Bank Swasta Didorong Bantu KPR Subsidi
Tarif Perang Paksa Perusahaan Revisi Target
Hardiknas Momentum untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Prajogo Terus Poles Chandra Daya Investasi
Indikasi Shortfall Penerimaan Pajak Cukup Berat
Pertumbuhan Kredit UMKM Masih Tertahan oleh Daya Beli
Soal Qris dan GPN
Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Penambangan di laut Dalam
Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas
Perundingan Tarif antara RI-AS Masuki Fase Negosiasi Teknis
Delegasi Indonesia telah menandatangani kerangka kerja sama perundingan teknis dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sebagai fase awal negosiasi terkait tambahan tarif bea masuk impor sebesar 32 % terhadap produk Indonesia, yang direncanakan mulai diberlakukan Gedung Putih pada Juli 2025. Pembahasan substansi teknis akan dilakukan antara delegasi Indonesia dan USTR dalam dua pekan ke depan, dengan target penyelesaian negosiasi 60 hari.
Hal itu disampaikan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (25/4) waktu Jakarta. ”Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, secara resmi proses negosiasi tingkat teknis antara Indonesia dan AS untuk membahas isu tarif impor dimulai. Targetnya, dalam 60 hari, Indonesia dengan AS akan menyelesaikan pembahasan,” ujar Airlangga.
USTR merupakan lembaga yang ditunjuk Pemerintah AS sebagai juru runding untuk melanjutkan negosiasi atau pembahasan mengenai tarif dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia. Selain menggelar pertemuan intensif dengan USTR, delegasi Indonesia telah mengadakan pertemuan dan pembicaraan organisasi bilateral nonpemerintah United States-Indonesia Society (USINDO) dan Kamar Dagang AS (US Chamber of Commerce). ”Indonesia aktif dalam negosiasi ini dengan tujuan solusi yang saling menguntungkan dan reformasi sistem perdagangan global,” kata Airlangga. (Yoga)









