Bank Mandiri Pimpin Deretan Bank Beraset Jumbo
Pelayanan Rumah Sakit dan Bandara Tetap Berjalan meski Listrik Padam
Presiden Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Soetta
Laba Emiten MIND ID Melesat
Kinerja Manufaktur Lunglai setelah Lebaran
Maraknya Kecelakaan Lalul Lintas jalan Yang Melibatkan Angkutan Truk
Maraknya kecelakaan lalul lintas jalan yang melibatkan angkutan truk karena dugaan pelanggaran overdimension dan overload (ODOL) harus disikapi tegas melalui rekomondasi perlunya pendirian sekolah pengemudi angkutan. Pelaksana tugas (PL) Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, kontribusi kecelakaan akibat ODOL diantaranya karena para pengemudi truk tidak terdidik dengan baik. "Pengemudi truk di Indonesia belajar secara otodidak. Tidak ada yang belajar secara struktur sebagaimana di moda lainnya. Oleh sebab itu KNKT membuat rekomondasi ke Pemerintah agar segera membuat sekolah pengemudi bagi pengemudi bus dan truk," ujarnya.
Adapun, mekanisme sertifikatasi pengemudi bisa dilakukan seperti halnya sertifikasi pilot pesawat yang dimulai dari proses belajar untuk memperoleh lisensi pilot selanjutnya diizinkan membawa pesawat pribadi dan bisa terbang dengan jumlah jam tertentu bisa menerbangkan pesawat komersial," Wildan menegaskan, setelah dapat sertifikasi lisensi pilot, tidak serta merta bisa menerbangkan semua pesawat, namun harus memperoleh sertifikasi untuk setiap jenis pesawat yang akan diterbangkan. "Ini karena setiap pesawat beda merek beda tipe sehingga teknologinya bisa berbeda. Jadi sertifikasi jelas untuk setiap merek kendaraan," ungkapnya. (Yetede)









