Maraknya Kecelakaan Lalul Lintas jalan Yang Melibatkan Angkutan Truk
Maraknya kecelakaan lalul lintas jalan yang melibatkan angkutan truk karena dugaan pelanggaran overdimension dan overload (ODOL) harus disikapi tegas melalui rekomondasi perlunya pendirian sekolah pengemudi angkutan. Pelaksana tugas (PL) Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, kontribusi kecelakaan akibat ODOL diantaranya karena para pengemudi truk tidak terdidik dengan baik. "Pengemudi truk di Indonesia belajar secara otodidak. Tidak ada yang belajar secara struktur sebagaimana di moda lainnya. Oleh sebab itu KNKT membuat rekomondasi ke Pemerintah agar segera membuat sekolah pengemudi bagi pengemudi bus dan truk," ujarnya.
Adapun, mekanisme sertifikatasi pengemudi bisa dilakukan seperti halnya sertifikasi pilot pesawat yang dimulai dari proses belajar untuk memperoleh lisensi pilot selanjutnya diizinkan membawa pesawat pribadi dan bisa terbang dengan jumlah jam tertentu bisa menerbangkan pesawat komersial," Wildan menegaskan, setelah dapat sertifikasi lisensi pilot, tidak serta merta bisa menerbangkan semua pesawat, namun harus memperoleh sertifikasi untuk setiap jenis pesawat yang akan diterbangkan. "Ini karena setiap pesawat beda merek beda tipe sehingga teknologinya bisa berbeda. Jadi sertifikasi jelas untuk setiap merek kendaraan," ungkapnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023