Masih Berlanjutnya Perjuangan untuk Tukin Dosen ASN
Terbitnya Perpres yang menjadi dasar pembayaran tunjangan kinerja atau tukin bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek belum sepenuhnya memberi titik terang terhadap pemerataan kesejahteraan dosen. Pemerintah diharapkan mengambil langkah untuk memberikan penghasilan yang berkeadilan bagi semua dosen meskipun ada pengklusteran perguruan tinggi negeri. Ketua Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Fatimah, Selasa (8/4) mengatakan, para dosen berharap peraturan menteri diktisaintek bisa segera terbit. Penerbitannya pun agar dibarengi dengan anggaran tukin dosen sehingga secepatnya dapat dicairkan.
Selain mengapresiasi terbitnya Perpres No 19 Tahun 2025 tentang Tukin di Lingkungan Kemendiktisaintek, yang di dalamnya juga mengatur tukin dosen, Adaksi menyayangkan perpres tersebut belum mengakomodasi semua dosen, lantaran ada pengklusteran perguruan tinggi negeri (PTN). ”Kami berharap ada langkah dari pemerintah untuk memberikan penghasilan yang berkeadilan bagi semua dosen. Sebab, status PTN badan layanan umum ataupun badan hukum belum menjamin semua dosennya sejahtera,” kata Fatimah yang juga dosen di Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalsel. Pengklusteran PTN di Indonesia menyebabkan perbedaan kesejahteraan. Untuk tambahan pendapatan, dosen di PTN satuan kerja hanya mengandalkan tunjangan sertifikasi dosen yang besarnya satu kali gaji pokok per bulan.
Adapun PTN badan layanan umum (BLU) dan PTN badan hukum (BH) yang secara keuangan lebih mandiri dapat memberikan remunerasi selain mendapat tunjangan sertifikasi dosen dan gaji pokok. Namun, ujar Fatimah, masih banyak PTN BLU ataupun PTN BH yang memberikan remunerasi kecil yang nilainya di bawah besaran tukin sesuai kelas jabatan. Mengacu pada kebutuhan tukin dosen Kemendiktisaintek skema 1, ada 33.957 dosen yang menerima tukin. Mereka mengajar di 66 PTN satuan kerja, 12 PTN BLU yang belum memberikan remunerasi, dan dosen ASN di Lembaga Layanan Dikti, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 2,8 triliun. (Yoga)
Kriteria MBR untuk Rumah Bersubsidi Diubah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melakukan perubahan terhadap standar kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima manfaat dari program rumah bersubsidi. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan perumahan dengan kondisi ekonomi terkini. Untuk sementara waktu, keputusan ini akan diberlakukan secara terbatas, yakni hanya untuk wilayah Jabodetabek, khusus untuk sektor perumahan. Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan bahwa sebelumnya kriteria MBR ditetapkan berdasarkan batas maksimal pendapatan bulanan sebesar Rp 7 juta bagi pekerja lajang. Sementara, bagi pekerja yang sudah menikah atau memiliki keluarga, batas pendapatannya sebesar Rp 8 juta per bulan.
Namun, setelah berkoordinasi dan menyepakati perhitungan dengan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, kriteria tersebut direvisi. Kini, pekerja lajang berpenghasilan hingga Rp 12 juta dan pekerja berkeluarga dengan penghasilan gabungan maksimal Rp 13 juta tetap masuk kategori MBR. Maruarar mengemukakan, untuk sementara, keputusan ini berlaku bagi pekerja di wilayah Jabodetabek. Penyesuaian ini perlu dilakukan karena inflasi yang terus meningkat sekaligus memperbarui aturan Keputusan Menteri PUPR pada 2023. ”Standar dari (penghitungan) ini, menggunakan desil 8. Standar hidup tiap provinsi itu, berbeda-beda. Kami sudah bantu Kementerian PKP untuk hitung standar desil 8. Hal ini hanya berlaku terkait perumahan,” ujar Amalia di Jakarta, Selasa (8/4). Maruarar menargetkan dalam dua pecan aturan dapat dirilis. Setidaknya Senin (21/4) keputusan menteri telah tuntas. (Yoga)
Jasa Ojek Mengangkut Barang ke Daerah Terpencil
Sejumlah tukang ojek terlihat mengangkut barang melalui jalan tanah yang sempit dan jelek di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (8/4/2025). Tarif jasa ojek dari ibu kota kabupaten menuju kecamatan dengan jarak tempuh sekitar 126 kilometer tersebut mencapai Rp 700.000 per orang dan barang rata-rata Rp 5.000 per kilogram akibat akses jalan yang rusak parah (Yoga)
Pengusaha Meminta Pemerintah agar Jangan Kebablasan Merelaksasi TKDN
Selain meningkatkan impor bahan baku dari AS, Pemerintah RI juga tengah mengkaji relaksasi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk asal AS yang masuk ke Indonesia. Pelaku industri meminta agar relaksasi ini tidak diberlakukan untuk semua negara guna menghindari potensi banjir barang impor di pasar domestik. Aturan TKDN adalah salah satu isu nontarif yang disoroti AS dalam menerapkan tarif impor 32 % terhadap produk-produk asal Indonesia. AS meminta Indonesia bisa menyesuaikan kebijakan syarat TKDN-nya terhadap sejumlah produk AS. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, Redma Gita Wirawasta mengatakan, untuk menjaga daya saing produk industri dalam negeri agar terserap optimal di pasar, pemerintah harus jeli dalam mengkaji rencana relaksasi TKDN.
