Ekonomi
( 40554 )Survei Alvara : Milenial Suka Aplikasi Lokal
Alvara Research Center, sebuah lembaga riset yang berbasis di Indonesia, menyampaikan surveinya bahwa layanan Grab lebih unggul daripada kompetitornya. Grab punya keunggulan terutama pada harga yang terjangkau dan lebih banyak menawarkan promo. Survei ini dilakukan terhadap milenial yang tersebar di lima kota di Indonesia dengan jumlah sebanyak 1.200 responden yang diambil sebagai sampel. Dari hasil survei ini, kaum milenial mengasosiasikan Grab sebagai penyedia aplikasi termurah dengan persentase sebesar 13,3% sedangkan Go-Jek persentasenya hanya 8,8%. Selanjutnya, asosiasi sebagai layanan yang memiliki promo terbanyak, Grab sebesar 12,1% sedangkan Go-Jek lebih unggul di layanan yang lebih cepat sebesar 11,2%. Dari sisi kemudahan aplikasi Brab 11,7%, Go-jek 11,9%.
Tokopedia Jangkau lebih dari 200.000 Mitra
Tokopedia mengumumkan bahwa Mitra Tokopedia saat ini telah menjangkau lebih dari 200.000 mitra di ratusan kota dan kabupaten di Tanah Air sejak diluncurkan pada November 2018.
Gerbang Pembayaran Nasional, Distribusi Naik, Transaksi Melonjak
Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan transaksi interkoneksi antarjaringan atau off-us dari kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) seiring distribusi kartu yang terus melaju. Pada Mei 2019, volume dan nilai transaksi off-us masing-masing mencapai 13,5 juta transaksi dengan nilai RP6,73 triliun. Untuk kartu GPN yang terdistribusi hingga Juni 2019 sebesar 34,96 juta.
Pabrik Beralih ke Batam
Pegatron Group salah satu pemasok terbesar komponen untuk Apple secara resmi mulai mengoperasikan pabriknya di Batam. Hal itu merupakan bagian dari upaya diversifikasi manufaktur menyusul meningkatnya tensi perang dagang Amerika Serikat dan China.
Nilai investasi pegatron yang membangun pabrik seluas 1 hektar di kawasan industri Batamindo itu ditaksir mencapai 40 juta dollar AS atau lebih kurang Rp 565 miliar. Perusahaan teknologi asal Taiwan itu akan menggandeng PT Sat Nusapersada untuk bekerja sama memproduksi perangkat elektronik smartphone.
Selain Pegatron, perusahaan teknologi komunikasi Volex asal Inggris juga akan memindahkan pabriknya dari China ke Batam. Menurut rencana dalam waktu dekat kapasitas produksi pabrik mereka di kawasan Industri Sekupang akan ditingkatkan dan membutuhkan tambahan 1000 tenaga kerja.
Target Produksi Batubara Berpeluang Direvisi
Kementerian ESDM membuka peluang kepada produsen batubara untuk merevisi RKAB. Kementerian ESDM akan mengevaluasi RKAB terhadap perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Sedangkan pemegang IUP daerah, evaluasi akan dilakukan pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memprediksi revisi RKAB tidak akan berpengaruh signifikan terhadap volume produksi pemegang izin pemerintah pusat. Sebab, kondisi pasar dan harga batubara saat ini masih belum kondusif.
Nilai Perdagangan Digital Bertambah Besar
Kekuatan dan nilai bisnis e-commerce makin mendominasi ekonomi tanah air. BI mencatat, tahun 2018 total transaksi perdagangan barang melalui e-commerce mencapai Rp 146 triliun. Nilai ini naik 80,6% dibandingkan dengan tahun 2017. Pemerintah perlu mengatur penerapan batas bawah atau aturan tidak boleh jual rugi. Tanpa aturan itu, e-commerce dengan modal terbatas akan tergilas pemain besar. Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan migrasi dari e-commerce ke online shopper di media sosial. Harus ada perlakuan yang sama pada regulasi pajak dan aspek perlindungan konsumen.
