;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Gagal Mencoblosnya Ribuan Korban Bencana

28 Nov 2024

Ribuan korban bencana alam di sejumlah daerah gagal mencoblos pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, Rabu (27/11). KPU memutuskan untuk menggelar pemungutan suara susulan dan lanjutan di sejumlah daerah terdampak bencana tersebut. Pemilih yang gagal menggunakan hak pilihnya ditemukan di Kabupaten Flores Timur, NTT. Sekitar 600 penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang memiliki hak pilih batal mencoblos karena kesulitan mengakses tempat pemungutan suara (TPS). ”Dari total daftar pemilih tetap 1.119 orang, yang memilih tidak sampai setengahnya,” ujar Kades Pululera, Paulus Tukan, Rabu. KPU NTT memutuskan untuk tidak mendirikan TPS di Pululera dengan alasan desa itu terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Karena itu, 1.119 warga Pululera yang terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024 diarahkan untuk menyalurkan hak pilih mereka di TPS desa terdekat, yakni Nileknoheng. Paulus menjelaskan,tidak semua pemilih dari Pululera bisa ke TPS di Nileknoheng karena tak memiliki kendaraan. Jarak Pululera ke Nileknoheng, 3 kilometer dengan kondisi jalan menanjak. Padahal, banyak pemilih termasuk kelompok lanjut usia dan ada yang sakit-sakitan. ”Ada juga yang jalan kaki ke sana (TPS). Mereka dating membawa undangan memilih. Namun, setelah tiba di sana, mereka diminta menunjukkan KTP. Banyak yang KTP-nya tercecer saat mengungsi. Mereka akhirnya tidak bisa memilih,” tuturnya.

Ketua KPU NTT Jemris Fointuna menjelaskan, sebenarnya pemda dan KPU sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut para pemilih. Namun, kehadiran mobil bantuan itu tidak dikoordinasikan dengan pemerintah desa terlebih dahulu sehingga banyak masyarakat tidak tahu. Sebelum mobil datang, sebagian masyarakat sudah jalan kaki ke TPS di Desa Nileknoheng dan sebagian lagi batal ke sana. Demi menjamin hak pilih para penyintas bencana, KPU NTT merelokasi sejumlah TPS. Sedikitnya 22 TPS didirikan di tujuh pos pengungsian. Sebanyak 4.145 penyintas akan menyalurkan hak pilih mereka di tempat itu. (Yoga)


Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Menetapkan 28 Tersangka Beking Judol yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi

28 Nov 2024
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 28 tersangka beking judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi berencana menggunakan aturan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat kaki tangan bandar judi online yang masih berkeliaran. Aturan ini juga bisa digunakan untuk menyita aset-aset bandar judi tersebut. “Karena itu, kami selalu bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), serta perbankan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada kepada Antara, pekan lalu. “Karena yang tahu alirannya itu PPATK.”  

Perampasan aset bandar judi oleh negara dinilai penting untuk memulihkan kerugian akibat aktivitas perjudian. Aset rampasan itu nanti bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa. “Pemanfaatannya sudah tentu harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujar anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta.   Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 25 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra Berdasarkan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 426 dan Pasal 427, perjudian masuk kategori tindak pidana. Pelaku dapat dikenai hukuman pidana dan denda, serta hasil dari perjudian dapat disita sebagai barang bukti dan dirampas untuk negara.

