Ekonomi
( 40430 )Menakar Daya Tarik Saham Persib sebagai Perusahaan Terbuka
Tim sepak bola Persib Bandung tengah berada di atas angin setelah sukses mempertahankan gelar juara BRI Liga 1 2025. Kemenangan ini selaras dengan kondisi klub yang jauh lebih solid, baik dari sisi manajerial maupun struktur organisasinya di bawah naungan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Hal ini membuat CEO PTPBB. Glenn Sugita semakin yakin untuk mengubah status perusahaan tersebut sebagai perusahaan terbuka. Dengan ini, PT PBB bisa melenggang ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerbitkan saham kepada publik. ”Ini membuat kami merasa. langkah menuju IPO bukan lagi mimpi, tetapi sesuatu yang bisa segera diwujudkan,” ujar Glenn dalam keterangan pers di situs resmi Persib Bandung, Minggu (25/5). Penawaran saham perdana kepada publik atau initial public offering (IPO) atau pencatatan saham perdana di bursa bukan aksi yang pertama kali diwacanakan klub bola dengan pendukung berjuluk ”bobotoh” itu.
Catatan Kompas, dalam artikel Selasa (18/6/2019), BEI telah mendekati Persib Bandung agar mereka mau melantai di bursa. Namun, ketika itu, Persib belum memenuhi permintaan tersebut. Berbeda dengan klub Bali United, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (kode bursaBOLA), yang IPO tahun itu. Kali ini, wacana IPO oleh Persib bukan lagi didorong pihak eksternal, melainkan keinginan internal perusahaan. Seusai liga, Glenn yang hadir dengan pejabat negera, seperti Menteri PKP, MaruararSirait, bersama-sama mengungkapkan ambisi tersebut kepada media. ”Kalau untuk Persib, saya siap! Saya siapkan investasi Rp100 miliar untuk jadi bagian dari transformasi besar klub kebanggaan Jabar ini,” kata Ara, sapaan Maruarar Sirait, menyahuti ujaran Glenn. Terbukanya Persib ke akses permodalan publik di bursa, diharapkan tak hanya membawa Persib berjaya di lapangan, tapi juga tangguh sebagai entitas bisnis modern. (Yoga)
Menanti Hasil Kebijakan Makro-Prudensial BI
Perekonomian nasional pada awal 2025 menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Kondisi itu direspons BI dengan memangkas suku bunga acuan dan memberikan stimulus melalui kebijakan makro-prudensial. BPS melaporkan, PDB nasional pada triwulan I-2025 tumbuh 4,87 % secara tahunan. Selain berada di bawah rerata pertumbuhan sebesar 5 %, pertumbuhan ekonomi kali ini terkontraksi 0,98 % disbanding triwulan sebelumnya. Tren pertumbuhan tersebut tak lepas dari dampak melambatnya konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan. Dengan kontribusi 54,53 % terhadap PDB, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89 %, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Penyaluran kredit perbankan, sebagai salah satu mesin pertumbuhan, ikut melorot, yang pada Maret 2025 mencapai 9,16 % secara tahunan, berada di bawah rerata pertumbuhan kredit yang tumbuh dua digit.
Berbagai indikator tersebut mencerminkan perlambatan ekonomi. Denganpertimbangan kondisi global yang mulai membaik dan stabilitas dalam negeri yang tetap terjaga, BI akhirnya memutuskan kembali memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 %. Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga acuannya pada Januari 2025 sebesar 25 bps menjadi 5,75 %. Pemangkasan tersebut turut menandai pergeseran arah kebijakan moneter BI, dari sebelumnya hanya berfokus pada stabilitas menjadi seimbang antara stabilitas dan pertumbuhan. ”Secara keseluruhan, BI baik dari (kebijakan) makroprudensial, moneter, maupun sistem pembayaran, kami all out menjaga stabilitas dan mendorong ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Mei 2025, secara virtual, Rabu (21/5). (Yoga)
Nasib Pengusaha Lokal dalam Pengelolaan MBG
Galau dirasakan Yus Elisa, Ketua Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner (Aspenku) Sumsel. Sebagai ketua, Yus banyak menerima keluhan para pelaku UMKM di Palembang, tentang kerjasama Kadin Indonesia dan China.”Kalau pemodal besar (global) sudah masuk ke program MBG, bisa-bisa kami hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” keluh Yus di Palembang, Senin (26/5). Padahal, sejak awal, Presiden Prabowo telah menyampaikan bahwa salah satu dampak positif MBG adalah membantu perekonomian lokal karena melibatkan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM. Dengan kehadiran investor asing, UMKM lokal jadi gamang. Dengan kekuatan modal besar, investor asing dapat dengan mudah membuat dan mengelola dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebanyak-banyaknya di daerah. Ketimbang bekerja sama dengan investor asing ataupun investor besar, pemerintah lebih baik mengoptimalkan keberadaan pengusaha lokal, terutama yang berpengalaman di bidang kuliner atau katering.
