Ekonomi
( 40465 )Kabupaten Dairi, Program Kawasan Pertanian Terpadu
Bupati Dairi, Eddy Berutu menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dan Pemprov Sumut dalam pengendalian inflasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pencanangan Program Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) sistem Agri Unggul di Kecamatan Parbuluan, yang ditandai dengan penanaman cabai perdana di atas lahan seluas 22 hektar itu, bersama Gubernur Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, offtaker dan pihak perbankan. "Pemkab Dairi berkomitmen dan sangat mendukung sineri pemerintah pusat dan daerah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk meredam gejolak inflasi dan volatile food atau inflasi komponen bergejolak," kata Eddy.
Menurut Eddy, KPT Ekosistem Agri Unggul diarahkan menjadi kawasan integrated farming dengan mendorong kelembagaan petani ke dalam koperasi produsen, implementasi teknologi digital, pembiayaan permodalan petani melalui KUR Kluster, serta peningkatan produksi di hulu dengan pemberian sarana produksi dan mesin pertanian serta alat operasional lainnya kepada petani. (Yoga)
Penggunaan Rekening Pihak Lain untuk Kepentingan Perpajakan
Penggunaan rekening pihak lain untuk menampung hasil tindak pidana merupakan hal yang cukup sering terdengar di Indonesia. Sebagaimana dilansir oleh detik.com, salah satu kasus yang terbaru adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang menggunakan rekening orang lain dalam kasus korupsi yang dilakukannya. Jaksa kasus Lukas Enembe mengatakan Lukas Enembe menerima uang Rp 10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Kemudian, Lukas Enembe juga menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo. Sebagian uang sebesar Rp 3 miliar dari Piton Enumbi untuk Lukas Enembe itu dikirimkan ke rekening bank atas nama Rifky Agereno. Selanjutnya, Piton mengirim uang kepada Lukas Enembe senilai Rp 2,5 miliar. Pada kasus lainnya, sebagaimana dilansir oleh Lampung Post, eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, juga menggunakan rekening orang lain untuk menampung upah meloloskan narkotika.
Tidak hanya pada kasus korupsi dan narkoba, penggunaan rekening orang atau pihak lain sebagai usaha untuk melakukan penggelapan pajak (tax evasion) juga dilakukan oleh wajib pajak di Indonesia. Salah satu teknik yang sering dilakukan oleh wajib pajak adalah dengan menggunakan rekening pemegang saham/pengurus/karyawan perusahaan sebagai rekening operasional perusahaan. Hal ini juga disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 tentang Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Tindak Pidana Perpajakan. Selain itu, Alves dan Moreira dalam artikelnya yang berjudul "Shareholders Loans: A Simple Method of Money Laundering" juga menyatakan bahwa rekening direksi dan/atau pemegang saham sering digunakan untuk menampung invoiceless sales yang dilakukan oleh wajib pajak.
Setidaknya terdapat dua penyebab adanya modus penggunaan rekening pihak lain sebagai rekening operasional perusahaan: pertama, tidak adanya peraturan yang melarang wajib pajak untuk menggunakan rekening pihak lain sebagai rekening operasional usaha. Selain itu, masih sempitnya kewenangan permintaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan khususnya pada proses pemeriksaan pajak dimana pemeriksa pajak tidak dapat meminta informasi keuangan pihak lain yang terkait dengan wajib pajak juga menyebabkan modus ini dapat terjadi. Oleh karena itu, adanya peraturan yang melarang wajib pajak untuk menggunakan rekening pihak lain sebagai rekening operasional usaha serta perluasan kewenangan permintaan informasi keuangan pada proses pemeriksaan pajak seharusnya dapat mengatasi masalah ini.
Otoritas Bursa Perlu Perbaiki Aturan IPO
Para penghuni papan akselerasi memiliki anomali di antara papan pencatatan lain Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni papan utama, papan new economy dan papan pengembangan. Papan akselerasi dikhususkan bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM). Harapannya, lebih banyak UKM yang bisa menggelar penawaran umum perdana alias
initial public offering
(IPO).
