Kategori
Ekonomi
( 40733 )Jumlah Pekerja Asing di Indonesia Terus Meningka
14 Jan 2019
Jumlah TKA setiap tahun terus meningkat, namun penambahannya tidak signifikan. Kemnaker mencatat jumlah TKA hingga akhir 2018 mencapai 95.335 orang, meningkat 10% dibanding 2017 sebanyak 85.974 orang. TKA sebagian besar masih di level tenaga profesional bukan buruh kasar. Dari sisi asal negara, TKA didominasi oleh pekerja asal China. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai jumlah ini masih wajar jika dibanding total pekerja 131 juta.
Pegawai AS Tak Kuat Lagi Shutdown
14 Jan 2019
Trump telah menutup pemerintahan selama 22 hari. Ini merupakan rekor terlama dalam sejarah. Shutdown ini berkaitan dengan tuntutan Trump untuk mendapatkan anggaran pembangunan tembok perbatasan AS - Mexico sebesar US$5,7 miliar.
Dampak kebijakan ini, 800.000 pegawai federal tidak menerima gaji, termasuk pegawai bandara, detektif FBI, hingga sipir Penjara.
Dampak kebijakan ini, 800.000 pegawai federal tidak menerima gaji, termasuk pegawai bandara, detektif FBI, hingga sipir Penjara.
Maskapai Turunkan Tarif
14 Jan 2019
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia INACA (Indonesia National Air Carrier Association) menjanjikan akan menurunkan tiket pesawat sampai dengan 60% dari yang berlaku sekarang. Hal ini terkait adanya kesepakatan penurunan biaya kebandaran dan navigasi dari AP I dan AP II, Airnav dan PERTAMINA. Maskapai dapat melakukan penyesuaian biaya operasional layanan penerbangan.
Gerakan Roda Ekonomi Digital
14 Jan 2019
Baru-baru ini, Go-Jek merilis kilas balik perusahaan selama 2018. Total uang tip yang diberikan pengguna kepada pengemudi mitra perusahaan teknologi itu sekitar Rp 105 miliar sepanjang 2018. Layanan pesan antar makanan Go-Food mengantar lebih dari 500 juta makanan dan minuman.
Sementara Bukalapak yang memasuki usia 9 tahun telah menggandeng 4 juta UMKM berdagang secara daring. Tahun lalu, total transaksi (gross merchandise value) Bukalapak rata-rata Rp 4 triliun per bulan. Berdasarkan data Google Temasek e-Conomy SEA pada 2018, nilai pasar ekonomi digital di Indonesia 27 miliar dollar AS atau sekitar Rp 335 triliun untuk transaksi konsumen daring, sepert e-dagang.
Adapun menurut hasil riset Indef bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech, perusahaan-perusahaan tekfin pembiayaan yang terdaftar di OJK mampu meningkatkan PDB Rp 25,97 triliun dan konsumsi rumah tangga Rp 8,94 triliun.
Sementara Bukalapak yang memasuki usia 9 tahun telah menggandeng 4 juta UMKM berdagang secara daring. Tahun lalu, total transaksi (gross merchandise value) Bukalapak rata-rata Rp 4 triliun per bulan. Berdasarkan data Google Temasek e-Conomy SEA pada 2018, nilai pasar ekonomi digital di Indonesia 27 miliar dollar AS atau sekitar Rp 335 triliun untuk transaksi konsumen daring, sepert e-dagang.
Adapun menurut hasil riset Indef bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech, perusahaan-perusahaan tekfin pembiayaan yang terdaftar di OJK mampu meningkatkan PDB Rp 25,97 triliun dan konsumsi rumah tangga Rp 8,94 triliun.
E-Dagang Dikenai Pajak
14 Jan 2019
Pemerintah menggarap pajak pada perdagangan elektronik. Pedagang dan penyedia jasa di platform e-dagang akan dikenai pajak penghasilan (PPh) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 April 2019. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Secara umum, PMK itu mengatur tata cara pemungutan pajak untuk mempermudah administrasi dan mendorong kepatuhan pelaku e-dagang demi menciptakan keadilan dengan pelaku usaha konvensional. Oleh karena itu, tidak ada jenis atau tarif pajak baru bagi pelaku e- dagang.
Promosi Uang Elektronik : Jorjoran 'Bakar Uang' Segera Dimulai
14 Jan 2019
Persaingan alat pembayaran digital dipastikan kian sengit. Pada saat platform pembayaran digital Go-Pay dan Ovo jorjoran menjadi yang terdepan, keduanya seakan adu cepat menggandeng restoran kenamaan untuk menawarkan diskon dan uang kembali (cashback) kepada konsumen. Persaingan berbuah promosi dua merek tersebut pun membuat gaya hidup tanpa uang tunai cashless society kian menjamur. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pun tidak mau ketinggalan. Semula setiap bank pelat merah memiliki strategi masing-masing terkait pengembangan pembayaran uang elektronik berbasis server. Namun akhirnya empat bank milik pemerintah memutuskan menggabungkan bisnis alat pembayaran kode QR.
Bersaing dengan perusahaan teknologi berbasis finansial, seperti Go-Pay dan Ovo bukan perkara mudah. Selain faktor lebih dulu terjun pada bisnis alat pembayaran kode QR, strategi promo harga bukan hal baru bagi mereka. Saat pertama kali memperkenalkan ojek online secara masif beberapa tahun lalu, Go-Jek menawarkan tarif sangat murah. Perusahaan ini berani memanjakan konsumen dengan biaya perjalanan sepertiga atau malah setengah dari ongkos yang biasa dipatok ojek konvensional. Dengan demikian adu strategi 'bakar uang' sepertinya masih menjadi kunci memenangkan persaingan.
Bersaing dengan perusahaan teknologi berbasis finansial, seperti Go-Pay dan Ovo bukan perkara mudah. Selain faktor lebih dulu terjun pada bisnis alat pembayaran kode QR, strategi promo harga bukan hal baru bagi mereka. Saat pertama kali memperkenalkan ojek online secara masif beberapa tahun lalu, Go-Jek menawarkan tarif sangat murah. Perusahaan ini berani memanjakan konsumen dengan biaya perjalanan sepertiga atau malah setengah dari ongkos yang biasa dipatok ojek konvensional. Dengan demikian adu strategi 'bakar uang' sepertinya masih menjadi kunci memenangkan persaingan.
Hero Tutup 26 Toko
14 Jan 2019
PT Hero Supermarket Tbk (Hero Group) melakukan efisiensi dengan menutup 26 toko dan memulangkan 532 karyawan. Hal ini sebagai strategi yang mendukung keberlanjutan bisnis dengan memaksimalkan produktivitas kerja melalui proses efisiensi.
Kesetaraan Pedagang Luring & Daring : Pemerintah Punya PR Besar
14 Jan 2019
Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menciptakan kesetaraan dalam berusaha antara pedagang daring dan luring, terutama dalam hal tata niaga. Pedagang luring dibebani kewajiban menjual 80% produk lokal, sertfikat SNI, sertifikasi BPOM, kartu garansi, dan petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia. Dalam PMK No 210/PMK.010/2018 diatur ketentuan perpajakan untuk pedagang daring yang menjual barangnya melalui media sosial dan saluran non-marketplace. dalam aturan itu , disebutkan bahwa perdagangan barang dan jasa melalui online retail, classified ads, daily deals dan media sosial wajib mematuhi ketentuan terkait dengan PPN, PPnBM, dan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, aturan tersebut sangat tepat lantaran selama ini pemerintah cenderung lebih fokus mengatur peritel luring dan marketplace. Padahal menurutnya, transaksi perdagangan daring yang dilakukan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook tanpa melalui marketplace sangat besar. Nilai transaksi di medsos sebenarnya cukup tinggi dan cukup banyak pula produk impor yang dijual via medsos dengan metode jasa titipan. Dan patut dicatat, mengawasi perdagangan online diluar marketplace bukan pekerjaan mudah. Maka dari itu perlu dibentuk tata niaga yang jelas untuk sektor daring.
Pemilikan Apartemen Warga Asing Akan Diperlonggar
11 Jan 2019
Potongan Pajak UMKM Dongkrak Kepatuhan
11 Jan 2019
Kebijakan pemerintah menurunkan pajak UMKM menjadi 0,5% efektif menambah jumlah wajib pajak. Selain itu, meski tarif turun, penerimaan pajak meningkat. DJP mencatat, hingga 7 Desember 2018, jumlah pembayar PPh Final UMKM mencapai 1,69 juta wajib pajak dengan nominal penerimaan sebesar Rp5,37 triliun. Direktur P2Humas menuturkan, pelaku UMKM bukan tidak mau membayar, tapi butuh tarif lebih rendah. Selain itu mereka mengharapkan cara penghitungan yang sederhana dan cara pelaporan yang mudah. Ketua Hipmi Tax Center sepakat bahwa segala insentif dan kemudahan akan mendapatkan respon positif dari pengusaha. Kini, tugas pemerintah adalah mendorong pelaku UMKM untuk terus patuh membayar pajak. Berbagai upaya yang bisa dilakukan pemerintah, antara lain kerja sama dengan asosiasi UMKM, perbaikan layanan (pendaftaran, penghitungan, dan pembayaran), penggunaan teknologi.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023






