;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Pengusaha Tambang Meminta Kepastian

03 Jul 2019

Hingga semester I 2019 lewat, pemerintah belum juga merealisasikan revisi PP 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial adalah pembatasan wilayah tambang tak lebih dari 15.000 ha. Revisi ini juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari PKP2B menjadi IUPK. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pasalnya, volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional.

Askhara : Jabatan Sesuai Prosedur

02 Jul 2019

Askhara menyatakan rangkap jabatan yang dilakukanya sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Rangkap jabatan ini didasari atas kepentingan menyelamatkan aset negara dan sudah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Salah satu alasan yang diungkapkan Askhara adalah ditugaskan oleh Kementerian BUMN.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan tuduhan rangkap jabatan tidak ditujukan ke perusahaan tetapi ke perorangan. Jadi jika terbukti melanggar dalam persidangan, orang yang melakukan rangkap jabatan  yang harus menanggung sanksi dendanya. 

Selain rangkap jabatan, KPPU juga sedang menyelidiki isu lain yang terkait di industri penerbangan seperti dugaan kartel tiket pesawat kargo serta pemboikotan oleh agen perjalan daring dan haji. 

Direktur Jenderal Peerhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan Kementerian Perhubungan hanya mengawasi pejabat di maskapai penerbangan yang terkait dengan keselamatan. Sementara jabatan direktur utama, direktur niaga, dan komisaris tidak terkait keselamatan sehingga tidak dibawah pengawasan Kementerian Perhubungan.

Diskon 50% Tarif Tiket Pesawat Hanya Berlaku Terbatas

02 Jul 2019

Semua stake holder sepakat tarif pesawat harus turun. Namun, aturan ini terbilang rumit. Sebab konsumen menikmati diskon harga tiket penerbangan LCC domestik sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA), khususnya dari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada jam penerbangan pukul 10.00 - 14.00 sesuai waktu lokal, di masing-masing bandara. Sudah begitu, diskon ini bukan untuk semua kursi penerbangan, tetapi sebagian saja sesuai kebijakan tiap maskapai.

Dikutip dari Kontan, berbagai masalah penyebab mahalnya harga tiket pesawat dan solusinya digambarkan sebagai berikut.

Harga avtur tinggi, solusinya: menghapus PPN, dan mencarikan pemasok baru selain Pertamina

Biaya sewa pesawat mahal, solusinya: menghapus PPN

Besarnya biaya ground handling di bandara, solusinya: menurunkan tarif ground handling Angkasa Pura

minim kompetitor dan terjadi duopoli, solusinya: mengusulkan untuk mengundang maskapai asing.

Pasar Utama Diperhatikan

02 Jul 2019

Total volume ekspor produk minyak sawit dan turunanya dari Indonesia menunjukan tren naik. Akan tetapi, volume ekspor ke negara-negara pasar utama cenderung turun. 

Menurut catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), total volume ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunanya pada Januari sd Mei 2018 sekitar 11,87 juta ton. Pada periode sama tahun ini, volume ekspor turun 9,48% atau menjadi 1,8 juta ton. 

Hal ini karena India menerapkan bea impor yang berbeda kepada Indonesia dan Malaysia. India menurunkan bea masuk tehadap Malaysia dari 44% menjadi 405 untuk CPO dan 54% menjadi 45% untuk produk turunan CPO. Bea masuk yang baru ini berlaku Januari 2019. Sementara kepada Indonesia, India menetapkan bea masuk CPO 44% dan produk turunan CPO 54%.

Benahi Peternak dan Broker Ayam

02 Jul 2019

Pemerintah berupaya merespon keluhan peternak. Salah satu caranya dengan meminta peternak dan integrator bersama-sama menganalisis kebutuhan pasokan ayam. Selain itu, Kementerian Pertanian ingin agar pedagang perantara antara produsen ke konsumen terdaftar resmi agar mudah untuk melakukan pengecekan harga di pasar. Di sisi lain, pemerintah mempertimbangkan penyediaan cold storage untuk menyimpan ayam supaya tetap awet saat panen berlimpah.

CPO & Produk Turunannya, Ekspor ke India Makin Terkatung-katung

02 Jul 2019

Ekspor minyak kelapa sawit mentdah dan produk turunannya dari Indonesia menuju India masih diliputi ketidakpastian, kendati Indonesia telah merelakan bea masuk gula mentah asal negeri Bollywood untuk diturunkan. Indonesia telah menurunkan bea masuk gula mentah dari 10% menjadi 5% untuk bahan baku gula kristal rafinasi. Pemerintah India berencana untuk mengenakan tambahan pajak pertambahan nilai sebesar 10% untuk produk minyak sawit olahan yang diimpor. Pendekatan yang dilakukan sekarang tidak hanya melalui pemerintah ke pemerintah, melainkan dari pengusaha ke pengusaha. Dewan Minyak Sawit Indonesia terus melakukan pendekatan kepada perusahaan domestik India untuk meningkatkan permintaannya terhadap CPO dan produk turunannya dari Indonesia.

