Pembangunan Pasar UMKM di Lampung
Pusingnya Pemerintah Daerah Saat Kebutuhan Anggaran Membengkak
Pemda tengah dihadapkan pada kerumitan. Kebutuhan anggaran
mereka berpotensi membengkak. Selain harus membantu memenuhi kebutuhan penyelenggara
pemilu untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024, anggaran lebih harus disediakan guna
mencukupi biaya perjalanan dinas anggota DPRD, menyusul terbitnya Perpres No 53
Tahun 2023, yang berlaku sejak 11 September 2023. Perpres tersebut mengubah pola
pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota DPRD. Pola pembayaran yang
semula at cost (biaya riil) menjadi lumsum. Dengan kata lain, anggota DPRD,
baik provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus di muka
ketimbang biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil.
Perubahan itu, menurut Ketua Dewan Pengawas Asosiasi
Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sekaligus Wali Kota Jambi, Syarif
Fasha, otomatis bisa membuat anggaran daerah membengkak. ”Misalnya, plafonnya
paling sedikit Rp 2 juta per hari perjalanan dinas, dan biasanya mereka
menerima 30 % dari itu atau sesuai biaya yang dikeluarkan, jadi Rp 600.000, sekarang
mereka sistemnya lumpsum sehingga mereka bisa pegang langsung dari awal Rp 2 juta,”
ujarnya dalam Forum Sekretaris Daerah Kota Seluruh Indonesia yang diselenggarakan
oleh Apeksi, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/10). Padahal, itu pun bisa
jadi tak semuanya habis untuk perjalanan dinas. Bahkan, menjelang Pemilu 2024
bisa jadi seluruh uang itu justru untuk kepentingan pemenangan anggota DPRD di
pemilu dengan menginap di tempat saudara sehingga sebagian besar uang
perjalanan dinas bisa diambilnya, dan dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye. (Yoga)
Ekonomi Sirkular di Kampung Bandeng
Sejak pagi, sejumlah pedagang ikan bandeng hilir mudik di
lingkungan RT 017 RW 004, di Desa Kalanganyar, Sidoarjo, Jatim. Mereka
mengantarkan ikan-ikan segar kepada para ibu yang tengah berdiam di rumah
masing-masing, Minggu (29/10). Zulfa
(40), salah satu ibu rumah tangga, mengatakan sehari bisa mengerjakan jasa cabut
duri pada 25-30 ikan bandeng segar dengan upah Rp 1.500 per ekor. Jika
dikalkulasi, penghasilannya Rp 45.000 per hari. Hampir setiap hari ada pedagang
ikan yang memanfaatkan jasanya. ”Di sini ibu-ibu sudah punya pelanggan pedagang
ikan. Lumayan buat nambah uang belanja kebutuhan rumah tangga,” ujar Zulfa yang
sudah 13 tahun bekerja sebagai pencabut duri ikan di rumah.
Koordinator Kucari, akronim dari Kampung Cabut Duri Desa
Kalanganyar, Ahmad Arif Wibowo mengatakan, di lingkungan RT 017 RW 004 saja terdapat
36 usaha cabut duri dari total 40 keluarga. Usaha itu dikelola para perempuanibu rumah
tangga dengan bekerja di sela kesibukan mengurus suami, anak-anak, rumah, dan
kehidupan sosial masyarakat. ”Para ibu rumah tangga ini bisa memiliki
penghasilan sendiri dan menambah pendapatan keluarganya,” ucap Arif. Anggota
BPD Kalanganyar ini menambahkan, selain di RT 017 RW 004, usaha cabut duri juga
ditekuni sebagian besar ibu rumah tangga di desanya. Mereka tidak hanya
melayani pedagang ikan, tetapi juga para pemancing ikan di wisata kolam pemancingan.
Wisata pemancingan ikan jadi salah satu destinasi wisata unggulan di Desa
Kalanganyar. Obyek wisata ini terintegrasi dengan wisata kuliner ikan bakar dan
aneka makanan olahan bandeng, seperti otak-otak, bandeng presto, bandeng asap, sambal
bandeng asap, serta kerupuk ikan bandeng. (Yoga)









