;

Fluktuasi Harga Komoditas Tekan Penerimaan Pajak

Fluktuasi Harga Komoditas Tekan Penerimaan Pajak

Pemerintah tampaknya kembali kurang percaya diri dalam menata dan menggali sumber penerimaan negara dari perpajakan tahun depan. Pemerintah berkilah ini sejalan dengan sejumlah kondisi yang bisa menghambat penerimaan tahun depan. Dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, pemerintah menargetkan rasio perpajakan 9,91% hingga 10,18%. Batas bawah target tersebut memang lebih tinggi dibanding target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar 9,61%. Merujuk dokumen tersebut, pemerintah melihat penerimaan perpajakan tahun depan akan menghadapi sejumlah tantangan. Terutama penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas, PPh badan, dan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), maupun bea keluar. Dalihnya, pertama, transisi ekonomi yang berpotensi menekan penerimaan PPh badan dan PPN. Pertumbuhan sektor manufaktur yang diikuti oleh peningkatan pertumbuhan sektor barang dan jasa informal, serta tren pergeseran konsumsi berbasis digital akan terus berlanjut. Kedua, fluktuasi harga dan permintaan komoditas. Menurut pemerintah, harga komoditas tahun depan mengalami moderasi meskipun volatilitasnya masih tinggi. Ditambah, ada risiko jangka panjang penurunan permintaan global dari beberapa komoditas unggulan Indonesia. Ketiga, merangkul sektor informal agar masuk ke sistem perpajakan. Ini perlu dilakukan agar risiko kehilangan basis pajak akibat transisi ekonomi, bisa dihindari. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai, menurunnya kemampuan pemerintah dalam memungut pajak dari kegiatan ekonomi hingga pelaksanaan pemilu, bisa menekan tax ratio tahun depan. Namun, rasio perpajakan masih bisa dikerek lantaran target itu lebih rendah dari realisasi 2022.

Download Aplikasi Labirin :