Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Tindak Tegas Penipu Lowongan Pekerjaan
Sudah lama komplotan penipu berkedok lowongan kerja beroperasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas komplotan penipu yang keterlaluan dan biadab ini. Mereka menipu dan mencoba mengambil untung dari masyarakat miskin yang sedang sangat membutuhkan pekerjaan. Modus mereka sempat viral di media sosial dan juga terungkap di media arus utama. Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum belum tergerak untuk meringkus komplotan ini. Liputan investigasi harian Kompas Juli hingga Agustus lalu mengungkap operasi kelompok penipu ini di Jakarta dan sekitarnya. Mereka menyaru menjadi pihak yang menawarkan pekerjaan hingga bersalin rupa menjadi lembaga penempatan tenaga kerja swasta
Komplotan ini menipu para pencari kerja dengan modus menyebar lowongan fiktif di media sosial dan platform lowongan kerja. Setelah ada pencari kerja yang terjaring, komplotan penipu ini memeras korban dengan meminta uang Rp 1,45 juta hingga Rp 1,7 juta per orang. Dalihnya, uang tersebut adalah jaminan untuk pengecekan kesehatan, pelatihan, dan seragam. Para penipu ini menjanjikan, jika korban telah menyerahkan uang jaminan, mereka akan mendapat pekerjaan. Nyatanya, setelah menyerahkan uang, korban akan dioper ke sana kemaritanpa kejelasan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Hingga akhirnya korban menyerah dan merelakan uang jaminan yang telah diberikan.
Beberapa korban datang dari jauh ke Jakarta. Bahkan, ada korban yang uangnya pas-pasan sehingga saat dipanggil oleh komplotan ini untuk wawancara, mereka terpaksa menginap di mushala. Meski kerap viral di media sosial dan terungkap di media, komplotan penipu berkedok lowongan pekerjaan ini masih leluasa beroperasi. Biasanya mereka menempati rumah toko (ruko) tak beridentitas. Di ruko tersebut, kelompok penipu berbagi peran, ada yang menjadi pewawancara hingga pengamanan, yang memastikan korban menyerahkan uang jaminan. Seharusnya Kemenaker menindak komplotan penipu lowongan pekerjaan ini dan mengingat penipuan adalah delik biasa, polisi dapat meringkus komplotan ini meski tanpa laporan pengaduan masyarakat. (Yoga)
Delapan Cula Badak Dijual Seharga Rp 245 Miliar
Ditjen Penegakan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel berhasil mengungkap perdagangan delapan cula badak yang nilainya Rp 245 miliar. KLHK dan kepolisian pun terus mengusut kasus yang diduga melibatkan jaringan internasional tersebut. ”Kasus ini tercatat sebagai pengungkapan kasus perdagangan cula badak terbesar di Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian nasional, melainkan hingga internasional karena badak adalah satwa yang dilindungi di Indonesia ataupun secara global,” ujar Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Palembang, Selasa (27/8).
Rasio mengatakan, barang bukti delapan cula badak itu diperoleh dari warga Desa 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, berinisial ZA (60). Selain delapan cula badak, Gakkum KLHK dan Polda Sumsel juga mengamankan lima pipa gading gajah dan tiga pipa tulang dugong dari tersangka ZA. ”Dari identifikasi yang dilakukan, delapan cula badak itu terdiri dari empat cula badak asal Indonesia dan empat cula badak dari luar negeri,” ucapnya. ZA diamankan saat akan melakukan transaksi jual-beli cula badak dan pipa gading gajah di Jalan Rama VII, RT 003 RW 001, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Jumat (23/8).
Secara nilai, delapan cula badak itu sangat fantastis. Merujuk sejumlah situs pasar gelap, cula badak asal Asia dijual dengan harga 400.000 USD (Rp 6,219 miliar) per kg, sedang cula badak asal Afrika dihargai 200.000 USD (Rp 3,109 miliar) per kg. Berat total delapan cula badak itu 7 kg yang artinya dihargai 2,8 juta USD atau Rp 43,4 miliar (kurs Rp 15.500). Akan tetapi, menurut ZA, nilai delapan cula badak itu bisa lebih fantastis. ZA mengaku men ual cula badak itu Rp 35 juta per gram. Artinya, nilai delapan cula badak tersebut Rp 245 miliar. (Yoga)
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sasar 238.000 Siswa
Warga kurang mampu di DKI Jakarta menjadi sasaran utama dari program sekolah swasta gratis. Terkait anggaran untuk program ini, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menuturkan, hasil kajian dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama para konsultan beberapa bulan lalu, total kebutuhan program pendidikan gratis di sekolah swasta diperkirakan Rp 2,3 triliun per tahun, lebih kecil dibanding anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mencapai Rp 2,8 triliun setiap tahun.
Dengan alokasi anggaran tersebut, program sekolah swasta gratis ini diharapkan mampu menampung lebih dari 238.000 siswa di sekolah swasta, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. ”Selisih uang sekitar Rp 500 miliar ini nantinya bisa diberikan kepada anak-anak untuk membeli keperluan sekolah guna menunjang pendidikannya, seperti untuk membeli seragam, alat tulis-menulis, dan keperluan lain,” katanya, Selasa (27/8). Berdasar data Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pada 2024 ini, jumlah penerima KJP Plus sebanyak 533.649 siswa dengan anggaran Rp 2,46 triliun.
Menurut Iman, kebijakan sekolah gratis di swasta baru diterapkan pada 2025 karena Dinas Pendidikan DKI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. Di sisi lain, DPRD DKI akan mematangkan konsep sekolah gratis melalui kebijakan anggaran. ”Ini juga dilakukan karena banyaknya persoalan yang masuk terkait ijazah ditahan oleh pihak sekolah karena orangtua tidak mampu membayar iuran sekolah setiap bulan. Nantinya, persoalan ini akan diselesaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029,” kata Iman. Sekolah gratis ini digaungkan karena gagalnya sejumlah penerima KJP di berbagai jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2024 ini. (Yoga)
Kalangan Pengusaha Menyambut Baik Pilkada Berharap Memberi Kecerahan pada Pertumbuhan Ekonomi
Kalangan dunia usaha menyambut baik pelaksanaan pemilihan daerah (pilkada) serentak yang prosesnya telah dimulai saat ini. Diharapkan para peserta pesta demokrasi mampu menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi, ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi enam bulan kedepan terpantau tetap kuat. Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah dimulai pada Selasa (27/8/2024) yakni periode pendaftaran calon pasangan (paslon) kepala daerah. Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan kampanye dilakukan pada 25 September-23 November 22024 dan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Mengacu pada Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juli 2024 yang dilansir belum lama ini. Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi enam bulan kedepan terpantau tetap kuat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen Juli 2024 yang berada dalam zona optimistis (>100) yakni besar 133,3. Tetap kuatnya IEK ditopang oleh ekspektasi terhadap penghasilan sebesar 137,7. (Yetede)
Pembatasan BBM Subsidi, Dahulukan Sosialisasi Sebelum Diberlakukan
Pembatasan konsumsi bahan bakar (BBM) subsidi lebih baik dimulai pada awal Januari 2025. Sosialisasi pemberlakuan subsidi tepat sasaran dilakukan hingga akhir 2024 guna memberikan penjelasan yang lebih lengkap kepada masyarakat. Adapun payung hukum kebijakan ini dalam bentuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun belum jelas apakah beleid ini turunan dari revisi Peraturan Presiden 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pemerintah harus menjelaskan terlebih dahulu target tahun ini, menurut Komaidi, berat diterapkan lantaran tidak ada ruang untuk melakukan sosialisasi. "Kalau targetnya APBN 2025 menjadi relevan. Tapi kalau targetnya tahun ini enggak ada ruang sosialisasi. Pembatasan kalau diterapkan 2025 relevan," kata Komaidi. (Yetede)
Mengusut Harta Keluarga Pejabat
APARATUR hukum kini punya sumber awal menelusuri dugaan gratifikasi pejabat negara dan keluarganya: media sosial. Berniat membela kepergian anak Joko Widodo dan menantunya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, ke Amerika Serikat naik pesawat jet pribadi, seorang selebritas Instagram membuka borok pejabat Kejaksaan Agung yang terbiasa mendapat fasilitas mewah dari pengusaha jika berpelesir.
Selebritas Instagram itu, Jelita Jeje, menceritakan pengalamannya sebagai istri dan menantu pejabat tinggi Kejaksaan Agung jika bervakansi sekeluarga. Menurut dia, pejabat dan keluarga terbiasa mendapat fasilitas transportasi dan akomodasi jika bepergian ke luar negeri. Informasi warganet yang mengulik gaya hidup selebritas itu dan kepergian Kaesang bisa menjadi modal awal Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, mengusut dugaan gratifikasi.
