Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Perkuat Pelibatan Pengawas Eksternal
Hasil temuan penyelidikan independen Komnas HAM terhadap kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menunjukkan terjadi pembunuhan di luar hukum. Komnas HAM meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat utama kepolisian. Mereka juga meminta Polri membangun standar pelibatan lembaga pengawas eksternal kepolisian. Komnas HAM pada Kamis (1/9) menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah kepada Polri.
Dalam konferensi pers seusai penyerahan laporan itu, komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyampaikan, dari analisis faktual oleh Komnas HAM, disimpulkan terjadi pembunuhan di luar hokum (extra judicial killing) atau pembunuhan seseorang tanpa proses peradilan. Selain itu, hasil penyelidikan Komnas HAM juga menemukan ada penghalang-halangan penyidikan atau tindak pidana obstruction of justice dalam pengusutan kematian Brigadir J.
Guna mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari, Anam juga mengusulkan kepada Polri untuk mengevaluasi penegakan hukum yang dilakukan anggota kepolisian. Apabila terjadi tindak pidana penyiksaan, seperti extra judicial killing, seharusnya penyelidik dan penyidiknya berasal dari eksternal. Menurut dia, ini sudah menjadi tren dunia internasional. Jika ada apparat penegak hukum melanggar hukum, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh lembaga eksternal. (Yoga)
Penerima Bansos Bisa Ikuti Program Kartu Prakerja
Pemerintah akan mengembalikan skema program Kartu Prakerja dari semi bansos menjadi normal pasca pandemic Covid-19. Dalam skema normal itu, penerima bansos dapat mengikuti program peningkatan dan penambahan keterampilan baru. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, Kamis (1/9) mengatakan, pasca pandemi, skema program Kartu Prakerja akan diubah. Perubahan itu, antara lain, mencakup penerima dan metode pelatihan. Selama pandemi, penerima bansos, seperti program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM), tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja.
Namun, ketika program Kartu Prakerja kembali ke skema normal nanti, mereka diperbolehkan menjadi pesertanya. ”Hal itu penting lantaran para penerima bansos juga membutuhkan peningkatan keterampilan. Peningkatan keterampilan ini juga merupakan jawaban jangka panjang untuk menuntaskan kemiskinan di Indonesia,” kata Denni seusai acara Temu Alumni Kartu Prakerja di Kabupaten Sintang, Kalbar. (Yoga)
PMI Manufaktur Indonesia Terus Menguat
JAKARTA, ID - Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali melanjutkan tren positifnya pada Agustus 2022 mencapai level 51,7, naik dari posisi Juli 51,3. PMI Manufaktur Indonesia terus menunjukkan peningkatan, di tengah menurunnya indeks tersebut di negara-negara Asia lainnya, seperti Korea Selatan (49,8 di Juli 2022 menjadi 47,6) dan Jepang (52,1 pada Juli 2022 menjadi 51,5). PMI atau indeks manufaktur dirilis oleh S&P Global setiap awal bulan, merupakan hasil survei beberapa manajer pembelian di perusahaan manufaktur Indonesia. PMI diatas 50 menunjukkan manufaktur tengah ekspansif, sedangkan dibawah 50 menunjukkan manufaktur mengalami resesi. Indeks yang dirilis setiap bulan tersebut, memberikan gambaran tentang kinerja industri pengolahan pada suatu negara, yang berasal dari pertanyaan seputar jumlah produksi, permintaan baru, ketenagakerjaan, inventori, dan waktu pengiriman. “Peningkatan indeks PMI Manufaktur didorong oleh kenaikan penjualan dari permintaan domestik. Hal ini sebagai tanda bahwa upaya pemulihan ekonomi dari hantaman pandemi telah menunjukkan dampaknya,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Yetede)
Mengubah Skema Subsidi BBM
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, mengatakan, pemerintah sudah sepakat akan mengubah skema subsidi dari menyubsidi barang jadi menyubsidi pada orang. Sebab, faktanya subsidi barang itu sangat tergantung pada variable yang penting, misalnya memastikan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, lalu pengawasan distribusi dan lain-lain. "Seringkali kita mendengar ada salah sasaran, kita sering mendengar ketidaktepatan sasaran, meskipun itu juga tidak sedang dilarang karena belum ada aturan pembatasan, tapi kita prihatin dengan geopolitik yang makin dinamis kita harus mengalokasikan anggaran sebesar 503 triliun untuk subsidi energi," kata Prastowo dalam acara diskusi Ngobrol @Tempo berjudul "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran," Selasa, 30 Agustus 2022. (Yetede)
Tak Serentak Tiga Bantalan
Jakarta- Penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM senilai Rp24,17 triliun yang dijanjikan pemerintah tidak akan berjalan serentak. Dua dari tiga program bantalan sosial tambahan tersebut masih menunggu payung hukum. Program tersebut antara lain subsidi transportasi. Pemerintah menyiapkan bantuan untuk sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan, dengan anggaran sebesar Rp2,17 triliun. Menurut Presiden Jokowi, pemerintah daerah akan menyisihkan 2% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil mereka untuk program ini. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan pemerintah masih menggodok payung hukum untuk program subsidi transportasi tersebut. "Semua masih dibahas, tentang bagaimana penggunaan dana 2% itu, apakah jadi 2% atau enggak, termasuk sasaran penerimanya," kata dia kepada Tempo, Kamis, 1 September 2022. (Yetede)
