;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Belum Ada Obat Mujarab Pengurang Kemiskinan

16 Jul 2019

Kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi masih menghantui Indonesia. BPS mencatat jumlah penduduk miskin turun tipis. Di sisi lain, ketimpangan ekonomi di kawasan perkotaan bertambah lebar. Ekonom menilai penurunan angka kemiskinan lambat salah satu penyebabnya karena penyerapan tenaga kerja lambat, khususnya di industri manufaktur dan pertanian. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan stimulus berupa insentif pajak bagi perusahaan manufaktur. Misalnya, dengan insentif pajak super agar bisa meningkatkan produksi dan berdampak penambahan jumlah tenaga kerja. Selain itu, birokrasi juga harus sinkron antarlembaga. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas harga pangan, utamanya beras. Sebab, fluktuasi harga beras sensitif terhadap kemiskinan.
Gini ratio Maret 2019 turun menjadi 0,382 atau yang terendah sejak 2011. Namun, rasio gini di perkotaan justru naik. Artinya, jurang antara di kaya dan di miskin di perkotaan sedikit melebar. Peneliti Indef menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menurunkan ketimpangan. Pertama, konsentrasi pertumbuhan masih di Pulau Jawa. Kedua, inflasi di luar Jawa relatif tinggi.

Pemerintah Kebut Kajian Pemangkasan PPh Badan

16 Jul 2019

Menkeu memerintahkan Ditjen Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi Presiden Joko Widodo pada masa pemerintahan periode keduanya, salah satunya mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang berorientasi ekspor. Sebagai upaya mendukung visi tersebut, Menkeu menegaskan pihaknya sangat serius mengkaji penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20%. Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan bersarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU PPh.

Pebisnis Digital Keberatan RUU Pajak Digital di Perancis

16 Jul 2019

Parlemen Perancis menyetujui RUU pajak atas layanan digital. Rencana ini membuat Amerika Serikat gerah dan mengancam dengan tarif pembalasan atas produk asal Perancis, karena perusahaan-perusahaan asal negeri Paman Sam yang akan menjadi targetnya. Aturan ini akan mengenakan pajak sebesar 3% atas transaksi internet perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, Facebook, dan Google, atas usahanya di Perancis. Aturan ini mulai berlaku pada Januari 2020. Menanggapi ancaman AS, Menkeu Perancis menyatakan perbedaan bisa diselesaikan melalui negosiasi dan diskusi.

Aturan IMEI Jangan Bebani Operator

16 Jul 2019

Pemerintah sedang menggodok aturan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Adapun salah satu ketentuannya adalah black list alias ponsel diblokir atau tidak bisa menggunakan simcard Indonesia. Tentunya pemblokiran kartu telepon bakal melibatkan pihak operator. Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap aturan validasi IMEI tidak membebankan industri. Pasalnya, operator telekomunikasi hampir dipastikan akan mengeluarkan dana investasi untuk mendukung rencana pemerintah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu menganalisis secara komprehensif, sehingga skema yang ditawarkan kepada publik bisa melindungi seluruh kepentingan.

Kemarau Mengancam, Antisipasi Dilakukan

16 Jul 2019

Kekeringan sudah melanda sejumlah daerah, namun pemerintah baru ancang-ancang mengambil tindakan. BKMG memprediksi kemarau tahun ini akan lebih kering. Presiden Jokowi menginstruksikan pihak terkait untuk segera bertindak, modifikasi cuaca dan pembangunan sungai bor jika diperlukan. Presiden juga memerintahkan KLHK untuk memantau dan mengendalikan titik panas (hotspot) terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Proyeksi Neraca Perdagangan Juni, Upaya Ekstra Tekan Defisit

15 Jul 2019

Pemerintah harus melanjutkan implementasi kebijakan bauran bahan bakar nabati dan penyerapan minyak jatah kontraktor oleh PT Pertamina sebagai upaya menekan defisit neraca perdagangan terutama dari sektor minyak dan gas bumi. Defisit impor migas di Tanah Air merupakan permasalahan struktural yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Program bauran 20% biodiesel dan 80% solar (b20) dan upaya lain pemerintah mendiversifikasi energi masih harus dilanjutkan dan diperluas untuk menekan defisit perdagangan minyak dan gas bumi.

Relasi Taiwan-China Semakin Panas

15 Jul 2019

Tensi geopolitik China dan Taiwan naik. Hal ini setelah Taiwan memperkuat militernya dengan membeli senjata dari Amerika Serikat. China menilia aksi ini sebagai bagian pemberontakan. Sementara itu, Taiwan dan AS kini kian mesra.

Uang Elektronik: Desain Sesuai Pesanan Ilegal?

15 Jul 2019

Jasa pembuatan desain kartu uang elektronik kini mudah ditemukan di berbagai toko online. Ternyata praktik semacam itu merugikan bank karena ketiadaan quality control. Terlebih, sampai saat ini perbankan mengaku kesulitan untuk meraup untuk dari bisnis uang elektronik. Penerbitan kartu uang elektronik kini lebih ditujukan untuk keperluan branding serta mendorong program transaksi non tunai yang digalakkan pemerintah. Sementara itu, salah satu penyedia jasa pemesanan gambar uang elektronik mengaku, membeli kartu uang elektronik bergambar dari bank. Setelah itu dia cetak ulang sesuai pesanan konsumen. Dalam satu bulan, setidaknya ada 700 keping kartu terjual dengan keuntungan mencapai Rp.50.000 per kartu atau Rp 35 juta per bulan. Melihat makin maraknya bisnis semacam ini, perbankan mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum terkait penyalahgunaan hak cipta. Perbankan juga mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik semacam ini dan membeli dari bank yang berlisensi.

Syarat Agen Penyalur TKI Diperberat

15 Jul 2019

Pemerintah memperketat pendirian dan pengawasan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran. Tujuannya untuk perlindungan dan keselamatan pekerja migran,yang sering menjadi korban kenakalan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Hal ini tertuang dalam Permenaker 10/2019 dan berlaku sejak 2 Juli 2019. Modal pendirian minimal Rp 5 miliar dan deposit jaminan Rp 1,5 miliar. Selain itu, pemerintah juga mensyaratkan penyediaan sarana prasarana, hingga rencana kerja. Ketua Umum Asosiasi Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mengaku ketentuan ini menyulitkan perusahaan dan berencana melobi pemerintah untuk mendapatkan kemudahan. Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care meragukan peningkatan persyaratan bisa mengurangi kasus yang merugikan pekerja migran. Oleh karena itu, perlu sanksi yang tegas untuk menertibkan P3MI yang kerap bermasalah.

BI Dorong UMKM Masuk Digital

15 Jul 2019

Direktorat Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Punky Purnomo Wibowo, mengatakan, ada beberapa kriteria UMKM bisa masuk digital yakni UMKM yang telah melewati kategori UMKM yang mempunyai kapasitas produksi yang memadai, memiliki rekening bank aktif, serta memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola toko. Sedangkan UMKN kriteria sukses apabila produknya berkualitas, terhubung dengan e-commerce, dibina minimal 6 bulan, telah berproduksi secara konsisten dan cashless. Tak hanya itu UMKM yang ingin masuk digital harus terbuasa dengan transaksi non-tunai.