Mereka pun paham dalam menjalankan prosedur standar operasi (SOP) penyediaan makanan berjumlah massal. Kendala mereka hanyalah pembiayaan atau modal usaha yang terbatas. Anggota Aspenku Sumsel mencapai 600-an pelaku usaha kulineratau catering, saat MBG akan dimulai, semuanya mendaftar untuk menjadi mitra pengelola program tersebut. Hanya saja, karena terbatas modal, akhirnya hanya satu anggota Aspenku Sumsel yang terpilih sebagai mitra pengelola MBG, yakni pemilik Catering Tiara Palembang. Modal awal untuk menjadi mitra MBG mencapai miliaran rupiah, untuk menyediakan dapur dengan standar dan luas tertentu, peralatan untuk penyimpanan, pengolahan bahan baku, dan wadah makanan, hingga kendaraan untuk pendistribusian makanan. ”Kalau ditotal, modal semuanya tak kurang dari semiliar rupiah,” ungkap Yus. Jika para pengusaha lokal diberi kemudahan akses pinjaman modal usaha, semuanya mungkin berkesempatan menjadi mitra pengelola MBG. (Yoga)
Bisnis Digital Tanpa Batas, Tantangan Besar dalam Mengawasi Penggelapan Pajak
Bisnis Digital Tanpa Batas, Tantangan Besar dalam Mengawasi Penggelapan Pajak
Bisnis digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Mulai dari belanja online, penggunaan aplikasi fintech, hingga transaksi aset kripto, semua berjalan dengan cepat dan mudah. Namun, di balik kemudahan itu, ada tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam mengawasi dan memungut pajak dari bisnis digital yang “tanpa batas” ini.
Karakter bisnis digital yang sangat berbeda dengan bisnis konvensional membuat sistem perpajakan juga harus beradaptasi. Bisnis digital tidak mengenal batas geografis karena transaksinya dapat berlangsung lintas negara tanpa perlu kehadiran fisik. Selain itu, pengumpulan data dan pemanfaatan teknologi membuat model bisnis digital terus berubah dengan cepat. Hal ini memunculkan celah bagi pelaku usaha untuk melakukan penggelapan pajak atau penghindaran pajak dengan cara-cara yang sulit dideteksi.
Apa Itu Penggelapan Pajak di Bisnis Digital?
Penggelapan pajak terjadi ketika pelaku bisnis sengaja menyembunyikan pendapatan atau transaksi dari otoritas pajak sehingga tidak membayar pajak sesuai kewajiban. Dalam bisnis digital, modusnya bisa beragam, mulai dari tidak mencatat transaksi secara lengkap, menggunakan marketplace atau platform yang tidak terdaftar, hingga transaksi antar pihak secara langsung (person to person) tanpa melalui platform resmi sehingga tidak dikenai potongan pajak.
Misalnya, di sektor aset kripto, banyak transaksi yang dilakukan di luar platform resmi sehingga pemerintah kesulitan memantau dan mengenakan pajak. Bahkan, ada kasus di mana exchanger (platform tukar aset kripto) tidak melakukan pencatatan atau pelaporan yang mencerminkan aktivitas bisnis sebenarnya.
Tantangan Pajak dari Karakter Bisnis Digital
Ekonomi digital di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021, nilai ekonomi digital diperkirakan mencapai Rp1,490 triliun, dengan sektor industri digital memberikan kontribusi sebesar 6,12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di tahun berikutnya, jumlah startup di Indonesia mencapai 2.341, menjadikannya sebagai negara dengan jumlah startup terbanyak kedua di Asia setelah India. Selain itu, Jakarta berhasil menduduki posisi ke-12 dalam daftar 100 kota dengan ekosistem teknologi berkembang pesat (Top 100 Emerging Ecosystems) di dunia. Nilai ekosistem teknologi di Jakarta mencapai USD 71 miliar, yang melampaui rata-rata global sebesar USD 34,6 miliar[1].
Angka yang sangat besar ini membuka potensi pajak yang besar pula. Namun, beberapa tantangan menghambat pengawasan, antara lain:
· Level Playing Field: Sulit menciptakan persaingan yang adil antara pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri karena bisnis digital bisa beroperasi tanpa kehadiran fisik di Indonesia.
· Perubahan Cepat: Model bisnis digital berubah dengan cepat sehingga peraturan pajak dan pengawasannya harus terus menyesuaikan.
· Sistem Pajak Internasional: Kebanyakan sistem perpajakan internasional masih berbasis kehadiran fisik, sedangkan bisnis digital seringkali beroperasi secara virtual.
· Shadow Economy: Banyak transaksi yang tidak tercatat resmi (shadow economy) terutama yang masih menggunakan pembayaran tunai sehingga sulit dilacak.
Upaya Pemerintah Mengatasi Penggelapan Pajak Digital
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini. Digitalisasi administrasi perpajakan dengan pelaporan elektronik, pengumpulan data dari pihak ketiga, dan penggunaan teknologi untuk menganalisis transaksi menjadi andalan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, ada peraturan yang mewajibkan platform digital dan pelaku usaha fintech untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak secara otomatis. Misalnya, exchanger aset kripto dan platform peer to peer lending harus mendaftarkan diri dan melaporkan aktivitas perpajakan mereka.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan di luar sistem resmi dan transaksi antar individu yang sulit dipantau.
Kenapa Penggelapan Pajak Bisnis Digital Harus Diwaspadai?
Penggelapan pajak tidak hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat luas. Pajak yang terkumpul digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. Jika banyak pelaku bisnis digital yang tidak membayar pajak, maka dana untuk membiayai pelayanan tersebut berkurang.
Selain itu, ketidakadilan dalam perpajakan bisa menimbulkan ketidakpercayaan antar pelaku usaha. Pelaku yang patuh pajak bisa merasa dirugikan jika saingannya melakukan penggelapan pajak tanpa konsekuensi.
Ayo Dukung Bisnis Digital yang Patuh Pajak
Sebagai konsumen dan pelaku usaha, kita juga bisa mendukung sistem perpajakan yang sehat dengan memilih platform resmi dan melaporkan aktivitas bisnis secara jujur. Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem dan aturan agar pengawasan lebih efektif dan efisien.
Bisnis digital memang punya karakter tanpa batas, tapi bukan berarti pajak bisa dihindari. Mari bersama-sama jaga keadilan dan keberlanjutan pembangunan Indonesia lewat kepatuhan pajak, termasuk di era digital ini.
Dunia Perhotelan dihantui PHK Massal
Industri perhotelan dan restoran di Jakarta menghadapi masa sulit dalam beberapa tahun terakhir. Dihantam penurunan jumlah pengunjung hingga biaya operasional yang kian tinggi, PHK massal kian menghantui. Laporan Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPDPHRI) Jakarta menyebutkan, berdasarkan survei pada Apri l2025 terhadap 30 pemilik hotel dan restoran, sebanyak 96,7 % responden mengalami penurunan kunjungan pelanggan pada triwulan pertama 2025. Akibatnya, mayoritas pelaku usaha mulai melakukan efisiensi. Ketua BPD PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono menyatakan, tekanan datang dari berbagai arah. Penurunan okupansi, tidak terjadi secara tunggal, tapi dibarengi kenaikan biaya operasional yang signifikan. ”Tingkat hunian turun drastis, sementara biaya operasional naik tak terkendali. Ini kondisi yang sangat memberatkan dunia usaha,” ujar Sutrisno dalam diskusi secara daring, Senin (26/5).
