Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Negara Tidak Mampu Melindung Data Pribadi
SOAL pelindungan data pribadi sudah saatnya Indonesia masuk kelompok negara paling tidak aman di dunia. Berulang kali terjadi kebocoran data pribadi tanpa ada penjelasan gamblang dan tindakan tegas menandakan negara tidak berdaya menghadapi para peretas yang begitu leluasa masuk karena buruknya sistem keamanan digital kita. Kejadian teranyar adalah bocornya data 6 juta nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Bukan main-main, selain nama, alamat, nomor telepon, nomor induk kependudukan, dan NPWP, data pajak yang bocor berupa tanggal daftar wajib pajak, status pengusaha kena pajak (PKP), tanggal pengukuhan PKP, jenis wajib pajak, serta nama badan hukum.
Selain itu, dari 6 juta data NPWP yang bocor tersebut, ada nama sejumlah menteri hingga Presiden Joko Widodo dan anaknya, Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep. Adapun data menteri yang bocor adalah milik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Data tersebut kemudian dijual oleh akun Bjorka dengan harga sekitar Rp 150 juta di BreachForums pada Rabu, 18 September 2024. Sebelumnya, akun itu beberapa kali mengaku membobol data pemerintah, dari dokumen Badan Intelijen Negara hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil, pada medio September 2022. Kebocoran data pribadi sebelumnya terjadi pada data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Komisi Pemilihan Umum, dan hasil tes Covid-19 Kementerian Kesehatan. Hingga kini tak jelas kabar lebih lanjut penanganannya. (Yetede)
Ekspor Pasir dan Dampaknya Terhadap Sumber Daya Laut
Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 21/2024 yang membuka kembali ekspor pasir laut setelah dihentikan selama 20 tahun menimbulkan polemik besar. Pemerintah beralasan bahwa langkah ini untuk mengelola sedimentasi laut, namun para ahli menilai bahwa istilah "sedimentasi" hanya kamuflase untuk melegalkan ekspor pasir laut, terutama ke Singapura, yang membutuhkan pasir untuk memperluas wilayahnya.
Tokoh seperti Fajar Yulianti dan Sofiani menyoroti dampak lingkungan dari penambangan pasir laut, termasuk perubahan arus laut dan kerusakan ekosistem yang memengaruhi populasi ikan. Ikan-ikan yang bergantung pada habitat tersebut akan bermigrasi atau mati, menyebabkan nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian mereka. Hal ini juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut, seperti yang terlihat di Kepulauan Riau, di mana penambangan pasir laut sebelumnya telah mengakibatkan penurunan stok ikan yang belum pulih hingga kini.
Permendag No. 21/2024 dianggap bagian dari kebijakan ekonomi biru (blue economy) pemerintah yang, alih-alih menciptakan kelestarian sumber daya laut, malah memperburuk ketidakadilan sosial-ekonomi, khususnya bagi masyarakat pesisir. Kebijakan ini dikritik sebagai bentuk "perampasan biru" (blue grabbing), yang menguntungkan pihak luar tetapi merugikan nelayan dan komunitas adat yang bergantung pada laut.
Sebagai solusi, para ahli mengusulkan agar pemerintah mencabut Permendag No. 21/2024 serta regulasi turunannya seperti PP No. 23/2023 dan Permen KP No. 33/2023. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan sedimentasi laut harus dilakukan dengan menghentikan aktivitas perusak di hulu sungai dan pesisir, bukan dengan mengekspor pasir laut yang hanya akan merusak ekosistem lebih lanjut.
Operasional Bursa Karbon: Peluang Besar, Hambatan Nyata
Satu tahun setelah penerapan perdagangan karbon dan pendirian Bursa Karbon, upaya pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca melalui mekanisme ini dinilai belum optimal. Realisasi volume perdagangan karbon di Indonesia masih jauh dari potensinya, dengan hanya mencapai 1,23% dari perkiraan nilai perdagangan yang mencapai Rp3.000 triliun. Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), menilai rendahnya minat pelaku usaha disebabkan oleh sosialisasi yang belum maksimal. Selain itu, banyak pelaku usaha masih menunggu kepastian penerapan pajak karbon yang diatur dalam UU No. 7/2021.
Tokoh lain seperti Fransiska Oei, Direktur CIMB Niaga, dan Hera F. Haryn dari BCA, menegaskan pentingnya peran sektor perbankan dalam mendukung target net zero emission (NZE) pada 2060. Fransiska juga menyoroti pentingnya memberikan keleluasaan untuk memperdagangkan kembali unit karbon yang sudah dibeli.
Potensi perdagangan karbon, seperti yang diungkapkan Dicky Septriadi dari PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE), masih belum sepenuhnya terealisasi meskipun ada proyek-proyek besar yang sudah mulai dijual di Bursa Karbon. Riza Suarga, Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), yakin bahwa membuka akses perdagangan karbon ke pasar internasional dapat meningkatkan likuiditas dan harga yang kompetitif.
Sandiwara Penyanderaan Pilot: Bebaskan Philip Tanpa Tebusan
Satgas Cartenz berhasil membebaskan Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air, yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya selama 1 tahun 7 bulan. Pembebasan ini dilakukan tanpa imbalan melalui negosiasi yang alot menggunakan pendekatan persuasif. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pendekatan soft approach ini melibatkan tokoh agama, adat, gereja, serta keluarga Egianus. Setelah dibebaskan, Philip diserahkan kepada Duta Besar Selandia Baru, dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ikut terlibat dalam proses tersebut.
PON Ditutup, Kurang Maksimal Mendapatkan Peran Pemerintah
Akhirnya PON Aceh-Sumut 2024 lewat upacara penutupan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (20/9/2024) malam, mewariskan banyak pengalaman dan pelajaran berharga. Masalah-masalah yang menyertai penyelenggaraannya merupakan bekal penting PON berikutnya di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur pada 2028. Menyelenggarakan PON di dua provinsi secara bersamaan, apalagi dengan persiapan yang sempat diganggu pandemi Covid-19, bukan hal mudah. PON Aceh-Sumut 2024 pun diselimuti beragam masalah, mulai dari arena yang kurang representatif, indikasi kecurangan perangkat pertandingan, persoalan konsumsi atlet, hingga kekacauan koordinasi panitia. Kekacauan penyelenggaraan juga masih muncul jelang upacara penutupan.
Koordinasi panitia masih bermasalah. Banyak penonton yang tidak mendapatkan tiket menyelinap masuk kestadion. Akses jalan menuju stadion pun tergenang air di beberapa titik. Alat-alat berat untuk pembangunan stadion memang telah disingkirkan, tetapi warga tidak mendapatkan kenyamanan dalam perjalanan menuju lokasi upacara penutupan. Walau didera segala masalah,secara umum PON berlangsung cukup lancar hingga ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Upacara penutupan berlangsung meriah. Panitia menyiapkan suguhan hiburan berupa tari tradisional Aceh dan Sumut, lalu marching band. Selain itu, ada pula pertunjukan tari dari Nusa Tenggara Barat(NTB) dan NusaTenggara Timur (NTT) yang merupakan tuan rumah PON selanjutnya. Acara ditutup dengan pesta kembang api. (Yoga)
Konflik di Tubuh Kadin
Konflik yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia masih berlanjut. Meskipun pemerintah, dalam hal ini Menteri Perindustrian, telah menerima Ketua Umum Kadin terpilih melalui musyawarah nasional luar biasa Anindya Novyan Bakrie, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kubu Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid tetap menyatakan kepengurusan mereka yang sah sesuai aturan. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin, secara sah dan legal Ketua Umum Kadin Indonesia pada masa bakti 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid. Dewan Pengurus Harian Kadin Indonesia selalu berpegang pada AD/ART, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. ”Setiap langkah yang diambil dewan pengurus didasarkan pada pedoman ini. Kadin Indonesia tetap solid serta teguh dalam menjalankan mandat dan tugas sebagai mitra strategis pemerintah di tengah dinamika internal organisasi yang terjadi,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Dhaniswara mengatakan, terkait dengan hasil keputusan munaslub 14 September 