Perumahan Rakyat untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Guna merealisasikan program 3 Juta Rumah, pemerintah pusat dan daerah tancap gas menyiapkan sejumlah skema dan program untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak hanya membangun rumah subsidi, pemerintah juga akan menggencarkan renovasi rumah yang tidak layak huni. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan, APBN 2025 adalah warisan Presiden Jokowi. Dengan begitu, program pemerintahan era Presiden Prabowo belum bisa berjalan sepenuhnya, termasuk dalam penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah. APBN era Prabowo baru akan diusulkan dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta pada 16 Agustus mendatang.
Setelah pidato nota keuangan, usulan akan dibahas. Nantinya, per 1 Januari 2026, barulah APBN era Prabowo berjalan sepenuhnya. ”Saat itu, kita baru bisa melihat usulan masif yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, khususnya terkait penataan permukiman kumuh hingga penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Fahri, di sela peluncuran Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) di Palembang, Sumsel, Senin (5/5). APBN 2025 sudah menyediakan anggaran penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan permukiman kumuh. Namun, jumlahnya terbatas, yakni penyediaan rumah subsidi sekitar 220.000 unit dan renovasi rumah tak layak huni sekitar 40.000 unit.
Nantinya, Kementerian PKP akan mengevaluasi tambahan kuota untuk penyediaan rumah layak huni dan renovasi rumah tersebut. Pemerintah pusat akan berkolaborasi dengan pemda, BUMN, dan BUMD dalam penyediaan tanah. Nantinya, lahan milik pemerintah atau negara akan didata dan diatur perizinannya untuk dimanfaatkan dalam penyediaan perumahan. Sebaliknya, pihak swasta akan membangun dengan skema yang telah diatur pemerintah. Untuk renovasi rumah tidak layak huni, sejumlah perusahaan multinasional sangat tertarik mendukungnya. Bahkan, Fahri mengklaim sudah mendapatkan komitmen dukungan anggaran 2,5 juta USD atau Rp 40 miliar dari perusahaan multinasional dalam menjalankan renovasi rumah tidak layak huni. (Yoga)
Ibu Rumah Tangga pun Mencari Kerja
Bursa kerja tak hanya dipadati penganggur, lulusan baru, dan mereka yang terkena PHK. Ada ibu rumah tangga hingga pekerja lepas yang ”turun gunung” untuk mendapatkan pemasukan tetap agar dapur tetap mengepul di tengah impitan kebutuhan sehari-hari. Tami (33) diajak tetangganya ke Bursa kerja, Jakarta Job Fair di GOR Johar Baru, yang dihelat Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakpus pada Selasa (6/5) siang. Ibu rumah tangga ini ingin mengadu nasib di bursa kerja agar bisa bekerja lagi setelah 12 tahun fokus mengurus buah hati. Suaminya hanya pekerja serabutan atau sesekali membantu kenalan sebagai petugas kebersihan di hotel.
”Sekarang suami lagi di rumah saja. Belum ada panggilan kerja. Mau tidak mau harus begini (cari kerja) supaya bisa memenuhi kebutuhan keluarga,” kata warga Koja, Jakut, itu. Tami kerap membantu mertuanya berjualan makanan dan minuman untuk memenuhi uang jajan anak-anak. Namun, keluarganya harus punya pemasukan tetap agar tak merepotkan mertua. Narsih (48) juga membawa harapan serupa. Orang tua tunggal ini ingin anak-anaknya bisa sekolah dengan tenang dan segala kebutuhannya tercukupi. ”Cari kerja apa saja,” ujar Narsih, warga Pemalang, Jateng, yang sudah belasan tahun merantau ke Jakbar. Saban hari ia bekerja serabutan sebagai tukang bersih-bersih, cuci, dan pijat tradisional di Jakarta Barat. Sebelumnya, dalam sehari ada delapan panggilan kerja serabutan. Namun, kini paling banter empat. (Yoga)
Pemerintah Siap Genjot Belanja dan Daya Beli
Pemerintah siap menggenjot belanja dan daya beli masyarakat mulai kuartal 11-2026 untuk mencegah berlanjutnya tren perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dengan begini, pertumbuhan ekonomi 2025 bisa dijaga di atas 5%. Konkretnya, pemerintah akan merilis kebijakan yang berfokus pada peningkatan daya beli, stimulus ekonomi, mendorong investasi, dan mengakselerasi belanja. Poin terakhir menjadi fokus utama pemerintahan dengan target penyerapan bisa lebih tinggi dari siklus kuartalnya untuk mendorong multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi yang tahun ini ditargetkan 5,2%. Hingga 25 April 2025, pemerintah telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp86,6 triliun dari anggaran yang sebelumnya diblokir sebesar Rp 256,1 triliun.
Dengan pembukaan blokir tersebut, K/L bisa kembali melakukan efisiensi anggaran. Hal ini diatur Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, ekonom menilai, pemerintah juga perlu mengevaluasi rencana pemangkasan anggaran masif, lantaran bisa menambah tekanan ke ekonomi. Bahkan, pemerintah perlu membatalkan rencana tersebut, jika dirasa merugikan ekonomi. Alasannnya, di tengah tren pelemahan daya beli msayarakat, ekonom membutuhkan dukungan fiskal yang ekspansif. Apalagi, sektor swasta tengah lesu, terimbas kontraksi daya beli. (Yetede)









