Ekonomi
( 40733 )Pajak Ekonomi Digital Tetap Menggiurkan
Ditjen
Pajak mencari cara agar bisa menggali potensi pajak dari ekonomi digital.
Ditjen Pajak mulai menyiapkan perangkat dan regulasi untuk mengejar pajak
ekonomi digital. Dirjen Pajak mengakui ada tantangan besar dalam menarik
pajak digital, yakni regulasi adil, kompetitif, memberi kepastian hukum,
memudahkan kepatuhan pajak, dan sistem yang baik. Selain itu, perbedaan model
ekonomi digital dan konvensional juga menjadi tantangan tersendiri. Menkeu
sempat merilis aturan pajak digital melalui PMK 210/2018, namun dibatalkan
sebelum berlaku. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute menyatakan,
Indonesia bisa meniru negara yang sudah menerapkan pajak digital, seperti
India dan Perancis. Sementara itu, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur &
Cyber Security Asosiasi E-Commmerce Indonesia (idEA) menyatakan pelaku e-commerce siap membantu pemerintah
dalam pajak digital. Namun dia berharap, pemerintah bersikap adil dan fair
terhadap setiap sektor di ranah ekonomi digital.
Amazon Jangkau Indonesia
Lini bisnis Amazon di bidang teknologi komputasi awan, Amazon web service berkomitmen investasi jangka panjang di Indonesia. Komitmen itu diwujudkan dalam pengembangan pusat data dan program vokasional keahlian dibidang teknologi digital. Country Leader PT Amazon Web Services Indonesia (AWS) Gunawan Susanto menyampaikan terkait komitmen investasi pengembangan pusat data di Indonesia akan ada sekitar 3(tiga) pusat data. Segmen pasar yang disasar mulai dari perusahaan rintisan sampai dengan korporasi besar. Pihaknya juga mneyebutkan Traveloka, Halodoc, Grab dan Warung Pintar sebagai pelanggan layanan komputasi awan AWS.
Perang Dagang Berdampak Kecil terhadap Perekonomian RI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Indoensia hingga saat ini belum terdampak oleh perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok secara signifikan. Selain karena kondisi fundamental dalam negeri cukup baik dan stabil, ini lantaran Indonesia tidak masuk dalam rantai pasokan (supply chain) perdagangan global.
Singapura Diminta Berhenti Terima Benur Selundupan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Singapura tidak lagi mengizinkan benur (benih lobster) dari Indonesia masuk ke wilayahnya. Sejak lama, Singapura diketahui menjadi tempat transit para penyelundup benur menuju Vietnam.
Sepanjang tahun 2019 tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan. Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor. Nilainya ditaksir sekitar Rp 474,6 miliar. Penyelundupan benur diperkirakan akan lebih maarak pada Agustus-Desember. Masa itu adalah waktunya lobster bertelur di laut selatan.
Penyelundup biasanya membawa benur dari pantai selatan Jawa melalui Lampung menuju Jambi menggunakan jalur darat. Dari Jambi benur diselundupkan menuju Singapura melalui jalur laut untuk selanjutnya dikirm ke Vietnam.
Kinerja Ekspor, Industri Perhiasan dan Permata Mengilap
Ekspor perhiasan dan permata sepanjang semester I tahun ini mengilap setelah mengalami kontraksi pada tahun lalu. Selain faktor perbaikan daya beli di pasar utama, kinerja yang makin mengilap itu dipengaruhi oleh daya saing produk. Berdasar data BPS, perhiasan dan permata termasuk golongan barang utama yang mengalami kenaikan ekspor pada Januari-JUni 2019. Ekspor perhiasan dan permata tercatat naik 6,4% dari US$3 miliar menjadi US$3,2 miliar.
Sistem Pembayaran, Penetrasi Uang Elektronik Naik
Penetrasi penggunaan uang elektronik untuk transaksi harian kian meningkat dari hari ke hari. Penggunaan uang elektronik yang dirilis nonbank pun mendominasi dibandingkan milik bank. Uang elektronik menjadi alat tukar baru seiring degan perkembangan teknologi. Lebih dari setengah uang elektronik yang beredar diterbitkan oleh perusahaan nonbank. Uang elektronik yang diterbitkan oleh nonbank merupakan uang elektronik yang berbasis server, sedangkan perbankan berbasis cip dan server. Berdasarkan data BI per Mei 2019, uang elektronik menyumbang kontribusi 14% terhadap total nilai belanja alat pembayaran menggunakan kartu dan uang elektronik.
Belum Ada Obat Mujarab Pengurang Kemiskinan
Kemiskinan
dan ketimpangan sosial ekonomi masih menghantui Indonesia. BPS mencatat
jumlah penduduk miskin turun tipis. Di sisi lain, ketimpangan ekonomi di
kawasan perkotaan bertambah lebar. Ekonom menilai penurunan angka kemiskinan
lambat salah satu penyebabnya karena penyerapan tenaga kerja lambat,
khususnya di industri manufaktur dan pertanian. Untuk itu, pemerintah perlu
memberikan stimulus berupa insentif pajak bagi perusahaan manufaktur.
Misalnya, dengan insentif pajak super agar bisa meningkatkan produksi dan
berdampak penambahan jumlah tenaga kerja. Selain itu, birokrasi juga harus
sinkron antarlembaga. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas harga pangan,
utamanya beras. Sebab, fluktuasi harga beras sensitif terhadap
kemiskinan.
Gini ratio Maret 2019 turun menjadi 0,382 atau yang terendah sejak 2011.
Namun, rasio gini di perkotaan justru naik. Artinya, jurang antara di kaya
dan di miskin di perkotaan sedikit melebar. Peneliti Indef menyoroti
tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menurunkan ketimpangan. Pertama, konsentrasi pertumbuhan
masih di Pulau Jawa. Kedua, inflasi di luar Jawa relatif tinggi.
Pemerintah Kebut Kajian Pemangkasan PPh Badan
Menkeu
memerintahkan Ditjen Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi
Presiden Joko Widodo pada masa pemerintahan periode keduanya, salah satunya
mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang
berorientasi ekspor. Sebagai upaya mendukung visi tersebut, Menkeu menegaskan
pihaknya sangat serius mengkaji penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi
20%. Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji
potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum
mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce,
dan bersarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin
tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU PPh.
Pebisnis Digital Keberatan RUU Pajak Digital di Perancis
Parlemen
Perancis menyetujui RUU pajak atas layanan digital. Rencana ini membuat
Amerika Serikat gerah dan mengancam dengan tarif pembalasan atas produk asal
Perancis, karena perusahaan-perusahaan asal negeri Paman Sam yang akan
menjadi targetnya. Aturan ini akan mengenakan pajak sebesar 3% atas transaksi
internet perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, Facebook, dan Google,
atas usahanya di Perancis. Aturan ini mulai berlaku pada Januari 2020.
Menanggapi ancaman AS, Menkeu Perancis menyatakan perbedaan bisa diselesaikan
melalui negosiasi dan diskusi.
Aturan IMEI Jangan Bebani Operator
Pemerintah
sedang menggodok aturan pendaftaran International Mobile Equipment Identity
(IMEI). Adapun salah satu ketentuannya adalah black list alias ponsel diblokir atau tidak bisa menggunakan simcard Indonesia. Tentunya
pemblokiran kartu telepon bakal melibatkan pihak operator. Asosiasi
Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap aturan validasi IMEI tidak
membebankan industri. Pasalnya, operator telekomunikasi hampir dipastikan
akan mengeluarkan dana investasi untuk mendukung rencana pemerintah tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menganalisis secara komprehensif, sehingga
skema yang ditawarkan kepada publik bisa melindungi seluruh kepentingan.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









