Ekonomi
( 40430 )Perikanan Ilegal : Pemberantasan Belum Tuntas
Komitmen Indonesia untuk membrantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUUF masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Kejahatan transnasional itu masih terus berlangsung dengan melibatkan pelaku lintas negara.
Dalam 4 (empat) tahun, Indonesia membuktikan komitmen menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. Namun, kebijakan pemberantasan IUUF sebagai upaya mendorong perikanan berkelanjutan belum selesai. Hampir 10.000 kapal ikan ilegal sudah ditindak, tetapi pemilik kapal-kapal itu belum bisa disentuh.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebanyak 60% kegiatan perikanan saat ini masih tidak dilaporkan. Salah satu modus kejahatan yang masih berlangsung adalah kapal ikan dalam negeri membawa tangkapan ke pinggir laut lepas untuk alih muatan ikan kemudian dijual ke luar negeri. Kapal asing ilegal yang telah menunggu di samudra berkoordinasi dengan kapal pengumpul ikan. saat melancarkan operasi, kapal ikan mematikan VMS.
Bank Bisa Terpapar Krisis Utang Duniatex
Industri perbankan dibuat kaget dengan kabar likuiditas yang membelit Duniatex Group. Pemicunya: gagal bayar anak usahanya, PT Delta Merlin Dunia Tekstil, untuk melunasi kupon obligasi dollar AS senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 10 Juli lalu.
Ada 40 kreditur termasuk swasta dan bank swasta dan bank BUMN tercatat sebagai kreditur Duniatex. BNI mengakui memiliki exsposure kredit dalam bentuk sindikasi senilai Rp 301 miliar. Bank Mandiri saat ini memiliki porsi exsposure ke Duniatex sebesar Rp 2,2 triliun.
China Proteksi Industri Baja Lokal
Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada hari Senin rencana pemberlakuan bea masuk anti dumping terhadap beberapa produk baja nirkarat (stainless steel) yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Keputusan itu menyusul penyelidikan atas pengaduan yang diajukan perusahaan negara Shanxi Taigang Stainless Steel. Perusahaan itu mengadu karena produknya terganggu oleh banyaknya baja dari negara lain yang lebih murah.
Banyak Masalah Ganjal Lelang Blok Tambang
Sederet masalah masih membayangi proses lelang wilayah pertambangan. Setidaknya dua lelang tambang yang digagas Kementerian ESDM terganjal masalah tumpang tindih lahan, terutama izin usaha pertambangan (IUP) di daerah. Salah satu masalah terjadi pada blok tambang nikel Latao. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berada di Kolaka Utara itu terganjal masalah hukum. Masalah hukum itu lantaran di dalam WIUPK terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi. Belakangan muncul sengketa hukum IUP tersebut dicabut oleh pemerintah daerah. Bukan hanya blok Latao, WIUPK Suasua juga memiliki persoalan hukum yang sama.
Ambisi Go-Jek Merajai Pasar Asia Tenggara
Go-Jek terus memperkokoh posisi sebagai platform teknologi terdepan di Asia Tenggara melalui pergantian logo atau rebranding yang diumumkan kemarin. Perubahan logo menjadi tonggak sejarah baru yang menandai evolusi Go-Jek dari layanan ride-hailing, menjadi sebuah ekosistem terintegrasi yang menggerakkan orang, barang dan uang.
Seiring perubahan logo tersebut, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, yang menaungi Go-Jek, sudah menyiapkan rencana bisnis untuk menjadikan Go-Jek sebagai superapps terdepan di Asia Tenggara. Untuk mewujudkan visi itu, Go-Jek bakal menggunakan pendanaan seri F senilai US$ 2 miliar yang telah mereka raih belum lama ini. Dana tersebut akan dipakai untuk penetrasi pasar di Indonesia dan memperkuat ekspansi di Asia Tenggara.
