;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Sandiwara dan Racun Subsidi

29 Feb 2020

Menurut Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, pemerintah dianggap bersandiwara dalam menetapkan harga energi ke masyarakat. Harga yang ia maksud adalah harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi serta tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga. Sejatinya harga-harga itu bisa dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak dunia dan inflasi.

Kepentingan politik adalah segalanya, demi popularitas harga ditetapkan murah dan dampaknya keuangan badan usaha penyedia energi (Pertamina dan PLN) jadi tertekan dan menanggung utang sekitar setengah dari total utang BUMN di Indonesia. 

Sedangkan menurut Direktur Pertamina (Persero) 2006-2009 Ari Soemarno, masalah subsidi energi di Indonesia terletak pada mekanisme pemberian subsidi. Subsidi diberikan pada barang bukan langsung pada masyarakat yang berhak. Akibatnya siapapun bisa membeli tanpa kecuali. Harga murah akan mengubur sikap hemat energi.

Pemerintah Kembali Kucurkan Subsidi Selisih Bunga Perumahan

28 Feb 2020

Pemerintah kembali memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan subsidi selisih bunga (SSB). Skema tersebut merupakan salah satu insentif dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebagai salah satu jurus guna mengantisipasi gejolak ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 asal Cina.

Berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu, Basoeki mengatakan, dari total insentif Rp 1,5 triliun itu, pemerintah menggelontorkan skema SSB sebesar Rp 800 miliar dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 700 miliar. Dengan begitu, ada tambahan bantuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 175 ribu unit. Tahun ini, pemerintah sebetulnya telah menghapus skema pembiayaan SSB dari anggaran negara karena dianggap membebani fiskal. Pasalnya, ketika pembiayaan SSB dikucurkan, pemerintah harus mengawal kreditur hingga tenornya berakhir, yaitu sekitat 15-20 tahun ke depan, untuk menyiapkan selisih bunganya. Adapun realisasi tahun lalu sudah mencapai 99.907 unit. Secara kinerja, SSB menjadi skema pembiayaan kepemilikan rumah dengan realisasi serapan terbesar sepanjang 2015-2018 yakni mampu menyasar 558.848 unit. Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, untuk menghalau dampak corona, akhirnya pemerintah membuka skema SSB kembali. Direktur jenderal Pembiayaan Infrastruktur Eko D. Heripoerwanto mengatakan pemerintah masih harus membahas mekanisme insentif pembiayaan perumahan bersubsidi bersama Kementerian Keuangan pada Jumat nanti.


Sri Mulyani: JB Sumarlin Berjasa Besar bagi Perbankan dan Pasar Modal Nasional

07 Feb 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku memiliki banyak kenangan dan testimoni terhadap almarhum Mantan Menteri Keungan JB Sumarlin. Salah satunya adalah peran menteri Orde Baru itu saat menerapkan kebijakan liberalisasi di sektor keuangan, terutama perbankan dan pasar modal. Menurut Sri Mulyani, kebijakan yang dilakukan Sumarlin membuat industri perbankan dan pasar modal bertumbuh dan mampu menyuntikkan pendanaan ke perekonomian. "Mungkin salah satu yang cukup besar adalah waktu melakukan liberalisasi sektor keuangan, beliau melakukan liberalisasi yang menyebabkan tumbuh dan sangat besarnya sektor perbankan dan capital market di Indonesia," ujar Menkeu usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/1). Johannes Baptista (JB) Sumarlin Menteri Keuangan periode 1988-1993 meninggal pada Kamis (6/2) di Rumah Sakit St Carolus, Jakarta. Menurut rencana, almarhum akan dimakamkan di San Diego Hills pada Senin (10/2). Sumarlin dikenal antara lain dengan kebijakan liberalisasi perbankan. Menteri era Presiden Soeharto itu menempuh kebijakan untuk memudahkan intermediasi perbankan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Diantaranya dengan mendorong penyaluran kredit perbankan secara besar-besaran, dan mempermudah pendirian bank.

Utamakan Keamanan Data

04 Feb 2020

Lebih dari 1.000 instansi keuangan dan non keuangan memanfaatkan data kependudukan untuk memudahkan verifikasi calon nasabah. Pemanfaatan data kependudukan tetap perlu mengedepankan keamanan dan prinsip perlindungan data pribadi.

Direktur pencatatan sipil  Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri David Yama, akhir pekan lalu menjelaskan tahapan kerja sama dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman. Kemudian hal itu berlanjut dengan perjanjian kerjasama, petunjuk teknis, implementasi akses data dan pengawasan reguler. Pihaknya tidak memberikan data kependudukan kepada instansi yang telah bekerjasama. Disetiap tahapan akses data kependudukan, kami selalu mengawasi keamanan data, apakah keamananya telah sesuai dengan perjanjian kerjasama atau tidak.

