Ekonomi
( 40554 )Diskon Tarif Pesawat Jangan Asal-Asalan
Ketentuan tarif
diskon penerbangan 50% dari tarif batas atas untuk pesawat low cost carrier
kembali disoal. Kali ini penentuan kuota tiket penerbangan murah yang
disorot. Pemerintah menyangsikan distribusi tiket tersebut sudah ideal.
Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur, Alvin Lie, mengaku
aneh dengan pemberlakuan happy hour tarif tiket udara. Dia berharap, semua
kalangan bersikap transparan terkait dengan distribusi tiket, termasuk dampak
bisnis yang akan dirasakan maskapai. Sementara itu, Ketua Penerbangan
Berjadwal INACA, Bayu Sutanto, menjelaskan idealnya ada harmonisasi tarif
penerbangan dan bandara. Pemerintah perlu belajar pada negara lain yang
industri penerbangannya lebih sehat. Sebab tarif diserahkan sesuai mekanisme
pasar.
Indonesia Akan Menyetop Impor Garam Mulai 2021
Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sudah
mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Indonesia berhenti mengimpor
garam. Jika tak ada aral, mulai 2021 pemerinta akan menyiapkan tambahan
tambak garam seluas 5.270 Ha di Kupang, NTT. Menanggapi usulan ini, Ketua
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah
memperlihatkan produksi garam Indonesia terlebih dahulu. Sebab, garam
industri harus memperhatikan volume, mutu, dan harga. Asosiasi Petani Garam
Rakyat Indonesia (APGRI) menyoroti rendahnya harga garam di tingkat petani
karena stok garam yang melimpah akibat impor.
Layanan Grab Hasilkan Surplus ke Konsumen Rp 46 Triliun
Centre for International and Strategic Studies (CSIS) dan lembaga riset Tenggara Strategics melakukan studi terhadap layanan Grab untuk mengukur peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sisi konsumen. Hasilnya, layanan Grab berkontribusi sekitar Rp 46,16 triliun terhadap surplus konsumen untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, bekasi pada tahun 2018. Perincianya, surplus konsumen Grab Bike senilai Rp 5,73 triliun dan Grab Car Rp 40,41 triliun.
Perikanan Ilegal : Pemberantasan Belum Tuntas
Komitmen Indonesia untuk membrantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUUF masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Kejahatan transnasional itu masih terus berlangsung dengan melibatkan pelaku lintas negara.
Dalam 4 (empat) tahun, Indonesia membuktikan komitmen menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. Namun, kebijakan pemberantasan IUUF sebagai upaya mendorong perikanan berkelanjutan belum selesai. Hampir 10.000 kapal ikan ilegal sudah ditindak, tetapi pemilik kapal-kapal itu belum bisa disentuh.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebanyak 60% kegiatan perikanan saat ini masih tidak dilaporkan. Salah satu modus kejahatan yang masih berlangsung adalah kapal ikan dalam negeri membawa tangkapan ke pinggir laut lepas untuk alih muatan ikan kemudian dijual ke luar negeri. Kapal asing ilegal yang telah menunggu di samudra berkoordinasi dengan kapal pengumpul ikan. saat melancarkan operasi, kapal ikan mematikan VMS.
Bank Bisa Terpapar Krisis Utang Duniatex
Industri perbankan dibuat kaget dengan kabar likuiditas yang membelit Duniatex Group. Pemicunya: gagal bayar anak usahanya, PT Delta Merlin Dunia Tekstil, untuk melunasi kupon obligasi dollar AS senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 10 Juli lalu.
Ada 40 kreditur termasuk swasta dan bank swasta dan bank BUMN tercatat sebagai kreditur Duniatex. BNI mengakui memiliki exsposure kredit dalam bentuk sindikasi senilai Rp 301 miliar. Bank Mandiri saat ini memiliki porsi exsposure ke Duniatex sebesar Rp 2,2 triliun.
China Proteksi Industri Baja Lokal
Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada hari Senin rencana pemberlakuan bea masuk anti dumping terhadap beberapa produk baja nirkarat (stainless steel) yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Keputusan itu menyusul penyelidikan atas pengaduan yang diajukan perusahaan negara Shanxi Taigang Stainless Steel. Perusahaan itu mengadu karena produknya terganggu oleh banyaknya baja dari negara lain yang lebih murah.
Banyak Masalah Ganjal Lelang Blok Tambang
Sederet masalah masih membayangi proses lelang wilayah pertambangan. Setidaknya dua lelang tambang yang digagas Kementerian ESDM terganjal masalah tumpang tindih lahan, terutama izin usaha pertambangan (IUP) di daerah. Salah satu masalah terjadi pada blok tambang nikel Latao. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berada di Kolaka Utara itu terganjal masalah hukum. Masalah hukum itu lantaran di dalam WIUPK terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi. Belakangan muncul sengketa hukum IUP tersebut dicabut oleh pemerintah daerah. Bukan hanya blok Latao, WIUPK Suasua juga memiliki persoalan hukum yang sama.
Ambisi Go-Jek Merajai Pasar Asia Tenggara
Go-Jek terus memperkokoh posisi sebagai platform teknologi terdepan di Asia Tenggara melalui pergantian logo atau rebranding yang diumumkan kemarin. Perubahan logo menjadi tonggak sejarah baru yang menandai evolusi Go-Jek dari layanan ride-hailing, menjadi sebuah ekosistem terintegrasi yang menggerakkan orang, barang dan uang.
Seiring perubahan logo tersebut, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, yang menaungi Go-Jek, sudah menyiapkan rencana bisnis untuk menjadikan Go-Jek sebagai superapps terdepan di Asia Tenggara. Untuk mewujudkan visi itu, Go-Jek bakal menggunakan pendanaan seri F senilai US$ 2 miliar yang telah mereka raih belum lama ini. Dana tersebut akan dipakai untuk penetrasi pasar di Indonesia dan memperkuat ekspansi di Asia Tenggara.
Agar Sehat, Pos Indonesia Butuh Bantuan Pemerintah
PT Pos Indonesia menampik isu tengah mengalami kebangkrutan. Namun manajemen Pos Indonesia mengaku mereka memang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Manajemen Pos Indonesia menyadari ketatnya persaingan bisnis pos dan logistik, sejak terbitnya UU 38/2009 yang mengatur liberalisasi bisnis pos. Sejak itu, Pos Indonesia memikul dua tugas besar, yakni beban masa lalu sebelum liberalisasi dan penugasan PSO yang belum mendapatkan kompensasi. Untuk modal kerja, Pos Indonesia meminjam dana bank.
Gagal Bayar Kupon Obligasi Global, Bank Restrukturisasi Duniatex
Konglomerasi tekstil terbesar di Indonesia,Grup Duniatex, gagal bayar atas kupon obligasi sebesar US$11 juta. Hal ini berbuntut panjang. Selain pemangkasan peringkat ole S&P, sejumlah bank berencana untuk merestukturisasi utang Duniatex Group senilai RP17 triliun. Salah satu alasan gagal bayar itu, Duniatex mulai kesulitan menjual produk tekstil di pasar global sebagai dampak dari perang dagang antara AS dan China. Padahal, sebagian pihak menilai, perang dagang justru bisa menjadi peluang Indonesia untuk mengisi pasar tekstil di AS yang ditinggalkan oeh China.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