Agar Sehat, Pos Indonesia Butuh Bantuan Pemerintah
PT Pos Indonesia menampik isu tengah mengalami kebangkrutan. Namun manajemen Pos Indonesia mengaku mereka memang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Manajemen Pos Indonesia menyadari ketatnya persaingan bisnis pos dan logistik, sejak terbitnya UU 38/2009 yang mengatur liberalisasi bisnis pos. Sejak itu, Pos Indonesia memikul dua tugas besar, yakni beban masa lalu sebelum liberalisasi dan penugasan PSO yang belum mendapatkan kompensasi. Untuk modal kerja, Pos Indonesia meminjam dana bank.
Gagal Bayar Kupon Obligasi Global, Bank Restrukturisasi Duniatex
Konglomerasi tekstil terbesar di Indonesia,Grup Duniatex, gagal bayar atas kupon obligasi sebesar US$11 juta. Hal ini berbuntut panjang. Selain pemangkasan peringkat ole S&P, sejumlah bank berencana untuk merestukturisasi utang Duniatex Group senilai RP17 triliun. Salah satu alasan gagal bayar itu, Duniatex mulai kesulitan menjual produk tekstil di pasar global sebagai dampak dari perang dagang antara AS dan China. Padahal, sebagian pihak menilai, perang dagang justru bisa menjadi peluang Indonesia untuk mengisi pasar tekstil di AS yang ditinggalkan oeh China.
Penurunan Utilitas, Industri Tekstil Butuh Penyelematan
Pertumbuhan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) selalu di atas ekspornya dalam 10 tahun terakhir. Utilisasi tertekan, hanya sektor garmen yang bertahan. Laju penjualan domestik di bawah pertumbuhan konsumsi, serta pertumbuhan konsumsi diisi barang impor. Banjir impor tekstil menyebabkan utilisasi menurun dan pengurangan jumlah karyawan pabrik. Kasus gagal bayar Duniatex menjadi cerminan awal kondisi industri TPT saat ini. Selain itu, beberapa perusahaan tekstil telah mengakhiri kontrak tenaga kerja tidak tetap. Sekitar 35.000 tenaga kerja kontrak di industri TPT tidak diperpanjang. Sektor tekstil dan produk tekstil dinilai berpotensi defisit neraca perdagangan dalam 3 tahun mendatang. Presiden pun didesak turun tangan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil.
Solusi Pembayaran, SOCash Segera Masuk Pasar Indonesia
SoCash, perusahaan rintisan di bidang teknologi finansial yang berbasis di Singapura, berencana memasuki pasar Indonesia pada kuartal III/2019. SOCash sudah mengantongi restu dari BI untuk meluncurkan produk bekerja sama dengan bank asal Indonesia. Alasan ekspansi SOCash ke Indonesia adalah tingginya biaya layanan perbankan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan per kapita Indonesia. SoCash fokus dalam membantu nasabah bank untuk menikmati layanan perbankan seperti penarikan tunai dan pengajuan pinjaman di kios-kios terdekat melalui aplikasi seluler.
Persoalan Utama di Segmen Menengah
Persoalan utama terkait properti adalah kesulitan segmen konsumen kelas menengah untuk memiliki properti dengan harga terjangkau. Segmen ini merupakan kelompok konsumen terbesar dengan harga hunian yang disasar Rp 500 juta sd Rp 2 miliar per unit.
Menurut Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto, dampak dari insentif fiskal tidak luas. Konsumen properti mewah tidak banyak dan suplai hunian juga tidak banyak. Kebijakan itu sulit berdampak luas untuk sektor properti. Insentif fiskal diharapkan mambangkitkan pasar hunian.
Head of Research JLL James Taylor menyampaikan aktivitas proyek pembangunan properti mewah tetap tumbuh meskipun pasarnya sangat terbatas. Pihaknya berpendapat revisi aturan pajak bagi properti mewah dan sangat mewah yang diterbitkan pemerintah. Akan tetapi kebijakan itu belum berdampak luas terhadap seluruh pasar properti. Pasar apartemen mewah yang dipasarkan saat ini terdiri dari apartemen primer atau masih dalam tahap konstruksi serta apartemen yang sudah tersedia. PPnBM dan PPh pasal 22 hanya berlaku untuk apartemen primer. Adapun apartemen yang sudah tersedia masuk dalam hunian sekunder.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









