Ekonomi
( 40554 )DJP Hadapi Dua Tantangan Utama Terkait Ekonomi Digital
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan terdapat dua tantangan utama yang harus dihadapi Direktorat Jenderal Pajak dalam menyambut era ekonomi digital. Pertama, bagaimana Ditjen pajak dapat mewujudkan regulasi yang adil dan kompetitif, memberikan kepastian hukum, memudahkan kepatuhan pajak serta menghadirkan sistem perpajakan yang lebih baik. Tantangan kedua, adalah bagaimana mengembangkan administrasi pajak dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar ke depan layanan informasi pajak dapat terintegrasi dengan baik, sehingga mampu meminimalisir biaya baik bagi wajib pajak maupun untuk DJP sendiri.
Penerapan Pajak dan Bea Masuk untuk Kendalikan Impor Dikaji
Pemerintah tengah menyiapkan skema aturan untuk memitigasi membajirnya produk impor yang ditransaksikan melalui pemesanan perdagangan secara online atau e-commerce. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang seimbang terkait barang lokal dan barang impor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahja Widayanti, mengatakan saat ini tengah dicari skema perpajakan atau melalui peraturan bea masuk untuk memitigasi maraknya barang impor yang dipesar secara online. Pasalnya, tren barang impor melalui e-commerce memiliki kecenderungan meningkat dan belum mampu dikontrol.
Pemajakan Bisa dari PPN
Sejauh ini belum ada kesepakatan global tentang norma dan standar pajak atas pengahsilan dari transaksi ekonomi digital. Namun sejumlah kalangan berpendapat, pemerintah bisa memungut PPN dari perusahaan teknologi digital lintas negara. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto berpendapat PPN bisa dipungut terutama karena karakteristiknya yaitu mengikuti lokasi barang dan jasa yang dikonsumsi konsumen.
Akan tetapi pengenaan pajak atas transaksi barang atau jasa yang dilakukan perusahaan teknologi digital menghadapi tantangan, terutama soal data. Data jumlah pelaku usaha yang berjualan di platform media sosial berikut transaksinya yang sampai sekarang belum ada. Contoh lain terkait keberadaan sistem gerbang pembayaran nasional (GPN). Namun belum semua penyedia platform e-dagang dan perusahaan raksasa teknologi digital terhubung dengan GPN.
Terkait pemungutan PPN atas transaksi barang dan jasa secara daring, Pemerintah Singapura telah menerapkanya dengan menetapkan batasan nilai penjualan yang wajib kena pajak. Tantangan utama penerapan kebijakan ini terletak pada pengawasan di pintu masuk barang untuk transaksi lintas negara. Memahami model bisnis pelaku ekonomi digital menjadi kunci pengenaan pajak. Kegagalan memahami dapat menyebabkan sengketa saat pemungutan pajak.
E-dagang Cari Gudang Modern
Permintaan gudang modern meningkat sejalan dengan pertumbuhan perdagangan eletronik di Indonesia. Sampai dengan tahun 2021, pergudangan modern yang akan dibangun di wilayah Jabodetabek diperkirakan seluas 890.000 meter persegi. Dari tambahan tersebut 40% berupa investasi dari perusahaan Australia. Selain itu 30% lainnya dibangun PT Mega Manunggal Property Tbk yang bekerjasama dengan Goverment of Singapore Investment Corporation Pte Ltd.
Duh, Ekonomi Indonesia Memasuki Masa Paceklik
Pasapemilu,
ekonomi kian sulit. Saat bersamaan gonjang ganjing ekonomi global kian
menekan ekonomi dalam negeri. Kelesuan ekonomi bisa berdampak ke mana-mana.
Penerimaan pajak megerut dan defisit anggaran bisa membengkak. Pengamat pajak
DDTC mengingatkan pemerintah agar mewaspadai risiko shortfall pajak yang lebih besar dari perkiraan. Sementara, ekonom Indef
menyarankan pemerintah segera menginjak rem belanja negara lebih dalam.
