Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Bulog Dukung Pengentasan dari Kemiskinan Ekstrem
Perum Bulog melalui Program Bulog Aksi Berbagi mendukung Program Desa Sejahtera BUMN guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menginstrusikan kepada Menteri BUMN untuk menugaskan BUMN berpartispasi dan mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem di Tanah Air. Sebagai salah satu bentuk dukungan Program Bakti BUMN dalam percepatan penghapusan kemiskinan, Bulog melalui Program Bulog Aksi Berbagi memberikan bantuan antropometri kit kepada 17 Posyandu di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Provinisi Jawa Barat. “Salah satu contoh Bakti BUMN adalah Program Desa Sejahtera yang dirancang dengan dua tujuan utama, yaitu tercapainya kehidupan layak dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir. Program Bakti BUMN harus mampu mengayomi keluarga Indonesia, khususnya masyarakat miskin ekstrem, sehingga mampu menghadirkan masyarakat desa yang sejahtera.
Program Bakti BUMN yang merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN berperan penting dalam mendorong percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem bagi masyarakat Indonesia melalui kolaborasi beberapa BUMN. “Untuk dapat mencapat tujuan itu, BUMN akan melaksanakan lima subprogram Desa Sejahtera BUMN, berupa Posyandu Sejahtera, Bersih Sejahtera, Terang Sejahtera, Pintar Sejahtera, dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Sejahtera,” jelas Erick dalam keterangan Bulog, Senin (24/10). Pemberian bantuan melalui Program Desa Sejahtera oleh Bulog melalui Kantor Cabang Bulog Bandung merupakan realisasi dari Inpres No 4 Tahun 2022. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan, Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) memerlukan upaya terpadu dan sinergi tingkat pusat hingga daerah melalui tiga strategi utama, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. (Yoga)
Omnibus Law Akan Atur Sanksi Bagi Industri Pinjol
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law sektor keuangan terus digodok. Payung hukum terkait industri keuangan termasuk financial technology (fintech) lending dalam bentuk UU didorong segera dibentuk agar industri ini memiliki kekuatan hukum terkait penyelenggaraan bisnisnya.
Untuk itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari bilang, OJK sebagai lembaga pengawasan industri keuangan, telah mengusulkan adanya saksi bagi perusahaan fintech lending jika melanggar aturan dalam penyelenggaraan bisnisnya dalam RUU P2SK.
Selama ini menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena perusahaan-perusahaan bodong itu mampu mencairkan dana lebih cepat dibanding yang legal. Sebab, pinjol legal butuh waktu untuk identifikasi peminjam hingga profil kredit untuk memitigasi risiko. Adapun pinjol ilegal tidak memiliki tahapan-tahapan mitigasi risiko seperti itu.
Kepuasan dan Keyakinan pada Pemerintah Menurun
Tingkat kepuasan dan keyakinan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin kian tergerus. Penurunan angka kepuasan terdalam terjadi pada aspek penegakan hukum. Perlu ada lompatan perbaikan agar bangsa tak terjerembap dalam disorientasi yang menguatkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Mengacu hasil survei Litbang Kompas periode Oktober 2022, tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin 62,1 5 atau turun 5 % dari survei Juni 2022. Padahal, dalam survei Januari 2022, tingkat kepuasan mencapai level tertinggi selama pemerintahan Jokowi-Amin, yakni 73,9 %. Penurunan tingkat kepuasan diikuti penurunan tingkat keyakinan publik kepada kinerja pemerintahan. Dari empat aspek yang disurvei, penegakan hukum turun terdalam, dari 57,5 % menjadi 51,5 %.