8 Juta UMKM Ditargetkan Go Online

02 Jul 2019

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan untuk mendorong sebanyak 8 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan secara daring (Go Online) melalui sejumlah marketplace pada akhir 2019. Terakhir, Shopee pun digandengnya untuk bekerja sama, setelah sebelumnya melibatkan Bukalapak, Blibli dan Blanja. Hingga akhir 2018, jumlah UMKM yang sudah menjual produknya melalui sarana perdagangan secara elektronik (online) mencapai 6,5-7,3 juta. Persentase baru sekitar 11-12,37% dari total UMKM yang berjumlah sekitar 59 juta di Tanah Air dan diyakini masih dapat digenjot dengan berbagai kebijakan dari pemerintah yang memihak dengan memberikan insentif yang menarik, memberikan akses pasar, serta membuat sistem pembayaran lebih baik dan menguntungkan.

Praktisi Bongkar Skandal Invetasi KCN, Negara Berpotensi Rugi Rp 55 T

02 Jul 2019

Kantor Jasa Penilai Publik, Immanuel, Johny & Rekan (KJPP IJR) PT Sucofindo merilis potensi kerugian negara apbila perjanjian konsesi selama 70 tahun antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Marunda tidak dibatalkan. Dari sisi penilaian aset atau appraisal yang telah dilakukan KJPP IJR dapat diprediksi potensi kerugian PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) senilai Rp 55,8 triliun. Kronologisnya, PT KTU menjadi pemengang lelang yang diselenggarakan oleh PT KBN. Mereka sepakat untuk membuar perusahaan bersama yang diberi nama KCN. Namun sampai saat in KCN belum sama sekali melakukan penyetoran atas saham baik berupa uang ataupun bangunan Pier I hingga saat ini Pelanggaran PT KTU adalah mengubah status pelabuhan Marunda dari pelabuhan khusus menjadi pelabuhan umum dan mengajukan sertifikat pengelolaan atas nama KCn. Dua hal ini yang dianggap pelan-pelan akan mengakuisisi aset (mencuri aset) negara.

Fintech Jadi Kunci Kerja Sama Pemerintah Indonesia-Tiongkok

02 Jul 2019

Keberadaan industri financial technology (fintech) dapat menjadi pembuka jalan bagi kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok. Hal ini disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, saat berpidato dalam pertemuan perdana Tiongkok-Indonesia di KTT G-20 mengenai fintech yang diselenggarakan oleh Momentum Works. Dia menyebutkan ada sinergi keahlian eknomi digital Tiongkok dengan peluang besar yang disajikan pasar Indonesia. Dengan demikian, dia mengajak para investor dan perusahaan fintech Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia. Apalagi, ekosistem fintech di Indonesia saat ini tengah berada pada momentum yang tepat. Selain itu, menurut PriceWaterhouse-Cooper (PwC) Indonesia dalam surveinya menyatakan industri fintech di Indonesia memiliki potensi untuk mengisi gap pembiayaan di sektor UMKM sebesar Rp 19,4 triliun. Berdasarkan data Global Findex 2018, OJK dan PwC Customer Survei, tahun 2018 akses kredit yang disalurkan fintech lending untuk UMKM sebesar Rp 3,3 triliun. Kemudian di tahun 2019, akses UMKM diperkirakan sebesar Rp7,5 triliun, serta tahun 2020 diperkirakan akan ada tambahan akses kredit Rp 19,4 triliun dari fintech.

Resmi Meluncur, LinkAja Dari dan Untuk Indonesia

01 Jul 2019

LinkAja secara resmi diluncurkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Minggu, 30 Juni 2019. LinkAja memiliki tujuan yaitu menjadi digital payment yang dihubungkan dengan sistem perbankan BUMN. Jadi, jika memiliki kartu debit bisa langsung tersambung.

CEO LinkAja Danu Wicakasana mengatakan, tantangan utama dalam meningkatkan inklusi keuangan adalah kebiasaan masyarakat menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas. Hal ini menjadi pekerjaan rumah utama LinkAja untuk mencoba meberikan edukasi secara konsisten untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi non tunai serta optimalisasi jangkauan ke seluruh masyarakat Indoneisa untuk memberikan layanan keuangan yang efisien. 

LinkAja telah mempersiapkan inovasi baru diantaranya Cross Border Operator Payment (CBOP) atau pembayaran dengan QR di luar negeri dengan aplikasi dan saldo LinkAja, juga pengiriman dana dari luar negeri ke akun LinkAja di Indonesia. Inovasi lain yang dipersiapkan adalah untuk menjadi sumber dana pembayaran nirsentuh menggunakan RFID (radio frequency identification) di ruas jalan tol Jasa Marga, juga hadir fitur shake scan yang mempercepat pembayaran pada gerbang LRT Palembang. LinkAja juga segera menghadirkan fitur e-wallet yang membuat pengguna tidak perlu melakukan top up saldo melainkan menggunakan kartu debit bank Mandiri, BNI, BTN atau menggunakan kartu kredit sebagai sumber pembayaran.