Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN ke KPK
Menjelang batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada 16.867 penyelenggara negara yang belum melaporkan kekayaannya. Jumlah ini setara dengan 4% dari total 416.723 wajib lapor (WL) LHKPN.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa batas pelaporan yang sebelumnya jatuh pada 31 Maret 2025 telah diperpanjang hingga 11 April karena bertepatan dengan libur Idulfitri. KPK berharap perpanjangan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kepatuhan para penyelenggara negara.
Secara rinci, dari cabang eksekutif, sebanyak 320.647 dari 333.027 WL (96,28%) telah melapor, sementara 12.423 WL belum melaporkan. Di cabang legislatif, baru 17.439 dari 20.877 WL (83,53%) yang telah menyampaikan LHKPN, dengan 3.456 WL belum melapor. Salah satu yang belum melaporkan adalah pimpinan DPR RI, yang turut disorot dalam data KPK.
Keterlambatan pelaporan ini menjadi perhatian serius karena LHKPN merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, serta mencegah potensi tindak pidana korupsi.
Pelonggaran Syarat Tumbuhkan Permintaan KPR Subsidi
Dibukanya Pelunasan Biaya Haji
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) reguler 1446 Hijriah/2025 kembali dibuka pada Selasa (8/4) seusai jeda libur Lebaran. Hingga penutupan hari ini, total 195.849 anggota jemaah telah melunasi biaya haji reguler. Tahap II pelunasan bipih reguler dibuka 24 Maret-17 April 2025. Proses pelunasan ini terhenti oleh jeda libur Lebaran pada 28 Maret-7 April 2025. Pada penutupan 27Maret 2025, sebanyak 192.427 anggota jemaah reguler telah melunasi biaya haji sebesar Rp 55.43 juta. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain menyampaikan, pada Selasa (8/4) terdapat 3.422 anggota jemaah yang melunasi biaya haji.
Jadi, total yang sudah melunasi biaya haji regular sampai 8 April 2025 mencapai 195.849 anggota jemaah atau sekitar 96,33 % dari total kuota. Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota yang terdiri dari 203.320 kuota haji regular dan 17.680 kuota haji khusus. Khusus untuk kuota haji reguler terbagi atas 190.897 anggota jemaah haji regular yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 anggota jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD). Mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 anggota jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, terdapat 18.611 anggota jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan dan 1.426 PHD. Saat ini tercatat masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 %, yakni Jakarta (79,30 %) dan Gorontalo (76,14 %). ”Serapan pada provinsi lain di kisaran 80-90 % dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing. Kami harap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” tutur Zain dalam keterangan tertulis, Selasa. (Yoga)
Masih Berlanjutnya Perjuangan untuk Tukin Dosen ASN
Terbitnya Perpres yang menjadi dasar pembayaran tunjangan kinerja atau tukin bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek belum sepenuhnya memberi titik terang terhadap pemerataan kesejahteraan dosen. Pemerintah diharapkan mengambil langkah untuk memberikan penghasilan yang berkeadilan bagi semua dosen meskipun ada pengklusteran perguruan tinggi negeri. Ketua Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Fatimah, Selasa (8/4) mengatakan, para dosen berharap peraturan menteri diktisaintek bisa segera terbit. Penerbitannya pun agar dibarengi dengan anggaran tukin dosen sehingga secepatnya dapat dicairkan.
Selain mengapresiasi terbitnya Perpres No 19 Tahun 2025 tentang Tukin di Lingkungan Kemendiktisaintek, yang di dalamnya juga mengatur tukin dosen, Adaksi menyayangkan perpres tersebut belum mengakomodasi semua dosen, lantaran ada pengklusteran perguruan tinggi negeri (PTN). ”Kami berharap ada langkah dari pemerintah untuk memberikan penghasilan yang berkeadilan bagi semua dosen. Sebab, status PTN badan layanan umum ataupun badan hukum belum menjamin semua dosennya sejahtera,” kata Fatimah yang juga dosen di Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalsel. Pengklusteran PTN di Indonesia menyebabkan perbedaan kesejahteraan. Untuk tambahan pendapatan, dosen di PTN satuan kerja hanya mengandalkan tunjangan sertifikasi dosen yang besarnya satu kali gaji pokok per bulan.