Penurunan ini paralel dengan tergerusnya kepercayaan publik terhadap instansi-instansi yang terkait penegakan hukum. Polri turun terdalam, yakni turun 17,2 % menjadi 49 %. MA turun 10,2 % menjadi 52 %. Menyikapi hasil survei tersebut, Menko Bidang Polhukam Mahfud MD, saat diwawancarai pada akhir pecan lalu, melihat penurunan pada aspek penegakan hukum dipengaruhi peristiwa-peristiwa bersifat insidental, bukan ada situasi keamanan yang umumnya dinilai masih baik. Peristiwa dimaksud, pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Tragedi Kanjuruhan, serta dugaan jual beli perkara yang melibatkan Hakim Agung Kamar Perdata MA Sudrajad Dimyati. Terlepas dari hal itu, hasil survei dijadikan bahan refleksi untuk perbaikan. (Yoga)
Ujian pada Pengendalian Harga
Pemerintah berhasil mengatasi persoalan minyak goreng yang berlangsung lebih dari setengah tahun sejak akhir tahun lalu. Tapi, setelah itu, kepuasan terhadap kinerja ekonomi pemerintah belum terangkat. Pasalnya, persoalan energi muncul seiring dengan pulihnya perekonomian. Hasil Survei Kepemimpinan Nasional Kompas periode Oktober 2022 menunjukkan, penilaian terhadap kinerja bidang ekonomi pemerintah masih cenderung sama dengan kondisi empat bulan lalu. Kali ini, tingkat kepuasan di bidang ekonomi berada di angka 50,8 %, sementara di periode sebelumnya di angka 50,5 persen. Tingkat kepuasan ini lebih kurang sama dengan kondisi di awal periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun tingkat kepuasan bidang ekonomi masih yang terendah dibandingkan dengan kinerja bidang lainnya, kinerja bidang ekonomi pada periode kali ini bukan pemicu utama penurunan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi secara keseluruhan.
Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi periode Oktober 2022 berada di angka 62,1 %, turun dari sebelumnya di 67,1 %. Pemicu utamanya adalah penilaian terhadap kinerja bidang penegakan hokum yang turun dari angka 57,5 persen menjadi 51,6 persen. Meski pemerintah dihadapkan pada tantangan pemulihan ekonomi dari pandemi dan mengantisipasi pemburukan kondisi global, peristiwa hokum yang datang bertubi-tubi dalam tiga bulan terakhir telah mengalihkan perhatian publik dari kondisi ekonomi yang dihadapi sehari-hari. Di sisi lain, kenaikan harga BBM menaikkan biaya produksi dan mendorong inflasi. Ditengah kondisi finansial masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19, inflasi tinggi akan menurunkan daya beli masyarakat. Kehidupan masyarakat pun semakin sulit. Awal Oktober, BPS melaporkan angka inflasi tahunan Indonesia 5,95 %. Kenaikan harga tertinggi terdapat pada kelompok transportasi, yakni sebesar 8,88 %. Jika dilihat secara spesifik, kinerja bidang ekonomi yang menyebabkan ketidakpuasan publik masih cukup tinggi adalah aspek pengendalian harga-harga barang dan jasa yang mendapat penilaian ketidakpuasan 62 %. Yoga)
Pemerintah Siapkan Obat Gagal Ginjal Akut
Pemerintah menyiapkan obat penawar atau antidotum untuk pasien anak-anak yang dirawat dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal, yaitu Fomepizole. Berdasarkan hasil pemantauan pada sejumlah anak yang mendapatkan obat itu, kondisi kesehatannya cenderung membaik. Wamenkes Dante Saksono mengatakan, sebelumnya obat penawar untuk pasien gangguan ginjal akut didatangkan dari Singapura dalam jumlah terbatas, dan baru didistribusikan ke sejumlah rumah sakit dengan jumlah pasien yang tinggi, seperti RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta; RSUP Dr Sardjito, DI Yogyakarta; dan RSUP Prof Ngoerah, Bali. ”Kita saat ini sedang negosiasi karena ketersediaan di Singapura juga hanya tinggal 10 vial. Jadi, kita perlu datangkan dari sumber lain. Kita rencananya akan datangkan dari Australia dan juga dengan bantuan dari Unicef,” ujar Dante seusai dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Sabtu (22/10) di Jakarta.