Menkopolhukam: Rekonstruksi Ferdy Sambo Secara Hukum Sudah Benar
Jakarta, ID- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa jalannya rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diikuti Ferdy Sambo secara hukum sudah benar. "Kalau menurut saya, secara hukum itu benar karena rekonstruksi itu hanya pembuktian, ingin membuktikan bagaimana ia membunuh," kata Mahfud dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8/2022). Adapun soal tidak diizinkannya pengacara korban keluarga Brigadir J saat proses rekonstruksi kemarin, Mahfud menilai hal tersebut tidak wajib. Ia menjelaskan bahwa di dalam hukum yang sejatinya memerlukan pengacara, yakni tersangka untuk maju ke pengadilan, sedang untuk pengacara korban sebenarnya sudah dipersiapkan negara, yakni Jaksa. "Oleh sebab itu, ketika rekonstruksi dilakukan memang tidak diundang meskipun tidak harus dilarang. Yang menuntut kepentingan korban mewakili korban itu Jaksa, dan Jaksa sudah ikut hadir." papar dia. (Yetede)
Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Menjelang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar, distribusi BBM di sejumlah daerah diperketat. Selain untuk mencegah antrean panjang di SPBU, penyaluran BBM bersubsidi diinginkan tepat sasaran. PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan Program Subsidi Tepat untuk mendata kendaraan yang menggunakan pertalite dan biosolar. Di Palembang, Sumsel, Rabu (31/8) Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin rapat koordinasi mengantisipasi gejolak di masyarakat menjelang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya, mencegah terjadinya panic buying di masyarakat yang dapat menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan sebelum penyesuaian harga, pihaknya sudah menambah jam kerja penyaluran agar distribusi BBM tidak tersendat. Di Magelang, Jateng, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, sejak Selasa (30/8), pihaknya menerjunkan personel untuk mengawasi aktivitas pembelian BBM di semua SPBU. ”Kami pastikan tidak ada warga yang melakukan pembelian BBM bersubsidi berkali-kali dalam satu hari,” ujarnya.
Sales Branch Manager Marketing Operation Region IV Pertamina Hendra Saputra menambahkan, pihaknya tidak menginstruksikan pembatasan pembelian BBM dari SPBU ke masyarakat di wilayah Jateng dan DI Yogyakarta. Setiap SPBU sudah menerapkan pembatasan karena tidak ingin melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Pertamina Patra Niaga saat ini juga sedang menguji coba kesiapan verifikasi QR Code di beberapa kota. Ke depan, Program Subsidi Tepat akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM bersubsidi yang ditentukan pemerintah. (Yoga)
Pemerintah Antisipasi Ketidakpastian Global
Proyeksi kenaikan suku bunga negara-negara maju pada 2023 menjadi momok bagi kinerja ekspor dan konsumsi domestik. Kendati demikian, APBN 2023 punya fleksibilitas untuk mengelola gejolak ekonomi imbas ketidakpastian global tahun depan. Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan KomisiXI DPR di Jakarta, Rabu (31/8) menyampaikan, kenaikan suku bunga bank sentral negara maju pada tahun depan akan memukul pertumbuhan ekonomi global. ”Kenaikan suku bunga diperkirakan akan memukul pertumbuhan ekonomi dan akan berpotensi mengenai Indonesia dari sisi ekspor sehingga ada potensi penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2023 dari semula 5,3 %,” kata Sri Mulyani. (Yoga)
Bantalan Tipis Dampak Kenaikan Harga Bensin
Jakarta- Di tengah isu kenaikan harga BBM penugasan dan bersubsidi, pemerintah menambah belanja bantuan sosial (Bansos). Dana sebesar Rp24,17 triliun bakal disebar dalam waktu dekat melalui tiga program. Saat mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu, Menteri Sri Mulyani Indrawati tak secara tegas menyatakan dana ini berkaitan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dia hanya menyebutkan bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM dan ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun kemarin, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana penaikan harga BBM bersubsidi. "Pemerintah telah menyiapkan bantuan. Antisipasi kalau ada kenaikan harga BBM," ujarnya saat bicara dalam forum Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. (Yetede)
Subsidi Tepat Sasaran Jadi Fokus Pemerintah
Kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi dipastikan bakal membebani APBN 2023. Untuk menjaga fungsi APBN sebagai peredam gejolak secara berkelanjutan, pemangku kebijakan perlu menyesuaikan harga BBM sembari mengatur agar penyaluran subsidi BBM tepat sasaran. Dalam Sidang Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya, Selasa (30/8), di Jakarta, Menkeu Sri Mulyani menekankan, jika harga BBM bersubsidi tidak naik, beban APBN tahun depan semakin berat.
”Dengan pertimbangan tren harga minyak dunia, kurs rupiah, serta konsumsi pertalite dan biosolar yang melebihi kuota, jika harga BBM bersubsidi dipertahankan, jumlah subsidi dan kompensasi mencapai Rp 698 triliun hingga akhir tahun. Hal ini menjaditambahan belanja RAPBN 2023,” kata Sri Mulyani. Ia mengakui, subsidi dan kompensasi yang sangat besar tersebut justru dinikmati kelompok mampu. Jumlah rumah tangga miskin dan tidak mampu hanya menikmati 5 % subsidi solar serta 20 % subsidi pertalite. Jika pola konsumsi ini dipertahankan, masalah kesenjangan di tengah masyarakat tidak akan teratasi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









