Ekonomi
( 40430 )Harapan agar Pajak dan Bea Cukai Pro Investasi
Kalangan pengusaha menyambut baik pelantikan Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Harapannya, keduanya dapat mendorong kebijakan yang proinvestasi dan responsif terhadap dinamika dunia industri. Hal yang dinilai perlu dibenahi, antara lain konsistensi regulasi perpajakan di setiap tingkatan, prosedur pemberian insentif pajak, penyederhanaan perizinan impor, serta berbagai hambatan administratif lainnya. Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai yang baru adalah Bimo Wijayanto dan Djaka BudiUtama. Keduanya dilantik Menkeu, Sri Mulyani pada Jumat (23/5). Menkeu juga melantik 20 pejabat eselon satu lainnya pada kesempatan yang sama. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, dunia usia memandang pelantikan keduanya sebagai momentum keberlanjutan agenda reformasi kelembagaan di sektor perpajakan dan kepabeanan, yang sangat krusial bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan daya saing nasional berkelanjutan.
”Sektor industri adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, beberapa periode terakhir, tantangan global dan domestik termasuk perlambatan konsumsi serta regulasi yang belum sepenuhnya efisien, turut menekan kontribusinya terhadap PDB,” kata Shinta, Jumat (23/5). Apindo berharap kepemimpinan baru di Ditjen Pajak dan Bea Cukai mampu mempererat kolaborasi dengan dunia usaha dalam merancang kebijakan yang pro investasi, adaptif terhadap dinamika industri dan memperluas basis penerimaan negara tanpa memberatkan pelaku usaha patuh. Melalui Roadmap Perekonomian 2024-2029, Apindo mendorong penyempurnaan implementasi sistem administrasi perpajakan (core tax) dan penyederhanaan proses agar mudah diakses seluruh wajib pajak. Ia berharap prosedur insentif perpajakan disederhanakan agar menjadi pendorong produktivitas dan investasi, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi nasional. (Yoga)
Untuk Menuju Indonesia Emas 2045, Perlu Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Literasi dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat mampu memilih produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan, memaksimalkan manfaat dari produk dan layanan, serta terhindar dari kejahatan di sektor jasa keuangan. Beberapa waktu terakhir, media massa ramai memberitakan permasalahan antara lembaga jasa keuangan (LJK) dengan konsumen, karena ketidaksepahaman atas perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya. Untuk memperkecil kejadian ini terulang, dibutuhkan upaya, dimana LJK harus mampu memastikan masyarakat yang akan membeli produk dan layanan keuangan paham akan manfaat, risiko, biaya dan ketentuan tentang produk.
Sebagai konsumen, masyarakat dianjurkan bertanya jika masih ada yang belum dipahami. Hal inilah yang mendasari pentingnya tingkat literasi dan inklusi keuangan harus berjalan beriringan. OJK bersama BPS telah melakukan survei untuk melihat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang terangkum dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Ditemukan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia secara umum sebesar 66,46 % dan tingkat inklusi keuangannya 80,51 %. OJK senantiasa melakukan berbagai upaya agar literasi dan inklusi keuangan dapat dilakukan secara masif, merata dan menyentuh semua kalangan termasuk masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dimana OJK bersinergi dengan semua pihak termasuk kementerian/lembaga, pemda, asosiasi, LJK dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), melalui Peraturan OJK (POJK) No 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, OJK mewajibkan PUJK melakukan peningkatan literasi keuangan secara berkala kepada konsumen dan masyarakat serta melaporkannya kepada OJK. Sejak 1 Januari 2025 hingga 30 April 2025, OJK telah menyelenggarakan 1.913 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.550.988 peserta. Pemenambahan pemahaman tentang produk/layanan keuangan dapat dilakukan dengan mengakses media pembelajaran OJK melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) (https://lmsku.ojk.go.id (Yoga)
Saatnya Pengembang beralih menuju Properti Hijau
Kadin Indonesia meluncurkan buku panduan untuk para pengembang menuju properti hijau. Inisiasi produk properti hijau, baik komersial maupun residensial, kian menarik perhatian sehingga perlu disiapkan panduan agar bisnis properti bisa menuju ke bisnis yang berkelanjutan. Buku panduan itu berjudul Transitioning to Net Zero yang ditulis dan dikembangkan Kadin Indonesia bekerja sama dengan perusahaan dan organisasi terkemuka, seperti GRI, CDP, LCI, IFC, Sustainahaus, AIGCC, SII dan KPMG. Kadin juga menggelar diskusi bertajuk Net Zero and Fund Access: Turning Sustainability Into Profitability di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, Jumat (23/5). Pembicara dalam unjuk bincang (talkshow) tersebut adalah, Senior Vice President BRI, Madya Januar, Ketua Umum Konsil Bangunan Hijau Indonesia (GBCI) Ignesjz Kemalawarta dan Global Market Manager Real Estate Development SGS, Benjamin Van der Auwera. Diskusi dipandu Pemimpin Redaksi Kontan, Titis Nurdiana sebagai moderator.
