;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Pendapatan Berulang Jadi Penopang

14 Jul 2023

Kinerja PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) terus menunjukkan pemulihan. Saat penjualan properti cenderung stagnan, SMRA mendapat sokongan dari pendapatan berulang atau recurring income . SMRA juga akan mendapat katalis positif dari serah terima proyek dan pembukaan pusat perbelanjaan di semester kedua 2023. Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan, pendapatan SMRA selama kuartal pertama 2023 mencapai Rp 1,5 triliun atau tumbuh 2% secara tahunan. Pencapaian positif ini didukung oleh pendapatan berulang yang lebih tinggi, terutama dari pusat perbelanjaan atau mal. Segmen pusat perbelanjaan melonjak 30,2% secara tahunan menjadi Rp 588 miliar. Sedangkan, pendapatan dari segmen real estat sebesar Rp 911 miliar, lebih rendah 10,5% secara tahunan. Jono mengatakan, pendapatan berulang SMRA akan lebih tinggi, termasuk dari dua mal baru yang akan beroperasi pada semester kedua tahun ini. Segmen pendapatan berulang tersebut didukung tingkat kunjungan yang lebih ramai setelah pembatasan di masa pandemi dan prospek perekonomian yang lebih baik. Sementara, adanya musim serah terima produk real estat akan menjadi kabar baik bagi penjualan properti. Analis Ciptadana Sekuritas Yasmin Soulisa juga menyoroti, porsi antara penjualan properti dan pendapatan berulang SMRA mulai bergeser.

Memperkuat Posisi Bauran Energi Hijau

14 Jul 2023

Saat ini, pemerintah begitu gencar melakukan pengawasan terhadap proses transisi energi di Tanah Air. Beragam cara dilakukan demi mempercepat pemanfaatan energi ramah lingkungan. Hal tersebut tidak dapat dinafikan mengingat kondisi geografi dan sosial di Indonesia sangat kompleks. Proses transisi energi dipastikan memerlukan waktu dan kesiapan dari semua lini di sektor energi. Strategi yang dipilih untuk mempercepat transisi adalah melakukan bauran energi rendah karbon. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ditetapkan sebesar 23% pada 2025. Dalam proses transisi ini, sektor elektrifikasi dan transportasi menjadi perhatian utama. Program yang dijalankan sangat beragam. Beberapanya adalah implementasi biodiesel, co-firing, penggunaan refuse derived fuel (RDF) atau teknologi pengolahan sampah terpadu yang kemudian dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar. Upaya lain adalah konversi energi fosil ke ramah lingkungan, konversi teknologi pembangkit listrik, dan kapasitas terpasang EBT yang fokus pada jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, serta pemanfaatan nonlistrik/nonbiofuel seperti briket, biogas, dan pengeringan hasil pertanian. Masih berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi penyaluran bauran solar dengan 35% BBN berbasis minyak sawit atau biodiesel B35 hingga semester I/2023 belum mencapai 50% dari target 13,5 juta kiloliter. Per 6 Juli 2023, realisasi penyaluran bauran solar dengan BBN, baru mencapai 42,58% dari alokasi biodiesel program mandatori B35 yang dipatok pada angka 13,15 juta kiloliter (KL).

KELOLA PLTMG : PLN NP Jamin Pasokan Listrik ke Kawasan Timur

14 Jul 2023

PT PLN Nusantara Power, subholding pembangkitan PT PLN (Persero) resmi mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Flores dan Ternate. Pengelolaan itu diharapkan dapat memasok kebutuhan listrik di wilayah timur Indonesia.Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah mengatakan bahwa pengelolaan kedua PLTMG tersebut ditandai dengan penandatanganan Pekerjaan Jasa Operasi dan Pemeliharaan PLTMG Ternate dan PLTMG Flores pada 11 Juli 2023 di Jakarta. Dia mengatakan keberadaan kedua PLTMG ini sangat penting apalagi untuk mendukung sektor pariwisata yang juga menjadi bagian dari unsur pertumbuhan ekonomi. Adapun PLTMG Flores memiliki kapasitas 20 MW dan berlokasi di Rangko, Nusa Tenggara Timur. Hadirnya unit pembangkit ini akan menopang kelistrikan di NTT untuk mendorong pergerakan ekonomi khususnya sektor wisata di sekitar Labuan Bajo. PLTMG tersebut merupakan pembangkit terbesar yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Melacak Sosok di Balik Uang Rp 27 Miliar

