;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Kesehatan Mental Pekerja Muda Terganggu Kantor Toksik

12 Aug 2024

Tahun 2023 mengobrak-abrik jiwa dan tubuh Melati (26) pekerja pendidikan di Banten. Tulangnya betisnya patah akibat jatuh di kantor. Meski dokter memintanya beristirahat sebulan, pihak kantor memintanya tetap masuk. Ia merasa, kantornya tidak memedulikan keselamatan kerja karyawan. ”Saat itu saya mengalami kecelakaan kerja di kantor dan dilarikan ke rumah sakit. Surat dokter menyatakan saya harus istirahat sebulan lebih, ternyata saya diminta masuk kantor dan tak boleh cuti,” tuturnya, Kamis (1/8). Dia meminta manajemen kantor agar ruang kerjanya berada di lantai dasar sehingga mudah diakses, namun tak dikabulkan. Mau tak mau dia harus naik turun tangga. Ketika dia meminta bantuan, rekan kantor mengecapnya menyusahkan orang lain.

Namun, demi memenuhi kebutuhan hidup, ia bertahan di kantornya. Akibatnya, kesehatan mentalnya terganggu dan merambat ke kondisi fisik. Dia menderita penyakit asam lambung hingga enam bulan. Dia juga merasa pusing dan deg-degan. ”Saya sampai muntah dan panas dingin. Waktu mau konsultasi ke psikiater dengan prosedur BPJS Kesehatan, saya sulit mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan yang dikunjungi karena ada kuota pasien. Akhirnya saya biarkan,” ucapnya. Satu kantor dengan orang yang memicu gangguan mental membuat fisik Naka (33), pekerja swasta di Jakarta, karut-marut, sejak 2023. ”Aku sampai tremor dan muncul bintik-bintik di badanku. Penyakit asam lambungku juga kumat,” katanya.

Psikolog menganalisis, gangguan kesehatan mental yang dialaminya berbahaya karena menimbulkan sakit fisik. Ia mengaku tak bisa keluar dari permasalahan itu sehingga mesti bertahan. Fokus pada hal positif yang bisa diambil dari masalah sekaligus menetapkan batasan terhadap sosok pemicu menjadi stratgi bertahan. Gangguan fisik akibat kesehatan mental yang tertekan berimbas pada kariernya. ”Aku tidak jadi dipromosikan. Aku sekarang mementingkan kesehatan. Kalau aku sakit, siapa yang tanggung jawab,” tuturnya. Menurut Widya Shintia Sari, psikolog klinis di Jakarta, hambatan itu muncul karena kurangnya komunikasi asertif antargenerasi pekerja dalam satu kantor.

Komunikasi asertif berarti menyampaikan sesuatu secara obyektif tanpa muatan emosi. Jika tidak didiskusikan secara asertif, persoalan yang dihadapi sulit teratasi sehingga dapat menimbulkan stres. Apabila merasa lingkungan kantor mengganggu kesehatan mental, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi meminta pekerja melaporkannya pada layanan aduan masyarakat. ”Kami akan menginvestigasi setiap laporan. Jika terbukti benar, terdapat sanksi administratif hingga rekomendasi penghentian kegiatan usaha,” katanya, Sabtu (3/8). Tanpa solusi, pekerja yang mengalami gangguan kesehatan mental semakin berat menjalani hari-harinya di kantor. (Yoga)


Mobil Swakemudi

12 Aug 2024

AS sudah mengoperasikan mobil tanpa pengemudi. China baru saja meluncurkan mobil dengan teknologi sejenis. Liu Yi adalah satu dari 7 juta pengemudi taksi dalam jaringan di China. setahun terakhir ini beralih profesi menjadi pengemudi taksi daring setelah terkena PHK dari tempatnya bekerja sebelumnya di sektor konstruksi. Tapi, kini Liu gundah. Warga Wuhan, kota 1.170 km selatan ibu kota Beijing itu, sering melihat calon konsumen, termasuk tetangganya, memilih memesan layanan taksi swakemudi (robotaxi) disbanding taksi daring atau taksi konvensional (Kompas.id, 9/8/2024). Langkah China memperbolehkan pengoperasian taksi swakemudi, membuntuti AS yang tahun lalu membolehkan taksi tanpa pengemudi di jalan raya.