2024, pihaknya ingin menggarisbawahi bahwa keputusan dan proses munaslub tersebut tidak sesuai dengan AD/ART dan Keppres No 18/2022 yang berlaku. Oleh karena itu, Kadin Indonesia secara tegas menyatakan bahwa munaslub tersebut tidak sah atau ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Saat ini, Kadin Indonesia tengah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani pelanggaran ini, termasuk melakukan investigasi internal serta berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Pengurus Kadin Indonesia juga meminta dukungan dari pemerintah mengingat munaslub itu tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, baik dari segi AD/ART, undang-undang, maupun keppres. Pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menyampaikan bahwa pengesahan perubahan AD/ART Kadin sepenuhnya berada di tangan Presiden dan penyelesaian masalah internal ini harus dilakukan melalui mekanisme di internal Kadin. (Yoga)
Joao Maia, Disabilitas Netra yang Memotret melalui Telinga
Joao Maia (49) menekuni profesi yang rasanya tidak mungkin dilakukan seorang penyandang disabilitas netra. Pria dari Brasil itu berprofesi sebagai fotografer profesional. Maia sudah dikenali di antara ratusan fotografer yang memotret Paralimpiade Paris 2024. Pria bertubuh besar itu selalu membawa tongkat untuk membantu ”melihat” jalan. Ke mana pun Maia pergi memotret dari arena ke arena di Paris, ia selalu ditemani asistennya, BrenoBrespo. Di kartu akreditasi Maia sebagai fotografer tertulis nama Joao da Silva. Kompas secara tidak sengaja bertemu dengan Maia di Stadion Stade de France, Paris, Perancis, Sabtu (7/9/2024). Dia baru selesai memotret cabang olahraga atletik di stadion kebanggaan warga Perancis itu. Maia sibuk melayani permintaan orang-orang yang ingin berfoto atau bertukar pin.
Maia kehilangan penglihatan pada usia 28 tahun setelah matanya terkena infeksi. Ia hanya bisa melihat dengan mata kiri, tetapi kabur, sedangkan mata kanan tidak bisa melihat total. Oleh sebab itu, Maia membutuhkan asisten saat memotret. ”Saya membantu Joao mengenali warna-warna atau warna baju yang dipakai atlet. Saya juga membantu dia menunjukkan arah (obyek foto saat memotret) seperti kekiri, ke kanan, naik, atau turun,” kata Brespo yang baru pertama kali menjadi asisten Maia motret Paralimpiade.
Hasil jepretan kamera Maia dapat dilihat di akun Instagram miliknya, @fotografiacega_ atau disitus fotografiacega.com.br. Dalam situs tersebut tampak foto-foto karya Maia tidak kalah dibandingkan dengan karya fotografer dengan penglihatan normal. Maia juga memiliki minat memotret di luar gelanggang olahraga, misalnya pemandangan alam, fotografi jalanan, dan cerita manusia. Dalam riwayat hidup yang dikirimkan agenMaia,EduAzevedo, melalui surat elektronik, Maia lahir dalam keluarga sederhana sebagai bungsu dari 10 bersaudara. Dua saudaranya mengalami disabilitas intelektual. Ayah Maia, Francisco Goncalves da Silva, bekerja sebagai mandor konstruksi, sedangkan ibunya, Dona Luisa Alves Maia da Silva, seorang penjahit. Maia kecil dididik dengan keras oleh orangtuanya. Maia muda cerdas sehingga diterima di Sekolah Teknik Pertanian Universitas Federal Piaui. Disanalah dia pertama kali mengena fotografi dari gurunya. Setelah lu lus pada 1995, Maia pindah ke San Paulo dan mendapat pekerjaan di kantor pos pada 1997 hingga 2004 saat penglihatannya mulai bermasalah. (Yoga)
Nyanyian Tentang HAM Yang Berkumandang lalu Menghilang
DUA puluh tahun berlalu, dalang pembunuhan pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, tak kunjung terungkap. Berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu pun bernasib sama. “September” masih hitam. Janji Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pembunuhan Munir, menguap di udara. Menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi seakan-akan lupa janjinya. "Si Tukang Kayu" dari Solo, Jawa Tengah, itu sempat menjadi harapan masyarakat untuk menuntaskan berbagai masalah di negara ini, termasuk pelanggaran HAM. Pemimpin yang dikenal populis dengan gaya blusukan dari pasar hingga