Semua narasumber mengapresiasi langkah Kadin dan berbagai organisasi yang membuat buku panduan setebal 178 halaman tersebut. Buku dalam bahasa Inggris itu menjadi peta jalan dasar perusahaan properti menyelaraskan operasinya dengan target nol emisi Indonesia, meliputi penilaian kinerja awal; menetapkan komitmen dan target nol emisi; melibatkan pemangku kepentingan utama; merencanakan dan melaksanakan strategi dekarbonisasi; melacak, melaporkan dan memverifikasi kemajuan; serta adaptasi, inovasi, dan pembiayaan. ”Bisnis properti menyumbang 40 % karbon di dunia, saatnya beralih ke properti hijau. Kami tak bisa berbisnis kalau lingkungannya rusak,” ungkap Ignesjz. GBCI kini memiliki wewenang mengeluarkan sertifikat properti hijau yang disebut greenship GBCI. Untuk mendapatkan sertifikat itu ada enam penilaian, yaitu pengembangan lokasi yang tepat, penggunaan energi, tata kelola air, penggunaan material, kualitas udara di alam dan diluar ruangan, serta tata kelola bangunan.
Pengembang harus bisa memenuhi nilai-nilai itu jika ingin mendapat sertifikat perumahan atau bangunan hijau, yang berdampak pada pembiayaan. Karena itu, biaya pembangunan gedung baru dengan konsep hijau 4 % lebih tinggi dibanding gedung konvensional. Namun, dengan penghematan air dan penggunaan energi terbarukan, penghematan bisa dilakukan di tahun-tahun berikutnya. Pengembangan properti hijau juga dipengaruhi pembiayaan bank-bank di Indonesia. Sayangnya, belum semua bank betul-betul fokus pada pembiayaan pengembangan property hijau di Indonesia atau pembiayaan hijau. ”Ada dua kategori pembiayaan hijau, yakni kategori hijau dan transisi. Karpet merah diberikan bank-bank dengan memberi pembeli (properti hijau) bunga yang murah. Ini harus segera jadi peraturan pemerintah supaya bisa dilaksanakan,” ungkap Ignesjz. (Yoga)
Belanja Negara Perlu Terus Didorong demi Pertumbuhan Ekonomi
AS-China Tunjukkan Kemajuan Sepakat untuk Negosiasi
Danantara Pertahankan Skema Opsi IPO
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara akan tetap mempertahankan skema penawaran umum perdana saham (initial public offering.IPO) sebagai salah satu opsi untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan-perusahaan BUMN. Danantara saat ini membawahi sejumlah 844 perusahaan BUMN yang meliputi perusahaan induk, anak usaha, cucu sampai cicit usaha. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 37 BUMN atau merefleksikan 4,3% perusahaan pelat merah yang sahamnya sudah tercatat di BEI. Atau dengan kata lain, hanya sekitar 1 dari 23 BUMN kelolaan Danantara yang sudah berstatus emiten. Postur emiten BUMN tersebut akan trus digenjot Danantara sebagai upaya untuk memperkuat struktur permodalan dam membuat perusahaan-perusahaan nasional berdaya saing di tingkat global.
Karena itu, transformasi BUMN baik melalui restrukturisasi keuangan, konsolidasi, klasterisasi, maupun peningkatan skala bisnis merupakan aksi korporasi yang akan Danantara tempuh sebagai intrusmen strategis dalam mewujudkan asta cita dan tujuan nasional. "Jadi, dalam proses transformasi ini, Pak Donny dan tim ( di Holding Operasional) akan melakukan analisa pasar maupun analisa kekuatan dan kelemahan dari masing-masing BUMN untuk dilihat kemungkinan efisiensi dan konsolidasinya seperti apa. Jadi, objektifnya, kami kedepan adalah memiliki BUMN yang lebih besar," jelas Managing Director Holding Investment Danantara Djamal Attamimi. (Yetede)
Pembiayaan Kapal Masih Jadi Tantangan Sektor Maritim yang Kompetitif
Lesunya Pertumbuhan Kredit
G7 Janji Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Global
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Harus Mempertimbangkan Banyak Aspek
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