14 Jul 2023

Satu tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Maqdir Ismail & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin siang. Penggeledahan itu hanya beberapa saat setelah Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Maqdir adalah kuasa hukum dari Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, yang saat ini menjadi terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan uang Rp 27 miliar itu diduga berkaitan dengan perkara rasuah proyek BTS 4G. Berdasarkan keterangan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial S dalam bentuk pecahan US$ 100 dengan nilai total US$ 1,87 juta. Karena itu, Kejaksaan perlu melakukan penggeledahan untuk menelusuri sosok berinisial S tersebut.

Ketut tidak menjelaskan secara rinci tentang hasil penggeledahan di kantor Maqdir. Namun disinyalir, orang berinisial S itu hanyalah utusan. Sedangkan uang yang diserahkan kepada Maqdir diduga berasal dari Irwan Hermawan. Koran Tempo edisi 24 Juni 2023 bertajuk “Jejak Duit Kasus BTS Menuju Senayan” menulis bahwa Irwan meminta uang urunan kepada perusahaan konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G. Dia menugasi orang kepercayaannya, Windi Purnama, untuk mengumpulkan uang itu. Setelah  terkumpul Rp 243 miliar, uang itu disimpan dalam filing cabinet di kantor PT Solitechmedia Synergy, Jalan Terusan Hanglekir III Nomor 53, Jakarta Selatan. (Yetede)

Meninjau Ulang Proyek Macet

14 Jul 2023

Peringatan BPKP soal proyek strategis nasional yang pembangunannya molor dari target tak boleh dianggap angin lalu. Keterlambatan tersebut jelas merugikan: manfaat proyek menjadi tidak optimal dan memicu pembengkakan biaya yang membebani anggaran negara. Dalam kajiannya, BPKP masih menemukan sejumlah proyek strategis nasional yang terganjal pada tahap persiapan. Ada 58 proyek prioritas, sebagian besar proyek infrastruktur, yang pembangunannya tak kunjung dimulai hingga saat ini. Nilai investasi proyek-proyek tersebut mencapai Rp 420 triliun. Padahal pemerintah menargetkan semua proyek itu selesai selambat-lambatnya akhir 2024. Target penyelesaian yang tak tercapai tersebut menunjukkan buruknya manajemen pengelolaan proyek. Tak sedikit perhitungan yang menyimpang dari kalkulasi awal. Bahkan ada yang pemanfaatannya melenceng dari rencana sebelumnya. Akibatnya, proyek menjadi mubazir, padahal telah menyedot biaya yang besar. Proyek Bandara Kertajati di Majalengka, Jabar, adalah contoh proyek strategis nasional yang targetnya tak tercapai. Lapangan udara berstatus internasional itu selalu sepi penumpang sejak dirampungkan pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Sejauh ini, bandara itu hanya difungsikan untuk kebutuhan umrah, kargo, dan perawatan pesawat. 