Sukamta menyebutkan aturan dalam KUHP itu diperkuat oleh Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian dalam Pasal 7 undang-undang tersebut dinyatakan bahwa negara berhak menyita aset yang terbukti diperoleh dari hasil tindak pidana. "Intinya, aset yang disita dari aktivitas ilegal dan kejahatan ini harus dikelola dengan baik oleh negara serta dialokasikan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara," ucapnya. Misalnya, kata Sukamta, uang sitaan bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran atau kerugian lain yang disebabkan oleh kejahatan tersebut. "Aset yang disita, baik dalam bentuk uang, properti, maupun kendaraan, dapat dialokasikan untuk program-program publik,” tuturnya. “Jika aset tersebut digunakan untuk membangun fasilitas umum, tentu dampaknya akan sangat positif bagi masyarakat." (Yetede)

Imbas Regulasi Upah Minimum Buruh yang Berubah-ubah

28 Nov 2024
MENJELANG pergantian tahun, penghitungan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2025 belum rampung. Pemerintah masih berkutat mencari formula baru setelah mengumumkan tak akan menjadikan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai acuan. Keputusan tersebut diambil lantaran Mahkamah Konstitusi membatalkan 21 pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Satu di antara pasal yang dibatalkan itu adalah ketentuan UMP. Dalam putusannya, MK juga mengharuskan pemerintah menyesuaikan regulasi upah minimum ini, antara lain dengan menambahkan komponen hidup layak dalam penghitungan upah. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani kecewa melihat regulasi pengupahan yang terus berganti. Dalam kurun waktu 10 tahun, aturan pengupahan berubah empat kali. "Ini menimbulkan ketidakpastian buat kami," ujarnya dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2024.

Pada 2015, aturan pengupahan disusun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Di dalamnya diatur upah sektoral dan penjelasan formula upah yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak atau standar kebutuhan seorang pekerja lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalam satu bulan. Adapun pada 2021 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini menghapus upah sektoral dan hanya mengatur upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota.  Dua tahun kemudian, aturan pengupahan berubah dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Berbeda dengan aturan sebelumnya, PP Nomor 51 Tahun 2023 memunculkan indeks tertentu yang besarannya berada di angka 0,1-0,3. Indeks tersebut dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi dan hasilnya ditambahkan dengan inflasi untuk mendapatkan kenaikan upah minimum dalam suatu periode.  Sementara itu, putusan MK mengamanatkan penetapan upah minimum harus mengikuti prinsip kebutuhan hidup layak. Karena itu, pemerintah bakal menerbitkan aturan baru untuk penghitungan upah minimum. Pemerintah menargetkan rumusan UMP selesai pada akhir November atau Desember 2024.  Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menjelaskan, kepastian hukum soal pengupahan sangat mempengaruhi kelanjutan bisnis. Tanpa aturan yang jelas, mereka kesulitan mengkalkulasi biaya hingga keuntungan usaha. (Yetede)

Pilkada Berjaan Lancar, Tertib, dan Aman

28 Nov 2024
Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia pada Rabu (27/11/2024) berjalan lancar, tertib, dan aman. Diharapkan kondisi  tetap kondusif sampai dilaksanakannya pelantikan para pemimpin daerah, dan aktivitas perekonomian semakin produktif dengan hadirnya pemimpin baru tersebut. "Kami mengapresiasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di 545 daerah provinsi, kabupaten, kota berjalan baik, lancar, dan aman. Kami berharap ini berlangsung sampai nantinya ada pengumuman resmi masyaralat KPUD masing-masing. Kami juga berharap masyarakat dewasa dan bijak untuk menerima siapapun yang terpilih menjadi pemimpin di daerah masing-masing," kata Wakil ketua Umum Bidang Pengembangan Otomotif Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman SImanjorang kepada Investor Daily. Menurut Sarman, dengan selesainya hiruk pikuk pilkada, maka aktivitas masyarakat akan normal kembali, dan berbagai aktivitas perekonomian semakin produktif. Kepala daerah yang sempat cuti mulai aktif  lagi, sehingga pelayanan pada masyarakat dan pelaku usaha maksimal dan berjalan normal kembali. (Yetede)

Perebutan Suara Rakyat Jelang Pemilu

28 Nov 2024

Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan, dan hasil sementara melalui metode quick count menunjukkan sejumlah pasangan calon (paslon) yang unggul, baik pada tingkat gubernur, wali kota, maupun bupati. Beberapa pasangan yang sementara memimpin diantaranya Bobby Nasution-Surya untuk Gubernur Sumatra Utara, Andra Soni-Dimyati Natakusuma di Banten, Pramono Anung-Rano Karno di DKI Jakarta, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Jawa Barat, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Jawa Tengah, dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Jawa Timur.