Awal Agustus 2023, kota San Francisco memasuki era baru mobil swakemudi setelah Komisi Utilitas Umum California (CPUC) memberi lampu hijau pada perusahaan kendaraan otonom Cruise dan Waymo untuk ekspansi tanpa batas. Cruise yang dimiliki oleh Cruise LLC adalah perusahaan mobil swakemudi yang didirikan pada 2013 oleh Kyle Vogt dan Dan Kan. Cruise adalah anak perusahaan General Motors. Waymo adalah mobil yang merupakan produk dari Waymo LLC, yang sebelumnya dikenal sebagai Google Self-Driving Car Project, perusahaan teknologi yang merupakan anak perusahaan dari Alphabet Inc, perusahaan induk Google. China dan AS tampak bersaing dalam setiap pengembangan teknologi. Mereka saling susul untuk mengumumkan capaian mereka.

Kedua negara dengan cepat membuat teknologi swakemudi dan membereskan berbagai syarat operasionalisasi kendaraan swakemudi hingga bisa unggul dibanding negara-negara lain. Teknologi ini dicapai oleh negara yang memiliki tradisi riset yang kuat, SDM memadai, serta melakukan investasi yang besar dalam pengembangan teknologi. Jika Indonesia ingin ikut dalam kompetisi ini, berbagai kalangan harus menyiapkan tiga hal tersebut. Di samping itu, kendaraan swakemudi mensyaratkan pola-pola berkendara yang teratur sehingga dengan mudah dibangun algoritmanya. China memiliki masalah seperti ini, tapi dalam waktu singkat bisa menyelesaikannya sehingga pengoperasian kendaraan ini bisa aman. Apabila kita menoleh pada masalah lalu lintas kita, sepertinya kita masih jauh dari impian pengembangan mobil swakemudi. (Yoga)


Ekonomi Triwulan III 2024, Menantang

12 Aug 2024

Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024 diperkirakan sulit mencapai level 5 %. Berbagai indikator telah menunjukkan pelemahan, mulai kinerja industri manufaktur yang tak ekspansif sampai berlanjutnya tren pelemahan konsumsi masyarakat. Kebijakan yang tepat diperlukan untuk mengantisipasi perlambatan. Indikasi lesunya perekonomian triwulan III-2024 bisa dilihat dari kinerja dua kontributor utama pembentuk pertumbuhan ekonomi nasional. Pertama, dari sisi lapangan usaha, industri manufaktur yang merupakan motor utama perekonomian mulai melambat pada triwulan III. Pada Juli 2024, Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur yang dirilis S&P Global menunjukkan, performa industri manufaktur Indonesia masuk ke zona kontraksi di level 49,3.

Performa terendah dalam tiga tahun terakhir. Kedua, dari sisi pengeluaran, ada tren perlambatan konsumsi rumah tangga. Selama tiga triwulan terakhir, konsumsi masyarakat hanya bisa tumbuh di bawah level 5 %. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan PDB sangat dominan, yakni 54,53 %, di atas motor pertumbuhan lain, seperti investasi, ekspor, dan konsumsi pemerintah. Berdasar data historis, pertumbuhan konsumsi rumah tangga triwulan III biasanya lebih rendah dari triwulan II, karena pada triwulan III tidak ada faktor musiman yang bisa mendongkrak belanja masyarakat, seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan musim liburan sekolah.

Ini bukan indikasi yang menjanjikan. Sebab, pada triwulan II, konsumsi rumah tangga pun sudah melambat dan hanya mampu tumbuh 4,93 %. Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, indikator-indikator tersebut membuat prospek pertumbuhan ekonomi ditriwulan III akan jauh lebih menantang dari sebelumnya. ”Ada potensi, terlebih kalau melihat kondisi PMI Manufaktur yang sudah mulai terkontraksi per Juli, pertumbuhan (triwulan III) bisa di bawah 5 %,” kata Josua, Minggu (11/8). Kinerja industri manufaktur triwulan III kemungkinan akan sedikit terbantu sinyal positif bank sentral AS, The Federal Reserve.

