;

Saatnya Pengembang beralih menuju Properti Hijau

Ekonomi Yoga 24 May 2025 Kompas
Saatnya Pengembang beralih menuju Properti Hijau

Kadin Indonesia meluncurkan buku panduan untuk para pengembang menuju properti hijau. Inisiasi produk properti hijau, baik komersial maupun residensial, kian menarik perhatian sehingga perlu disiapkan panduan agar bisnis properti bisa menuju ke bisnis yang berkelanjutan. Buku panduan itu berjudul Transitioning to Net Zero yang ditulis dan dikembangkan Kadin Indonesia bekerja sama dengan perusahaan dan organisasi terkemuka, seperti GRI, CDP, LCI, IFC, Sustainahaus, AIGCC, SII dan KPMG. Kadin juga menggelar diskusi bertajuk Net Zero and Fund Access: Turning Sustainability Into Profitability di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, Jumat (23/5). Pembicara dalam unjuk bincang (talkshow) tersebut adalah, Senior Vice President BRI, Madya Januar, Ketua Umum Konsil Bangunan Hijau Indonesia (GBCI) Ignesjz Kemalawarta dan Global Market Manager Real Estate Development SGS, Benjamin Van der Auwera. Diskusi dipandu Pemimpin Redaksi Kontan, Titis Nurdiana sebagai moderator.

Semua narasumber mengapresiasi langkah Kadin dan berbagai organisasi yang membuat buku panduan setebal 178 halaman tersebut. Buku dalam bahasa Inggris itu menjadi peta jalan dasar perusahaan properti menyelaraskan operasinya dengan target nol emisi Indonesia, meliputi penilaian kinerja awal; menetapkan komitmen dan target nol emisi; melibatkan pemangku kepentingan utama; merencanakan dan melaksanakan strategi dekarbonisasi; melacak, melaporkan dan memverifikasi kemajuan; serta adaptasi, inovasi, dan pembiayaan. ”Bisnis properti menyumbang 40 % karbon di dunia, saatnya beralih ke properti hijau. Kami tak bisa berbisnis kalau lingkungannya rusak,” ungkap Ignesjz. GBCI kini memiliki wewenang mengeluarkan sertifikat properti hijau yang disebut greenship GBCI. Untuk mendapatkan sertifikat itu ada enam penilaian, yaitu pengembangan lokasi yang tepat, penggunaan energi, tata kelola air, penggunaan material, kualitas udara di alam dan diluar ruangan, serta tata kelola bangunan.

Pengembang harus bisa memenuhi nilai-nilai itu jika ingin mendapat sertifikat perumahan atau bangunan hijau, yang berdampak pada pembiayaan. Karena itu, biaya pembangunan gedung baru dengan konsep hijau 4 % lebih tinggi dibanding gedung konvensional. Namun, dengan penghematan air dan penggunaan energi terbarukan, penghematan bisa dilakukan di tahun-tahun berikutnya. Pengembangan properti hijau juga dipengaruhi pembiayaan bank-bank di Indonesia. Sayangnya, belum semua bank betul-betul fokus pada pembiayaan pengembangan property hijau di Indonesia atau pembiayaan hijau. ”Ada dua kategori pembiayaan hijau, yakni kategori hijau dan transisi. Karpet merah diberikan bank-bank dengan memberi pembeli (properti hijau) bunga yang murah. Ini harus segera jadi peraturan pemerintah supaya bisa dilaksanakan,” ungkap Ignesjz. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :