Hitung Cermat Efek Insentif Pajak Properti
Pemerintah resmi memangkas PPh barang mewah dari 5% menjadi 1%. Analis menilai kebijakan tersebut tidak serta merta menggairahkan pasar sektor properti. Pasalnya, pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) kebanyakan bermain di rentang Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Kebijakan tersebut dinilai lebih berefek pada second hand market properti. Meskipun demikian, pelaku usaha menilai kebijakan ini menunjukkan pemerintah sudah merespon cepat adanya risiko perlambatan ekonomi dan dampak resesi global.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023