Banyak faktor yang menjadi penyebab macetnya pembangunan. Di antaranya penyediaan lahan dan pembiayaan. Bahkan ada sejumlah proyek yang skema pendanaannya belum ditentukan. Lokasi yang ditetapkan untuk proyek strategis acap kali status lahannya belum clean and clear. Pembebasan lahan juga sering kali berlarut-larut. Masalah tersebut tidak akan terjadi jika sedari awal telah direncanakan secara matang. Dengan setumpuk persoalan tersebut, target ambisius Jokowi untuk menyelesaikan proyek strategis nasional pada akhir tahun depan akan sulit tercapai. Daripada memaksakan diri yang bisa mengakibatkan kerugian lebih besar, lebih baik pemerintah secepatnya meninjau ulang proyek-proyek yang macet tersebut. Audit semuanya dengan sungguh-sungguh. Tindak lanjuti dengan tegas jika ada indikasi pelanggaran atau korupsi. Pemerintah harus realistis untuk mempertimbangkan kembali proyek mana saja yang bisa dikebut pada tahun depan, yang ditunda, dan yang sebaiknya dihentikan karena memang tidak layak, baik secara finansial maupun komersial. Terutama proyek-proyek yang anggarannya membengkak. Jika itu dibiarkan berlarut, pada akhirnya rakyat jugalah yang akan menanggung beban tersebut. (Yetede)

Prospek Cerah Bisnis Sertifikasi

14 Jul 2023

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International optimistis penawaran perdana saham mereka bakal menarik banyak investor. Penyedia jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi ini yakin akan prospek cerah di industri yang mereka geluti. Presiden Direktur Mutu International, Arifin Lambaga, menuturkan industri pengujian, inspeksi, dan sertifikasi atau testing, inspection, and certification (TIC) terus bertumbuh. Merujuk pada data Markets and Markets 2020, nilai pasar industri TIC Indonesia mencapai US$ 1,99 miliar pada 2020. "Angkanya terus naik dari 2017 yang berada di kisaran US$ 1,71 miliar," tutur Arifin di Jakarta, kemarin. Dari hasil riset tersebut, nilai pasar di dalam negeri diestimasi tumbuh hingga US$ 2,73 miliar pada 2025. 

Dibanding nilai pasar secara global, ruang untuk tumbuh semakin besar. Arifin mengatakan nilai pasar industri TIC global pada 2027 diperkirakan mencapai US$ 270 miliar. Berdasarkan laporan Allied Market Research yang diterbitkan pada Januari 2022, angkanya bisa tumbuh sampai US$ 349 miliar pada 2030. Arifin mengatakan ada banyak potensi yang belum terjamah, antara lain karena belum banyak perusahaan yang terlibat dalam proses TIC. Selain itu, belum banyak konsumen yang menyadari pentingnya sertifikasi produk atau jasa. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pendorong perusahaan melantai di bursa. "Selain untuk modal, tujuan kami, IPO itu agar perusahaan lebih dikenal masyarakat." (Yetede)

Amendemen untuk Benahi Ekosistem Koperasi

13 Jul 2023

Di tengah rentetan kasus gagal bayar yang mendera sejumlah koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya membenahi tata kelola dan ekosistem perkoperasian, dengan mengamendemen UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pembenahan itu bertujuan memberi perlindungan lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. Pada peringatan Hari Koperasi Nasional di Jakarta, Rabu (12/7), Mentri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui saat ini masih banyak hal yang perlu dibenahi dari perkoperasian nasional. Salah satunya terkait rentetan kasus gagal bayar senilai total Rp 26 triliun di delapan koperasi.

Menurut Teten, salah satu problem perkoperasian adalah lemahnya pengawasan. Selama ini  pengawasannya dipegang oleh internal koperasi. Padahal, saat ini sudah banyak koperasi dengan skala usaha sangat besar dengan jumlah anggota ribuan orang. Di samping itu, saat ini belum ada ketentuan yang mengatur penjaminan simpanan anggota koperasi. Ini beda dengan nasabah perbankan yang simpanannya dijamin hingga Rp 2 miliar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan amendemen UU No 25/1992 tentang Perkoperasian. Dengan mengamendemen UU ini, pihaknya berharap dapat membenahi ekosistem perkoperasian agar bisa memberikan perlindungan lebih optimal kepada anggota. Pihaknya mengusulkan pembentukan Otoritas Pengawas Koperasi. (Yoga)


Investasi Pariwisata Ditarget 8 Miliar Dollar AS

13 Jul 2023

Pemerintah menargetkan realisasi investasi di sektor pariwisata 6 miliar dollar AS-8 miliar dollar AS pada akhir 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno di Jakarta, Rabu (12/7/2023), mengatakan, guna memikat investor, pemerintah membentuk Forum Investasi Pariwisata (TIF) yang akan digelar rutin 1-2 tahun sekali. TIF pertama akan digelar di Bali pada 26-27 Juli 2023. (Yoga)

Sistem Baru Belanja Kesehatan

13 Jul 2023

Omnibus law Undang-Undang Kesehatan yang disahkan pada Selasa lalu menghapus ketentuan belanja wajib atau mandatory spending kesehatan. UU Kesehatan yang lama menetapkan belanja kesehatan di luar gaji minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). UU Kesehatan terbaru kini hanya menyebutkan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan dan menerapkan penganggaran berbasis kinerja. Meski demikian, Kementerian Kesehatan menjamin pemerintah akan mencukupi belanja kesehatan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi berujar, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, pemberian batasan alokasi tertentu untuk mandatory spending tidak efektif, sehingga perlu diatur ulang. “Karena selama ini alokasi anggaran dulu, baru kegiatannya dibuat, bukan rencana yang komprehensif,” ucapnya kepada Tempo, kemarin, 12 Juli 2023. Nadia menuturkan, setelah penerapan UU Kesehatan yang baru, pemerintah akan lebih leluasa mengalokasikan anggaran kesehatan di tingkat pusat maupun daerah. Pada Rancangan APBN 2024, kata dia, pemerintah mengalokasikan belanja kesehatan sebesar Rp 187,9-200,8 triliun secara merata untuk berbagai kebutuhan program prioritas. “Fokus kami masih pada upaya preventif, vaksinasi, pencegahan stunting, pencegahan dan deteksi penyakit, ketahanan farmasi, dan alat kesehatan,” katanya. (Yetede)

Ramai Tergoda Kosmetik Berbahaya

13 Jul 2023

Christine Lumintang mengaku selalu berhati-hati saban memilih dan memakai produk perawatan kulit dan wajah, tapi tidak demikian dengan ibunya. Setahun belakangan, ibu Christine memakai krim muka yang banyak dijual di pasar yang, konon, dapat membuat wajah cerah. “Wajahnya jadi putih tidak wajar, padahal baru dipakai sebentar,” kata dia pada Selasa, 11 Juli 2023.Christine sejak awal ragu akan produk tersebut karena murah dan menjanjikan hasil instan. Dugaan warga Manado itu terbukti. Dua pekan lalu, produk yang biasa dipakai ibu Christine terpampang di Instagram BPOM sebagai satu merek kosmetik berbahaya. Selama lima tahun terakhir, ada 436.037 produk kosmetik teregistrasi di BPOM. Namun banyak juga produk abal-abal tanpa izin yang beredar di pasaran. 

BPOM menemukan 1.541 produk kosmetik ilegal sepanjang 2022. Lewat Instagram-nya, BPOM merilis 13 merek kosmetik yang mengandung bahan terlarang, seperti merkuri. Sebagian besar berupa krim wajah yang dikemas dalam pot kecil. Tempo mencoba mengetik nama merek-merek tersebut di kolom pencarian marketplace. Hasilnya, sejumlah produk masih tersedia untuk dibeli. Bahkan ada produk yang telah laku lebih dari 10 ribu pak di satu lapak. Pembeli mungkin tidak menyadari efek sampingnya. Seperti yang pernah dialami Deysi Kanal. Sebelum mengenal merek skin care yang digunakannya sekarang, perempuan berusia 31 tahun itu kerap gonta-ganti krim kecantikan. (Yetede)