The Fed diperkirakan memangkas suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) pada September 2024, yang akan menjadi stimulus positif bagi perusahaan manufaktur. Sebab, ada indikasi rupiah menguat dan suku bunga kredit menurun menyusul kebijakan moneter The Fed yang lebih longgar, yang bisa membantu meringankan beban biaya produksi industri manufaktur. Namun, ancaman pelemahan tetap ada, khususnya akibat pertumbuhan ekonomi China yang pada triwulan II-2024 sudah di bawah 5 %. Sebagai mitra dagang utama Indonesia, pelemahan ekonomi China akan berdampak pada permintaan ekspor Indonesia sehingga menurunkan kinerja industri pengolahan. (Yoga)


Membuat UMKM Berdaya Saing

12 Aug 2024

Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65 juta unit dan berkontribusi pada PDB nasional sebesar 65 %. Apa yang diperlukan agar kinerja UMKM lebih optimal. Menurut Khairul Ihsan (33) peternak di Padang, Sumbar, “ Jika melihat kondisi saat ini, perpajakan sudah mengimpit pengusaha menengah ke bawah sehingga membuat kami lambat bangkit. Harapannya ke depan, pemerintah bisa menerbitkan regulasi yang berpihak pada sektor ekonomi menengah ke bawah, misalnya di sektor usaha kami, peternakan ayam, perlu pembatasan bagi principle besar untuk melakukan budidaya ayam broiler dan ayam petelur langsung, di mana seharusnya sektor ini dipegang masyarakat atau peternak rakyat.”

“Di tengah era disrupsi digital, pasar bebas, dan kondisi pasar tak menentu, kita sebagai pengusaha kecil harus bisa menemukan kembali ”makna mengapa” (why factor) dari usaha yang kita jalankan, agar tetap memiliki kemampuan bertahan dan lincah beradaptasi serta relevan dengan keinginan pasar. Harapannya, pengusaha memiliki kemudahan akses terhadap kelas-kelas self development dan workshop dari para praktisi sebagai fondasi yang menguatkan jati diri brand owner untuk menghadapi dunia usaha saat ini,” ujar Maya Rosmalinda (39) pemilik mamayaya.project, Jakarta

“Selama menjalankan bisnis, banyak tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Contohnya, tantangan permodalan. Banyak UMKM sulit mendapat modal untuk ekspansi, produksi atau kebutuhan operasional lain. Tantangan lain ialah kompetisi yang ketat dengan perusahaan besar. Dinas-dinas pemda semestinya dapat membantu dan memberi peluang agar kami semakin bertumbuh dan berkembang, bahkan di tengah situasi perekonomian yang tidak baik-baik saja,” ujar Mesni Johara, pemilik UMKM ”Goenagoni”, Semarang. (Yoga)


Sanksi Pemerintah Terhadap Jasa Pembayaran

12 Aug 2024

Kemenkominfo merilis daftar berisi 21 penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang memiliki 42 layanan jasa pembayaran yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring. Di antaranya, Shopee Pay, aplikasi mitra Finpay milik Finnet yang merupakan bagian dari Telkom Group, beberapa BPR dan internet banking milik BRI. Kemenkominfo telah mengirim surat peringatan supaya dilakukan audit internal secara komprehensif. Hasil audit wajib diserahkan kepada kementerian paling lambat tujuh hari kerja setelah surat peringatan dikirim. Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam siaran pers, Sabtu (10/8) di Jakarta, mengatakan, surat peringatan yang dialamatkan kepada 21 PSE dikirim pada Jumat.

Langkah Kemenkominfo sesuai Pasal 35 Ayat (1) PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang intinya adalah Kemenkominfo berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik. ”Kami menemukan ke-21 PSE dengan 42 produk jasa pembayarannya terindikasi dimanfaatkan untuk saluran pembayaran judi daring. Kami meminta mereka agar melakukan pemeriksaan internal/audit secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi daring atau aktivitas ilegal lainnya,” tuturnya. Budi menyampaikan, mereka memiliki waktu tujuh hari setelah surat peringatan dikirim untuk melaporkan hasil pemeriksaan internal.

Bila dalam tujuh hari Kemenkominfo belum menerima hasil pemeriksaan, mereka akan dikenai sanksi administratif, seperti pemutusan atau pencabutan tanda daftar PSE. Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, berpendapat, jika pemerintah sampai menutup bank perkreditan rakyat (BPR) untuk menekan judi daring, itu adalah langkah yang berlebihan. Eksistensi BPR krusial dalam membantu UMKM yang membutuhkan pembiayaan, tetapi tidak mendapatkannya dari perbankan besar. ”Faktor utama dalam pemberantasan judi daring bukan menutup saluran transaksi, tetapi soal penegakan hukum pada bandar dan penyelenggara judi daring serta kerja sama lintas negara dengan negara yang melegalkan judi daring,” ucapnya. (Yoga)


Kegiatan Usaha Pengganti Kebun Plasma

12 Aug 2024

Konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Kalteng belum menemui titik terang. Pemda setempat meminta perusahaan segera memenuhi kewajiban memberikan 20 % kebun plasma kepada warga atau menggantinya dengan kegiatan usaha, seperti koperasi. Plt Kadis Perkebunan Kalteng Rizky Badjuri mengatakan, konflik lahan sawit yang berlarut-larut sangat memprihatinkan. Konflik itu dipicu oleh berbagai faktor, diantaranya, upaya kelompok tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan yang melanggar hukum atau ilegal, seperti pencurian. Kelompok-kelompok ini datang dari banyak daerah untuk mengambil buah sawit yang dipanen di lokasi-lokasi yang disengketakan.

”Soal ini memang arahnya pidana. Jadi aparat penegak hukum yang berwenang menjelaskannya lebih detail,” kata Rizky, Minggu (11/8) di Palangka Raya. Situasi konflik di lahan sawit di Kalteng kembali mencuat setelah pekan lalu, Selasa (6/8) siang, ratusan mobil pikap lengkap dengan egrek atau alat panen buah sawit mendatangi kebun perusahaan sawit di Desa Bukit Buluh, Kecamatan SeruyanTengah. Mereka memanen buah sawit dilahan yang dikelola perusahaan dengan alasan sawit itu ditanam di atas lahan milik masyarakat. Akibatnya, empat orang ditangkap polisi dan dua mobil pikap mereka disita.

Warga lain yang mengetahui penangkapan mendatangi kantor perusahaan, membakar mes karyawan, dan meminta polisi membebaskan orang yang ditangkap. Sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan seorang warga terluka di bagian kaki. Konflik lahan di Seruyan dilatari tuntutan warga akan bagian 20 % kebun plasma yang menjadi kewajiban perusahaan. Hal itu, diatur PP No 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan Permenytan No 26/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Dalam Pasal 11 Permentan No 26/2007, diatur soal kewajiban perusahaan sawit membangun kebun untuk masyarakat dengan luas paling sedikit 20 % total luas areal kebun yang diusahakan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono disela kunjungannya ke Kalteng beberapa waktu lalu mengatakan, kebun plasma memang kewajiban perusahaan. Namun, ada perusahaan yang tidak menyedikannya dalam bentuk lahan, tetapi bentuk usaha. Penggantian kebun plasma dengan kegiatan usaha, menurut Rizky, sudah dilakukan oleh sebagian perusahaan di Kecamatan Seruyan Tengah. Ada tujuh koperasi yang sudah dibentuk untuk menerima manfaat dari perusahaan sawit dalam bentuk kegiatan usaha di Seruyan. Namun, soal penggantian kebun plasma dengan kegiatan usaha ini juga masih berpolemik. ”Soal kebun atau lahan plasma masih polemik, KLHK bilang tidak wajib dalam bentuk lahan, BPN bilang wajib bentuk lahan. Namun, kalau menuruti polemik, masalah ini tidak selesai-selesai,” kata Rizky. (Yoga)


Hendri, Terjebak Janji Gaji Tinggi

12 Aug 2024

Suhendri Ardiansyah (27) berangkat dengan niat mulia, agar tak menjadi beban keluarga dan bisa segera memiliki penghasilan sendiri. Namun, niat baik itu berujung petaka. Hendri diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Myanmar. Kini, keluarga Hendri cemas. Mereka diminta membayar tebusan 30.000 USD (setara Rp 400 juta) untuk keselamatan Hendri. Dari rekaman yang diterima Kompas, terdengar Hendri berkomunikasi dengan keluarganya, sepekan setelah tiba di Myanmar. Dengan suara ketakutan, Hendri memohon pertolongan dan mengungkap keinginannya untuk segera keluar dari wilayah yang tidak dikenalnya.

Hendri menceritakan, bersama 15 WNI lainnya, ia tiba di Thailand pada 11 Juli 2024. Setelah melanjutkan perjalanan selama delapan jam, ia baru menyadari telah berada di Myanmar. ”Check point tujuh kali titik. Kondisinya di pegunungan. Kalau dijemput, takut diketahui, kami dieksekusi. Patokannya SD Myanmar di sebelah kiri jalan ada gerbang gede, situ masuk. Yang jaga tentara semua. Kayak rusun gitu,” ujar Hendri terbata-bata. Rekaman lain mengungkap percakapan antara perwakilan keluarga Hendri dan seorang tak dikenal yang berbicara dengan aksen Melayu Malaysia. Orang itu meminta tebusan 15.000 dollar AS yang harus dibayar dalam dua hari.

Dua hari kemudian, orang yang sama kembali menagih tebusan. Sebelumnya, mereka bahkan meminta tebusan awal 30.000 USD dan 1.000 USD tambahan untuk meringankan siksaan Hendri. Hingga kini, keluarga Hendri belum dapat memenuhi permintaan tebusan tersebut. Keluarga berusaha memulangkan Hendri dengan meminta bantuan Kemenlu dan Polri. Yohana (35), kakak sepupu Hendri, mengatakan, sejauh ini keluarga sudah melaporkan dugaan TPPO ke Kemenlu dan Polri. ”Besok Senin (12/8), saya akan ke Mabes (Polri) lagi untuk dumas (pengaduan masyarakat) beserta bukti-bukti. Saya dengar juga kalau KBRI perlu kerja sama dan negosiasi dengan negara sana. Dari staf Kemenlu katanya akan memberi perkembangan (informasi) jika ada kabar,” ujar Yohana. (Yoga)


Buruh Minta Dilibatkan Selidiki Kebocoran Tungku Smelter

12 Aug 2024

Kelompok serikat buruh di PT Indonesia Morowali Industrial Park, Sulteng, meminta dilibatkan dalam investigasi kebocoran tungku peleburan nikel di kawasan industri tersebut, untuk mencegah peristiwa itu terulang dan menimbulkan korban. Ketua Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi (SBIPE) PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali Henry Foord Bebas, Minggu (11/8) mengatakan, tungku milik PT Lestari Smelter Indonesia (LSI) yang bocor diduga dalam kondisi tak proporsional untuk bekerja. Berdasar informasi yang dihimpun, tungku bocor karena sudah membengkak dan harus diperbaiki. Namun, peleburan nikel terus berlangsung.

”Informasi sementara yang kami kumpulkan seperti itu. Untuk membuka semuanya secara terang benderang, perlu penyelidikan bersama yang melibatkan buruh,” kata Henry. Tungku smelter milik PTLSI di kawasan PT IMIP diketahui bocor pada Jumat (9/8) malam. Cairan nikel tiba-tiba keluar dari tungku peleburan di tempat puluhan pekerja yang bertugas. Cairan panas meluber dan menciptakan api di area tungku. Serikat buruh mendesak perusahaan tidak hanya melakukan penyelidikan internal, tetapi juga melibatkan pihak buruh sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan risiko saat terjadi kecelakaan kerja. ”Selama ini penyelidikan hanya terbatas di internal dan kementerian. Tapi, pihak buruh tidak pernah dilibatkan. Faktanya, yang selalu disalahkan adalah pihak pekerja, tapi tidak pernah sampai tahap manajemen atas. Padahal, kecelakaannya berulang,” ucap Henry. (Yoga)


Pindar, Kredit Pembuat Stres Warga

12 Aug 2024

Warga penerima pinjaman daring atau pindar paling banyak mengalami gangguan kesehatan mental level tinggi dibanding jenis kredit lain. Tak hanya menimpa orang yang meminjam, tapi juga keluarganya. Dari hasil analisis data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2022, Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menemukan 2.644 warga yang mengaku mengalami gangguan kesehatan mental dan sebagai penerima pindar. Hampir 60 % di antaranya mengalami gangguan mental level tinggi dengan kategori selalu dan sering. Dan sebanyak 28,5 persen warga, mengalami gangguan mental level rendah. Gangguan mental mengakibatkan masyarakat menyatakan dirinya mengalami gangguan emosional atau perilaku.

Dari 44.178 warga penerima kredit perusahaan leasing kendaraan bermotor, hanya 30,3 % yang mengalami gangguan emosional/perilaku level tinggi. Begitu juga 29,6 % penerima kredit pegadaian; 25,2 % penerima kredit usaha rakyat (KUR); dan 22 % penerima kredit perorangan dengan bunga. Berbagai jenis kredit yang dimaksud sesuai data BPS dalam Susenas tahun 2022, antara lain, KUR, kredit koperasi, pegadaian, perusahaan leasing, hingga pindar. Sebagian besar penerima pindar bukan keluarga kelas bawah, melainkan kelas menengah. Analisis Kompas pada 2022 menunjukkan, dari total 524.953 masyarakat penerima pindar, paling banyak, yaitu 45,2 %, merupakan masyarakat keluarga kelas menengah, keluarga kelas bawah 32,7 % dan keluarga kelas atas 22,1 %.

Pembagian kelas masyarakat itu berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. Terdapat 10 kelompok dengan hitungan statistik (desil 1-10), empat desil terbawah merupakan kelas bawah, empat desil berikutnya kelas menengah, dan dua desil teratas kelas atas. Pengeluaran kelas menengah mayoritas penerima pindar berkisar Rp 839.758-Rp 1,67 juta per kapita per bulan. Maraknya keluarga terjerumus pindar salah satunya karena kemudahan akses internet. Tercatat 91,8 % penerima pindar, minimal salah satu anggota keluarga pernah menggunakan internet. Teror demi teror membuat hati tidak tenteram. Itu yang dirasakan Rendy (31), warga Tengerang, Banten, hingga ia mengeblok banyak nomor Whatsapp karena dirasa sangat mengganggu.

Imbasnya, orang-orang terdekat Rendy menjadi sasaran terror juga, termasuk orangtua dan pacarnya. Padahal, waktu itu cicilannya Rp 4 juta per bulan, hampir setara besaran gajinya. Pinjaman itu akumulasi dari banyak transaksi di paylater dan sejumlah aplikasi pindar lainnya. Kecurigaan keluarga muncul pertengahan tahun lalu ketika kebiasaan Rendy memberi sebagian gaji ke orangtua semakin seret. Sejak itu, masalahnya jadi kecemasan keluarga. Satu unit sepeda motor harus dijual untuk menutup sebagian utang Rendy. Dosen Ekonomi UI, Aryana Satrya melihat fenomena ini marak terjadi. Banyak generasi muda tidak terbiasa menabung, sedangkan gaya hidupnya tinggi. Contohnya, dahulu orang lebih baik mencicil rumah, tetapi sekarang lebih baik mencicil tiket konser. (Yoga)


Kesempatan Baru bagi Daerah Mengelola Utang

12 Aug 2024

Agar perekonomian daerah melaju, pemerintah terus mendukung dan memperluas sumber pendanaan kepada pemerintah daerah (pemda). Instrumen pendanaan yang dimaksud adalah penerbitan obligasi daerah maupun sukuk daerah. Hal ini diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah. Beleid yang diteken Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar ini berlaku sejak 9 Juli 2024. Aturan tersebut menggantikan, menggabungkan serta mencabut tiga Peraturan OJK lain yang mengatur obligasi daerah dan sukuk daerah. Ketiganya adalah POJK 61/POJK.04/2017, POJK 62/POJK.04/2017 dan POJK 63/POJK.04/2017. Otoritas juga memberikan relaksasi, yakni kewajiban penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) periode terakhir yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lagi wajib disampaikan ke OJK.

Melainkan wajib tersedia di situs web pemda. Instrumen obligasi juga bertambah, yakni berbasis keberlanjutan. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mewanti-wanti pemerintah pusat untuk meninjau daerah mana saja yang boleh merilis obligasi. Ini untuk menghindari adanya potensi gagal bayar. "Potensi gagal bayar masih bisa terjadi," kata dia, kemarin. Armand melihat, ada beberapa daerah yang sudah mampu merilis obligasi daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan beberapa provinsi lain di Jawa. Juga Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, Kota Bandung, yang telah memiliki kemandirian fiskal.Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat aturan ini mengisi kekosongan aturan sebelumnya terkait penerbitan obligasi daerah yang merupakan wacana lama yang pernah dikeluarkan pemerintah.