Ekonomi
( 40733 )Minim Emiten Baru di Bursa
Keabsahan Gelar Profesor dan Doktor para Pesohor
Ekonomi Masih Berpeluang Tumbuh 5,2%
OJK Beri Sanksi Keras Pemain Judi Online
Grup Astra Kuasai 60% Pasar Otomotif, Sahamnya Menjanjikan
BPKP Didorong Audit Komprehensif PDNS 2
Bea Masuk Impor untuk Lindungi Pasar Dalam Negeri
Cegah Korban Investasi Ilegal
Kasus penawaran investasi tidak berizin kembali terjadi, melibatkan pemengaruh (influencer) investasi di media sosial, Ahmad Rafif Raya, yang juga pengurus dan pemegang saham PT Waktunya Beli Saham. Ia gagal mengelola investasi Rp 71 miliar milik 34 warga Makassar, Sulsel. PT Waktunya Beli Saham juga tak memiliki izin OJK untuk bertindak sebagai manajer investasi dan penasihat investasi. Pada 2022-2023, kasus penyalahgunaan dana yang melibatkan pemilik dan pemegang saham sejumlah perusahaan, antara lain PT Jouska Financial Indonesia, mencuat. PN Jakpus yang dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan MA, menghukum Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagai manajer investasi.
MA menyebutkan, keduanya terbukti berkegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin usaha dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Kerugian Rp 5,6 miliar, dana milik 16 orang. Kisah investasi ilegal belum berakhir. Bentuknya kian beragam: investasi emas ilegal, memutar uang ala skema Ponzi, hingga di pasar keuangan dan pasar saham. Korbannya dari berbagai kalangan, melibatkan receh hingga miliaran rupiah. Pelaku umumnya mengiming-imingi korban dengan keuntungan dan kecanggihan dunia investasi. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 oleh OJK, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia 49,68 %. Survei dilakukan terhadap 14.634 responden di 34 provinsi.
Di sisi lain, informasi perihal investasi melalui konten di media sosial dan media lain mudah disebarkan. Bukan hal yang salah jika konten tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi publik. Namun, menjadi salah jika pemengaruh yang menyebarkan konten tersebut lantas bertindak melampaui kemampuan dan izin yang ia miliki. OJK mesti bertindak tegas kepada pemengaruh yang menyalahgunakan pengaruhnya sehingga menjerumuskan pemilik dana, juga menginformasikan investasi legal yang bisa diikuti dan investasi ilegal yang mesti dijauhi masyarakat. Literasi keuangan pun mesti dipacu. Jangan tunggu jatuh korban (Yoga)
Pelita Air dan Garuda Indonesia Tambah Pesawat
PT Pelita Air Service dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana menambah armada pesawat tahun ini, seiring terus meningkatnya permintaan masyarakat terhadap transportasi pesawat. PT Pelita Air Service, anak usaha PT Pertamina (Persero), berencana menambah tiga pesawat tahun ini. Semuanya bertipe Airbus A320, seperti armada yang telah beroperasi, sehingga Pelita Air Service mengoperasikan total 14 pesawat pada 2024. Direktur Niaga Pelita Air Service Asa Perkasa mengemukkan, tambahan armada akan mengakomodasi rencana menambah rute-rute baru. Dua di antaranya rute ke Lombok, NTB, serta Labuan Bajo, NTT. ”Tentunya dengan kondisi sekarang, apakah datangnya armada tersebut tepat waktu atau tidak, itu yang agak menantang.
Sebab, penambahan pesawat hampir dibutuhkan semua maskapai, jadi agak rebutan,” ujar Asa di Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Banten, Senin (8/7). Seluruh status pesawat yang dikelola Pelita Air adalah sewaan. Rencana penambahan pesawat juga dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Saat ini, perusahaan pelat merah ini memiliki 71 unit yang terdiri dari 41 pesawat berbadan sempit (narrow body) serta 30 unit berbadan lebar (wide body). ”Jumlah pesawat kami masih terbatas. Tahun lalu ada tambahan empat unit. Tahun ini rencana ada 8 plus 1. Yang satu ini, kami dapatkan persetujuannya tahun lalu, tetapi belum diadakan,” ujar Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu. Garuda Indonesia memiliki 41 unit Boeing 737-800 NG.
Disusul 22 armada bertipe Airbus 330 dan 8 armada berjenis Boeing 777-300 ER. ”Seperti juga arahan panitia kerja (panja), tipe pesawat kami kurangi drastis. Pengamat penerbangan, Alvin Lie, berpendapat, kondisi saat ini memang agak dilematis bagi produsen pesawat, baik Boeing maupun Airbus. Keduanya mengalami kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan atau backlog. ”Banyak pesanan yang terlambat pengirimannya sehingga permintaan pesawat-pesawat lama sekarang juga berebut. Hal itu terjadi juga pada pasokan komponen dan suku cadang,” ujarnya. Hingga kini tidak ada yang dapat memprediksi kapan kondisi akan kembali normal, yakni pasokan aman dan tidak tersendat. (Yoga)
Berjibaku Menutup Defisit Anggaran Negara
Bukan hanya masyarakat, pemerintah juga bakal merogoh "tabungan" untuk menutup kebutuhan anggaran tahun ini. Langkah itu ditempuh demi menambal kebutuhan belanja di tengah penerimaan negara yang pas-pasan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin meminta restu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menggunakan tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 100 triliun. Penggunaan SAL ini bertujuan menjaga laju penerbitan surat berharga negara (SBN) yang tetap rendah di tengah pelebaran defisit anggaran 2024. "Kami mengajukan kepada DPR untuk menggunakan SAL Rp 100 triliun tambahan dari Rp 51 triliun yang sudah kita usulkan di UU APBN 2024," ujar Sri Mulyani. Alhasil, total penggunaan SAL tahun ini mencapai Rp 151 triliun. Adapun SAL akan dipakai untuk menutup tambahan pembiayaan anggaran sejalan defisit yang diprediksi melebar ke 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu melampaui target awal 2,29% PDB. Dus, defisit APBN diperkirakan Rp 609,7 triliun, dari semula Rp 522,8 triliun. Sementara itu, pelebaran defisit akibat belanja negara lebih besar dari estimasi, yakni Rp 3.412,2 triliun atau 102,6% dari pagu.
Soal belanja negara, pemerintah memang banyak mengguyur bantuan sosial (bansos). Anggaran belanja subsidi energi tahun ini juga bisa membengkak akibat koreksi rupiah. Namun pemerintah belum memerinci masing-masing besarannya. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah berhati-hati mengelola APBN 2024. Pemerintah perlu menimbang ulang proyek kejar tayang yang tidak terlalu mengungkit pertumbuhan ekonomi, juga tidak membuka lapangan kerja. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai defisit yang hampir menyentuh ambang batas aman menandakan alat fiskal negara tertekan berat. Kondisi ini tecermin dari penerimaan pajak yang tak setinggi tahun lalu akibat windfall harga komoditas tak terulang. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan dengan defisit APBN 2024 yang lebar, pemerintah perlu mengelola kebijakan fiskal secara prudent. Yang paling penting, pemerintah perlu mengurangi belanja kurang produktif dalam jangka pendek seperti belanja perjalanan dinas. Hal ini agar ruang fiskal sehat dan perpekstif investor atas kondisi fiskal terjaga.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









