Ekonomi
( 40554 )Ekonomi Digital Butuh Dukungan
Hasil riset Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Segara Institute menyebutkan kontribusi ekonomi dari Grab saja mencapai Rp 48,9 triliun. Jumlah itu berasal dari pendapatan pengemudi, mitra Grab Food, dan agen Kudo Individual. Sementara manfaat yang didapatkan konsumen karena mendapatkan harga yang lebih rendah sebesar Rp 5,73 triliun untuk GrabBike dan Rp 40,41 triliun untuk GrabCar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2011-2014 Mari Elka Pengestu berpendapat inovasi dari ekonomi digital akan meningkatkan dua sisi baik permintaan maupun suplai. Perkembangan ini membuat beberapa sektor konvensional terdistrupsi, mulai dari transportasi, informasi sampai terkait pariwisata. Meski ada pekerjaan yang hilang, ada jenis pekerjaan baru yang muncul. Kesempatan membangun ekonomi yang inklusif dan penyerapan tenaga kerja pun makin besar. Namun, hal itu perlu strategi menyeluruh mulai dari peningkatan ketrampilan tenaga kerja, efisiensi logistik, dan regulasi yang mengatur digital ekonomi.
Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, penerima manfaat ekonomi terbesar dari perkembangan ekonomi digital adalah dunia usaha terutama usaha kecil dan menengah serta masyarakat. Jika harga yang dikenakan semakin tinggi, pengguna akan cenderung tidak bertransaksi dan sebaliknya. Disisi lain dari riset yang dilakukan, penggunaan teknologi digital dapat meningkatkan pendapatan mitra Grab tanpa meningkatkan investasi. Ini sangat signifikan karena dapat memberdayakan sektor informal.
Industri Terkait akan Bergerak
Pengembang properti mulai mengembangkan hunian dengan harga Rp 10 miliar-Rp 30 miliar per unit. Pertumbuhan proyek hunian mewah diyakini akan turut menggerakan indutsri terkait properti.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata memaparkan, pengembangan hunian mewah lebih leluasa meluncurkan produk di bawah harga Rp 30 miliar per unit karena konsumen tidak lagi dibebani PPnBM dan PPh pasal 22. Selama ini pasar segmen atas tidak bergerak karena beban pajak yang tinggi.
Beberapa pengembang anggota REI sudah mulai ancang-ancang mendesain lahan untuk segmen atas tersebut dengan nilai jual berkisar Rp 15 miliar-Rp 25 miliar per unit. Namun, suplai hunian mewah hanya bisa dilakukan di lokasi strategis di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya dan Medan.
Sementara pasar apartemen mewah diprediksi masih membutuhkan waktu untuk adaptasi. Diperlukan penentuan waktu yang tepat untuk merilis produk baru, konsep yang bagus dan lokasi yang strategis.
Editorial, Industri Tekstil Butuh Perhatian Lebih
Permasalahan gagal bayar
yang membelit anak usaha
Duniatex, cukup mengejutkan publik dalam beberapa hari
ini, terlebih beban utang yang
harus dibayar juga sangat besar.
Dari informasi yang disampaikan oleh S&P, disebutkan perang dagang Amerika Serikat dan China disinyalir menjadi penyebab pelemahan kinerja keuangan perusahaan, karena permintaan tekstil yang diperkirakan merosot tajam. Harus diakui, perang dagang AS-China memang berdampak terhadap kinerja sebagian industri dalam negeri. Pengalihan pasar yang dilakukan oleh China dan pembatasan masuknya barang ke salah satu negeri konsumen terbesar dunia membuat persaingan makin ketat. Bagi industri tekstil, pertarungan dengan produk murah asal China tidak hanya kali ini dirasakan tapi sudah bertahun. Impor barang ilegal terus masuk dan mengganggu pasar dalam negeri.
Pemerintah diharapkan dapat menurunkan beban ongkos produksi industri padat karya ini. Keluhan terhadap tarif listrik dan harga gas yang dirasakan masih mahal diharapkan dapat terselesaikan. Upaya lainnya adalah menjaga pasar dari serbuan produk murah melalui berbagai kebijakan nontarif. Di sisi lain, industriawan juga harus memperbaiki kualitas produk, lebih kreatif, dan paham akan kebutuhan konsumen, baik domestik maupun global. Selanjutnya yang juga berperan penting menjaga industri nasional adalah peran konsumen dengan membeli produk-produk dalam negeri.
Komoditas Ekspor, TPT Masih Jadi Andalan Jateng
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) diyakini masih menjadi andalan Jawa Tengah dalam memacu ekspor. peningkatan ekspor terutama berasal dari produk garmen atau pakaian jadi dari sejumlah korporasi besar, seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), PT Pan Brothers Tbk. (PBRX), PT Ungaran Sari Garment, dan beberapa perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma. Salah satu problem industri TPT ialah ketersediaan bahan baku dan bahan penolong, seperti serat atau benang stapel.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menyampaikan, industri TPT memang menjadi tumpuan ekspor Jawa Tengah. Namun demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017 tentang Ketentuan impor TPT kerap disalahgunakan. Kedua, pada umumnya mesin tekstil di Jateng dan Indonesia secara umum usianya sudah tua, sehingga perlu melakukan upgrade peralatan. Ketiga, tantangan lain yang membayangi industri TPT ialah tenaga kerja terampil.