Menurut Pasal 12B ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, bentuk-bentuk gratifikasi bisa berupa pemberian uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan wisata, fasilitas, serta pengobatan cuma-cuma. Jika terbukti, hukumannya 4-20 tahun penjara.Gratifikasi tak mesti diterima oleh pejabat negara. Keluarga dan kerabat yang menikmatinya bisa menjerat para pejabat negara yang terbukti menerima fasilitas. Sebab, delik hukum dalam gratifikasi adalah perdagangan pengaruh dari pejabat negara tersebut yang dinikmati oleh pemberi gratifikasi. Meski bukan penyelenggara negara, Kaesang bisa masuk kategori ini karena ia anak presiden. (Yetede)
Dugaan Keterlibatan Anggota Kepolisian Dalam Kasus Korupsi
DUGAAN keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah terkuak dalam dua sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Mukti Juharsa disebut oleh dua saksi dalam sidang untuk terdakwa perwakilan PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Harvey Moeis.
Nama Mukti pertama kali disebutkan oleh General Manager PT Timah Tbk periode 2016-2020, Ahmad Samhadi, dalam sidang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam sidang itu, Syahmadi menceritakan sebuah grup percakapan aplikasi WhatsApp bernama "New Smelter" yang dibuat untuk mempermudah koordinasi PT Timah dengan lima perusahaan smelter swasta, salah satunya PT RBT. Grup itu, menurut Syahmadi, eksis sejak 2018 setelah PT Timah bekerja sama dengan lima perusahaan tersebut.
Syahmadi menyinggung nama Mukti ketika menerangkan soal pembahasan kuota ekspor timah. Awalnya, pembicaraan itu dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada sekitar Mei 2018. PT Timah meminta agar kuota ekspor timah hasil peleburan kelima smelter itu dibagi dua alias 50 : 50. Setiap smelter akan mendapatkan timah batangan 50 persen dari hasil peleburan, sementara PT Timah mendapatkan 50 persen. Usul itu, menurut dia, karena PT Timah ingin meningkatkan nilai ekspor mereka. (Yetede)
Peluang Hemat Anggaran Subsidi Energi
Pemerintah berpeluang menghemat anggaran subsidi energi berikut kompensasinya pada tahun ini. Penghematan ini datang dari pelemahan harga minyak mentah sekaligus rupiah. Pada Selasa (27/8), harga minyak dunia melemah, setelah melonjak lebih dari 7% selama tiga hari terakhir. Pemicunya, kekhawatiran pasokan akibat konflik meluas di Timur Tengah dan kemungkinan penutupan sebagian besar ladang minyak di Libya. Kontrak berjangka Brent turun menjadi US$ 79,66 per barel pada Selasa (27/8) pukul 20.00 GMT. Sementara kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) turun menjadi US$ 76,22 per barel pada pukul 20.00 GMT. Sementara kurs rupiah spot kemarin ditutup pada level Rp 15.459 per dolar Amerika Serikat (AS), juga di bawah outlook tahun ini, Rp 16.000 per dolar AS.
Sedang nilai tukar rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) di level Rp 15.509 per dolar AS.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) Wahyu Utomo menyatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipengaruhi ICP, kurs, dan volume. Saat ini , ICP dalam tren menurun, tapi masih bergerak volatil.
Direktur Celios Bhima Yudhistira Adhinegara melihat, harga minyak lebih rendah dari target APBN 2024, membuka peluang penghematan subsidi energi juga kompensasi di tahun ini. Maka, masih ada ruang baik. Tak hanya harga rendah dan rupiah menguat, ada juga faktor permintaan dari kelas menengah yang sedikit melambat.
Meski demikian,
lifting
minyak masih perlu dicermati lantaran konsisten mengalami penurunan. Hal ini membuat impor BBM mengalami kenaikan dan menjadi beban bagi Pertamina dalam pengelolaan untuk penyaluran BBM.
Dalam RAPBN 2025, subsidi energi tercatat Rp 204,5 triliun. Angka ini, terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg sebesar Rp 114,3 triliun serta subsidi listrik Rp 90,2 triliun.
