;

Berdagang Proyek Nusantara di Negeri Singa

Berdagang Proyek Nusantara di Negeri Singa

JAKARTA — Penandatanganan dua perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement menjadi buah tangan yang dikantongi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, kemarin. Perjanjian tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah perusahaan swasta Singapura menyatakan minat awal atau letter of intent untuk berinvestasi di Nusantara. "Itu adalah penandatanganan untuk masuk ke tahap selanjutnya," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, kepada Tempo, kemarin. Dua perusahaan yang meneken perjanjian dengan Otorita adalah State Power Investment Corporation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd, yang bergerak di bidang energi terbarukan serta pengelolaan limbah.  Agung mengatakan bidang bisnis dua perusahaan tersebut sejalan dengan sektor prioritas utama IKN Nusantara. Otorita menargetkan pembangunan pembangkit listrik dari energi terbarukan berkapasitas hingga 7,16 gigawatt untuk menampung 1,9 juta penduduk pada 2045. Perjanjian kerahasiaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan pasar. Nantinya, para investor bisa menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara Nusantara melalui berbagai skema, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) ataupun investasi langsung. Para investor tersebut diiming-imingi berbagai insentif pajak dan non-pajak, termasuk hak atas tanah hingga 95 tahun. (Yetede)
 

Tags :
#Nusantara
Download Aplikasi Labirin :