Kemendagri Usul Reformasi Proses Pemilu
Kementerian Dalam Negeri, melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, membuka peluang untuk memperbaiki sistem pemilihan umum (Pemilu) guna mengatasi penurunan partisipasi pemilih, terutama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bima Arya mengakui bahwa penurunan partisipasi pemilih disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kejenuhan masyarakat dengan seringnya pesta demokrasi yang terlalu dekat waktunya, serta ketidakterkenalan calon yang berasal dari luar daerah.
Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mempelajari dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilihan, termasuk kemungkinan revisi sistem Pemilu dan Pilkada. Bima Arya juga membuka kemungkinan revisi jarak antara Pilpres dan Pilkada, serta mempertimbangkan usulan untuk memisahkan Pemilu nasional dan lokal. Pemerintah akan terus menampung berbagai usulan yang masuk, dengan harapan dapat memperbaiki sistem pemilu untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat di masa depan.
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023