Bank Optimistis Capai Target Penyaluran KUR
Prabowo: Hilirisasi Ekonomi Dapat Majukan UMKM
RI Berpotensi Jadi pemain Utama Industri Halal Dunia
Penumpang Pesawat Ditarget Tembus 115 Juta
Internet Kabel RI Tak Banyak Berubah pada 2023
Bertahap Melebarkan Bisnis Kargo
Nihil Pilihan Selain Melebur
Mitigasi Pendanaan JKN Perlu Disiapkan
Biaya manfaat yang dibayarkan dalam program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) meningkat, sedangkan iuran yang diterima stagnan. Akibatnya,
selisih biaya JKN makin besar dengan proyeksi Rp 19 triliun pada 2024. Jika
tidak diantisipasi, potensi defisit pada dana jaminan sosial kesehatan bisa
terjadi. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, biaya manfaat JKN, termasuk biaya
promotif dan preventif, pada 2024 diproyeksikan Rp 176,8 triliun. Di sisi lain,
biaya iuran yang diterima pada 2024 sebesar Rp 157,8 triliun, diperkirakan
selisih biaya manfaat dan iuran Rp 19 triliun. ”Defisit tahun berjalan ini akan
menggerus aset neto dari DJS (dana jaminan sosial) kesehatan,” kata Ketua Dewan
Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir dalam acara ”Kaleidoskop Jaminan Sosial:
Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia”, di Jakarta,
Kamis (11/1/2024). Untuk itu, semua pemangku kepentingan harus memperhatikan
dan memikirkan kondisi ini.
Keuangan BPJS Kesehatan bisa defisit dan terjadi gagal bayar
kembali. Potensi defisit membayangi kondisi keuangan DJS kesehatan, karena biaya
manfaat yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus meningkat, sementara biaya iuran
yang diterima tidak bertambah. BPJS Kesehatan melaporkan, biaya jaminan
kesehatan yang dibayarkan pada 2023 sekitar Rp 158,8 triliun, meningkat Rp 45,4
triliun dari 2022. Sementara realisasi pendapatan iuran tahun 2023 tercatat Rp
151,4 triliun yang hanya bertambah Rp 7,4 triliun dari tahun sebelumnya. Dirut
BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memaparkan, biaya manfaat yang naik bisa
disebabkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap JKN. Jumlah warga yang memakai
layanan kesehatan JKN membesar, dimana pada 2023 sebesar 606,6 juta
pemanfaatan.
Ghufron menambahkan, kondisi keuangan DJS kesehatan yang
dikelola BPJS Kesehatan cukup baik. Keuangan DJS kesehatan dari besaran aset
neto atau aset bersih per 31 Desember 2024 ialah Rp 57,7 triliun. ”Sesuai
ketentuan, besaran aset neto saat ini mencukupi untuk 4,36 bulan dari estimasi pembayaran
klaim ke depan. Meski begitu, kendali biaya tetap kita pikirkan tanpa mengurangi
akses manfaat di masyarakat,” ujarnya. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel
Siregar menilai, antisipasi harus dipikirkan terhadap potensi defisit DJS kesehatan.
Aset neto yang dikelola BPJS Kesehatan tak bisa mengatasi selisih biaya manfaat
dan iuran dalam jangka panjang. Kenaikan iuran perlu dipertimbangkan untuk
mengatasi defisit. (Yoga)
Bertemu Panglima TNI, Menpan-RB Bahas Kenaikan Tunjangan Kinerja
Tenaga Kependidikan Direkrut Jadi ASN PPPK
Pemerintah menyediakan kuota 82.717 tenaga kependidikan untuk
direkrut menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (ASN PPPK) pada 2024. Saat ini mayoritas tenaga kependidikan
di sekolah berstatus honorer yang diangkat dan dibayar sekolah atau komite.
Kepala SMK Negeri 5 Kupang Safirah Cornelia Abineno, saat dihubungi dari Jakarta,
Kamis (11/1/2024) menyambut positif pengangkatan tenaga kependidikan seperti penjaga
sekolah dan tenaga administrasi menjadi ASN PPPK. Pengangkatan tenaga
kependidikan (tendik) membantu sekolah.
Sebab, keberadaan mereka sama pentingnya seperti guru.
Sekolah memenuhi kebutuhan tendik dengan mengangkat dan menggaji sesuai
kebijakan sekolah. ”Sayangnya, yang kami dengar, tendik di dinas pendidikan
diprioritaskan untuk menjadi PPPK. Padahal, di sekolah-sekolah, banyak honorer tendik
yang sudah mengabdi belasan tahun dan sudah sepuh. Kami berharap ada kebijakan
dalam prioritas pengangkatan,” ujar Safirah.
Sekolah kejuruan dengan status SMK Pusat Keunggulan itu
memiliki 11 pegawai honorer, terdiri dari penjaga sekolah, penjaga malam, dan
petugas administrasi. Gaji awal sekitar Rp 1 juta dari dana komite sekolah. Ada
juga tenaga kependidikan yang dibantu pemda dengan gaji sesuai upah minimum daerah
sekitar Rp 2 juta. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk
Suryani mengutarakan, formasi tendik ASN PPPK di sekolah-sekolah masuk ke
usulan tenaga teknis 2024. Pada tahun ini, selain penuntasan guru non-ASN dengan
dibukanya formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi, juga untuk tendik.
”Semoga guru dan tendik semuanya beruntung dan bersiap lebih baik lagi untuk
menyiapkan diri dalam seleksi ASN PPPK yang akan datang,” kata Nunuk. (Yoga)