Meskipun demikian, penentuan pemenang masih harus menunggu proses hitung resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilu ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, seperti terlihat dalam kegiatan pemungutan suara jemput bola yang dilakukan oleh petugas KPPS untuk warga yang tidak dapat datang ke TPS. Diharapkan para calon pemimpin daerah yang terpilih dapat memegang amanah rakyat dengan baik dan menjalankan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas demi kemajuan daerah yang dipimpinnya.



Pengusaha Dorong Dialog Bipartit dalam Pengupahan

28 Nov 2024

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk menetapkan upah minimum 2025 melalui mekanisme bipartit, yakni melalui kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, yang menekankan pentingnya melibatkan kedua belah pihak, karena perusahaan dan serikat pekerja adalah pihak yang paling mengetahui kondisi dan perkembangan perusahaan tersebut.

Usulan ini muncul setelah tidak adanya kejelasan mengenai penetapan upah minimum setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja pada akhir Oktober 2024. Bob Azam juga menyampaikan kekecewaannya kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait lamanya proses penetapan upah minimum, yang telah berlangsung lebih dari 13 tahun. Menurutnya, ketidakpastian terkait pengupahan ini menghambat Indonesia untuk menjadi negara maju dan menyebabkan peluang investasi hilang, seperti yang terjadi pada sektor elektronik pada tahun 90-an, di mana investor memilih berinvestasi di Malaysia akibat aksi mogok terkait pengupahan di Indonesia.

Meskipun sebelumnya Apindo telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya, Ida Fauziyah, untuk mendorong struktur skala upah yang lebih baik, kesepakatan itu tidak dapat dilaksanakan setelah putusan MK. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berjanji akan merilis Peraturan Menteri (Permen) terkait upah minimum 2025 sebelum Desember 2024.

Secara keseluruhan, Apindo menginginkan adanya kejelasan dan kepastian dalam penetapan upah minimum, dengan melibatkan kedua belah pihak yang langsung terkait, yaitu pekerja dan perusahaan, untuk menciptakan kesepakatan yang lebih adil dan berkelanjutan.


Stimulus Jadi Solusi Sebelum Kenaikan PPN

28 Nov 2024
Pemerintah mempertimbangkan penundaan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang semestinya berlaku pada 1 April 2025, sesuai Undang-Undang. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan bahwa sebelum kenaikan tarif PPN, pemerintah akan menggelontorkan sejumlah stimulus tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, mengungkapkan bahwa bentuk stimulus masih dalam tahap kajian. Anggawira, Sekretaris Jenderal Hipmi, menyarankan subsidi listrik, bantuan langsung tunai (BLT), insentif UMKM, dan pengurangan tarif pajak sektor strategis sebagai bentuk stimulus efektif. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga daya beli untuk mendukung konsumsi masyarakat, yang menjadi motor penggerak ekonomi.

Namun, Awalil Rizky, Ekonom Senior Bright Institute, mengkritik bahwa stimulus hanya berdampak temporer dan tidak menyelesaikan masalah mendasar, yakni pelemahan daya beli masyarakat. Ia menekankan pentingnya menentukan durasi penundaan kenaikan PPN, karena jika hanya beberapa bulan, masalah utama tetap tidak teratasi.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyebut kebijakan ini berisiko tinggi. Stimulus yang bersifat jangka pendek tidak cukup untuk mengimbangi dampak jangka panjang dari kenaikan PPN. Bhima juga mengingatkan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah, yang jumlahnya mencapai 137,5 juta orang, sulit mendapatkan kompensasi secara merata. Selain itu, ia menyoroti potensi kenaikan beban belanja negara jika stimulus terlalu besar, yang justru bertentangan dengan tujuan utama untuk mengurangi defisit fiskal.