RUU Ibu Kota Negara : Bentuk Pemerintahan Ibu Kota Baru Dikaji Mendalam

30 Jan 2020

Pemerintah tengah menfinalisasi draf RUU Ibu Kota Negara. Pemerintah mengkaji secara mendalam sejumlah hal termasuk bentuk pemerintahan ibu kota yang baru di Kecamatan Sepaku, Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo juga menyampaikan, sistem transportasi di ibu kota negara baru, baik umum maupun pribadi akan menggunakan kendaraan swakemudi (autonomous vehicle).

Rampas Keuntungan Korporasi Penyebab Kabut Asap

29 Jan 2020

Pemerintah menyiapkan langkah perampasan keuntungan bagi korporasi dan perseorangan yang lahanya terbakar. Pidana tambahan diterapkan jika ditemukan praktik mencari keuntungan dibalik kebakaran. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Radho Sani menyatakan tim penyidiknya telah memasang garis penyidik lingkungan hidup di sejumlah lokasi kebakaran PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) dan PT Bara Eka Prima (BEP) di Muaro Bungo Jambi serta PT Kaswari Unggul (KU) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di tiga lokasi ini, kebakaran terjadi berulang dari tahun 2015.

Rasio menjelaskan, penegakan hukum berjalan pada 62 konsensi di Sumatera dan Kalimantan. Ada 8 tersangka korporasi dan 1 tersangka perorangan ditetapkan terkait kebaran Juli lalu di Kalimantan Barat. Di Jambi pihaknya menyegel lokasi kebakaran hutan dan lahan berkonsensi PT korporasi Mega Anugerah Sawit, Alam Bukit Tigapuluh, Putra Duta Intipersada, Pesona Belantara Persada, Kaswari Unggul, Bara Eka Prima dan Ricky Kurniawan Kertapersada. 

Taspen Cetak Laba Rp 388,24 Miliar Tahun Lalu

28 Jan 2020

PT Taspen (Persero) mencetak laba bersih Rp 388,24 miliar pada 2019. Angka itu tumbuh sekitar 42,97% dibandingkan capaian 2018 yang Rp 271,55 miliar. Capaian itu didorong oleh strategi investasi yang tepat. Mayoritas dana ditempatkan pada instrumen yang memberikan pendapatan tetap.

Limbah Medis Bikin Resah

27 Jan 2020

Tempat pengolahan limbah medis ilegal yang ditutup pemerintah tahun 2017 beroprasi lagi sejak Juni 2019. Warga pangurangan Kulon pun dihantui pencemaran lingkungan dan penyakit. Selam 201, pengolahan limbah medis ilegal di Desa Panguragan Kulon dijalankan Tumpak Dolok Saribu dengan bantuan warga setempat : Agus Seri, Nasikin dan 4 orang lainnya yang masih buron. 

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium KLHK terhadap tanah tempat limbah medis ditimbun di Desa Panguragan Kulon, ditemukan 15 jenis mikroorganisme dan seluruhnya tergolong patogen yang membahayakan kesehatan manusia dan makhlluk hidup di sekitarnya. Limbah medis sepatutnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah serta aparat penegak hukum.

Limbah Medis Beredar Tak Terkendali

27 Jan 2020

Pengolahan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan tak pernah ditangani serius dan tuntas. Limbah medis pun beredar tak terkendali di masyarakat. Padahal limbah ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Penelusuran dari tempat-tempat distribusi limbah medis ilegal di Bandung, Bandung Barat,Cirebon hingga Tangerang menemukan diatribusi limbah medis yang seharusnya tertutup, dari penghasil limbah ke pengelola limbah berizin ternyata bocor kemana-mana.

Limbah Medis Beredar Tak Terkendali

27 Jan 2020

Pengolahan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan tak pernah ditangani serius dan tuntas. Limbah medis pun beredar tak terkendali di masyarakat. Padahal limbah ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Penelusuran dari tempat-tempat distribusi limbah medis ilegal di Bandung, Bandung Barat,Cirebon hingga Tangerang menemukan diatribusi limbah medis yang seharusnya tertutup, dari penghasil limbah ke pengelola limbah berizin ternyata bocor kemana-mana. Bahkan pengolahan di RS Hasan Sadikin Bandung yang sudah menerapkan pengolahan limbah medis dengan ketat pun masih bocor.