;

Masih Memprihatinkannya Nasib Buruh

Ekonomi Yoga 28 Apr 2025 Kompas
Masih Memprihatinkannya Nasib Buruh

Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Namun, buruh Indonesia masih menghadapi masalah upah, status kerja, pelanggaran hak, hingga kasus penahanan ijazah yang ramai dibahas publik belakangan ini. “Pekerja Indonesia, terutama buruh perempuan, masih menghadapi pelanggaran hak normative seperti cuti haid dan keguguran. Status kerja yang tak pasti dan politik upah murah makin merugikan. Belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung kesejahteraan buruh. Diharapkan, pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan segera membuat regulasi yang berpihak kepada seluruh pekerja,” ujar Mety Vio Alvionita (32) Buruh di Majalengka.

”Hak-hak karyawan masih dihadang berbagai masalah, termasuk tidak adanya batasan waktu kontrak dalam UU Cipta Kerja. Ini merugikan pekerja karena menghilangkan jaminan pengangkatan sebagai karyawan tetap. Aturan ini perlu dikaji ulang demi kepastian kerja. Diharapkan, perusahaan tetap memanusiakan karyawannya dan tidak membiarkan mereka terkatung-katung dalam ketidakpastian status,” ujar Raden Adrianus Dwi Octaviano (29) Pekerja swasta di Jakarta.

“Sebagai freelancer, pekerjaan saya tidak diakui sebagai pengalaman kerja saat melamar kerja tetap. Banyak proyek tanpa kontrak jelas, batasan tugas dan durasi tak pasti, pembayaran terlambat, serta tetap dikenai pajak. Belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung freelancer. Harapannya, freelancer diperlakukan layaknya pekerja tetap dengan kontrak dan aturan yang jelas di setiap perusahaan,” kata Cinta Rimandya Marezi, Freelancer, Tangsel. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :