;

Risiko ”Shortfall” Menguat akibat Belanja yang Tak Menggenjot Ekonomi

Risiko ”Shortfall” Menguat akibat Belanja yang Tak Menggenjot Ekonomi

Belanja pemerintah hingga kini belum sepenuhnya optimal dalam mendorong permintaan agregat. Perlambatan ekonomi yang berlangsung sejak awal tahun turut menekan kinerja penerimaan negara. Ditambah, reformasi perpajakan belum menunjukkan hasil yang signifikan. Besarnya tekanan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pada akhir 2025 mendorong Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto untuk segera menyusun strategi jangka pendek, yang diharapkan tidak membebani masyarakat luas, tapi mampu memberi kontribusi pada kas negara. Berdasarkan data Kemenkeu, hingga April2025, realisasi penerimaan pajak baru Rp 557,1 triliun atau 25,4 % dari target tahun ini. Angka tersebut mengalami kontraksi 10,8 % dibanding periode yang sama pada 2024. Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga akhir April 2025 baru Rp 806,2 triliun atau 22,3 % dari pagu APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.

Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 546,8 triliun serta transfer ke daerah Rp 259,4 triliun. Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Badiul Hadi mengatakan, realisasi belanja pemerintah yang masih di bawah 30 % saat permintaan domestik lesu, menandakan belanja pemerintah belum berperan optimal menjaga daya beli masyarakat. Lesunya daya beli masyarakat tercermin dari pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 yang hanya tumbuh 4,87 %, turun dari periode yang sama tahun lalu di level 5,11 %. ”Belanja (pemerintah) masih didominasi belanja operasional dan administrasi dibanding belanja modal perlindungan sosial yang berdampak langsung pada agregat demand,” ujarnya, Senin (26/5). Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres No 1 Tahun 2025 justru menjadi penghambat aktivitas ekonomi. Efek pengganda fiskal melemah karena belanja pemerintah tak optimal mendorong per-mintaan agregat. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :