Kategori
Ekonomi
( 40430 )Perbaiki Birokrasi Kemudahan Berusaha
22 Nov 2018
Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi XVI kembali bakal merelaksasi daftar negatif investasi (DNI). Indeks kemudahan berbisnis 2018 yang dirilis oleh bank dunia menunjukan bahwa Indonesia masih berada diposisi 144 dari 190 negara dalam indikator memulai bisnis. Satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah ialah dengan mengoptimalkan sistem OSS dan menyinkronkan aturan pusat dan daerah. Pemerintah juga perlu memberi pendampingan dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan OSS tersebut.
Mengejar Konsumsi
22 Nov 2018
Sektor perikanan budidaya, ditargetkan 10,36 juta ton sedangkan rumput laut 19,54 juta ton. Upaya mengenjot produksi budidaya nyatanya masih terganjal urusan pakan. Sementara itu, evaluasi izin perikanan tangkap masih perlu dipercepat . Berdasarkan data KKP kapal berukuran 30 gross ton ke atas yang aktif berjumlah 3.864 kapal, 3.623 mengantongi izin SIPI dan 241 unit mengantongi izin SIKPI. Dalam 2 bulan terakhir izin yang dikeluarkan dari hasil evaluasi berjumlah 1.300 kapal.
Kinerja Manufaktur Masih Meredup
22 Nov 2018
Share manufaktur terhadap PDB terus mengalami penurunan sepanjang tahun 2010 hingga 2018. Di tahun 2018 hanya mencapai 20,05%.Pelemahan ekspor akibat dampak perang dagang dan perlambatan ekonomi global pada tahun depan bakal mempengaruhi kinerja pertumbuhan manufaktur.
Kadin Minta Kebijakan Ekonomi XVI ditunda
22 Nov 2018
Kadin meminta pemerintah menunda implementasi paket kebijakan ekonomi XVI yang mencakup perluasan tax holiday, peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis SDA dan relaksasi daftar negatif industri (DHI) yang diluncurkan pada pekan lalu. Poin yang menjadi perhatian khusus KADIN adalah perhatian khusus terhadap UMKM nasional. Menkeu menanggapi permintaan kalangan pengusaha yang meminta pelaksaan paket kebijakan tersebut ditunda.
Pertukaran Informasi secara Spontan
22 Nov 2018
Pertukaran informasi spontan sesuai dengan perdirjen pajak no.24/2018 tentang tata cara pertukaran informasi secara spontan dalam rangka melaksanakan perjanjian internasional adalah pertukaran informasi yang dilakukan secara spontan oleh pejabat yang berwenang di Indonesia dengan cara menyampaikan informasi yang dinilai relevan untuk kepentingan perpajakan otoritas perpajakan negara mitra kepada pejabat berwenang di negara mitra atau sebaliknya tanpa didahului dengan permintaan.
Govt speeds up issuance of incentives
22 Nov 2018
Sehubungan dengan terbitnya paket kebijakan ekonomi yang terakhir pekan lalu, pemerintah akan mempercepat menerbitkan beberapa peraturan terkait dengan insentif fiskal dalam menunjang untuk lebih menarik invetasi masuk ke dalam negeri. Diantaranya peraturan terkait dengan sektor migas, super deduction tax untuk perusahaan yang menyediakan pelatihan bagi para pegawai atau mengadakan R&D, tarif PPh Penjualan barang mewah (termasuk hunian mewah) sebesar 5% akan diturunkan menjadi 1%, dan batas harga properti mewah yang terkena PPnBM dinaikan dri Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar.
Relaksasi DNI untuk Genjot Investasi
21 Nov 2018
Salah satu kebijakan relaksasi DNI 2018 adalah mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI. Bidang usaha yang dikeluarkan tersebut menjadi lebih sederhana perizinanya atau lebih terbuka untuk investasi. Dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan porsi kepemilikan melalui PMA menjadi maksimum 100% bagi 25 bidang usaha.
Titik Distribusi B20 ke Pertamina Dikurangi
21 Nov 2018
Penyaluran FAME untuk menjadi bahan dasar biodiesel ke Pertamina akan disederhanakan dari 112 titik menjadi 25 titik. Penerapan 25 titik lokasi itu akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019.
Impor Gula Mentah dari India : RI bisa Nego Masuk Sawit
21 Nov 2018
Indonesiaberpeluang menjadikan impor gula mentah dari India sebagai bagian dari barter agar produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) RI mendapatkan penurunan bea masuk ke India. Peluang muncul setelah India meminta agar bea masuk gula ke Indonesia diturunkan dari 10% menjadi 5%.
Sila Pilih: Bebas Pajak Bunga Deposito atau Sanksi
21 Nov 2018
Para pengusaha sumber daya alam mesti bersiap diri, pemerintah bakal memperketat kewajiban penyimpanan dana hasil ekspor (DHE) sumber daya alam diperbankan dalam negeri. Jika pengusaha melanggar sanksinya cukup berat mulai larangan ekspor, denda hingga izin usaha dicabut.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023
