;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

EKSPOR PASIR LAUT Daerah Minta KKP Jamin Kelestarian Laut

10 Jun 2023

Pemerintah serta warga di Kepulauan Riau meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan menjamin pengerukan sedimentasi laut tidak akan merusak lingkungan pesisir.Pembukaan keran ekspor pasir laut harus disertai sistem perizinan yang ketat dan pemantauan hukum yang kuat. Pada 15 Mei 2023, Presiden Jokowi menandatangani PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dengan regulasi itu, pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Anggota Komisi II DPRD Kepri, Onward Siahaan, Jumat (9/6) mengatakan, pemanfaatan sumber daya laut harus berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir. Nelayan tidak boleh dirugikan akibat kebijakan itu.

”Penambangan pasir laut atau jika menggunakan istilah pemerintah disebut pembersihan sedimentasi laut, harus dilakukan secara selektif. Pemerintah harus memastikan jangan sampai karena tambang, nelayan jadi kehilangan mata pencarian dan jangan sampai karena tambang pulau-pulau kecil jadi (mengalami) abrasi,” katanya. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat, keluarnya PP No 26/2023 memancing reaksi yang beragam dari warga. Sebagian ada yang menganggap itu adalah peluang bagi daerah untuk menambah pendapatan, tetapi sebagian merasa khawatir karena berkaca terhadap dampak buruk tambang pasir laut pada 20 tahun lalu. ”Yang paling khawatir adalah pelaku usaha perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Karena itu, kami mohon agar dibuat peraturan turunan guna menjamin nantinya sarana yang digunakan (untuk mengambil pasir) benar-benar ramah lingkungan,” ujar Said dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, 8 Juni lalu. (Yoga)


UANG RECEH, BERNILAI PENTING DAN PENYELAMAT DI KALA SULIT

10 Jun 2023

Pemilik warung itu tidak menerima pelanggannya yang bernama Yudha (27) membayar bungkusan makanan berisi sayur, tempe, telur dadar, dengan uang receh pecahan Rp 100, Rp 200, dan Rp 500 senilai total Rp 20.000. ”Orang itu hanya menerima koin Rp 500 dan Rp 1.000, yang Rp 100 dan Rp 200 enggak mau terima karena dibilang tidak laku. Bungkusan makanan itu akhirnya dikembalikan. “Enggak apa-apa biarin cari tempat makan lain yang mau terima. Biar dia tahu uang receh ini berharga dan berlaku,” katanya kesal. Adrian (34) mengalami hal yang sama saat berbelanja di salah satu toko kelontong di Palmerah Selatan, Jakpus, Senin (5/6). Uang receh senilai Rp 12.000 miliknya langsung ditolak oleh penjual karena dia bilang tidak laku. Seenaknya mengatur dan menolak uang yang sah ini. BI dan negara belum menarik uang ini. Uang ini masih berlaku,” ujar Adrian. ”Kami ini pejuang uang receh. Kami kumpulkan dan gunakan jika uang sudah tipis. Uang darurat yang sangat menolong di waktu tertentu, tapi malah ditolak. Uang receh itu sangat berarti untuk menyambung hidup. Saya tersinggung dengan penolak pembayaran menggunakan uang receh karena ini uang negara yang sah,” lanjutnya.

Alo (25), pedagang warung makan, dan Syukur (34), pedagang toko kelontong, sepakat mengatakan, uang receh Rp 100 dan Rp 200 tidak laku, karena mereka menjual produk dengan harga genap atau bulat untuk memudahkan transaksi, misalnya Rp 1.500, Rp 2.000, Rp 2.500 dan seterusnya. ”Karena pelanggan kadang tidak terima dikasih kembalian uang receh seratusan dua ratusan. Biar enggak repot harganya dibuletin. Enggak pakai uang itu karena susah nyarinya, peredarannya sedikit, enggak kayak uang Rp 1.000 ke atas. Kami repot untuk memenuhi dan mencari uang pecahannya,” kata Syukur. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, berdasarkan hasil survei BI terkait preferensi penggunaan instrumen pembayaran di masyarakat tahun 2022, sekitar 40 % responden masih memerlukan uang rupiah logam pecahan Rp 100 dan Rp 200 dalam transaksi jual beli secara tunai. BI berkewajiban menyediakan uang tunai dalam jumlah yang cukup, sesuai kebutuhan, dan kualitas layak edar, sesuai dengan amanat UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sebagian kalangan mungkin menganggap uang pecahan Rp 100 dan Rp 200 tidak bernilai. Namun, di mata Yudha, Adrian, dan sebagian warga lain, uang receh yang mereka kumpulkan adalah penyelamat untuk menyambung hidup di kala terdesak dan berharga bagi mereka yang sangat membutuhkan. (Yoga)


