;

Anggaran Kesehatan Tunjukkan Komitmen

Anggaran Kesehatan
Tunjukkan Komitmen

Anggaran kesehatan minimal 10 % yang selama ini diatur sebagai anggaran wajib minimal pemerintah, menurut rencana, dihapus dalam RUU Kesehatan. Keputusan tersebut dinilai tidak tepat dan bertentangan dengan upaya penguatan sistem kesehatan nasional. Hal tersebut disampaikan pendiri dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih dalam diskusi daring bertajuk ”Kepentingan Publik yang Belum Ada di RUU Kesehatan”, Kamis (8/6).

Susanti.Menurut Diah, kewajiban anggaran kesehatan minimal 10 %, baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih diperlukan. Dengan adanya aturan tersebut, pada 2021 masih ada 58 daerah dari 518 kabupaten/kota yang proporsi anggaran kesehatannya kurang dari 10 %. Distribusi alokasi anggaran pun timpang. ”Kami ingin menekankan pentingnya mempertahankan komitmen anggaran 10 % sebagai bentuk kehadiran dan komitmen politik negara terhadap kesehatan masyarakat. Jika aturan  tersebut sampai dihapus dan tidak ada mandat kepada daerah, anggaran kesehatan dikhawatirkan tidak menjadi prioritas,” kata Diah. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :