;

Siapakah Pemilik Tambang Ilegal yang Picu Pembunuhan Ulil oleh Kabag Ops

Siapakah Pemilik Tambang Ilegal yang Picu Pembunuhan Ulil oleh Kabag Ops

Ormas sipil di Sumbar mendesak kepolisian mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumbar, termasuk pemilik tambang ilegal yang dilindungi pelaku. Jika dalangnya tidak diungkap, permasalahan tambang ilegal tidak akan pernah selesai. Sampai sekarang, Polda Sumbar belum mengungkap pemilik tambang galian C ilegal yang dilindungi Kabag Ops Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar. Penegakan hukum terhadap tambang illegal itu jadi pemicu Dadang menembak mati koleganya, Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) dini hari, di tempat parkir Polres Solok Selatan.

”Harus diungkap, apa sebenarnya alasan Dadang sampai berani membunuh rekannya? Apa motif dan siapa dalangnya? Apakah ada pengusaha tambang besar di balik itu semua? Itu harus diperjelas,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Sumbar Ihsan Riswandi, Selasa (26/11). Ihsan berharap kasus pembunuhan terhadap Ulil tidak dilokalisasi sekadar kasus Dadang versus Ulil. Sebab, Dadang begitu nekat menghabisi rekannya dan terancam hukuman mati karena akan dijerat pasal berlapis, terutama Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu, sasaran Dadang tidak hanya Ulil, tetapi juga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Seusai mengeksekusi Ulil, Dadang menembaki rumah dinas Kapolres yang berada di sekitar kawasan kantor polres. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :