Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Berlanjutnya Dualisme Pengurus Kadin Indonesia
Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia yang dipimpin Anindya Novyan Bakrie, Minggu (1/12), mengumumkan serta mengukuhkan para pengurus dan anggotanya dalam rapat pimpinan nasional. Dari sederet nama yang disebut, muncul nama Ketua Umum Kadin Indonesia dari kubu yang berseteru, Arsjad Rasjid. Meski tak hadir dalam rapat, ia diumumkan sebagai ketua dewan pertimbangan pada kepengurusan Kadin kubu Anindya untuk masa bakti 2024-2029. Sebelumnya, Jumat (29/11), di Jakarta, Arsjad juga menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan mengharapkan dualisme kepemimpinan Kadin diselesaikan pada musyawa-rah nasional yang waktunya menunggu keputusan pemerintah.
”Ini yang ditunggu-tunggu, belum kelihatan. Ketua dewan pertimbangan Indonesia, Bapak Arsjad Rasjid,” ujar Ketua Panitia Pengarah Rapimnas Kadin 2024 dari kubu Anindya, Erwin Aksa, di Jakarta, Minggu (1/12). Dalam kepengurusan yang disusun Kadin kubu Anindya, Arsjad selaku ketua dewan pertimbangan akan didampingi beberapa wakil ketua. Anindya juga mengumumkan ketua dewan kehormatan yang dijabat Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. Dalam tim tersebut, ada pula politisi dan pengusaha Aburizal Bakrie dan mantan Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto.
Ketua dewan penasihat dijabat pengusaha sekaligus adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Ketua dewan usaha dijabat Chairul Tanjung. Ia ditemani sejumlah wakil ketua, di antaranya Rahmat Gobel serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Dalam acara pengukuhan, Anindya berharap pengurus dapat bekerja sama, terpadu, serta kolektif dalam membina dan mengembangkan dunia usaha. Rapimnas dihadiri sejumlah pejabat untuk mendiskusikan masalah-masalah perekonomian Indonesia. Dua di antaranya adalah Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. (Yoga)
Peradilan Prajurit yang Korupsi akan dibicarakan KPK-TNI
KPK akan mengadakan pembicaraan dengan Tentara Nasional Indonesia terkait teknis mengadili prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Dalam perkara koneksitas, jaksa pada KPK akan berunding dengan oditur militer untuk menentukan peradilan mana yang akan dijadikan tempat mengajukan dakwaannya. ”Hal (teknis mengadili) ini yang perlu dibicarakan dengan pihak TNI. Prinsipnya, putusan MK berkaitan dengan pasal 42 ini sifatnya tidak menambah atau mengubah norma baru,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/12).
Sebelumnya, MK menegaskan bahwa KPK berwenang menangani korupsi koneksitas atau yang dilakukan bersama-sama antara warga sipil dan prajurit TNI, sepanjang proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal oleh lembaga tersebut. Untuk itu, KPK tidak berkewajiban menyerahkan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut kepada oditorat dan peradilan militer. Penegasan tersebut diungkapkan MK dalam putusan perkara uji materi Pasal 42 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dibacakan pada Jumat (29/11).
Terkait dengan putusan tersebut, MK mengabulkan permohonan yang diajukan advokat Gugum Ridho Putro yang kecewa dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, khususnya dalam perkara-perkara yang melibatkan anggota TNI. Menurut Ghufron, norma pasal 42 tersebut sudah ada pada UU KPK No 30/2002. Oleh karena itu, putusan MK hanya menjelaskan dan menegaskan pelaksanaan koordinasi dan pengendalian KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam perkara koneksitas jika tersangka atau terdakwanya terdiri dari pihak sipil dan militer yang dari awal prosesnya dilakukan atau ditemukan oleh KPK. (Yoga)
Multitafsir Kenaikan Tunjangan Guru
Rencana pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru menyisakan sejumlah pertanyaan bagi para guru aparatur sipil negara atau ASN dan non-ASN bersertifikat pendidik. Pidato Presiden Prabowo perlu diperjelas agar rencana yang disampaikan tidak multitafsir. Pengamat pendidikan dari Perguruan Taman Siswa, Darmaningtyas, menilai, pidato Prabowo bisa ditafsirkan beragam. Misalnya, guru ASN bersertifikat pendidik justru bisa saja tidak mendapatkan realisasi janji tersebut. Sebab, mereka selama ini sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai satu kali gaji pokok. Kemudian, tunjangan sertifikasi para guru non-ASN yang sudah bersertifikasi pendidik dan sudah mengalami inpassing (masa kerja dan golongan jabatan disesuaikan dengan guru ASN) justru turun jika hanya menerima Rp 2 juta sesuai skema pemerintah. Sebab, mereka rata-rata sudah mendapatkan tunjangan antara Rp 2,5 dan Rp 3 juta.
“Bila tafsiran saya itu benar, sebetulnya akan banyak guru yang kecele atas isi pidato tersebut karena harapan yang telah melambung tinggi ternyata suatu kehampaan yang sia-sia saja,” kata Darmaningtyas, Minggu (1/12). Karena itu, dia Mendikdasmen, Abdul Mu’ti untuk segera memerinci skema yang dimaksud Presiden Prabowo agar tidak membingungkan dan melambungkan ekspektasi para guru. Terlebih, kebijakan ini akan dimulai tahun depan. Di sisi lain, Darmaningtyas menilai kebijakan ini terlalu populis tanpa menyentuh persoalan mendasar para guru, yakni rendahnya gaji guru honorer yang belum bisa ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapat sertifikasi pendidik, karena kuota PPG sangat terbatas. Pada 2023, kuota sertifikasi guru hanya untuk 80.000 guru dan tahun 2024 ditargetkan mencapai 300.000 guru. Artinya, rata-rata dalam satu tahun kuota sertifikasi hanya 200.000 guru. (Yoga)
Berhemat atau berlibur
Berlibur jelang pergantian tahun membutuhkan ongkos yang tidak murah. Perlu siasat tersendiri di tengah mahalnya harga-harga barang dan jasa, serta pelemahan daya beli. Seperti apa siasat warga nanti mengakalinya. “Liburan kala Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 tetap penting di tengah beban pengeluaran yang semakin besar. Tidak perlu menggelar perayaan mewah, tetapi lebih fokus ke pengalaman dan kebersamaan. Misalnya, memanfaatkan promo atau diskon dan tidak liburan ke luar kota. Liburan dapat diisi dengan kegiatan sederhana, seperti menekuni hobi atau olahraga, dan refleksi diri,” ujar Jessen Himawan (24) Wiraswasta di Pekalongan, Jateng.
”Wacana-wacana kebijakan pemerintah yang hendak menaikkan berbagai pungutan membubarkan rencana berlibur saya bersama teman-teman berkunjung ke daerah lain. Kenaikan tarif PPN diiringi harga barang yang meningkat memaksa saya merombak perencanaan anggaran. Saya tetap mengutamakan kebutuhan yang lebih mendesak (ketimbang liburan),” Maria Franciska Oktaviani (28) Karyawan swasta di Batam. “Liburan bersama keluarga selalu menyenangkan. Tapi, sekarang harga-harga sudah melambung tinggi, enggak kayak tahun lalu. Saya yang berdagang juga merasa mencari uang agak sulit karena daya beli masyarakat melemah. Untuk keluarga, kalau untuk liburan saya dan suami sudah spare budget, besok mau ke mana segala macam. Liburan itu pasti, tapi bergantung budget kita, yang penting kebersamaannya, di mana pun berada, ada makanan, ada keluarga, kita akan bahagia,” Rina Papimaya (42) Ibu rumah tangga di Jakarta. (Yoga)
Pemerintah Telah Resmi Menetapkan Kenaikan UMP
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun depan. Kementrian Perindutrian (Kemeperin) mempertimbangkan untuk memberikan insentif ke beberapa sektor industri, menyusul naiknya UMP. Sekretaris Jenderal Kementerian Eko Cahyanto menerangkan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah "Jadi industri biasanya juga akan melakukan adjustment-adjustment (penyesuaian)," kata dia. Eko mengungkapkan, dunia industri berharap agar kebijakan pemerintah bisa menjadi instrusmen pendukung peningkatan daya saing.
Oleh karena itu pihaknya terus berupaya menjaga sektor industri. tetap tumbuh, salah satunya melalui dorongan pemberian insenti bagi industri yang membutuhkan. "Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu," kata dia. Eko mengungkapkan, sebelumnya pemerintah pernah memberikan beberapa insentif untuk industri otomotif karena suatu keadaan. Misalnya, ketika pandemi Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor. (Yetede)
PPN 12% Konsumsi Rumah Tangga Berkurang
Rencana Kenaikan Gaji Guru Multitafsir, Menurut Anggapan P2G
Presiden Prabowo Naikkan 1 Kali Gaji Pokok Guru ASN
Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan “Sama aja berarti. Karena guru-guru ASN memperoleh gaji pokok setelah memperoleh sertifikasi,” kata Fahriza saat dihubungi, Sabtu 30 November 2024. Meski begitu, Fahriza mengatakan, FSGI menafsirkan ada kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang sudah mendapatkan sertifikasi. Namun, kenaikan itu sebesar Rp500 ribu. Sebab, guru non-ASN yang sudah tersertifikasi selama ini sudah mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta. Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Menurut Fahriza, kebijakan ini belum menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru. Kebijakan kenaikan gaji guru itu hanya untuk memenuhi janji kampanye. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai seharusnya memenuhi janji peningkatan kesejahterana guru dalam dokumen Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Optimistis Ditengah Gejolak Ekonomi Global
Naiknya Upah Minimum 2025 sebesar 6,5 Persen
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 %. Untuk menjaga kesejahteraan buruh, Presiden juga menyebut program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil. Presiden menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11). Presiden menyebut upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja. Karena itu, upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari tetap memperhatikan daya saing usaha. ”Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6 %. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 %,” tutur Presiden.
Upah minimum sektoral, lanjut Presiden, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur melalui Permenaker. Presiden menambahkan, kesejahteraan buruh sangat penting dan perbaikan kesejahteraan buruh akan terus diperjuangkan. Untuk itu, Presiden juga menyampaikan, program makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil akan menambah kesejahteraan buruh, terutama bagi buruh yang mempunyai anak. Terkait pengaturan lebih rinci mengenai upah minimum, menurut Menaker, Yassierli, ditargetkan aturannya sudah terbit pecan depan. ”Mungkin sebelum Rabu (pekan depan) sudah keluar permenakernya,” ucapnya. Setelah pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum 6,5 %, jadwal penentuan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota serta upah minimum sektoral pun dikerjakan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









