;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Komoditas Ekspor, TPT Masih Jadi Andalan Jateng

24 Jul 2019

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) diyakini masih menjadi andalan Jawa Tengah dalam memacu ekspor. peningkatan ekspor terutama berasal dari produk garmen atau pakaian jadi dari sejumlah korporasi besar, seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), PT Pan Brothers Tbk. (PBRX), PT Ungaran Sari Garment, dan beberapa perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma. Salah satu problem industri TPT ialah ketersediaan bahan baku dan bahan penolong, seperti serat atau benang stapel.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menyampaikan, industri TPT memang menjadi tumpuan ekspor Jawa Tengah. Namun demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017 tentang Ketentuan impor TPT kerap disalahgunakan. Kedua, pada umumnya mesin tekstil di Jateng dan Indonesia secara umum usianya sudah tua, sehingga perlu melakukan upgrade peralatan. Ketiga, tantangan lain yang membayangi industri TPT ialah tenaga kerja terampil.

Permasalahan yang terjadi di Duniatex Group tidak menggambarkan kondisi industri TPT Jateng yang cenderung bertumbuh. Utilisasi pabrik TPT di Jateng masih cukup
tinggi seiring dengan meningkatnya permintaan, terutama untuk pasar ekspor.

Standardisasi Kode QR, Uji Coba QRIS Rampung

24 Jul 2019

Bank Indonesia akhirnya menyatakan uji coba Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS sudah selesai dan rencananya segera dirilis dalam waktu dekat. Adapun standardisasi transaksi kode QR untuk lintas batas di kedua negara masih dalam tahap uji coba, yakni Singapura dan Thailand. Sejauh ini sudah selesai uji coba teknis agar dapat saling membaca kode QR masing-masing negara. Namun, masih ada sejumlah aspek hukum yang harus disingkronisasi antar Indonesia dan negara-negara tersebut.

Beleid Sumber Daya Air Tambah Beban Pebisnis

24 Jul 2019

Pemerintah dan DPR sepakat mengenai beberapa hal dalam RUU SDA. Pertama, kewajiban pengusaha sektor air, baik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) maupun Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk membayar Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Dana ini akan dipakai untuk konservasi air. Kedua, perizinan pengusahaan air. Izin pengusahaan SPAM adalah milik negara. Oleh karena itu, yang bisa memperoleh izin haruslah BUMN, BUMD, dan BUMDes. Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) menilai, aturan dalam RUU AMDK memberatkan pelaku usaha AMDK dan menambah tekanan dalam kegiatan usaha. Pasalnya, kewajiban bayar BJPSDA sudah ada dalam komponen Pajak Air Tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan.

Kelesuan Industri Tekstil Ikut Menekan Duniatex Group

24 Jul 2019

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sedang terjepit. Dari pasar global, tensi perang dagang yang belum reda menekan ekspor TPT. Sementara dari dalam negeri, produk tekstil lokal kewalahan menghadapi serbuan produk impor murah. Sebab itulah yang menjadi pemantik masalah keuangan Duniatex Group. Anak usahanya, PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST), gagal membayar bunga dan pokok pinjaman sindikasi pada 10 Juli 2019. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyayangkan langkah pemerintah membuka impor tanpa kontrol bagi pemegang API-U atau pedagang melalui Pusat Logistik Berikat. Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 64/2017. Aturan inilah yang mengakibatkan pasar lokal kebanjiran produk impor.

Pajak Juga Bidik E-Commerce di Medsos

24 Jul 2019

Ditjen Pajak menegaskan bahwa upaya mengejar penerimaan pajak bagi pelaku ekonomi digital tidak hanya menyasar para penjual di marketplace, tetapi juga seluruh aspek ekonomi digital, seperti media sosial, tekfin, dan lainnya. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak mengatakan, fokus pemerintah adalah menertibkan administrasi dan tidak ada aturan pajak baru. Aturan yang berlaku tetap sama, yakni 0,5% dari peredaran bruto bagi pengusaha dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar. Namun demikian, ketua umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa dilakukan pemerintah, yaitu mengharuskan perusahaan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Aneka Insentif Siap Melecut Mobil Listrik

24 Jul 2019

Sebentar lagi, Perpres tentang kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai (battery electric vehicle) bakal terbit. Sejumlah agen pemegang merek merespons positif rencana pemerintah mengucurkan insentif. Insentif bisa berupa fiskal dan non fiskal. Insentif fiskal bisa berupa:

a. Insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam kendaraan terurai lengkap atau CKD

b. Insentif pajak penjualan barang mewah

c. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah

d. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang dan dalam rangka penanaman modal

e. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor

f. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku

g. Insentif pembuatan peralatan SPKLU

h. Insentif pembiayaan ekspor, dll.

Adu Konten di Bisnis Video on Demand

24 Jul 2019

Minat masyarakat Indonesia yang tinggi terhadap dunia digital dan internet memunculkan beragam layanan berbasis digital. Salah satunya adalah layanan media streaming digital atau video on demand (VoD) dengan jumlah pengguna yang terus meningkat. Salah satu pemain, HOOQ Indonesia, jumlah subscriber-nya meningkat 2,5 kali lipat dalam setahun terakhir. Saat ini, HOOQ memiliki 40 juta subscriber. Segmen terbesar pelanggan HOOQ berusia 20-35 tahun. Mereka terus melakukan akuisisi pelanggan baru dengan beragam strategi, mulai dari menyasar pelanggan prabayar seluler, pelanggan broadband kabel hingga pelanggan super apps seperti Grab untuk bisa menggunakan video. Sedangkan Netflix menggarap segmen penonton yang lebih luas. Keunggulan Netflix terletak pada berbagai jenis tayangan untuk semua kalangan. Saat ini, Netflix memiliki 151 juta pelanggan secara global. Pelanggan tersebut bisa memilih konten berkualitas tinggi, baik dalam bentuk film, serial, animasi, tayangan keluarga, dokumenter, stand up hingga tayangan interaktif.

Diskon Tarif Pesawat Jangan Asal-Asalan

24 Jul 2019

Ketentuan tarif diskon penerbangan 50% dari tarif batas atas untuk pesawat low cost carrier kembali disoal. Kali ini penentuan kuota tiket penerbangan murah yang disorot. Pemerintah menyangsikan distribusi tiket tersebut sudah ideal. Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur, Alvin Lie, mengaku aneh dengan pemberlakuan happy hour tarif tiket udara. Dia berharap, semua kalangan bersikap transparan terkait dengan distribusi tiket, termasuk dampak bisnis yang akan dirasakan maskapai. Sementara itu, Ketua Penerbangan Berjadwal INACA, Bayu Sutanto, menjelaskan idealnya ada harmonisasi tarif penerbangan dan bandara. Pemerintah perlu belajar pada negara lain yang industri penerbangannya lebih sehat. Sebab tarif diserahkan sesuai mekanisme pasar.

Indonesia Akan Menyetop Impor Garam Mulai 2021

24 Jul 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Indonesia berhenti mengimpor garam. Jika tak ada aral, mulai 2021 pemerinta akan menyiapkan tambahan tambak garam seluas 5.270 Ha di Kupang, NTT. Menanggapi usulan ini, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah memperlihatkan produksi garam Indonesia terlebih dahulu. Sebab, garam industri harus memperhatikan volume, mutu, dan harga. Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) menyoroti rendahnya harga garam di tingkat petani karena stok garam yang melimpah akibat impor.

Layanan Grab Hasilkan Surplus ke Konsumen Rp 46 Triliun

24 Jul 2019

Centre for International and Strategic Studies (CSIS) dan lembaga riset Tenggara Strategics melakukan studi terhadap layanan Grab untuk mengukur peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sisi konsumen. Hasilnya, layanan Grab berkontribusi sekitar Rp 46,16 triliun terhadap surplus konsumen untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, bekasi pada tahun 2018. Perincianya, surplus konsumen Grab Bike senilai Rp 5,73 triliun dan Grab Car Rp 40,41 triliun.