Laba Bank Turun, Penerimaan Pajak Negara Bisa Terancam?
Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, sektor perbankan Indonesia mengalami dinamika yang menarik. Beberapa bank besar seperti BRI, BCA, dan Mandiri masih mencatatkan keuntungan besar. Namun secara keseluruhan, laba bersih industri perbankan nasional justru menurun. Penurunan ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi penerimaan negara, terutama dari pajak dan dividen bank milik pemerintah.
Bank merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara. Keuntungan bank dikenakan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan). Jika bank membagikan dividen kepada pemegang saham, maka dividen tersebut juga dikenakan pajak. Sementara itu, untuk bank milik negara (seperti BRI dan Mandiri), sebagian labanya disetorkan ke negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sayangnya, data OJK menunjukkan bahwa pada triwulan I 2025, pada kelompok bank besar hanya bank BCA yang mampu tumbuh double digit dibandingkan tahun sebelumnya, sebaliknya BRI mencatat penurunan laba bersih sebesar 24,8%. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya suku bunga yang membuat biaya bunga bank ikut naik. Hal ini menekan margin keuntungan bank dan berdampak pada pendapatan yang bisa dikenai pajak.
Sebagai contoh, BRI mencatat laba Rp60,6 triliun hanya bertumbuh 0,08% dari 2023 dan Bank Mandiri mencatat laba Rp55 triliun dengan pertubuhan 1,3%, sedangkan BNI meraup laba bersih Rp21,4 triliun hanya bertumbuh 2,7%. Sedangkan BCA meraih laba Rp54,8 triliun dengan pertumbuhan 12,7% dibandingkan 2023. Selain 4 bank terbesar tersebut, bank lain seperti Danamon, BJB, dan beberapa Bank Pembangunan Daerah mencatat penurunan atau pertumbuhan laba yang sangat kecil. Jika tren ini terus berlangsung, maka penerimaan negara dari sektor perbankan bisa terganggu. Terutama melihat tren penurunan laba bersih perbankan di triwulan I 2025.
Penurunan laba bank akan berdampak langsung pada penerimaan negara. Pajak atas laba akan menurun, dividen untuk negara dari BUMN juga bisa lebih kecil, dan pembagian dividen dari bank swasta kepada pemegang saham bisa menurun sehingga pajaknya pun ikut berkurang.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, memantau laporan keuangan bank secara berkala untuk mendeteksi lebih awal penurunan potensi pajak. Kedua, memperluas pengawasan terhadap pendapatan bank yang berasal dari jasa non-bunga (seperti biaya layanan) yang juga bisa menjadi sumber penerimaan pajak.
Ketiga, memperkuat kerja sama antara lembaga seperti DJP, OJK, dan Bank Indonesia agar data dan strategi dapat sinkron. Keempat, memberikan dukungan khusus kepada bank kecil atau bank pembangunan daerah agar tetap bisa beroperasi dengan sehat. Dan kelima, memastikan bank swasta besar tetap patuh membayar pajaknya secara penuh.
Mengapa hal ini penting bagi masyarakat? Karena ketika penerimaan negara turun, maka anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan bisa terganggu. Menjaga kesehatan sektor perbankan berarti juga menjaga kemampuan negara membiayai kebutuhan warganya.
Meskipun beberapa bank masih mencetak laba tinggi, tekanan dari suku bunga dan kondisi ekonomi global membuat profitabilitas perbankan harus diawasi dengan cermat. Pemerintah perlu sigap mengambil langkah agar potensi penerimaan negara tidak terganggu, dan masyarakat tetap bisa merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan sektor ini.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023