Naiknya Harga Emas Menembus Rp 2 Juta Per Gram
Pedagang terlihat sedang melayani pelanggan yang hendak membeli perhiasan emas di salah satu toko emas di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (22/4/2025). Harga emas Antam pada Selasa mencetak rekor tertinggi dan tembus di atas Rp 2 juta per gram, tepatnya Rp 2.016.000 atau naik Rp 36.000 dari hari sebelumnya. Walau harganya tinggi, animo masyarakat untuk membeli emas masih tinggi. (Yoga)
Dollar Menekan Penjualan Barang Elektronik
Pramuniaga terlihat sedang membersihkan laptop yang dipajang di salah satu toko di pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berdampak pada berkurangnya penjualan barang-barang elektronik. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), kemarin, nilai tukar rupiah mencapai Rp 16.862 per dollar AS atau melemah 54 poin dari hari sebelumnya. (Yoga)
Pelaku Usaha Melakukan Dekarbonisasi Lewat IDX Carbon
Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon membuka berbagai peluang pemanfaatan bursa sebagai sarana dekarbonisasi bagi pelaku usaha. Untuk itu, Bursa Karbon RI disiapkan memiliki regulasi berstandar internasional hingga memiliki inovasi produk, seperti proyek carbon capture and storage (CCS). Sejak diluncurkan September 2023 sampai 17 April 2025, IDX Carbon mencatat peningkatan total pengguna jasa dari 16 partisipan menjadi 111 pengguna jasa. Dalam periode 1,5 tahun, volume transaksi untuk pengimbangan emisi karbon mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) dengan nilai transaksi hampir Rp 80 miliar.
Lebih dari sepertiga transaksi karbon tersebut, yakni sebanyak 690.675 ton CO2e, terakumulasi sepanjang triwulan I-2025. Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dalam acara CarboNEX, di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (22/4) menuturkan, kenaikan transaksi itu mengungguli transaksi bursa karbon di Jepang. IDX Carbon, menurut dia, semakin percaya diri sejak mereka resmi membuka perdagangan karbon untuk pasar internasional pada Januari 2025 ini. Dengan ini, perusahaan asing yang mengemisi karbon bisa mengganti potensi kerusakan alam yang mereka buat dengan membiayai proyek hijau atau minim emisi di Indonesia.
Namun, sejauh ini, pasar internasional masih terbatas bertransaksi lewat perusahaan afiliasinya di dalam negeri. Hal ini mengingat IDX Carbon masih harus menyesuaikan regulasi dan standar tertentu untuk menarik pelaku pasar internasional bertransaksi di dalam negeri. ”Pemerintah sedang menjajaki mutual recognition agreement (MRA) dengan registry unit internasional untuk mendorong lebih jauh lagi perdagangan internasional dari Indonesia. Misalnya, Verra dan Gold Standard, di mana IDX Carbon saat ini juga sedang berproses menjadi member dari Verra dan Gold Standard,” kata Iman. (Yoga)
Aroma Korupsi Sampah yang Semerbak di Kota Anggrek
Kota Tangsel di Banten dijuluki sebagai Kota Anggrek karena banyak budidaya flora itu di sana. Namun, justru yang tercium adalah semerbak aroma sampah akibat ulah koruptor. Sampah di sekitar Jalan Otista Raya, Pasar Cimanggis, Ciputat, menumpuk setinggi dua meter. Bahkan, meluber hingga sepertiga jalan pada Senin (21/4) sore. Keadaan ini menyebabkan kemacetan lalu lintas dan memperburuk kondisi jalan serta menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu hingga 100 meter dari lokasi. Tak ayal memicu keluhan dari pengendara dan warga sekitar. Masalah ini sudah berlangsung sejak Idul Fitri 2025. Belum ada upaya maksimal untuk mengangkutnya sampai pertengahan April. Menurut salah satu petugas kebersihan, Udin, volume sampah yang menumpuk saat ini melebihi kapasitas pengangkutan normal.
Sebanyak 13 truk sampah yang dikerahkan saat Idul Fitri lalu tidak cukup untuk mengangkut seluruh sampah. ”Setelah itu, hanya satu truk yang datang setiap hari,” ujarnya. Masalah bertambah pelik karena korupsi yang melibatkan pimpinan dinas lingkungan hidup. Kejati Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman dan Kabid Kebersihan DLH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah. Wahyunoto bersekongkol dengan Dirut PT Ella Pratama Perkasa, Syukron Yuliadi Mufti, memanipulasi dokumen Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan dan membentuk subkontraktor fiktif untuk jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp 75,94 miliar.
Alokasinya terdiri dari Rp 50,72 miliar untuk pengangkutan dan Rp 25,21 miliar untuk pengelolaan sampah. Sementara itu, TB Apriliadhi sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.Ia juga tidak mengklarifikasi teknis, fungsi, kinerja, atau ketentuan terkait produk yang tercantum dalam aplikasi katalog elektronik kepada PT Ella Pratama Perkasa selaku penyedia. Sama halnya dengan dokumen kontrak yang tidak mengatur sama sekali tujuan lokasi pengangkutan sampah dan bagaimana teknis pengelolaan sampah yang harus dilakukan oleh PT Ella Pratama Perkasa. (Yoga)