Adapun PTN badan layanan umum (BLU) dan PTN badan hukum (BH) yang secara keuangan lebih mandiri dapat memberikan remunerasi selain mendapat tunjangan sertifikasi dosen dan gaji pokok. Namun, ujar Fatimah, masih banyak PTN BLU ataupun PTN BH yang memberikan remunerasi kecil yang nilainya di bawah besaran tukin sesuai kelas jabatan. Mengacu pada kebutuhan tukin dosen Kemendiktisaintek skema 1, ada 33.957 dosen yang menerima tukin. Mereka mengajar di 66 PTN satuan kerja, 12 PTN BLU yang belum memberikan remunerasi, dan dosen ASN di Lembaga Layanan Dikti, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 2,8 triliun. (Yoga)
Kriteria MBR untuk Rumah Bersubsidi Diubah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melakukan perubahan terhadap standar kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima manfaat dari program rumah bersubsidi. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan perumahan dengan kondisi ekonomi terkini. Untuk sementara waktu, keputusan ini akan diberlakukan secara terbatas, yakni hanya untuk wilayah Jabodetabek, khusus untuk sektor perumahan. Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan bahwa sebelumnya kriteria MBR ditetapkan berdasarkan batas maksimal pendapatan bulanan sebesar Rp 7 juta bagi pekerja lajang. Sementara, bagi pekerja yang sudah menikah atau memiliki keluarga, batas pendapatannya sebesar Rp 8 juta per bulan.
Namun, setelah berkoordinasi dan menyepakati perhitungan dengan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, kriteria tersebut direvisi. Kini, pekerja lajang berpenghasilan hingga Rp 12 juta dan pekerja berkeluarga dengan penghasilan gabungan maksimal Rp 13 juta tetap masuk kategori MBR. Maruarar mengemukakan, untuk sementara, keputusan ini berlaku bagi pekerja di wilayah Jabodetabek. Penyesuaian ini perlu dilakukan karena inflasi yang terus meningkat sekaligus memperbarui aturan Keputusan Menteri PUPR pada 2023. ”Standar dari (penghitungan) ini, menggunakan desil 8. Standar hidup tiap provinsi itu, berbeda-beda. Kami sudah bantu Kementerian PKP untuk hitung standar desil 8. Hal ini hanya berlaku terkait perumahan,” ujar Amalia di Jakarta, Selasa (8/4). Maruarar menargetkan dalam dua pecan aturan dapat dirilis. Setidaknya Senin (21/4) keputusan menteri telah tuntas. (Yoga)
Babak Baru Tunjangan Kinerja Dosen ASN
Perpres No 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek telah ditandatangani Presiden Prabowo. Perpres ini yang terus diperjuangkan dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen di perguruan tinggi negeri. Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, Senin (7/4) membenarkan bahwa perpres untuk pembayaran tukin pegawai Kemendiktisaintek sudah ditandatangani Presiden pada 27 Maret lalu. ”Perpres itu beredar, tetapi belum muncul di laman https://jdih.setneg.go.id/Terbaru. Tukin yang dimaksud untuk pegawai, termasuk dosen. Artinya bukan dosen saja,” kata Togar. Pemberian tukin setiap bulan sesuai capaian kinerja untuk pegawai dan dosen di lingkungan Kemendiktisaintek diperhitungkan sejak 1 Januari 2025.
Selama ini pemberian tukin baru untuk pegawai Kemendiktisaintek. Meski dijanjikan pembayaran tukin bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek mulai Januari 2025, payung hukumnya belum ada. Dosen ASN di seluruh Indonesia pun melakukan aksi secara langsung di Jakarta dan daerah untuk meminta Presiden Prabowo segera menandatangani perpres. Setelah perpres terbit, pembayaran tukin dosen pun memiliki dasar hukum. Menurut Togar, pencairan tukin dosen masih panjang. Setelah terbit perpres, masih menunggu Peraturan Menteri Diktisaintek, petunjuk teknis, penilaian kinerja, validasi, pengajuan, Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dibuka, lalu pencairan. ”Kalau ABT dibuka bulan Juli, berarti pencairan setelah itu. Dengan catatan, PTN sudah siap dengan pengajuan yang valid. Semoga lancar ke depannya,” katanya. (Yoga)
Merantau demi Hidup lebih baik dan mandiri
Pagi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jabar, Senin (7/4) tidak seperti biasanya. Turun dari bus, penumpang sudah ditunggu petugas Disdukcapil Kota Bandung, untuk pendataan identitas penumpang bagi warga dari luar kota. Proses pendataannya hanya lima menit per orang. Mereka diminta mengisi data kependudukan, alamat e-mail, tujuan kedatangan, hingga alamat terkini. Diantaranya, Sopian dan Rizky, dari Kabupaten Tasikmalaya, Jabar. Tahun ini, keduanya baru berusia 19 tahun. ”Libur seminggu di kampung. Ini bawa oleh-oleh cemilan,” kata Rizky dari Desa Citamba, Ciawi. Rizky mengatakan, ia bekerja sebagai pelayan restoran di Kota Bandung sejak tahun lalu. Dia tinggal di mes perusahaan bersama sejumlah karyawan lainnya dengan upah Rp 1,5 juta per bulan, jauh di bawah upah minimum regional di Kota Bandung tahun 2025 sebesar Rp 4,4 juta per bulan.
