Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Dissa Syakina Ahdanisa, Memberdayakan Disabilitas Rungu
Setumpuk Konflik PON 2024
Integritas Panitia KPK Tidak Meyakinkan
Polemik Kadin Masih Berlanjut
Optimisme Investor Terus Menguat di Tengah Pasar yang Dinamis
Optimisme investor terhadap pasar modal Indonesia terlihat dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai level tertinggi, meski masih ada risiko fluktuasi akibat menunggu keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Fed, dalam pertemuan FOMC. Mayoritas pelaku pasar optimis The Fed akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin.
Saham sektor keuangan, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), menjadi salah satu saham yang paling aktif diperdagangkan, dengan nilai transaksi Rp713,4 miliar dan penguatan sebesar 2,06%. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2024 sebesar US$2,90 miliar, didukung oleh peningkatan ekspor yang naik 5,97% dibandingkan bulan sebelumnya.
Bank Indonesia juga melaporkan arus modal asing yang signifikan masuk ke pasar surat berharga dan saham, dengan inflows mencapai Rp44,33 triliun di pasar SBN dan Rp31,13 triliun di pasar saham. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik tren ini, karena arus modal yang masuk diperkirakan akan memperkuat transaksi pasar modal hingga akhir tahun.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan lebih giat dalam meningkatkan kualitas pasar, terutama setelah muncul kasus suap IPO yang melibatkan oknum di BEI.
Masa Depan Industri Berbasis SDA: Menatap Keberlanjutan
Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) telah menjadi prioritas utama. Langkah-langkah seperti deregulasi, pembaruan perundang-undangan, dan peluncuran Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi. Meski demikian, pada 2023, Indonesia baru mencapai peringkat 73 dalam EoDB, belum mencapai target peringkat 40 seperti yang diharapkan Kantor Staf Kepresidenan pada 2021.
Sektor industri berbasis sumber daya alam (SDA) seperti kehutanan, perkebunan, dan pertambangan masih menghadapi banyak tantangan. Kewenangan pengelolaan lahan terpisah antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seringkali menyebabkan ketidakpastian hukum, konflik perizinan, dan tumpang tindih kewenangan. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dihadapkan pada pekerjaan rumah besar untuk memperbaiki tata kelola perizinan dan meningkatkan kemudahan bisnis.
Salah satu wacana yang muncul adalah penyatuan kewenangan KLHK dan ATR/BPN. Tokoh penting dalam sektor bisnis, seperti pengusaha dan pelaku usaha SDA, berharap penyatuan ini dapat memperbaiki tata kelola lahan dan perizinan. Namun, perubahan ini diperkirakan tidak akan berjalan mudah, mengingat resistensi dari pihak-pihak yang telah nyaman dengan sistem yang ada.
Kasus Kaesang: KPK Siap Klarifikasi ke Jokowi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi melakukan klarifikasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aktivitas putra bungsunya, Kaesang Pangarep, yang menggunakan pesawat jet pribadi. Kaesang telah mendatangi KPK secara sukarela untuk melaporkan gratifikasi tersebut dan mengisi formulir sebagai anak penyelenggara negara. Kaesang menyatakan bahwa dia hanya menumpang jet milik temannya saat bepergian ke Amerika Serikat.
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengatakan ada kemungkinan Jokowi juga akan diklarifikasi, meskipun hal tersebut belum pasti. Jokowi sendiri menegaskan bahwa semua warga negara, termasuk keluarganya, akan diperlakukan sama di mata hukum.
Memahami ROI dalam Investasi untuk Pertumbuhan
Return on Investment (ROI) merupakan alat yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas dari suatu investasi. Menurut Dataindonesia.id, ROI adalah rasio yang membandingkan keuntungan atau kerugian dari suatu investasi dengan biaya awalnya. ROI biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase dan menjadi indikator bagi investor untuk menilai efektivitas investasi. Jika hasil ROI positif, investasi dianggap menguntungkan, sedangkan jika ROI negatif, investasi belum memberikan hasil yang diharapkan. ROI sering digunakan dalam analisis keuangan untuk menentukan kelayakan suatu investasi.
Penolakan Perpecahan di Kadin oleh Dunia Usaha
Sejumlah kalangan dunia usaha menyesalkan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia terseret dalam konflik yang memunculkan perpecahan. Mereka berharap segera ada solusi sehingga Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha dapat fokus menyelesaikan masalah perdagangan dan industri nasional. Perpecahan dalam tubuh Kadin Indonesia muncul ketika sejumlah perwakilan Kadin provinsi menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Jakarta, Sabtu (14/9) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru. Padahal, jabatan tersebut masih diampu oleh Arsjad Rasjid yang telah diakui sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 secara aklamasi dalam musyawarah nasional di Kendari, Sultra, pada 2021. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyayangkan permasalahan yang terjadi dalam organisasi Kadin belakangan.
”Siapa pun yang jadi, yang sah, kalau bagi kami harus segera diselesaikan, entah itu dari kubu Arsjad ataupun kubu yang baru dilantik. Kami hanya berharap polemik ini segera selesai karena kami akan terdampak,” kata Nandi, Senin (16/9). Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono juga menyayangkan polemik yang terjadi di dalam Kadin. Ia berharap konflik itu dapat diselesaikan dengan segera. Kadin sebagai wadah dari dunia usaha, menurut Eddy, seharusnya tidak berpolitik praktis. Alih-alih terseret konflik kepentingan, Kadin sebaiknya memberi perhatian kepada dunia usaha, baik terkait masalah yang dihadapi saat ini maupun tantangan ke depan. ”Gapki sangat berharap masalah ini dapat segera selesai supaya tidak ada polemik berkepanjangan. Dunia usaha membutuhkan kenyamanan berusaha,” kata Eddy. (Yoga)
Fenomena Ekonomi Kosong di Tengah yang Merisaukan
Berita mengenai berkurangnya jumlah kelas menengah mengemuka di tengah transisi pemerintahan. Fenomena ini layak diperhatikan karena hanya simtom dari persoalan struktural yang jauh lebih merisaukan, yaitu fenomena ekonomi kosong di tengah. Jika tidak segera ditangani melalui kebijakan yang tepat, visi Indonesia Emas 2045 akan berubah menjadi Mimpi (Buruk) Indonesia Cemas 2045. Meski mengusung tema keberlanjutan kebijakan, pemerintah baru harus berani merombak kebijakan agar terjadi transformasi sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang pada waktunya akan menjadi undang-undang.
Data BPS menunjukkan penurunan jumlah kelas menengah dengan pengeluaran Rp 1,2 juta hingga Rp 9,9 juta per bulan dalam lima tahun terakhir, dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024. Sekitar 10 juta penduduk jatuh dari kelompok menengah menjadi kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class), yang pada 2019 berjumlah 129 juta jiwa, pada 2024 naik menjadi 138 juta jiwa. Jika kelas menengah dan menuju kelas menengah digabungkan, jumlahnya 66,35 % dari total penduduk Indonesia. Kelompok ini menjadi penting secara ekonomi karena menyumbang 81,49 % total konsumsi masyarakat, yang akan berimplikasi pada penerimaan PPN.
Pola kebijakan kita terlalu bias pada kelompok atas serta cenderung populis. Lima tahun terakhir ini, pemerintah memberi insentif besar pada kelompok atas melalui berbagai konsesi sehingga kekuatan bisnis dan politiknya menguat. Di sisi lain, pemerintah juga sangat royal memberikan berbagai bantuan dan program sosial kepada kelompok bawah. Peta penabung menunjukkan distribusi aset keuangan penduduk sangat timpang: secara jumlah penabung kecil mendominasi, tapi secara nominal dikuasai penabung besar yang jumlahnya hanya 0,02 % dari total penabung.
Peta penabung ini juga menjadi indikator bagi situasi sektor keuangan secara umum, di satu sisi masih kecil (dangkal) dan di sisi lain tidak merata. Sektor keuangan harus diperdalam secara sistematis agar distribusinya juga semakin merata. Berita berkurangnya jumlah kelas menengah perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, bahwa struktur ekonomi kita memang rapuh, kelompok menengahnya kosong. Jika pemerintah ke depan tidak mengoreksi arah kebijakan ini, maka jangan berharap pertumbuhan ekonomi bisa naik menjadi 8 %. Untuk tumbuh 5 % saja perlu insentif lebih besar. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