Pasar Perangkat Lunak Sistem Keamanan Tumbuh 10,8%

10 Jun 2023

JAKARTA,ID- Lembaga riset Internasional Data Corporation (IDC) melaporkan, pasar perangkat lunak keamanan endpoint Indonesia  tumbuh 10,8% year on year (yoy) pada semester II-2022. Pemicunya, karena perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai menyadari pentingnya investasi dibidang keamanan untuk melindung perangkat dan aset perusahaan, seperti perangkat destop, laptop, perangkat seluler, server, dan perangkat lainnya yang terhubung ke jaringan. Pasalnya, keamanan siber dinilai penting, karena Indonesia sering menjadi target  serangan siber oleh pelaku yang tidak bertanggung jawaba.  Kasus terbaru, misalnya dialami oleh BSI. BSI mengalami serangan perangkat keras perusak atau yang dilakukan oleh kelompok peretasLockbit 3.0. Pelaku mengklaim berhasil mencuri  1,5 terbite data nasabah, dokumen finansial, dokumen legal, perjanjian kerahasiaan serta kata kunci (password) akses internal dan layanan perusahaan.  "Dalam peralihan perusahaan ke pangaturan  kerja yang lebih fleksibel dan adopsi teknologi cloud, mobile, dan Internet of Things (IoT), terjadi peningkatan kesadaran perusahaan  akan pentingnya memperkuat keamanan endpoint untuk mengatasi resiko keamanan siber terhadap bisnis mereka," kata Sandika Putra, associate Market Analyst IDC Indonesia dalam keterangan persnya, Jumat (9/6/2023). (Yetede)

”Melayangan”, Merawat Tradisi Sekaligus Hobi

09 Jun 2023

Melayangan atau bermain layang-layang di Bali bukan sekadar hobi, melainkan juga melestarikan tradisi. Melayangan yang bergulir sejak Juni dan memuncak pada Juli mendatang jadi tanda akan berakhirnya musim panen padi. Sekelompok pemuda berlarian di area parkir Taman Werdhi Budaya Bali, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (27/5) menjelang sore. Sebagian menarik tali dan sebagian lainnya menyambut turunnya layang-layang berbentuk ikan. ”Ada yang patah,” ujar I Wayan Budana (25), pemilik layang-layang berbentuk ikan atau bebean itu. Budana alias Cepung, bersama rekan-rekannya, memperbaiki layang-layang itu dan menerbangkannya lagi. Belakangan ini, langit di Bali disemarakkan oleh beragam jenis layang-layang dengan beraneka warna. Layang-layang itu meliuk-liuk bak menari di angkasa. Putu Ari Suardita (20), asal Desa Sading, Mengwi, Kabupaten Badung, juga menerbangkan layang-layang. Ia hobi melayangan sejak kecil, yang ia kenal dari ayahnya. Melayangan di Bali kini menghadapi tantangan ketiadaan lahan yang lapang dan terbuka, terutama di perkotaan. Apalagi di sejumlah kawasan terdapat bentangan kabel listrik dengan tegangan tinggi.

Di Bali, bermain layang-layang tidak mengenal batas usia. Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya di Dinas Kebudayaan Bali Ida Bagus Alit Suryana mengaku masih sering bermain layang-layang hingga saat ini. ”Saya sejak kecil, sekitar tahun 1981, sudah ikut mengangkat layangan. Saat itu saya masih di sekolah dasar,” ujar Suryana yang kini berusia 49 tahun. Bagi sebagian masyarakat di Bali, melayangan tidak hanya bentuk hiburan dan rekreasi atau permainan tradisional. Namun, juga bagian dari upaya merawat tradisi dan menjaga akar budaya serta melestarikan lingkungan. Melayangan juga bentuk tradisi masyarakat agraris di Bali yang dikaitkan sebagai pemuliaan terhadap Dewa Siwa, yang dipercaya turun ke Bumi sebagai rare angon atau anak gembala. Layang-layang itu menjadi ungkapan rasa syukur dan rasa bahagia petani atas panenan yang diperoleh. Suryana mengatakan, layang-layang juga bagian dari kelengkapan persembahan kepada Dewa Siwa, yang turut mengatur siklus kehidupan di dunia dan alam semesta. (Yoga)


Anggaran Kesehatan Tunjukkan Komitmen

09 Jun 2023

Anggaran kesehatan minimal 10 % yang selama ini diatur sebagai anggaran wajib minimal pemerintah, menurut rencana, dihapus dalam RUU Kesehatan. Keputusan tersebut dinilai tidak tepat dan bertentangan dengan upaya penguatan sistem kesehatan nasional. Hal tersebut disampaikan pendiri dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih dalam diskusi daring bertajuk ”Kepentingan Publik yang Belum Ada di RUU Kesehatan”, Kamis (8/6).

Susanti.Menurut Diah, kewajiban anggaran kesehatan minimal 10 %, baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih diperlukan. Dengan adanya aturan tersebut, pada 2021 masih ada 58 daerah dari 518 kabupaten/kota yang proporsi anggaran kesehatannya kurang dari 10 %. Distribusi alokasi anggaran pun timpang. ”Kami ingin menekankan pentingnya mempertahankan komitmen anggaran 10 % sebagai bentuk kehadiran dan komitmen politik negara terhadap kesehatan masyarakat. Jika aturan  tersebut sampai dihapus dan tidak ada mandat kepada daerah, anggaran kesehatan dikhawatirkan tidak menjadi prioritas,” kata Diah. (Yoga)


Berdagang Proyek Nusantara di Negeri Singa

09 Jun 2023

JAKARTA — Penandatanganan dua perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement menjadi buah tangan yang dikantongi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, kemarin. Perjanjian tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah perusahaan swasta Singapura menyatakan minat awal atau letter of intent untuk berinvestasi di Nusantara. "Itu adalah penandatanganan untuk masuk ke tahap selanjutnya," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, kepada Tempo, kemarin. Dua perusahaan yang meneken perjanjian dengan Otorita adalah State Power Investment Corporation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd, yang bergerak di bidang energi terbarukan serta pengelolaan limbah.  Agung mengatakan bidang bisnis dua perusahaan tersebut sejalan dengan sektor prioritas utama IKN Nusantara. Otorita menargetkan pembangunan pembangkit listrik dari energi terbarukan berkapasitas hingga 7,16 gigawatt untuk menampung 1,9 juta penduduk pada 2045. Perjanjian kerahasiaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan pasar. Nantinya, para investor bisa menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara Nusantara melalui berbagai skema, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) ataupun investasi langsung. Para investor tersebut diiming-imingi berbagai insentif pajak dan non-pajak, termasuk hak atas tanah hingga 95 tahun. (Yetede)
 

Antisipasi Dampak El Nino terhadap Pangan

08 Jun 2023

Kemunculan El Nino bersamaan dengan fenomena Indian Ocean Dipole atau IOD fase positif di pertengahan tahun ini berisiko meningkatkan kekeringan. Selain kebakaran hutan dan lahan, antisipasi  perlu dilakukan terhadap ketahanan pangan. Data riset terbaru menunjukkan kombinasi El Nino dan IOD positif di masa lalu terbukti menurunkan produksi padi. Seperti diberitakan Kompas (7 Juni 2023), BMKG memprediksi fenomena El Nino dan IOD positif akan muncul bersamaan dan semakin menguat pada semester II tahun ini. Menurut laporan penelitian yang ditulis ahli iklim BMKG, Siswanto, dan tim di jurnal Plos One pada 3 Juni 2023, ada keterkaitan fenomena iklim global, khususnya El Nino dan IOD, dengan kejadian kekeringan dan penurunan produksi padi di Indonesia, khususnya dalam hal ini di Pulau Jawa. Turut menulis paper ini adalah peneliti dari Departemen Geografi UI, antara lain Kartika Kusuma Wardani dan Muhammad Dimyati.

Mengacu pada laporan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), El Nino 1997/1998 yang kuat berdampak pada penurunan panen padi tahun 1998 di Indonesia 3,6 % dibanding panen tahun 1997 dan 6 % dibanding panen tahun 1996. Hal ini terjadi akibat kekeringan terparah dalam dekade tersebut.Penurunan produksi padi juga terjadi selama El Nino kuat pada 2015 dan awal 2016 akibat penurunan curah hujan di sebagian besar kepulauan Indonesia. ”Kekeringan meteorologi mengacu pada kondisi kurangnya curah hujan dan merupakan tantangan besar  bagi ketahanan pangan. Oleh karena itu, informasi potensi kekeringan meteorologi sebelum kejadian penting untuk menjadi acuan mengambil tindakan dalam mengantisipasi dampaknya,” kata Siswanto, Rabu (7/6) di Jakarta. (Yoga)


Untuk 2024, Kemenhan Ajukan Rp 350 Triliun

08 Jun 2023

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengajukan Rp 350 triliun untuk anggaran 2024. Usulan yang tiga kali lipat dari nilai sebelumnya itu tak sebanding dengan pagu anggaran yang ada. Karena itu, Wakil Menteri Pertahanan M Herindra, yang mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat rapat kerja Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (7/6/2023), mengatakan, pemenuhan kebutuhan pokok minimum alat utama sistem persenjataan (MEF) bisa sulit diwujudkan. (Yoga)