Antidotum yang dimaksud adalah Fomepizole. Obat ini digunakan sebagai penawar racun dari senyawa etilen glikol dan dapat digunakan bersamaan dengan tata laksana dialysis (cuci darah) untuk mengeluarkan racun di dalam tubuh. Pemberian obat ini 0,6 miligram per kg berat badan per hari. Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia Eka Laksmi Hidayati smenyampaikan, obat penawar itu diberikan secara intravena mengikuti panduan dari kepustakaan sebelumnya. ”Obat ini bukan yang baru diteliti. Sudah banyak referensi terkait pemberian obat itu. Dalam referensi yang ada disebutkan semakin dini kita memberikannya akan semakin baik,” ucap Eka. Oleh sebab itu, obat penawar lebih efektif diberikan kepada orang yang baru saja menelan zat berbahaya, seperti etilen glikol. Meski demikian, saat ini semua pasien di RSUPN Cipto Mangunkusumo telah diberi obat tersebut sekalipun sudah dirawat selama satu bulan. ”Kami sudah amati dalam 48 jam. Pasien yang mendapatkan obat tersebut sudah menunjukkan perbaikan. Namun, belum pulih total atau belum ada perbaikan bermakna. Meski demikian, itu sudah membuat kami optimistis karena sedikit perbaikan ini merupakan harapan baik,” kata Eka Laksmi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, Jumat (21/10), mengatakan, pemerintah telah berupaya mendatangkan setidaknya 200 vial Fomepizole. Obat ini akan didistribusikan ke sejumlah rumah sakit yang merawat pasien gangguan ginjal akut. Setiap satu vial dari obat ini diperkirakan harganya Rp 16 juta dan penggunaannya menyesuaikan kebutuhan. ”Pemerintah akan mendatangkan lebih banyak lagi supaya pasien-pasien bisa diobati. Mudah-mudahan ini bisa menurunkan fatality rate (tingkat kematian). Sebab, kita tahu, tingkat kematian dari penyakit ini sangat tinggi,” tutur Budi. Berdasarkan data Kemenkes per 21 Oktobe 2022, jumlah kasus gangguan ginjal akut yang dilaporkan di Indonesia mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi. Di antaranya terdapat 133 kasus kematian atau 55,1 % total kasus. Laporan kasus gangguan ginjal akut tertinggi ada di DKI Jakarta, menyusul Jabar, Aceh, dan Jatim. (Yoga)
Kemhub Kaji Pembangunan Transportasi Umum di IKN
Kementerian Perhubungan (Kemhub) tengah melakukan kajian mengenai transportasi umum di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kajian tersebut dilaksanakan untuk mendukung pengembangan moda transportasi yang akan digunakan di IKN.
Direktur Angkutan Jalan Kemhub Suharto mengatakan, IKN menjadi
prototipe
angkutan perkotaan yang ideal, nol emisi, dan terintegrasi. Selain itu penggunaan kendaraan akan didorong menggunakan kendaraan listrik. "Di sana (IKN) kami desain angkutan umum yang benar benar nol emisi," ujar Suharto, Jumat (21/10).
Korporasi dengan Utang Valas Harus Mitigasi Risiko
Korporasi dengan utang valas, perlu hati-hati. Bank Indonesia (BI) mengingatkan agar mereka menyiapkan mitigasi lantaran pelemahan rupiah terus berlanjut.
"Korporasi yang memiliki utang luar negeri, kewajiban untuk pemenuhan utang valas, harus melakukan mitigasi risiko valas. Baik berkaitan dengan
hedging
(lindung nilai) ataupun ketentuan lainnya," tandas Perry, Kamis (20/10).
