Banyak Masalah Ganjal Lelang Blok Tambang
Sederet masalah masih membayangi proses lelang wilayah pertambangan. Setidaknya dua lelang tambang yang digagas Kementerian ESDM terganjal masalah tumpang tindih lahan, terutama izin usaha pertambangan (IUP) di daerah. Salah satu masalah terjadi pada blok tambang nikel Latao. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berada di Kolaka Utara itu terganjal masalah hukum. Masalah hukum itu lantaran di dalam WIUPK terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi. Belakangan muncul sengketa hukum IUP tersebut dicabut oleh pemerintah daerah. Bukan hanya blok Latao, WIUPK Suasua juga memiliki persoalan hukum yang sama.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023