Kepala BKF menyatakan, sejauh ini pemerintah kesulitan merumuskan skema perpajakan bagi ekonomi digital. Saat ini pemerintah sedang mengkaji tentang kewajiban perusahaan over-the-top (OTT) sebagai wajib pungut PPN atas produk yang dijual di Indonesia. Kemkeu juga merumuskan skema PPh bagi perusahaan digital. Ditjen Pajak sendiri mengantisipasi perkembangan dunia bisnis dengan membentuk Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sistem Pembayaran Digital, LinkAja Merangkul 4 Unicorn
Setelah sepekan diluncurkan, platform pembayaran digital LinkAja menggandeng empat unicorn Indonesia untuk mengakselerasi penambahan pelanggan dan ekosistem pembayaran nontunai di Tanah Air. Senin (8/7), LinkAja mengumumkan kolaborasi dengan Gojek atau PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. melalui kerja sama itu, pengguna Gojek dapat menggunakan opsi pembayaran nontunai LinkAja dalam layanan transportasi di platform tersebut. Selain Gojek, LinkAja juga menggandeng Tokopedia dan Bukalapak. Bentuk kerja sama yang dilakukan sama dengan Gojek. LinkAja juga tengah dalm pembahasan kemitraan dengan Traveloka. LinkAja membawa misi yang serupa dengan Gojek dan Go-Pay, yaitu mendukung akselrasi Gerakan Nasional Non Tunai serta memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang manfaat pembayaran nontunai.
OVO Berkolaborasi dengan Refinitiv
OVO menjalin kerja sama dengan Refinitiv untuk mengadopsi solusi World-Check. Keduanya berkolaborasi untuk mendukung prosedur pengenalan konsumen (know your customer) dan anti pencucian uang (Anti-Money laundry) guna meminimalisasi paparan risiko kejahatan keuangan.
Indonesia Kejar Pajak Digital
Direktur perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Poltak Maruli John Liberty Hutagaol mengatakan, pemajakan atas kegiatan ekonomi digital yang dilakukan perusahaan lintas negara menghadapi tantangan. Sejauh ini belum ada kesepakatan global tentang norma dan standar pajak atas penghasilan dari transaksi ekonomi digital. Ekonomi digital sangat luas dan menyangkut persoalan tumpang tindih hak perpajakan antarnegara dan pemajakan secara adil.
Meski demikian, setiap negara diperbolehkan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembari menunggu konsensus global. Skema PPN dianggap lebih mudah dibandingkan pajak penghasilan (PPh) karena mengacu prisnsip tempat tujuan (destination principle). PPN dipungut di negara tempat jasa atau layanan digital dilakukan.
Menurut Poltak, skema PPN cocok diterapkan di Indonesia karena tidak harus mengubah undang-undang. Beberapa negara sudah memungut PPN atas kegiatan ekonomi digital seperi Austalia, Jepang dan Singapura. Indonesia sedang mempersiapkan teknis pelaksanaanya agar bisa berlaku dalam waktu dekat.
Direktur CITA Yustinus Prastowo berpendapat, konsekuensi penyusunan aturan baru butuh waktu lama dan lobi-lobi politik yang tidak mudah. Oleh karena itu, pada tahap awal pemerintah dapat menerapkan skema PPN berdasarkan konsumsi konsumen. Skema ini tidak memerlukan revisi undang-undang dan cukup dengan peraturan menteri.
Skema PPN menyasar transaksi business to bussiness (B2B) bernilai besar. PPN bisa dipungut terhadap layanan digital berbayar atau berlangganan yang dibebankan kepada konsumen. Meski demikian, skema PPN memiliki kelemahan karena tidak bisa dikenakan untuk transaksi business to consumer (B2C) seperti yang ditawarkan Google dan Facebook.
Kantongi Kode HS, BI Siap Periksa Kepatuhan Eksportir Setor DHE
Bank Indonesia segera memeriksa dan menghitung kepatuhan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor di dalam sistem keuangan domestik. BI menggunakan kode harmonized system (HS) untuk mengecek kepatuhan para eksportir. Meskipun aturan DHE SDA sudah berlaku sejak awal tahun, tapi belum ada eksportir yang membuka rekening khusus. Sebab, aturan teknis dari Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai, belum seluruhnya terbit, termasuk mengenai klasifikasi komoditas ekspor SDA. Sebelumnya, Menteri Keuangan menyampaikan, Kemkeu dan BI akan bekerja sama mengidentifikasi arus barang dan arus uang (devisa) dalam kegiatan ekspor sesuai PP 1/2019 ataupun aturan-aturan turunannya.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