Kenaikan biaya operasional yang signifikan meliputi tarif air PDAM yang naik 71 persen, harga gas melonjak 20 persen, serta upah minimum provinsi (UMP) yang meningkat 9 % tahun ini. Kesenjangan antara pendapatan yang menurun dan biaya yang terus meningkat membuat pelakuusaha sulit bertahan. Dari sisi tenaga kerja, 70 % pemilik hotel berencana mengurangi karyawan 10-30 %. Sebanyak 90 % responden survei telah mengurangijumlah pekerja harian. Sementara 37,7 % berencana mengurangi anggota staf tetap. ”Bahkan, kalau kita lihat di platform seperti OLX, banyak sekali hotel yang dijual. Ini menunjukkan pelaku usaha memang mengalami kesulitan mengelola usaha mereka,” ucap Sutrisno. Penyebab utama penurunan hunian ialah merosotnya kunjungan dari segmen pemerintah. (Yoga)
20 Pesawat Airbus 330 neo Dipesan VietJet
Di saat ekonomi global dalam ketidak-pastian, maskapai berbiaya rendah Vietnam, VietJet memesan lagi 20 jet berbadan lebar A330 neo dari produsen pesawat Airbus, untuk menambah jumlah pesawat yang sudah dipesan Vietjet sehingga total menjadi 40 unit. Perjanjian pemesanan terungkap, Senin (26/5) dalam kunjungan kenegaraan Presiden Perancis, Emmanuel Macron ke Hanoi, Vietnam. Merujuk laporan Reuters, kesepakatan baru itu ditandatangani pimpinan VietJet, Ngu-yen Thi Phuong Thao dan Presiden Airbus Internasional, Wouter van Wersch.
Dokumen kesepakatan pembelian itu ditandatangani di hadapan Presiden Perancis, Emmanuel Macron dan Presiden Vietnam, Luong Cuong. VietJet mengatakan, pesanan baru itu dimaksudkan untuk mendukung ekspansi strategis perusahaan pada dekade berikutnya. ”Pesawat Airbus adalah pesawat modern dengan tingkat efisiensi terkini dan konsumsi bahan bakar yang lebih rendah, telah menyertai pertumbuhan Vietjet. Pesanan baru tersebut akan mendukung perluasan jaringan penerbangan global VietJet,” kata Thao. Maskapai VietJet berencana meningkatkan penerbangan diseluruh kawasan Asia Pasifik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan VietJet akan membuka layanan jarak jauh ke Eropa di masa mendatang.
Wouter van Wersch mengatakan bahwa pihaknya bangga, VietJet menetapkan A 330 neo sebagai pilihan mereka untuk membangun kesuksesan. ”Kami berharap dapat melanjutkan kemitraan kami saat VietJet memperluas jangkauannya,” kata Wersch. Vietjet saat ini mengoperasikan armada Airbus yang terdiri dari 115 pesawat lorong tunggal seri A 320 dan tujuhpesawat seri A 330-300. Vietjet melayani rute internasional ke Australia, India dan Kazakhstan dengan A330-300. Armada itu diklaim menawarkan kenyamanan yang lebih baik dan pilihan yang lebih banyak kepada penumpang, termasuk di kelas bisnis. (Yoga)
Meningkatnya Hubungan Strategis Indonesia-China sebagai Mitra yang Setara
Meningkatnya hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-China turut menandai 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Kedua pihak bisa menjadi motor kawasan. Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah dise-pakatinya kemitraan strategis, nilai perdagangan Indonesia-China terus menanjak, lebih dari 130 miliar USD per tahun. China adalah mitra terbesar perdagangan Indonesia dan menjadi sumber utama investasi asing di Indonesia. China menjadi pasar utama tujuan beragam komoditas asal Indonesia. Sebaliknya, Indonesia menjadi pasar produk elektronik hingga teknologi tinggi asal China. Tapi, Indonesia masih mencatatkan defisit. Pada 2024, defisit perdagangan Indonesia 10 miliar USD atau Rp 163 triliun. Meski demikian, kedua pihak tidak melihatnya sebagai hambatan. Penasihat Menteri Urusan Ekonomi dan Perdagangan China, Wang Boyong, dan jubir Kemenlu China, Mao Ning, menegaskan, hubungan kedua pihak bersifat saling ketergantungan, win-win, dan saling menghormati.