Pengeluaran Konsumsi Naik
Pengeluaran konsumsi penduduk Indonesia per kapita per bulan bakal semakin meningkat tahun ini. Kenaikan harga pangan,terutama minyak goreng, dan BBM menjadi penyebab utama. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dipublikasikan BPS pada 20 Oktober 2022, rata-rata pengeluaran konsumsi penduduk Indonesia Rp 1.327.782 per kapita sebulan. Pengeluaran itu meningkat 5 % dibandingkan Susenas Maret 2021 yang sebesar Rp 1.264.590 per bulan. Dari jumlah pengeluaran pada Maret 2022 itu, pangsa pengeluaran pangan secara nasional 50,14 %. Artinya, rumah tangga di Indonesia menggunakan 50,14 % total pengeluaran untuk kebutuhan makanan. Dibandingkan Maret 2021, pangsa pengeluaran pangan ini meningkat 1,8 %.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, rata-rata pengeluaran konsumsi penduduk perkotaan lebih besar dibandingkan penduduk perdesaan. Setiap penduduk perkotaan menghabiskan Rp 1.549.242 sebulan untuk konsumsi, sedang penduduk perdesaan Rp 1.028.896 sebulan. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef)Tauhid Ahmad, Jumat (21/10) mengatakan, setiap tahun pengeluaran konsumsi penduduk Indonesia selalu meningkat. Namun, tahun ini, peningkatannya bisa lebih tinggi lantaran inflasi tinggi yang disebabkan kenaikan harga pangan dan BBM. (Yoga)
Ancaman Politikus Susupi Bank Indonesia
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) memungkinkan politikus menjadi anggota Dewan Gubernur BI. Sejumlah ekonom dan masyarakat sipil menolak masuknya politikus ke bank sentral. “Yang dikhawatirkan pasca-disahkannya RUU PPSK adalah keinginan untuk memasukkan politikus ke BI semakin besar,” ujar Direktur Segara Institute, Piter Abdullah Redjalam, kepada Tempo, Jumat, 21 Oktober 2022. Pada aturan sebelumnya, UU No 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 1999 tentang BI, larangan anggota Dewan Gubernur BI dari anggota ataupun pengurus partai politik sudah dihapus. Aturan larangan tersebut tercantum dalam Pasal 47 C UU No 23 Tahun 1999. Gelagat keinginan politikus masuk bank sentral kian menguat dalam RUU PPSK.
Apalagi masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada 2023. Artinya, tahun depan akan digelar uji kelayakan dan kepatutan pemilihan calon gubernur bank sentral oleh DPR yang merupakan inisiator RUU PPSK. Menurut Piter, sekalipun ketentuan larangan masuknya politikus dalam jajaran pimpinan bank sentral sudah dihapus sejak 2004, timbul kekhawatiran RUU PPSK akan memuluskan jalan politikus menjadi anggota Dewan Gubernur BI. “Walau sudah dihapus, selama ini tidak pernah kemudian digunakan untuk memasukkan politikus ke BI," ujarnya. (Yoga)
Menuju Era Pembiayaan Inklusif
Stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang kokoh merupakan modal penting bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, terlebih di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 serta risiko ketidakpastian lainnya. Pemberdayaan terhadap sektor riil, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berkontribusi besar dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja dipercaya mampu menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Hal ini searah dengan kinerja penjualan UMKM yang terbatas, khususnya pada sektor industri pengolahan dan sektor pertanian didorong oleh biaya logistik yang masih tinggi, kenaikan harga bahan baku, serta cuaca ekstrem yang melanda Tanah Air. Terbatasnya kenaikan omzet UMKM searah dengan menurunnya ekspektasi pemulihan ekonomi yang berdampak pada penurunan ekspektasi pembiayaan UMKM. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan dengan skema tertentu bagi UMKM adalah sesuai demi menjaga aktivitas dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Dalam menjalankan mandat kebijakan makroprudensial khususnya dalam mendorong fungsi intermediasi serta peningkatan akses keuangan, Bank Indonesia memiliki sumbangsih dalam pengembangan UMKM. Sejalan dengan ini, Bank Indonesia menetapkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan akses pembiayaan dan pengembangan bagi UMKM dan perorangan berpenghasilan rendah. Selanjutnya, RPIM diharapkan mampu mendorong kontribusi bank secara optimal mempertimbangkan pemenuhan RPIM berdasarkan keahlian dan model bisnis bank dalam pembiayaan inklusif.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