gorong-gorong itu pun tak pelak mendapat banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Jokowi saat itu menjadi antitesis lawan politiknya pada pemilihan presiden 2014, Prabowo Subianto, yang lahir dari rezim Orde Baru dan lekat dengan kasus pelanggaran HAM. Sayangnya, seiring dengan waktu berjalan, hampir genap 10 tahun masa kekuasaan Jokowi, realitas yang terjadi tidak sesuai dengan janji-janjinya dan harapan masyarakat. Jokowi memang mengakui sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun pengakuan tersebut tak bermakna apa-apa karena tidak ada aksi nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus dari masa lalu. Pemerintahan Jokowi rasa-rasanya memang tidak serius menangani kasus pelanggaran HAM. (Yetede)
Kaum Perempuan Berdaya di Lahan yang Terbengkalai
Lewat pertanian perkotaan, kelompok perempuan menghidupkan lagi lahan terbengkalai di Surakarta, Jawa Tengah. Mereka memperkuat ketahanan pangan warga sekaligus berkontribusi menahan laju perubahan iklim. Nino Citra Anugrahanto Lilis Berliyani (57) sibuk menggemburkan sepetak tanah sempit di kebun milik Kelompok Wanita Tani (KWT) Ngudi Makmur di Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Rabu (11/9/2024) sore. Panjang petak lahan itu tak sampai 2 meter, sedangkan lebarnya tak sampai 1 meter. ”Ini sedang menyiapkan media buat nanti ditanami lagi. Kemarin baru saja memanen sawi. Semoga nanti bisa menanam sayur lain yang bagus lagi,” ujarnya. Di sekeliling Lilis, tumbuh beberapa tanaman sayur, seperti cabai, tomat, kangkung, dan sawi. Sayuran ditanam di tanah terbuka, tanah di polybag, dan pot. Sore itu Lilis ditemani dua perempuan lain sesama anggota KWT Ngudi Makmur. Mereka sibuk dengan sejumlah aktivitas, mulai dari menyiram tanaman hingga mencabut rumput liar. Bahkan, ada juga yang menyiapkan minuman hangat dan kudapan untuk dilahap bersama seusai mengurus kebun kelompok itu.
”Seperti inilah kebiasaan kami sore hari. Tanpa perlu dipanggil sudah datang sendiri. Daripada diam-diam saja di rumah, kan? Lebih senang bisa kumpul begini,” kata Lilis. Aktivitas berkebun bersama yang dijalankan KWT Ngudi Makmur berlangsung sejak 2018. Inisiatornya adalah Margareta Pety Aryani (56), yang sekarang menjabat sebagai Ketua KWT Ngudi Makmur. Saat merintis pembentukan kelompok itu, Pety tengah mencari kegiatan berbeda dalam rangka peringatan Hari Kartini. ”Biasanya hanya lomba-lomba masak. Kami ingin sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan. Maka dipilih kegiatan seperti ini,” tuturnya. Kegiatan pertanian yang dijalankan pun sudah terpadu. Tidak hanya bercocok tanam, para anggota KWT Ngudi Makmur juga membudidayakan magot, ulat jerman, lele, dan membuat pupuk kompos mandiri di lahan itu. ”Kebun ini milik salah satu anggota kami. Luasnya hanya 50 meter persegi. Tidak masalah, kami tetap semangat bertani. Tetapi, kalau ada lahan yang sedikit lebih luas, pasti lebih baik,” ungkap Pety.
Kegiatan bertani itu turut menghijaukan lingkungan perkampungan. Hal ini karena Pety aktif mengajak warga setempat menanam di halaman rumahnya. Warga juga diajak dalam pengelolaan sampah organik rumah tangga. Mereka mengumpulkan sampah dari warga untuk dijadikan bahan pupuk kompos hingga bahan makanan magot yang dibudidayakan kelompok tani tersebut. Langkah ini membuat volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir berkurang. Hasil panen tanaman milik KWT Ngudi Makmur juga diolah para anggota menjadi beberapa produk baru. Total sudah ada 12 varian olahan. Beberapa di antaranya stik seledri, permen pepaya, keripik terung, sirup belimbing, bakso lele, dan nuget lele. ”Sejak awal, kami ingin perempuan berdaya dan mengembangkan dirinya. Tetapi, juga punya dampak bagi lingkungan. Jadi, kebun harus memiliki visi,” kata Pety. Disambut antusias Spirit serupa digelorakan kelompok lain, yaitu KWT Ngudi Lestari di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. Kelompok itu berdiri pada tahun 2021. (Yoga)
Jokowi Berharap Kemudahan Mengurus Izin Pembangunan PLTP
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









