Pigai: Revisi UU Ormas Positif untuk Kemajuan Demokrasi di Indonesia
Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti adanya aktivitas ormas tertentu yang meresahkan masyarakat. Karena itu, wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia. "Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut negatifnya." kata Pigai. Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu. "Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesioal dan berkualitas," kata dia. Di sisi lain, Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia. "Ketika kita bicara mengenai indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini," katanya. (Yetede)
Pundi-Pundi Uang CDI
Mendorong Industri Maritim Agar Melaju Lebih Kencang
Rute Penerbangan Internasional Bertambah
Dividen Jadi Bahan Bakar Utama Bursa Saham
Mengelola Opini Publik di Tengah Dinamika Ekonomi
Langkah Danantara Menuju Kapitalisasi Triliunan Dolar
Potensi Remitansi Pekerja Migran Kian Menjanjikan
Pinjol Menjerat Perempuan
Pinjaman daring atau pinjol (pinjaman online), yang marak beberapa tahun terakhir, sering menimbulkan masalah ekonomi dan kemanusiaan di masyarakat, terutama di kalangan perempuan kepala keluarga. Sejumlah perempuan jadi korban kekerasan, mengalami gangguan kesehatan dan mental, bahkan mengakhiri hidup akibat pinjol. Banyak perempuan kepala keluarga menjadi korban pinjol, karena dalam praktiknya, pinjol, terutama yang ilegal, menjadi wajah baru lintah darat yang beroperasi di ruang digital. Pinjamannya terlihat seperti memberikan pertolongan darurat kepada masyarakat, tetapi ujungnya justru menjerumuskan peminjamnya dalam lautan utang. Sejumlah korban pinjol mengaku tidak menyadari bunga pinjaman yang diajukannya tinggi dan berlipat-lipat (bunga-berbunga).
Akibatnya, mereka harus gali lubang tutup lubang, melunasi utang pinjol dengan pinjol lainnya. ”Pinjol yang eksploitatif telah menjelma menjadi praktik lintah darat dalam wujud yang modern. Utang yang mencekik, bunga tak masuk akal, serta teror ataupun kekerasan fisik, psikologis, dan verbal dialami para korban pinjol,” kata Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, Minggu (27/4), di Jakarta. Sejak 2018 hingga 2024, LBH Jakarta menerima 1.944 pengaduan dari para korban pinjol di Jabodetabek serta luar Jabodetabek. Sebanyak 1.208 (62,14 %) korban adalah perempuan. Dari pengaduan yang masuk, diduga telah terjadi berbagai pelanggaran atas privasi korban pinjol.
Ketika pembayaran utang tertunggak, pemberi pinjaman menyebarkan informasi korban ke kontak-kontak yang ada di telepon seluler korban. Berbagai kekerasan yang dialami perempuan korban pinjol hingga saat ini tidak disikapi serius oleh negara. ”Kondisi ini menunjukkan bahwa negara gagal melindungi warganya dari praktik ekonomi yang tidak adil,” kata Fadhil. Banyaknya perempuan yang terjerat pinjol sejalan dengan tingginya aktivitas mereka terhadap praktik pinjam-meminjam secara daring. Jumlah pembiayaan macet alias tingkat wanprestasi(TWP) 90 hari pinjaman perseorangan pada Januari 2025 mencapai Rp 1,46 triliun, pembiayaan macet perempuan mencapai Rp 752,11 miliar, lebih besar ketimbang laki-laki sebesar Rp 716,79 miliar. (Yoga)
Membangun SDM Dulu, Baru menciptakan Lapangan Kerja
Wamen Diktisaintek, Stella Christie menilai lapangan kerja tidak bisa serta-merta tercipta tanpa sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, pemerintah akan lebih fokus membangun SDM sembari terus berupaya memperluas lapangan kerja. Hal ini disampaikan Stella dalam orasi ilmiah di hadapan ratusan wisudawan sarjana dan pascasarjana Universitas Yarsi, Jakarta, Sabtu (26/4). Menurut dia, hubungan antara SDM dan lapangan kerja tidaklah sejajar. Lapangan kerja tidak akan ada jika tidak ada SDM unggul yang menciptakannya. ”Jadi (mengupayakan) SDM yang berkualitas itulah yang harus dilakukan terlebih dahulu untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Ini menjadi poin yang sangat penting yang saya rasa kurang diperhatikan akhir-akhir ini,” kata Stella.
Pemerintah, memang berperan besar dalam memperluas lapangan kerja untuk memberi pekerjaan pada masyarakat. Pemerintah akan lebih fokus mengembangkan SDM melalui pendidikan. ”Jadi, orangnya dulu (dikembangkan) oleh universitas dan dia akan menciptakan lapangan-lapangan kerja yang bisa diisi oleh orang-orang berkualitas yang datang dari universitas tersebut,” ujarnya. Untuk itu, pemerintah mendorong mahasiswa untuk menguasai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebelum lulus dan masuk ke dunia kerja. Sebab, AI bisa menggantikan pekerjaan manusia jika manusianya tidak beradaptasi dengan perkembangan zaman. (Yoga)