Darmin Mulai Saring Hambatan Investasi
Visi-misi
Presiden Joko Widodo lima tahun mendatang adalah mengundang investasi secara
besar-besaran. Hambatan birokarasi juga akan dihilangkan. Berdasarkan hasil
evaluasi paket kebijakan ekonomi, permasalahan izin menjadi sorotan,
khususnya Online Single Submission (OSS). Menurut Darmin, ada dua masalah pokok yang membuat
pelaksanaan OSS belum optimal. Pertama, mengenai kementerian dan lembaga yang belum membuat Norma,
Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Kedua, permasalahan di tingkat pemda, yaitu pelaksanaan Pelayanan
Tepadu Satu Pintu (PTSP).
Luhut: 80% Perusahaan Sawit Indonesia Bermasalah
Sebanyak
80% perusahaan sawit di Indonesia dinilai bermasalah. Terdapat tiga pokok
masalah besar, yakni soal luas lahan, lingkungan, dan program plasma. Tak
ingin masalah ini terus terjadi, Luhut mengusulkan sanksi berupa denda bagi perusahaan sawit bermasalah. Masalah
luas lahan dan lingkungan perusahaan sawit memang sering jadi topik hangat.
Tidak transparannya luas lahan perusahaan sawit, terutama soal HGU yang
dimiliki membuat perusahaan sawit kerap berkonflik dengan masyarakat
setempat. Sementara itu, soal lingkungan perusahaan sawit kerap disorot
karena masih ada langkah deforestasi dan kebakaran lahan yang menimpa areal
konsesi perusahaan sawit.
Pajak Ekonomi Digital Tetap Menggiurkan
Ditjen
Pajak mencari cara agar bisa menggali potensi pajak dari ekonomi digital.
Ditjen Pajak mulai menyiapkan perangkat dan regulasi untuk mengejar pajak
ekonomi digital. Dirjen Pajak mengakui ada tantangan besar dalam menarik
pajak digital, yakni regulasi adil, kompetitif, memberi kepastian hukum,
memudahkan kepatuhan pajak, dan sistem yang baik. Selain itu, perbedaan model
ekonomi digital dan konvensional juga menjadi tantangan tersendiri. Menkeu
sempat merilis aturan pajak digital melalui PMK 210/2018, namun dibatalkan
sebelum berlaku. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute menyatakan,
Indonesia bisa meniru negara yang sudah menerapkan pajak digital, seperti
India dan Perancis. Sementara itu, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur &
Cyber Security Asosiasi E-Commmerce Indonesia (idEA) menyatakan pelaku e-commerce siap membantu pemerintah
dalam pajak digital. Namun dia berharap, pemerintah bersikap adil dan fair
terhadap setiap sektor di ranah ekonomi digital.
Amazon Jangkau Indonesia
Lini bisnis Amazon di bidang teknologi komputasi awan, Amazon web service berkomitmen investasi jangka panjang di Indonesia. Komitmen itu diwujudkan dalam pengembangan pusat data dan program vokasional keahlian dibidang teknologi digital. Country Leader PT Amazon Web Services Indonesia (AWS) Gunawan Susanto menyampaikan terkait komitmen investasi pengembangan pusat data di Indonesia akan ada sekitar 3(tiga) pusat data. Segmen pasar yang disasar mulai dari perusahaan rintisan sampai dengan korporasi besar. Pihaknya juga mneyebutkan Traveloka, Halodoc, Grab dan Warung Pintar sebagai pelanggan layanan komputasi awan AWS.
Perang Dagang Berdampak Kecil terhadap Perekonomian RI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Indoensia hingga saat ini belum terdampak oleh perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok secara signifikan. Selain karena kondisi fundamental dalam negeri cukup baik dan stabil, ini lantaran Indonesia tidak masuk dalam rantai pasokan (supply chain) perdagangan global.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