Bagi China, Indonesia adalah sahabat dan tetangga di seberang lautan dan mitra dekat yang setara untuk masa depan (Indonesia-China Galang Kekuatan untuk Kemajuan Kawasan, Kompas.id, 25 Mei2025). Indonesia dan China adalah dua kekuatan yang memainkan peran penting menjaga stabilitas, perdamaian dan keamanan kawasan. Indonesia adalah pemimpin tradisional ASEAN, sedang China adalah salah satu negara adidaya. Meskipun dalam konteks militer, Indonesia jauh dibawah kekuatan China, dalam konteks geopolitik kawasan, keduanya memiliki catatan s sejarah dan kapasitas yang setara. Selain ASEAN, Indonesia adalah motor gerakan nonblok dan inisiator Konferensi Asia Afrika. Ditengah rivalitas kekuatan utama dunia, Indonesia bersama ASEAN terus mendorong pengarus utamaan ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP), yang menegaskan peran perhimpunan tersebut sebagai aktor utama di kawasan. (Yoga)
Setahun Lagi Dampak Penurunan Bunga Baru Terasa
Dampak ekonomi dari pemangkasan suku bunga acuan tidak langsung dirasakan sektor riil, dan diperkirakan baru akan dirasakan setelah setahun. BI pada Mei 2025 kembali memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 %. Sejak awal tahun suku bunga telah dipangkas sebesar 50 bps. Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M Juhro mengatakan, transmisi atau penyesuaian suku bunga pasar terhadap suku bunga kebijakan memerlukan waktu, dimulai dari suku bunga pasar uang yang berubah dalam 2-3 bulan, suku bunga dana 5 bulan dan suku bunga kredit sekitar setahun. ”(Dampaknya) ke ekonomi, (membutuhkan waktu) sekitar 1,5 tahun, more or less, tergantung kemana. Kalau ke suku bunga pasar uang, bisa seketika, karena BI Rate, kan, tenor terendah dan tenor jangka pendek, itu bisa lebih cepat,” katanya di Jakarta, Senin (26/5).
Hasil Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Perbankan oleh BI menemukan, terjadi peningkatan SBDK pada Maret 2025 secara bulanan pada seluruh kelompok bank. Per Maret 2025, SBDK tercatat 9,25 % atau meningkat 12 bps dibanding Februari 2025, yang utamanya disumbang kelompok Bank Umum Swasta Nasional yang meningkat 21 bps, diikuti kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 13 bps, Kantor Cabang Bank Asing sebesar 8 bps, dan BUMN sebesar 4 bps. Ini terjadi seiring moderasi pertumbuhan kredit sebulan terakhir. Menurut Solikin, pergerakan suku bunga perbankan dipasar dipengaruhi persaingan antar bank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) terutama dana murah, yang tak lepas dari tantangan perekonomian, seperti berkurangnya simpanan korporasi dan tabungan masyarakat kelas menengah bawah. (Yoga)
Risiko ”Shortfall” Menguat akibat Belanja yang Tak Menggenjot Ekonomi
Belanja pemerintah hingga kini belum sepenuhnya optimal dalam mendorong permintaan agregat. Perlambatan ekonomi yang berlangsung sejak awal tahun turut menekan kinerja penerimaan negara. Ditambah, reformasi perpajakan belum menunjukkan hasil yang signifikan. Besarnya tekanan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pada akhir 2025 mendorong Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto untuk segera menyusun strategi jangka pendek, yang diharapkan tidak membebani masyarakat luas, tapi mampu memberi kontribusi pada kas negara. Berdasarkan data Kemenkeu, hingga April2025, realisasi penerimaan pajak baru Rp 557,1 triliun atau 25,4 % dari target tahun ini. Angka tersebut mengalami kontraksi 10,8 % dibanding periode yang sama pada 2024. Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga akhir April 2025 baru Rp 806,2 triliun atau 22,3 % dari pagu APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 546,8 triliun serta transfer ke daerah Rp 259,4 triliun. Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Badiul Hadi mengatakan, realisasi belanja pemerintah yang masih di bawah 30 % saat permintaan domestik lesu, menandakan belanja pemerintah belum berperan optimal menjaga daya beli masyarakat. Lesunya daya beli masyarakat tercermin dari pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 yang hanya tumbuh 4,87 %, turun dari periode yang sama tahun lalu di level 5,11 %. ”Belanja (pemerintah) masih didominasi belanja operasional dan administrasi dibanding belanja modal perlindungan sosial yang berdampak langsung pada agregat demand,” ujarnya, Senin (26/5). Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres No 1 Tahun 2025 justru menjadi penghambat aktivitas ekonomi. Efek pengganda fiskal melemah karena belanja pemerintah tak optimal mendorong per-mintaan agregat. (Yoga)
Laba Bank Turun, Penerimaan Pajak Negara Bisa Terancam?
Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, sektor perbankan Indonesia mengalami dinamika yang menarik. Beberapa bank besar seperti BRI, BCA, dan Mandiri masih mencatatkan keuntungan besar. Namun secara keseluruhan, laba bersih industri perbankan nasional justru menurun. Penurunan ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi penerimaan negara, terutama dari pajak dan dividen bank milik pemerintah.
Bank merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara. Keuntungan bank dikenakan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan). Jika bank membagikan dividen kepada pemegang saham, maka dividen tersebut juga dikenakan pajak. Sementara itu, untuk bank milik negara (seperti BRI dan Mandiri), sebagian labanya disetorkan ke negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sayangnya, data OJK menunjukkan bahwa pada triwulan I 2025, pada kelompok bank besar hanya bank BCA yang mampu tumbuh double digit dibandingkan tahun sebelumnya, sebaliknya BRI mencatat penurunan laba bersih sebesar 24,8%. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya suku bunga yang membuat biaya bunga bank ikut naik. Hal ini menekan margin keuntungan bank dan berdampak pada pendapatan yang bisa dikenai pajak.
Sebagai contoh, BRI mencatat laba Rp60,6 triliun hanya bertumbuh 0,08% dari 2023 dan Bank Mandiri mencatat laba Rp55 triliun dengan pertubuhan 1,3%, sedangkan BNI meraup laba bersih Rp21,4 triliun hanya bertumbuh 2,7%. Sedangkan BCA meraih laba Rp54,8 triliun dengan pertumbuhan 12,7% dibandingkan 2023. Selain 4 bank terbesar tersebut, bank lain seperti Danamon, BJB, dan beberapa Bank Pembangunan Daerah mencatat penurunan atau pertumbuhan laba yang sangat kecil. Jika tren ini terus berlangsung, maka penerimaan negara dari sektor perbankan bisa terganggu. Terutama melihat tren penurunan laba bersih perbankan di triwulan I 2025.
Penurunan laba bank akan berdampak langsung pada penerimaan negara. Pajak atas laba akan menurun, dividen untuk negara dari BUMN juga bisa lebih kecil, dan pembagian dividen dari bank swasta kepada pemegang saham bisa menurun sehingga pajaknya pun ikut berkurang.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, memantau laporan keuangan bank secara berkala untuk mendeteksi lebih awal penurunan potensi pajak. Kedua, memperluas pengawasan terhadap pendapatan bank yang berasal dari jasa non-bunga (seperti biaya layanan) yang juga bisa menjadi sumber penerimaan pajak.
Ketiga, memperkuat kerja sama antara lembaga seperti DJP, OJK, dan Bank Indonesia agar data dan strategi dapat sinkron. Keempat, memberikan dukungan khusus kepada bank kecil atau bank pembangunan daerah agar tetap bisa beroperasi dengan sehat. Dan kelima, memastikan bank swasta besar tetap patuh membayar pajaknya secara penuh.
Mengapa hal ini penting bagi masyarakat? Karena ketika penerimaan negara turun, maka anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan bisa terganggu. Menjaga kesehatan sektor perbankan berarti juga menjaga kemampuan negara membiayai kebutuhan warganya.
Meskipun beberapa bank masih mencetak laba tinggi, tekanan dari suku bunga dan kondisi ekonomi global membuat profitabilitas perbankan harus diawasi dengan cermat. Pemerintah perlu sigap mengambil langkah agar potensi penerimaan negara tidak terganggu, dan masyarakat tetap bisa merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan sektor ini.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









