Jebakan Penipuan Lowongan Pekerjaan
Komplotan penipu di kompleks Ruko Green Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat, telah merancang jebakan untuk menipu pencari kerja dengan membagi peran di antara anggotanya. Mereka menyamarkan identitas, menggunakan nomor ponsel baru, dan membuat entitas usaha fiktif untuk memperdaya korban. Setiap anggota tim mendapatkan komisi dari uang jaminan yang dibayarkan oleh pelamar kerja.
Dalam praktiknya, anggota komplotan seperti Wendi dan Citra mengiklankan lowongan pekerjaan palsu di media sosial dan situs jual-beli daring. Wendi, misalnya, menciptakan iklan dengan nama perusahaan fiktif dan mempromosikannya dengan nomor Whatsapp cadangan tanpa registrasi data pribadi. "Pukul 12.30 saya pasang iklan, pukul 12.50 sudah mulai banyak yang chat," ujar Wendi. Selanjutnya, para pelamar diundang untuk wawancara di lokasi yang tidak jelas, dengan iming-iming posisi dan gaji yang tidak pernah terealisasi.
Citra, salah satu anggota komplotan, menjelaskan bahwa mereka harus meminta uang jaminan dari pelamar, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 850.000, dan membujuk mereka untuk meminjam uang jika diperlukan. "Kami disuruh ambil uang berapa pun. Mau Rp 50.000 atau Rp 100.000, pokoknya diterima saja," kata Citra. Uang jaminan tersebut dibagi sebagai insentif di antara staf, dengan total komisi mencapai Rp 360.000 untuk setiap pengiklan dan staf HRD.
Indah, anggota lainnya, mengungkapkan bahwa proses wawancara dan penempatan kerja sengaja dibuat rumit dan membingungkan untuk membuat pelamar lelah dan akhirnya menyerah. "Pelamar kerja memang dibuat bingung. Setelah bingung akan menyerah, uang mereka hilang sia-sia," katanya. Prosedur pengembalian uang yang dijanjikan juga dibuat sangat sulit dan sering kali tidak pernah terealisasi.
Saat Kompas mencoba melamar lowongan tersebut, mereka menemukan bahwa perusahaan yang terdaftar tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketika dikonfirmasi, supervisor HRD dari komplotan tersebut menolak berkomentar dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak lain, menyatakan bahwa ia tidak berwenang untuk memberikan pernyataan. "Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan statement apa-apa. Silakan langsung dengan kepala cabang karena saya tidak berwenang," ujar IN.
Postingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023