Ada Bintang di Dalam Perusahaan Anda

08 Jun 2023

Perebutan sumber daya hebat masih terus berlangsung di pasar tenaga kerja. Perusahaan saling bajak dan mencari sumber daya unggul demi meningkatkan kinerja perusahaan mereka. Situasi berbeda dialami oleh perusahaan-perusahaan dengan modal cekak atau mereka yang tengah terdisrupsi. Kenyataan ini muncul dalam obrolan MIT Sloan Management Review dengan Executive Director the Fuqua dan Coach K Center on Leadership and Ethics (COLE) di Universitas Duke, Sanyin Siang, beberapa waktu lalu. Sanyin mengatakan, sangat mudah bagi seorang pemimpin untuk mengalah pada mentalitas takut akan kelangkaan sumber daya yang hebat di dalam sebuah tim. Mereka percaya pada omongan dan cara pandang bahwa orang-orang mereka yang saat ini ada di dalam perusahaan tidak  cukup baik untuk menyelesaikan masalah tertentu.

Ketika kita mencermati masalah ini, sering kali kita menemukan kenyataan bahwa potensi tim yang ada belum sepenuhnya muncul dan berwujud. Oleh karena itu, membangun tim yang hebat hampir selalu merupakan masalah untuk mengaktifkan potensi yang belum dimanfaatkan. Pemimpin yang baik tidak mudah untuk langsung berpikir ”membeli” sumber daya yang dianggap bagus dari luar. Kadang upaya ini malah memunculkan masalah baru, seperti karyawan lama terabaikan. Kehadiran orang yang hebat atau dianggap hebat kadang juga memerangkap seorang pemimpin. Film documenter The Last Dance di HBO tentang tim bola basket Chicago Bulls memberi tahu kita banyak hal tentang pentingnya kerja sama tim dibandingkan sekadar kehadiran orang hebat.

Anggota Forbes Council Mark Samuel dalam tulisannya mengatakan, ketika Michael Jordan pertama kali bergabung dengan Bulls, dia adalah bintang tim. Dia sangat ahli dalam bermain dan mereka bisa memenangi lebih banyak pertandingan. Akan tetapi, mereka tidak pernah memenangi kejuaraan NBA. Semua berubah ketika Phil Jackson menjadi pelatihnya, ia berhenti memusatkan permainan di sekitar Michael Jordan dan mulai menyatukan para pemain sebagai tim dan tidak membiarkan pemain terbaik itu sebagai fokus di dalam tim hingga diposisikan sebagai pahlawan. Chicago Bulls kemudian memenangi Kejuaraan NBA tiga tahun berturut-turut dan enam kali secara keseluruhan. Ada pelajaran kerja yang berharga di sini untuk organisasi dan pemimpin lain, yaitu memosisikan seseorang sebagai yang terbaik atau pahlawan malah bakal membuat tim menjadi buruk. (Yoga)


5 KEK Stagnan Terancam Ditutup

08 Jun 2023

Lima kawasan ekonomi khusus atau KEK di Sulawesi, Maluku, dan Papua tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pemerintah pusat akan mengevaluasinya hingga tahun 2024 dan kemungkinan mencabut status KEK dari kawasan yang terbukti stagnan. Hal ini terungkap dalam seminar tentang penguatan KEK di Sulawesi, Maluku, dan Papua yang digelar BI, Rabu (7/6) di Manado, Sulut. Acara tersebut dihadiri 10 kepala kantor perwakilan BI dari 10 provinsi di Indonesia timur, perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian, dan Kementerian Investasi/BKPM. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, sejak penetapan dua KEK pertama pada 2012 hingga triwulan I-2023, realisasi investasi dari 269 pelaku usaha telah mencapai Rp 113,3 triliun dengan proporsi modal asing 71 %.

Lapangan kerja tercipta bagi 66.740 orang. Namun, pengembangan KEK tidak merata. Enam KEK di antaranya malah stagnan, yaitu KEK Palu (Sulteng), KEK Bitung dan Likupang (Sulut), KEK Morotai (Maluku Utara), KEK Sorong (Papua Barat), serta KEK Maloy Batuta Trans-Kalimantan (Kaltim). Pemerintah pusat akan memberikan kesempatan pembenahan perencanaan selama satu tahun bagi pengelola serta pemerintah provinsi lokasi KEK. Badan pengelola dan pemprov didorong meninjau kembali insentif-insentif yang ditawarkan kepada investor, termasuk sektor apa saja yang cocok dikembangkan di sana. Jika dianggap tak bisa dilanjutkan, status KEK akan dicabut. Namun, kata Elen,  bisa jadi diubah menjadi bentuk lain, seperti zona perdagangan bebas, kawasan industri, atau kawasan pengembangan ekonomi terpadu. (Yoga)