Permasalahan yang terjadi di Duniatex Group tidak menggambarkan kondisi industri TPT Jateng yang cenderung bertumbuh. Utilisasi pabrik TPT di Jateng masih cukup
tinggi seiring dengan meningkatnya permintaan, terutama untuk pasar ekspor.
Standardisasi Kode QR, Uji Coba QRIS Rampung
Bank Indonesia akhirnya menyatakan uji coba Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS sudah selesai dan rencananya segera dirilis dalam waktu dekat. Adapun standardisasi transaksi kode QR untuk lintas batas di kedua negara masih dalam tahap uji coba, yakni Singapura dan Thailand. Sejauh ini sudah selesai uji coba teknis agar dapat saling membaca kode QR masing-masing negara. Namun, masih ada sejumlah aspek hukum yang harus disingkronisasi antar Indonesia dan negara-negara tersebut.
Beleid Sumber Daya Air Tambah Beban Pebisnis
Pemerintah dan DPR
sepakat mengenai beberapa hal dalam RUU SDA. Pertama, kewajiban pengusaha
sektor air, baik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) maupun Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) untuk membayar Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air
(BJPSDA). Dana ini akan dipakai untuk konservasi air. Kedua, perizinan
pengusahaan air. Izin pengusahaan SPAM adalah milik negara. Oleh karena itu,
yang bisa memperoleh izin haruslah BUMN, BUMD, dan BUMDes. Sementara itu,
Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) menilai, aturan
dalam RUU AMDK memberatkan pelaku usaha AMDK dan menambah tekanan dalam
kegiatan usaha. Pasalnya, kewajiban bayar BJPSDA sudah ada dalam komponen
Pajak Air Tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan.
Kelesuan Industri Tekstil Ikut Menekan Duniatex Group
Industri tekstil
dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sedang terjepit. Dari pasar global,
tensi perang dagang yang belum reda menekan ekspor TPT. Sementara dari dalam
negeri, produk tekstil lokal kewalahan menghadapi serbuan produk impor murah.
Sebab itulah yang menjadi pemantik masalah keuangan Duniatex Group. Anak
usahanya, PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST), gagal membayar bunga dan
pokok pinjaman sindikasi pada 10 Juli 2019. Asosiasi Produsen Serat dan
Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyayangkan langkah pemerintah membuka
impor tanpa kontrol bagi pemegang API-U atau pedagang melalui Pusat Logistik
Berikat. Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 64/2017. Aturan inilah yang
mengakibatkan pasar lokal kebanjiran produk impor.
Pajak Juga Bidik E-Commerce di Medsos
Ditjen Pajak
menegaskan bahwa upaya mengejar penerimaan pajak bagi pelaku ekonomi digital
tidak hanya menyasar para penjual di marketplace, tetapi juga seluruh aspek
ekonomi digital, seperti media sosial, tekfin, dan lainnya. Direktur
Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak mengatakan, fokus pemerintah
adalah menertibkan administrasi dan tidak ada aturan pajak baru. Aturan yang
berlaku tetap sama, yakni 0,5% dari peredaran bruto bagi pengusaha dengan
omzet kurang dari Rp 4,8 miliar. Namun demikian, ketua umum Asosiasi
E-Commerce Indonesia (idEA) menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari
potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa dilakukan
pemerintah, yaitu mengharuskan perusahaan media sosial melaporkan jumlah
penjual dan melakukan razia.
Aneka Insentif Siap Melecut Mobil Listrik
Sebentar lagi,
Perpres tentang kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai (battery
electric vehicle) bakal terbit. Sejumlah agen pemegang merek merespons
positif rencana pemerintah mengucurkan insentif. Insentif bisa berupa fiskal dan non fiskal. Insentif fiskal bisa berupa:
a. Insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam kendaraan terurai lengkap atau CKD
b. Insentif pajak penjualan barang mewah
c. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah
d. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang dan dalam rangka penanaman modal
e. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor
f. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku
g. Insentif pembuatan peralatan SPKLU
h. Insentif pembiayaan ekspor, dll.
Adu Konten di Bisnis Video on Demand
Minat masyarakat
Indonesia yang tinggi terhadap dunia digital dan internet memunculkan beragam
layanan berbasis digital. Salah satunya adalah layanan media streaming
digital atau video on demand (VoD) dengan jumlah pengguna yang terus
meningkat. Salah satu pemain, HOOQ Indonesia, jumlah subscriber-nya meningkat
2,5 kali lipat dalam setahun terakhir. Saat ini, HOOQ memiliki 40 juta
subscriber. Segmen terbesar pelanggan HOOQ berusia 20-35 tahun. Mereka terus
melakukan akuisisi pelanggan baru dengan beragam strategi, mulai dari
menyasar pelanggan prabayar seluler, pelanggan broadband kabel hingga
pelanggan super apps seperti Grab untuk bisa menggunakan video. Sedangkan
Netflix menggarap segmen penonton yang lebih luas. Keunggulan Netflix
terletak pada berbagai jenis tayangan untuk semua kalangan. Saat ini, Netflix
memiliki 151 juta pelanggan secara global. Pelanggan tersebut bisa memilih
konten berkualitas tinggi, baik dalam bentuk film, serial, animasi, tayangan
keluarga, dokumenter, stand up hingga tayangan interaktif.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