TKDN merupakan instrumen penting untuk melindungi industri Tanah Air. Karena itu, relaksasi syarat TKDN sebaiknya hanya untuk produk AS demi kepentingan negosiasi dengan Donald Trump. TKDN tidak boleh direlaksasi untuk semua negara. ”(Aturan) Yang disederhanakan cukup yang AS minta saja. Kalau semua tata niaga (TKDN) dibuka, kita bisa banjir impor dari China, Vietnam, dan Bangladesh. Jadi, cukup produk dari AS saja yang dilonggarkan, seperti TKDN produk alat kesehatan asal AS,” kata Gita, Selasa (8/4). Ia meyakini, dengan negosiasi peningkatan volume impor kapas dari AS sebanyak 20-50 % serta relaksasi TKDN khusus beberapa produk AS, Indonesia bisa mendapatkan potongan tarif impor dari Trump. Menurut dia, masih ada ruang untuk meningkatkan volume impor bahan baku dari AS untuk sektor tekstil dan produk tekstil dalam negeri. (Yoga)
Jurus Pemerintah Menghadapi Penerapan Tarif Resiprokal dari Ekspor Hingga Insentif
Saham Masih Atraktif, Saatnya untuk Cicil Beli
Kredit Menganggur di Bank Menumpuk
Perbankan nasional di awal tahun ini mencatatkan fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah (undisbursed loan/UL) mencapai Rp2.348,9 triliun, meningkat 11,75% secara tahunan (year on year/yoy). Apabila ditelaah, kredit menganggur di Januari 2025 ini mengalami tren yang terus meningkat pertumbuhannya. Berdasarkan pada OJK, dari sisi permodalannya, kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 menjadi 3 kelompok dengan kredit menganggur terbanyak, mencapai Rp922,78 triliun, tumbuh 9,15% (yoy). Berikutnya, UL di KBMI 4 tercatat Rp 892,37 triliun, melesat 16,57% (yoy) menjadi yang tertinggi. Diikuti oleh KBMI 2 dengan fasilitas kredit yang belum ditarik Rp407,96 triliun, naik 7,3% (yoy).
Serta KBMI 1 dengan UL tumbuh 10,74% (yoy) menjadi Rp125,78 triliun per Januari 2025. Sementara itu dilihat berdasarkan kepemilikannya, bank umum swasta nasional (BUSN) mencatatkan kredit menganggur mencapai Rp1.541,06 triliun, naik 9,24% (yoy). Kemudian, kredit menganggur dari kuartet bank persero tumbuh tinggi 25,32% (yoy) menjadi Rp 484,33 triliun. Diikuti kantor cabang luar negeri (KC-BLN) dengan fasilitas kredit belum ditarik Rp298,33 triliun atau naik 8,09% (yoy). Undisbursed loan merupakan fasilitas kredit yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur. Untuk kredit investasi, biasanya memang ditarik secara bertahap oleh debitur. (Yetede)
Pemberi Andil pada Inflasi
Tarif listrik merupakan komoditas utama yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi bulanan pada Maret 2025 dengan kontribusi sebesar 1,18%. Sementara itu, untuk mengantisipasi inflasi pada kuartal tahun kedua pemerintah perlu memperhatikan ketersediaan pangan, terutama ketika musim kemarau sudah tiba. Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa tingkat inflasi tahunan pada Maret 2025 sebesar 1,03% year on year (yoy), tercatat lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi tahunan pada Maret 2024 yang mencapai 3,05% (yoy). Namun, tingkat inflasi tahunan pada Maret 2025 masih lebih tinggi daripada Februari 2025 yang tercatat mengalami deflasi hingga 0,09% (yoy).
Setelah langkah pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50% selama bulan Januari-Februari 2025 mendorong terjadinya deflasi pada Januari 2025. Tarif listrik mengalami deflasi 32,03% dan memberikan sumbangan ke deflasi sebesar 1,47%. Adapun diskon tarif listrik memberikan andil deflasi pada Februari 2025 sebesar 0,67%. Adapun program pemerintah tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah mengatakan, pada Maret 2025 terjadi inflasi secara bulanan sebesar 1,65 month-to-month (mtm), dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,48 pada Februari 2025 menjadi 107,22 pada maret 2025. Pihaknya mencatat bahwa kelompok pengeuaran yang terbesar adalahan perumahan, air listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan inflasi sebesar 8,45% (mtm). (Yetede)