Hingga saat ini, sudah ada 42 emiten yang tercatat di papan pemantauan khusus. Menariknya indeks yang mengukur papan akselerasi tersebut melesat sepanjang 2024 berjalan ini. Bahkan laju indeks papan dengan emiten skala mini ini lebih tinggi dibanding Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Per Selasa (13/2), IHSG masih terkoreksi 0,87% ke level 7.209,74.
Namun ada anomali lainnya yang terjadi. Banyak saham pendatang baru langsung tumbang. Dari 17 emiten yang melantai di BEI dan tercatat di papan akselerasi pada tahun 2023. Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia mengatakan harga merupakan sebuah kesepakatan pasar sehingga peran BEI jauh lebih dari itu, yakni menjaga kelayakan.
Iman mengklaim mayoritas emiten di papan akselerasi berhasil mencetak pertumbuhan pendapatan yang tinggi di tahun 2022.
Sampai saat ini baru ada satu emiten yang berhasil naik kelas dari papan akselerasi. Yakni, PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) yang berhasil masuk ke papan pengembangan.
Founder CTA Saham, Andri Zakaria mengatakan sebaiknya investor dan pelaku pasar untuk menghindari saham dengan harga di bawah Rp 50 karena kecilnya likuiditas dan secara fundamental belum tentu bagus.
Andri menyarankan, investor bisa memburu saham yang berhubungan dengan isu kemenangan hitung cepat pasangan Prabowo-Gibran atau emiten yang berencana membagikan dividen. Saham terafiliasi Prabowo-Gibran, seperti Grup Adaro, Grup Bakrie dan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP).
Pengamat Pasar Modal & Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat menilai uji coba otoritas bursa untuk mendorong perusahaan kecil untuk melantai di BEI tidak berhasil.
Setelah Bandara, GGRM Menggarap Bisnis Jalan TOL
Setelah rampung membangun Bandara Kediri, emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyasar bisnis infrastruktur lain. GGRM akan masuk ke bisnis jalan tol di Kediri dan Tulungagung. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, per 12 Februari 2024,
GRM bersama PT Suryaduta Investama, yang merupakan pemegang 69,29% saham GGRM, telah mendirikan anak usaha baru yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Keduanya mendirikan anak perusahaan bernama PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT).
Modal dasar Sapta Agung Tol mencapai Rp 3,5 triliun yang terbagi atas 3,5 juta saham. Masing-masing saham bernilai nominal Rp 1 juta. Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 2 triliun yang terdiri dari 2 juta saham.GGRM mengambil bagian saham pada saham Sapta Agung Tol sebanyak 1,99 triliun saham atau 99,9%.
Sementara, PT Suryaduta Investama mengambil bagian 1 saham SSAT atau setara Rp 1 juta. Sapta Agung Tol akan menjalankan kegiatan usaha sebagai BUJT yang meliputi aktivitas jalan tol, konstruksi bangunan sipil jalan, dan lainnya.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, pembentukan lini bisnis BUJT bisa berkontribusi positif terhadap kinerja GGRM.
Senior Investment Information
Mirae Asset Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menilai, diversifikasi bisnis yang dilakukan GGRM akan menopang kinerja dalam jangka panjang. Nafan merekomendasikan accumulate saham GGRM dengan target harga Rp 20.950 per saham.
Sejak 2017, Satgas Pasti Blokir 8,560 Entitas Keuangan Ilegal
Airlangga Hartarto: Pemilu Tingkatkan Konsumsi masyarakat
Adira Finance Incar Pembiayaan baru Naik 14%
Jokowi: Rakyat Sudah Gunakan Hak pilihnya dengan Sebaik-Baiknya
Berharap pada Pupuk Organik
Terimbas Anjloknya Harga Nikel
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