Rizky mengerem keinginannya mengonsumsi banyak hal, dia mengatur keuangan seketat mungkin. ”Meskipun gaji tidak besar, saya senang bisa merantau ke Bandung. Bisa mendapatkan penghasilan mandiri,” ungkap Rizky. Sopian menuturkan, merantau menjadi jalan terakhir setelah sulit mencari pekerjaan yang ia suka dan penghasilan yang sama di Tasikmalaya. Meski saat ini gajinya belum ideal dan persaingan di kota besar semakin berat, setidaknya ia bisa bertahan. Sejauh ini, hidupnya di Bandung dibiayai dari kantong sendiri. ”Saya tidak mau menganggur di rumah meski tantangan bekerja di kota juga bakalan lebih ketat. Lagi pula ayah hanya buruh bangunan. Ibu juga tidak bekerja,” ujar Sopian. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, jutaan warga masih memilih merantau ke kota besar demi mencari pekerjaan. Meski tidak mudah, mereka berusaha untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. (Yoga)
Jumlah Pemudik Menurun Disebabkan Daya Beli yang Melemah
Sense of Crisis Elite Pemerintah Diuji
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong memperingatkan bahwa kebijakan tarif baru Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menandai berakhirnya era globalisasi dan menjadi ancaman serius bagi tatanan perdagangan dunia. Dalam pidatonya yang disiarkan lewat YouTube, Wong menilai langkah proteksionis dan sepihak AS merupakan bentuk penolakan terhadap sistem multilateral seperti WTO, dan dapat mendorong dunia ke arah yang lebih arbitrer dan penuh ketidakpastian—terutama bagi negara kecil dan terbuka seperti Singapura.
Meskipun tarif terhadap Singapura hanya sebesar 10%, Wong menyoroti konsekuensi jangka panjang yang jauh lebih mengkhawatirkan, termasuk risiko perang dagang global dan potensi resesi. Ia menegaskan bahwa Singapura tidak akan membalas tarif tersebut, tetapi mengingatkan bahwa negara lain bisa bertindak berbeda, sehingga meningkatkan ketegangan internasional.
Pernyataan Wong mendapat apresiasi dari negara-negara kawasan, termasuk Indonesia, yang saat ini justru terkena tarif tertinggi sebesar 32%. Malaysia melalui PM Anwar Ibrahim juga mengecam keras kebijakan Trump, meskipun hanya dikenai tarif 24%.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia dinilai lamban merespons krisis ini. Meski Presiden Prabowo Subianto telah berkoordinasi dengan para pemimpin ASEAN, pernyataan resmi dari Indonesia baru akan disampaikan hari ini, setelah pasar keuangan dibuka. Keterlambatan ini dianggap sebagai kegagalan memanfaatkan jeda waktu akibat libur panjang untuk memberikan kepastian kepada pasar dan pelaku usaha, yang kini menghadapi ancaman PHK massal, terutama di sektor tekstil dan alas kaki.
Situasi ini menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam menunjukkan sense of crisis dan kemampuan kepemimpinan menghadapi krisis global yang sedang berkembang.
Presiden Targetkan Pembentukan 80 Ribu Koperasi
Pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto, menargetkan pendirian 80.000 koperasi desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan membangun jaringan koperasi nasional. Dalam acara panen raya di Majalengka (7/4), Prabowo menyampaikan bahwa koperasi tersebut akan dilengkapi armada distribusi seperti truk untuk mempermudah pengiriman hasil pertanian ke pasar, sekaligus mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak.
Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya efisiensi distribusi pupuk, yang akan dilakukan langsung melalui koperasi agar petani dapat mengaksesnya dengan lebih cepat dan murah, sehingga menurunkan biaya produksi.
Tak hanya fokus pada sektor ekonomi, pemerintah juga merencanakan pembangunan apotek desa yang menyediakan obat generik berkualitas dengan harga jauh lebih terjangkau dibandingkan di kota. Menurut Prabowo, walau kemasan obat di desa sederhana, kualitasnya tetap setara dengan obat di apotek kota.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh, baik dari segi ekonomi maupun akses kesehatan.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