Meskipun stimulus dapat memberikan bantuan sementara, kebijakan ini dinilai tidak cukup efektif untuk mendukung daya beli masyarakat dan dapat menambah tekanan pada anggaran negara.

Memanggungkan Kuliner Kampung lewat Bank Jateng Pawone

27 Nov 2024

Bank Jateng Semarang, rangkaian lomba lari Bank Jateng Borobudur Marathon 2024. Pelari dari sejumlah kota mengikuti kegiatan itu. Borobudur Marathon merupakan lomba lari yang digelar atas kerja sama Pemprov Jateng, Bank Jateng, harian Kompas, dan Yayasan Borobudur Marathon. Mengambil tema ”Run On, Mark It”, lomba yang bakal diikuti 10.500 pelari ini digelar pada Minggu (1/12). Dalam ajang ini, penyelenggara juga melibatkan pelaku UMKM setempat, termasuk Farida, melalui program Bank Jateng Pawone. Ini pertama kali Farida ikut acara di luar Magelang dan berskala besar seperti Borobudur Marathon. Setahun berjalan, usahanya meluas dengan sistem menitipkan ke warung-warung. Produksinya melonjak dari puluhan menjadi ratusan getuk per hari. Getuk itu pun telah dijual ke Magelang, Yogyakarta, hingga daerah lain. Ida kini tidak lagi menjahit. Penjualan getuk Rp 1.500 per buah lebih baik dari menjahit. Suami dan anaknya pun ikut membantunya. Ia optimistis produknya bisa berkembang saat ikut Bank Jateng Pawone. ”Kami didampingi chef profesional. Program ini juga tambah ilmu dan teman,” ujarnya.

Kebanggaan juga dirasakan Yohanes COS (61) dan istrinya, Anastasya Nunung (56), pemilik UMKM Gandem Marem dengan produk wedang uwuh serta wedang jahe. ”Saya sudah woro-woro ke teman supaya datang ke Borobudur Marathon. Ada produk saya. Program ini bagus karena mau turun ke bawah. Jadi, enggak mesti kafe atau restoran besar yang lolos. Industri rumahan seperti kami pun bisa ikut,” ucap Nunung, yang ruang tamunya jadi etalase produk. Nunung dan suaminya merintis usaha sejak 2018 karena tertarik dengan minuman berbahan rempah. Butuh satu tahun untuk menemukan resep pas untuk wedang uwuh yang terdiri atas 10 bahan, dari daun pala, daun cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, hingga kayu secang. Saat pandemi Covid-19 merebak pada 2020, produknya laris manis. Saking banyaknya pesanan, mereka sampai kehabisan bahan. Yohanes mengakui, penjualan produknya menurun setelah pandemi. Itu sebabnya, ketika dinyatakan masuk program Bank Jateng Pawone, ia bersyukur. Mereka dapat ilmu baru soal manajemen penjualan. (Yoga)


Partisipasi yang Setara dan Penuh dari Seluruh Masyarakat, Termasuk Perempuan, Menjadi Kunci Kesejahteraan

27 Nov 2024

Hampir setengah dari penduduk kita perempuan dan 70 % berada pada usia kerja. Pemberdayaan potensi perempuan secara maksimal akan membawa dampak positif yang besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perempuan harus berada dalam ruang pengambilan keputusan; memiliki akses untuk terlibat; ikut dalam perencanaan sampai pelaksanaan kebijakan, program, dan anggaran; serta melakukan kontrol terhadap implementasinya. Harapan ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi pada CEO Insight: Women’s Leader Discussion ”Menuju Kesetaraan Jender yang Inklusif dan Berkelanjutan: Membangun Kebijakan Berbasis ESG untuk Pemberdayaan Perempuan”, di Jakarta, Selasa (26/11).

