;

Banyak Investor Tak Paham Konsep Untung Rugi

Ekonomi Yoga 02 Nov 2023 Kompas
Banyak Investor
Tak Paham Konsep
Untung Rugi

Bappebti menerima kurang dari 1 % aduan nasabah dari total nasabah perdagangan berjangka komoditas Sistem Perdagangan Alternatif setiap tahunnya. Pengaduan yang ditangani mayoritas terkait ketidakpahaman nasabah terhadap aturan perdagangan tersebut. Pada 2023, dari total 30.415 nasabah, ada 151 nasabah (0,49 %) yang membuat pengaduan. Tahun sebelumnya, sebanyak 257 nasabah (0,36 %) dari total 69.956 nasabah membuat aduan. Aduan ini terkait sistem perdagangan alternatif (SPA), seperti di perdagangan atau investasi indeks emas, indeks valas, dan indeks harga saham. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, ditemui di Jakarta, Rabu (1/11/2023), mengatakan, sebagian besar pengaduan yang sudah mereka klasifikasi terkait masalah ketidakpahaman nasabah pada produk berjangka komoditas itu.

”Mereka harus paham SPA. Kenyataannya, banyak yang tidak paham, tetapi tanda tangan (kontrak). Kalau sudah tanda tangan, kan, ada perikatan,” katanya. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, aduan itu banyak dilayangkan ketika nasabah mengalami kerugian saat berinvestasi. Mereka lalu menuntut ganti rugi atau menuduh kecurangan kepada perusahaan pialang atau Bappebti selaku pengawas perdagangan berjangka komoditas. ”Sekarang, kan, banyak tawaran (investasi) lewat iklan masuk ke publik. Kemudian, mereka tertarik mentransfer sejumlah uang ke akun itu. Kalau enggak terjadi(keuntungan), mereka akan marah karena janji tidak terpenuhi atau tidak sesuai yang diiklankan. Sesederhana itu sebenarnya pengaduan-pengaduan yang terjadi,” ujarnya. (Yoga) 

Tags :
#Investor #Bursa
Download Aplikasi Labirin :