalam negeri masih kecil,
Financial Expert
Ajaib Sekuritas, Chisty Maryani optimistis, prospek industri kendaraan listrik akan positif, sejalan dengan perkembangan pasar dan teknologi.
MUNDUR KENA, MAJU KENA BUMN KARYA
Setumpuk proyek penugasan yang dibebankan kepada BUMN karya berujung cekaknya kondisi keuangan di perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut. Sayangnya, tangung jawab besar yang diemban BUMN karya menggarap proyek-proyek negara, seringkali diwarnai praktik rasuah yang menambah beban korporasi makin berat. Meski patut diakui, penugasan kepada BUMN karya menjadikan proyek pembangunan dapat rampung sesuai tenggat waktu, perlu terobosan untuk menyelamatkan situasi berat yang dialami BUMN karya.
Digital Rupiah & Redenominasi
Bank Indonesia telah meluncurkan White Paper pengembangan CBDC (Central Bank Digital Currency) Indonesia atau Digital Rupiah pada 30/11/2022 dan menamakannya Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah. Terdapat tagline yang mengesankan dalam White Paper ini, yaitu “Untuk NKRI yang berdaulat”. Digital Rupiah yang dirancang oleh BI berprinsip end to end dalam bentuk Wholesale-CBDC (w-Digital Rupiah) dan Retail-CBDC (r-Digital Rupiah). BI menyatakan bahwa Digital Rupiah dapat diakses melalui dua metode yaitu, melalui akun dan/atau token. w-Digital Rupiah diakses melalui verifikasi berbasis token, sementara r-Digital Rupiah melalui verifikasi berbasis akun dan/atau token. Adapun konfigurasi desain Digital Rupiah terdiri dari lima komponen utama, antara lain penerbitan, distribusi dan pencatatan transaksi, akses, ruang lingkup & keterhubungan, dan infrastruktur & teknologi. Khusus untuk pilihan platform teknologi Digital Rupiah, BI membuat opsi model hybrid, yaitu penggabungan platform terdistribusi dan tersentralisasi. Platform distribusi mengaplikasikan DLT (Distributed Ledger Technology) dengan keunggulan di sisi teknik kriptografi, data berbagi, teknik desentralisasi dan kemampuan program. Sedangkan teknik sentralisasi memiliki keunggulan kontrol atas skalabilitas, risiko, dan mitigasi keamanan (BI 2022, Buterin 2014). Apakah rancangan Digital Rupiah dapat dijalankan dalam Proyek Garuda? Tentunya berbagai prasyarat perlu dipertimbangkan, antara lain perlunya penetapan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelaporan Keuangan, RUU Pasar Modal, RUU BI, RUU Perbankan, dan RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Identitas negara yang berdaulat dapat dilihat dari mata uangnya, bila kita perhatikan dari perspektif kesetaraan digit mata uang antarnegara, misalnya terhadap US$, maka kesetaraannya jomplang, yaitu 1 berbanding 10.000. Ketidaksetaraan ini dapat disetarakan dengan mengimplementasikan Redenominasi rupiah. Redenominasi rupiah adalah sebagai sarana penyederhanaan atau simplifikasi digit mata uang ke dalam digit yang lebih kecil, tanpa mengurangi nilai beli uang dimaksud. Simplifikasi digit mata uang akan membawa konsekuensi langsung, seperti berkurangnya digit/angka perhitungan akuntansi yang memudahkan perbankan dalam penghitungan satuan mata uang. Dari berbagai redenominasi yang pernah dilakukan oleh berbagai negara, maka umumnya nilai tengah penyederhanaan mata uang dibagi dengan seribu atau menghilangkan tiga digit angka nol dari mata uangnya. Kunci keberhasilan redenominasi yang terpenting adalah tingkat inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang stabil, jaminan harga stabilitas dan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Dalam implementasi redenominasi, umumnya terdapat motif yang melatar-belakanginya, yaitu motif karena terjadinya hiperinflasi atau motif dari keinginan pemerintah (Mosley 2005).