CEO Insight yang merupakan kerja sama harian Kompas dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) itu menghadirkan pembicara Dirut PLN Enjiniring, Chairani Rachmatullah, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian PPPA, Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, dan Partner Skystar Capital, Geraldine Oetama. ”Pimpinan perusahaan perlu memperhatikan hal-hal yang menghalangi promosi perempuan di perusahaan, khususnya akses perempuan untuk masuk dalam posisi tingkat senior di perusahaan,” kata Arifatul. Agar perempuan bisa sampai pada posisi pemimpin, perusahaan harus memiliki kebijakan perekrutan dan promosi yang memastikan bahwa perempuan yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk duduk dalam posisi tingkat senior di organisasi.

Arifatul berharap perusahaan hendaknya memberi kesempatan perempuan untuk meniti kariernya serta mendampingi perempuan agar sukses dalam karier dan keluarga. ”Karena ketika perusahaan memberikan kesempatan bagi perempuanuntuknaik ke posisi kepemimpinan, ini merupakan langkah strategis dan humanis untuk memajukan organisasinya,” katanya. Arifatul menegaskan, partisipasi yang setara dan penuh dari seluruh masyarakat, termasuk perempuan, menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa. ”Kesetaraan bagi perempuan harus bisa diterima dan dirasakan secara merata oleh seluruh perempuan Indonesia,” ujarnya. (Yoga)


Krisis polusi plastik yang semakin menggila

27 Nov 2024

Dunia berada di persimpangan kritis dalam menghadapi krisis polusi plastik yang semakin menggila. Sampah plastik telah menyusup ke setiap sudut Bumi. Mulai dari lautan hingga tanah pertanian yang seharusnya subur ditemukan plastik. Laporan terbaru menunjukkan, hanya 9% dari total plastik yang pernah diproduksi bisa didaur ulang. Sisanya berada di tempat pembuangan akhir, dibakar atau mencemari lingkungan kita. Sebagian besar dari krisis ini disebabkan produk plastik sekali pakai yang dirancang untuk kenyamanan instan. Produk-produk ini, mulai dari kantong belanja hingga botol minuman, hanya digunakan beberapa menit, tetapi dampaknya pada lingkungan bertahan berabad-abad. Polusi plastik tak hanya mencemari ekosistem, tetapi juga memasuki rantai makanan, membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Industri plastik berperan besar dalam menciptakan masalah ini.

Sejak awal, produksi plastik global meningkat 20 kali lipat dalam 50 tahun terakhir dengan sebagian besar dirancang untuk penggunaan tunggal. Langkah-langkah daur ulang dan pengelolaan sampah saat ini tidak mampu mengimbangi laju produksi. Maka,tanggung jawab industri sangat penting untuk membatasi produksi plastik yang tidak berkelanjutan dan menciptakan material yang lebih ramah lingkungan. Masyarakat juga perlu mengubah pola konsumsi. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai. Gunakan tas belanja yang dapat digunakan kembali atau memilih produk dengan kemasan minimal. Langkah sederhana ini, jika diterapkan secara kolektif, berdampak besar dalam mengurangi polusi plastik. Pemerintah juga harus aktif dalam mengatur dan memberlakukan kebijakan yang mendorong pengurangan produksi plastik.

Negosiasi global, seperti dilakukan di Busan, memberikan harapan bahwa komunitas internasional mulai memahami urgensi masalah ini. Hasil dari negosiasi harus mencakup pembatasan produksi plastik global dan penghapusan bahan kimia berbahaya dari proses produksi. Konsep ekonomi sirkular pun harus menjadi fokus. Dalam model ini, produk plastik dirancang dengan mempertimbangkan daur ulang dan penggunaan kembali sehingga dapat meminimalkan limbah. Beberapa negara telah mulai mengadopsinya. Dengan mengurangi konsumsi plastik dan meminta pertanggungjawaban industri, diikuti dengan regulasi pemerintah beserta penegakan hukumnya, kita dapat melindungi ekosistem, memastikan kesehatan generasi mendatang, serta menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan. Kita pasti dapat mengatasi masalah plastik dengan komitmen bersama. (Yoga)