Pertumbuhan Pesat Bisnis Paylater
Di tengah penurunan daya beli masyarakat, bisnis layanan bayar tunda (buy now pay later) terus berkembang. Meskipun menghadapi tantangan kredit macet, minat bank untuk terlibat dalam sektor ini tetap tinggi. Sejumlah bank besar seperti PT Bank Mandiri Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk. telah memasuki pasar ini, dan tiga bank lainnya, yaitu PT CIMB Niaga Tbk., PT Bank Tabungan Negara Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk., juga sedang mempersiapkan diri untuk bergabung.
Menurut data PT Pefindo Biro Kredit, per Juni 2024, jumlah pengguna BNPL mencapai 14,37 juta, meningkat 9,35% dibandingkan tahun lalu. Total pinjaman BNPL mencapai Rp30,14 triliun, naik 19,7% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan tahunan pada bank umum mencapai 68,45%, jauh lebih tinggi dibandingkan sektor teknologi finansial yang hanya 11,35%. Meskipun konsumsi masyarakat tetap terjaga, tingkat kredit macet sebesar Rp1,42 triliun pada Juni 2024 menjadi tantangan utama.
Pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi nasabah dan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko pinjaman menjadi sorotan. Usia produktif yang mengalami kredit macet, seperti usia 31-40 tahun dan 20-30 tahun, menunjukkan perlunya edukasi mengenai pengelolaan uang dan perbedaan antara kebutuhan dan keinginan.
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk segera mengeluarkan regulasi yang akan mengatur layanan bayar tunda guna memastikan pertumbuhan yang sehat dan perlindungan konsumen. Regulasi ini diharapkan mencakup penilaian kredit, suku bunga, perlindungan data pribadi, mekanisme pengaduan, dan aspek lainnya.
Jebakan Penipuan Lowongan Pekerjaan
Komplotan penipu di kompleks Ruko Green Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat, telah merancang jebakan untuk menipu pencari kerja dengan membagi peran di antara anggotanya. Mereka menyamarkan identitas, menggunakan nomor ponsel baru, dan membuat entitas usaha fiktif untuk memperdaya korban. Setiap anggota tim mendapatkan komisi dari uang jaminan yang dibayarkan oleh pelamar kerja.
Dalam praktiknya, anggota komplotan seperti Wendi dan Citra mengiklankan lowongan pekerjaan palsu di media sosial dan situs jual-beli daring. Wendi, misalnya, menciptakan iklan dengan nama perusahaan fiktif dan mempromosikannya dengan nomor Whatsapp cadangan tanpa registrasi data pribadi. "Pukul 12.30 saya pasang iklan, pukul 12.50 sudah mulai banyak yang chat," ujar Wendi. Selanjutnya, para pelamar diundang untuk wawancara di lokasi yang tidak jelas, dengan iming-iming posisi dan gaji yang tidak pernah terealisasi.
Citra, salah satu anggota komplotan, menjelaskan bahwa mereka harus meminta uang jaminan dari pelamar, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 850.000, dan membujuk mereka untuk meminjam uang jika diperlukan. "Kami disuruh ambil uang berapa pun. Mau Rp 50.000 atau Rp 100.000, pokoknya diterima saja," kata Citra. Uang jaminan tersebut dibagi sebagai insentif di antara staf, dengan total komisi mencapai Rp 360.000 untuk setiap pengiklan dan staf HRD.
Indah, anggota lainnya, mengungkapkan bahwa proses wawancara dan penempatan kerja sengaja dibuat rumit dan membingungkan untuk membuat pelamar lelah dan akhirnya menyerah. "Pelamar kerja memang dibuat bingung. Setelah bingung akan menyerah, uang mereka hilang sia-sia," katanya. Prosedur pengembalian uang yang dijanjikan juga dibuat sangat sulit dan sering kali tidak pernah terealisasi.
Saat Kompas mencoba melamar lowongan tersebut, mereka menemukan bahwa perusahaan yang terdaftar tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketika dikonfirmasi, supervisor HRD dari komplotan tersebut menolak berkomentar dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak lain, menyatakan bahwa ia tidak berwenang untuk memberikan pernyataan. "Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan statement apa-apa. Silakan langsung dengan kepala cabang karena saya tidak berwenang," ujar IN.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









